Peristiwa
Jelang Pilkada, Polres Kediri Kota Hentikan Kegiatan Pencak Dor untuk Jaga Kondusifitas
Kediriselaludihati.com – Kegiatan Pencak Dor yang digelar di halaman Pondok Pesantren Al-Mahrusiyah, Jalan Penanggungan, Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Minggu siang, 13 Oktober 2024, dibubarkan oleh pihak kepolisian. Alasan pembubaran tersebut adalah karena acara yang dihadiri ratusan pesilat dari berbagai daerah ini tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang.
Menurut Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason, pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai keramaian yang ditimbulkan oleh rombongan pesilat yang konvoi menuju lokasi acara. Setelah ditelusuri, ditemukan bahwa acara Pencak Dor tersebut sedang berlangsung tanpa izin di halaman pondok pesantren.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai konvoi pesilat di jalan, dan setelah dicek, acara tersebut memang tidak berizin,” jelas Kompol Mukhlason.
Setelah memastikan situasi, Kabag Ops langsung memanggil anggota Polsek setempat untuk melakukan penindakan. Dengan pendekatan yang humanis, ia memberikan edukasi kepada panitia penyelenggara dan para peserta tentang pentingnya mengantongi izin resmi untuk acara yang melibatkan massa, terutama di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Kami sampaikan secara humanis bahwa kegiatan ini tidak berizin, apalagi banyak peserta yang datang dari luar daerah seperti Nganjuk dan Tulungagung. Untuk menjaga keamanan, kami mengambil langkah tegas dengan membubarkan acara,” tambahnya.
Pembubaran untuk Menjaga Kondusifitas Menjelang Pilkada
Pembubaran acara ini dilakukan bukan hanya karena masalah perizinan, tetapi juga untuk menjaga kondusifitas wilayah Kediri Kota menjelang tahapan Pilkada 2024. Kabag Ops menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan di tengah masa persiapan Pilkada.
“Kami mengambil tindakan tegas untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan, terutama menjelang Pilkada 2024. Semua pihak diharapkan dapat menjaga situasi tetap aman dan damai,” ujar Kompol Mukhlason.
Selama proses pembubaran, polisi juga memastikan para pesilat yang hadir untuk tidak melakukan arak-arakan saat pulang. Mereka diminta untuk melepas atribut perguruan dan mengenakan pakaian biasa, demi menjaga ketertiban umum.
“Kami juga melakukan pengawalan dan meminta peserta untuk pulang dengan tertib, tanpa menggunakan atribut perguruan dan menghindari arak-arakan di jalan,” pungkasnya.
Situasi selama pembubaran berlangsung kondusif, dan para peserta mengikuti arahan dari pihak kepolisian tanpa insiden. Pihak kepolisian berharap, ke depan, penyelenggara kegiatan sejenis dapat lebih memperhatikan aspek perizinan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/aro)
Peristiwa
Polres Kediri Kota Fokuskan Delapan Jenis Pelanggaran Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026
Polres Kediri Kota melakukan gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru di halaman Mako Polres Kediri Kota pukul 07.45 WIB. Itu untuk memastikan kesiapan anggota dan perlengkapan penunjang selama pelaksanaan.
Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur hari ini.
“Ini salah satu upaya kita untuk mengecek kesiapan anggota, sarana dan prasarana serta pendukung lain untuk menyukseskan kegiatan,” jelas Kompol Iwan.
Untuk diketahui, Operasi Keselamatan Semeru ini akan berlangsung selama 14 hari. Dimulai pada 2 hingga 15 Februari 2026.
Dengan tema terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.
Adapun 8 fokus penindakan yang akan dilakukan yaitu berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara Ranmor yang masih dibawah umur, pengendara R2 yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus.
Kompol Iwan juga turut memastikan kondisi kendaraan yang akan beroperasi selama Operasi Keselamatan Semeru.
Mulai dari kendaraan sepeda motor milik Satsamapta dan Satlantas, mobil patroli (backbone) hingga mobil ambulans yang digunakan untuk evakuasi korban kecelakaan lalu lintas.
Terakhir, pihaknya mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas. “Pelanggaran itulah awal dari kecelakaan lalu lintas. Maka kami mohon kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan taati aturan yang sudah ada,” pungkasnya.
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Operasi Keselamatan Semeru 2025 kepada Siswa Sekolah
Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota kembali melaksanakan kegiatan edukatif dengan menyosialisasikan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 kepada pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan saat upacara bendera di sekolah sekolah di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Senin (02/01)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kediri Kota dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, sekaligus memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.
Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH sekaligus sebagai KA Satgas Banops Operasi Keselamatan Semeru 2026 menerangkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pelajar.
“Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk para pelajar, untuk lebih disiplin dan tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar AKP Sundari
Ia juga menekankan pentingnya peran pelajar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, baik sebagai pengguna jalan maupun sebagai teladan di lingkungan sekitar.
Selain menyampaikan tujuan operasi, personel Bhabinkamtibmas mengingatkan para siswa agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur dan memiliki surat izin mengemudi.
Para pelajar juga diimbau untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta menghindari perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran petugas dari Polres Kediri Kota yang memberikan edukasi langsung kepada siswa melalui kegiatan upacara bendera.
Selama kegiatan berlangsung, upacara berjalan dengan tertib dan lancar. Para siswa tampak antusias dan menyimak dengan serius pesan-pesan keselamatan yang disampaikan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran tertib berlalu lintas dapat tertanam sejak dini, sehingga para pelajar mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” imbuh AKP Sundari
Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Peristiwa
Operasi Keselamatan 2026, Tekan Pelanggaran dan Turunkan Angka Kecelakaan
Upaya menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menurunkan angka kecelakaan, Polres Kediri Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru ini dilaksanakan sebagai langkah meningkatkan disiplin dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, penindakan pelanggaran lalu lintas diprioritaskan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” ujar AKBP Anggi, Senin (2/2).
Ia menjelaskan, operasi tersebut bertujuan menekan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi tingkat fatalitas korban.
“Penindakan dilakukan secara terukur melalui ETLE, baik statis maupun mobile, khususnya di lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho menyampaikan, untuk mengantisipasi kemacetan, titik rawan kecelakaan, serta lokasi yang kerap terjadi pelanggaran, pihaknya juga melaksanakan operasi secara mobile.
Adapun prioritas penindakan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, melanggar marka dan lampu lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara di bawah umur.
Selain itu, petugas juga fokus melakukan patroli dan pemberian imbauan di Jalan Kapten Tendean, yang dikenal sebagai salah satu titik black spot kecelakaan di Kota Kediri.
“Jalan tersebut menjadi perhatian khusus karena rawan kecelakaan,” tegas AKP Yudho.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Mengingat pemicu kecelakaan sering kali berasal dari pelanggaran, kami mengimbau masyarakat untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
