Connect with us

kriminal

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Kediri Kota Sita Kendaraan dan Miras dalam Operasi Malam Minggu

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota kembali melaksanakan operasi cipta kondisi dan patroli malam yang berlangsung pada Minggu dini hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tawuran antar kelompok perguruan silat serta aksi balap liar yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Operasi dimulai pada Minggu dini hari (13/9) pada pukul 00.00 WIB di Mako Satlantas Polres Kediri Kota ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason, S.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Kediri Kota, termasuk Kasat Lantas,  Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Propam, dan Kasi Humas.

Operasi Patroli dan Pengamanan

Operasi ini melibatkan 36 personel yang dibagi menjadi dua ton siaga. Meski beberapa personel berhalangan hadir karena bertugas di unit lain atau mengalami sakit, operasi tetap berjalan lancar dengan 31 personel aktif di lapangan. Tim gabungan dari unit Satlantas dan Samapta menyusuri berbagai titik rawan di wilayah Polres Kediri Kota.

Sasaran utama dari patroli ini adalah mencegah tawuran antar perguruan pencak silat seperti PSHT dan Pagar Nusa, serta aksi balap liar yang kerap mengganggu ketertiban masyarakat di malam hari. 

Kompol Mukhlason menekankan pentingnya menjaga keamanan menjelang Pilkada 2024. “Kami tidak akan menoleransi tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kediri Kota, terutama menjelang Pilkada. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan untuk menjaga suasana tetap kondusif,” ujarnya.

Pembubaran Kelompok Pemuda dan Antisipasi Tawuran

Selama patroli, tim berhasil membubarkan beberapa kelompok pemuda yang berkumpul di berbagai gang sempit yang dinilai berpotensi memicu konflik. Selain itu, polisi juga membubarkan kelompok perguruan silat yang terlihat nongkrong di pinggir jalan. Pembubaran ini dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrokan antar kelompok.

“Kami mendapati beberapa kelompok perguruan silat yang berkumpul dan berpotensi menimbulkan tawuran. Mereka langsung kami bubarkan untuk menghindari terjadinya gesekan di antara mereka,” jelas Kompol Mukhlason.

Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Selain mengantisipasi tawuran, tim juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Dalam operasi kali ini, polisi berhasil menindak 27 pelanggar dan mengeluarkan 27 tilang. Sebanyak 9 kendaraan roda dua disita sebagai barang bukti, serta 18 STNK dan 5 SIM diamankan.

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. “Kami berharap melalui operasi seperti ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Tujuan utama kami adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Penyitaan Minuman Keras

Selain penindakan lalu lintas, tim juga menemukan dan menyita empat botol minuman keras berukuran 600ml dari sejumlah pengendara yang dicurigai. Minuman keras ini diamankan sebagai bagian dari upaya mencegah potensi gangguan keamanan akibat pengaruh alkohol, yang sering menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat.

Keberhasilan Operasi

Selama kegiatan operasi cipta kondisi dan patroli berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Tidak ada insiden besar yang dilaporkan, dan masyarakat menyambut baik upaya Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan, terutama menjelang Pilkada 2024.

“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin, khususnya di akhir pekan dan menjelang hari-hari besar, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kediri Kota,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si.

Pencegahan Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

Tim juga melakukan patroli di area yang sering digunakan untuk balap liar. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar yang kerap melibatkan pengendara muda. 

Selama patroli, polisi berhasil membubarkan beberapa kelompok remaja yang berkumpul di gang-gang kecil dan berpotensi melakukan balap liar.

“Kami tidak ingin ada insiden balap liar yang bisa membahayakan nyawa pengendara dan pengguna jalan lainnya. Balap liar akan terus kami pantau dan tindak tegas,” tambahnya.

Situasi Aman dan Kondusif

Dengan berakhirnya operasi pada pukul 02.00 WIB, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota dilaporkan aman dan kondusif. Tidak ada insiden tawuran atau balap liar yang terjadi, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama menjaga ketertiban. Kami harap kondisi aman dan damai ini dapat terus terjaga, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan datang,” pungkas AKBP Bramastyo.

Operasi cipta kondisi ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk antisipasi Polres Kediri Kota dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Empat Motor Disita, Satreskrim Polres Kediri Kota Juga Bongkar Kasus Penganiayaan Bersajam

Published

on

Kediriselaludihati- Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri siri, masing-masing berinisial WN (29), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, dan SN (33), warga Kabupaten Sidoarjo.

Selain membongkar kasus curanmor, jajaran Polres Kediri Kota juga mengungkap perkara penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di wilayah Kota Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menjelaskan, pengungkapan curanmor bermula dari laporan seorang warga Desa/Kecamatan Tarokan yang kehilangan sepeda motor saat bekerja di sawah. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Supra X 125 di pinggir lahan pertanian.

“Setelah selesai memupuk jagung dan hendak pulang, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat,” ujar AKP Cipto saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Rabu (14/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota bersama Unit Reskrim Polsek Tarokan melakukan olah TKP dan penyisiran jalur yang terpantau kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut, petugas memperoleh petunjuk arah pergerakan pelaku.

“Dari hasil penelusuran, diketahui tersangka berhenti di sebuah ruko. Setelah dilakukan pengecekan, ruko tersebut ternyata milik tersangka,” kata Cipto.

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio dan Honda Supra X 125. Pengembangan berlanjut dan mengungkap bahwa para tersangka tidak hanya beraksi sekali.

“Hasil pendalaman menunjukkan tersangka telah melakukan pencurian di beberapa TKP. Kami mengamankan total empat unit sepeda motor serta satu unit motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan,” ujar Cipto.

Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan karena terdapat indikasi adanya TKP lain yang belum terungkap. “Mohon doa masyarakat agar pengungkapan bisa lebih maksimal,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, AKP Cipto juga menyampaikan keberhasilan Satreskrim Polres Kediri Kota dalam mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang terjadi di Kelurahan Ngadisimo, Kota Kediri. Pelaku berinisial KGP (25), warga Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, telah diamankan.

Peristiwa penganiayaan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban yang sebenarnya masih saling mengenal. Perselisihan berujung pada tindakan kekerasan dengan menggunakan pisau.
“Karena kesalahpahaman, terjadi penganiayaan menggunakan sajam. Pelaku sudah kami amankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Cipto.

Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, serta menghindari penyelesaian masalah dengan kekerasan.

“Kami mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk aksi kriminal. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas AKP Cipto. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Empat Botol Miras Diamankan dalam Patroli Harkamtibmas Dini Hari Dalam Rangka Operasi Lilin

Published

on

Kediriselaludihati — Jajaran Polres Kediri Kota menggelar patroli dan razia tempat hiburan malam sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025, Sabtu (20/12/2025) malam hingga Minggu dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Patroli gabungan dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dengan apel kesiapan di Mapolres Kediri Kota dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi Polres Kediri Kota, Komisaris Polisi Iwan Setyo Budhi, S.H. Sebanyak 35 personel gabungan dari berbagai fungsi dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

“Razia ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas selama Operasi Lilin Semeru 2025, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan,” ujar Kompol Iwan Setyo Budhi di sela kegiatan.

Usai apel, petugas melakukan pengecekan personel dan perlengkapan di Pos Pengamanan Operasi Lilin Semeru 2025 di Jalan Dhoho, Kota Kediri. Selanjutnya, tim bergerak menyisir sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi.

Razia pertama dilakukan di Flamboyan Karaoke, Jalan Sultan Agung, Kota Kediri. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua orang pengunjung kedapatan membawa minuman keras. Petugas kemudian mengamankan empat botol miras sebagai barang bukti dan memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada yang bersangkutan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

“Penindakan dilakukan secara profesional dan humanis. Barang bukti miras kami amankan untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kompol Iwan.

Selanjutnya, petugas melanjutkan razia ke NAV Karaoke dan Cafe Luv. Dari dua lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya minuman keras maupun narkotika. Setelah rangkaian razia selesai, patroli dilanjutkan dengan kegiatan mobile untuk memantau situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Menurut Kompol Iwan, patroli dan razia akan terus dilakukan secara berkala selama Operasi Lilin Semeru 2025, terutama pada malam hari dan akhir pekan, guna memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman.

“Operasi Lilin Semeru tidak hanya fokus pada pengamanan ibadah dan arus lalu lintas, tetapi juga penertiban penyakit masyarakat seperti peredaran miras. Ini bagian dari komitmen kami menjaga Kota Kediri tetap kondusif,” tegasnya.

Selama pelaksanaan patroli dan razia, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya perlawanan maupun gangguan dari pengunjung tempat hiburan malam. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Satresnarkoba Sita 1,26 Kilogram Sabu dan 118 Ribu Pil Double L, 125 Tersangka Ditangkap

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota merilis capaian pengungkapan kasus narkoba selama periode Januari hingga Desember 2025. Total 76 kasus berhasil ditindak, terdiri dari 45 kasus narkotika dan 31 kasus obat keras berbahaya (okerbaya), dengan 125 tersangka diamankan. Dari jumlah tersebut, 120 tersangka merupakan laki-laki dan 5 perempuan. 

Barang bukti yang disita mencapai total 1.265,47 gram sabu, 118.208 butir pil Double L, serta 26,68 gram ganja. Selain itu polisi juga mengamankan 50 unit telepon genggam, alat isap sabu, pipet, timbangan digital, sepeda motor, dan uang tunai Rp1.170.000. 

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi, S.H., M.H., menyatakan bahwa angka pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kediri. “Setiap kasus yang kami ungkap merupakan upaya memutus jaringan peredaran dari tingkat pengguna hingga pengedar. Tahun 2025 menjadi salah satu tahun dengan penanganan kasus yang cukup tinggi,” ujarnya.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 26 Mei 2025, ketika polisi menangkap seorang residivis, Ardha Whitomi Putra alias Gentong, di sebuah rumah kos di Kelurahan Bandar Lor. Dari tangan tersangka, petugas menyita 427,45 gram sabu dan 2,42 gram ganja yang diedarkan menggunakan metode ranjau, yaitu meletakkan narkotika di lokasi tertentu untuk kemudian diambil pembeli tanpa tatap muka. 

Menurut AKP Endro Purwandi, modus tersebut kini menjadi pola umum yang digunakan jaringan peredaran narkoba untuk menghindari penangkapan langsung. “Metode ranjau membuat transaksi sulit dilacak. Namun dengan analisis digital dan koordinasi lapangan yang kuat, kami dapat mengungkap jaringan ini secara bertahap,” jelasnya.

Dari total barang bukti sabu yang disita, Polres Kediri Kota memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 2.600 calon pengguna narkoba. Pengungkapan kasus terbanyak dicatat oleh Polsek Kota (18 kasus), disusul Polsek Mojoroto (16 kasus) dan Polsek Pesantren (14 kasus). 

Kasat Resnarkoba juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor bila mengetahui adanya peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu penegakan hukum,” tegasnya.

Polres Kediri Kota berkomitmen memperkuat penindakan serta edukasi bahaya narkoba, termasuk mendorong rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi syarat. Sebanyak 25 tersangka pada 2025 direkomendasikan untuk rehabilitasi berdasarkan hasil penilaian resmi. (res)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page