Peristiwa
Penganiayaan di Kediri: Pelaku Ditangkap Setelah Sempat Melarikan Diri ke Desa Batuaji Ringinrejo
Kediriselaludihati.com – Kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Kelurahan Balowerti, Kediri pada Sabtu (28/9) kini telah diungkap oleh pihak kepolisian.
Pada hari Rabu (2/10) Polres Kediri Kota menggelar konferensi pers terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Sebelumnya polisi telan mengamankan pelaku yang melarikan ke Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo pada Selasa (1/10).
Penganiayaan tragis tersebut menewaskan korban berinisial DS (34) setelah terlibat perkelahian dengan tersangka EP (40), yang diketahui merupakan kakak kandung korban.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP M. Fathur Rozikin, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi setelah perselisihan keluarga antara pelaku dan korban yang berujung tragis di Keluraha. Balowerti.
Berdasarkan keterangan saksi, Yulio, keduanya terlibat cekcok setelah mengonsumsi minuman keras, yang memunculkan amarah hingga mengakibatkan tindakan kekerasan.
Modus Penganiayaan: Pukulan Berulang dan Barang Bukti Keramik
Modus penganiayaan dilakukan oleh tersangka EP dengan cara memukul korban lebih dari 10 kali menggunakan kepingan keramik yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Bagian tubuh yang diserang termasuk perut dan kepala korban, dengan pukulan terakhir mengenai kepala bagian kanan yang menyebabkan kematian.
Selain memukul, pelaku juga menendang korban dengan keras menggunakan kaki kanan hingga korban jatuh tak berdaya. Dalam olah TKP yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polres Kediri Kota, ditemukan serpihan keramik yang digunakan sebagai alat penganiayaan, serta beberapa barang bukti lain seperti botol plastik kosong dan pakaian yang dikenakan oleh korban saat kejadian.
Polisi Lakukan Penahanan, Proses Hukum Berjalan
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengungkapkan bahwa tersangka EP sudah diamankan pada Rabu (1/10) dan saat ini dalam proses penahanan setelah diamanmankan di rumah kawamnya di Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo Kediri. Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 7 tahun.
“Polisi sudah mengamankan pelaku dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami telah memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut, serta mengumpulkan barang bukti yang mendukung,” kata AKBP Bramastyo.
Proses Pemulihan Psikologis dan Bantuan untuk Keluarga Korban
Polres Kediri Kota juga telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban untuk membantu memulihkan kondisi psikologis mereka setelah insiden tragis ini. Keluarga korban yang syok atas kejadian tersebut berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Selain itu, kepolisian juga memastikan bahwa setiap proses hukum yang berlangsung akan dilakukan secara transparan dan adil.
“Kami juga memberikan layanan trauma healing bagi saksi dan keluarga yang terdampak agar mereka dapat menghadapi situasi ini dengan dukungan emosional yang memadai,” tambah AKBP Bramastyo.
Tersangka Mengaku Menyesal
Tersangka EP, dalam pemeriksaan awal, menyatakan penyesalannya atas insiden yang terjadi. Sidang pengadilan akan dijadwalkan dalam waktu dekat, dan proses hukum diharapkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat karena melibatkan kekerasan dalam keluarga.(res/aro)
Peristiwa
Dialogis Dengan Warga Binaan, Bhabinmatibmas Sosialisasikan Operasi Sikat Semeru 2025
Dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025 dan sebagai upaya memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibnmas Polres Kediri Kota melaksanakan sambang dan sosialisasi operasi Sikat Semeru 2025. Selasa (28/10)
“Kegiatan sambang ini rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada toga, tomas, toda maupun tokoh yang lainnya serta warga masyarakat untuk memberikan pesan-pesan dan himbauan kamtibmas”
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas menitipkan beberapa pesan kamtibmas agar warga masyarakat meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal.
“Waspadalah terhadap kejahatan di sekitar kita selalu bekerja sama dgn aparat desa ataupun bhabinkamtibmas dalam hal memberikan informasi tentang adanya gangguan kamtibmas dan masyarakat jangan mudah terprovokasi sehingga terwujudnya Rasa aman dan damai di lingkungan sekitar” ucap Bhabinkamtibmas.
Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Sundari SH mengatakan bahwa selain terjalin hubungan yang baik antara warga masyarakat dengan Polri, anggota Bhabinkamtibmas juga akan segera mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di wilayah desa binaannya. Pungkas Iptu SUndari
Peristiwa
Operasi Sikat Semeru 2025, Bhabinkamtibmas Gelorakan Semangat Warga Jaga Kamtibmas
Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), anggota Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi Operasi Sikat Semeru 2025 di sejumlah warga binaan, Selasa (28/10)
Patroli dialogis tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pencurian dan perampokan di lingkungan pemukiman, Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi beberapa warga binaan untuk memberikan imbauan kepada warga agar selalu menjaga kamtibmas di lingkunganya serta aktif dalam kegatan Siskamling.
“Kami beserta Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli rutin sekaligus sosialisasi Operasi Sikat. Tujuannya untuk mencegah aksi kejahatan dan mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap pelaku tindak kriminalitas,” ujar Kapolsek Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Sundari SH.
Selain memberikan sosialisasi, petugas juga menjalin komunikasi dengan warga sekitar untuk menggali informasi apabila ada aktivitas mencurigakan di lingkungan Kegiatan patroli dan sosialisasi Operasi Sikat ini mendapat sambutan positif dari warga. Mereka mengapresiasi langkah cepat dalam memberikan rasa aman dan melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Iptu Sundari menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi akan terus ditingkatkan selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, dengan fokus pada pencegahan kejahatan jalanan dan pencurian barang berharga.
Peristiwa
Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Kediri Kota Laksanakan Patroli KRYD
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, Satuan Samapta Polres Kediri Kota melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan yang ada di wilayah hukumnya. Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan aksi kejahatan terutama 3C serta tindak pidana jalanan lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Senin malam (27/10)
Patroli dilaksanakan secara mobile maupun stasioner di area publik seperti terminal, pasar, dan kawasan pemukiman padat penduduk. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya Polres Empat Lawang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom.
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
