Connect with us

Peristiwa

Tragedi di Tengah Hutan Dasun: Korban Ditemukan Setelah 18 Hari Pencarian

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kawasan hutan Dusun Dasun, Desa Joho, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri menjadi saksi bisu penemuan jasad Surep, warga setempat yang hilang selama 18 hari. Surep (67), yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tengah hutan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polsek Semen, BPBD, BASARNAS, WANA Rescue, perangkat desa, serta masyarakat.

Kisah ini bermula ketika Surep meninggalkan rumah tanpa pamit pada tanggal 5 November 2024. Menurut keterangan istri dan anaknya, Surep sudah mengalami pikun, yang menyebabkan kekhawatiran ketika ia tidak kembali ke rumah. Upaya pencarian dilakukan oleh keluarga dan warga setempat hingga ke Desa Parang, Kecamatan Banyakan, namun hasilnya nihil.

Proses Panjang Pencarian

Pada 13 November 2024, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polsek Semen. Dalam beberapa hari berikutnya, Polsek Semen bersama perangkat desa, masyarakat, dan berbagai pihak terkait melakukan pencarian di kawasan hutan Dusun Dasun. Akhirnya, pada 23 November 2024, pukul 17.13 WIB, jasad Surep ditemukan di kawasan hutan Ndok Krosok, Dusun Dasun. Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan tubuh yang tersisa hanya tulang dan kulit.

Fakta di Balik Penemuan

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Identifikasi Polres Kediri Kota, kematian Surep disimpulkan sebagai kejadian wajar. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau barang milik korban yang hilang. Identitas korban dikenali melalui pakaian dan barang-barang yang dibawanya. Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban diperkirakan meninggal lebih dari 15 hari sebelumnya.

Kapolsek Semen, AKP Ni Ketut S., S.H., menyampaikan, “Ini adalah kejadian yang sangat disayangkan. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses pencarian. Peristiwa ini menjadi pengingat untuk lebih peduli terhadap anggota keluarga yang membutuhkan perhatian lebih, terutama yang memiliki kondisi seperti pikun.”

Pelajaran dari Tragedi

Kisah Surep bukan hanya sekadar berita duka, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya perhatian kepada anggota keluarga, terutama yang membutuhkan pengawasan khusus. Bhabinkamtibmas Desa Joho, Aiptu Dedi Setiawan, menegaskan bahwa warga harus saling mendukung dalam menjaga lingkungan dan membantu sesama.

Melalui kerja sama yang solid antara pihak kepolisian, masyarakat, dan berbagai elemen terkait, tragedi ini setidaknya menunjukkan bahwa rasa kebersamaan dan kepedulian masih menjadi nilai utama di tengah masyarakat Kediri. Meski duka menyelimuti, upaya keras dari tim pencari dan kepedulian masyarakat menunjukkan bahwa kebaikan dan gotong royong tetap menjadi bagian dari kehidupan kita. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Kalemdiklat Polri: Reformasi adalah Proses Berkelanjutan dalam Demokrasi

Published

on

Jakarta — Kegiatan doorstop Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. dan penulis buku Prof. Hermawan Sulistyo, M.A., Ph.D., APU.

Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menegaskan bahwa reformasi merupakan proses perbaikan yang berjalan secara berkelanjutan dalam tubuh Polri dan bukan hal baru. Ia menyebutkan, secara struktural Polri telah memiliki biro yang menangani agenda reformasi kelembagaan.

“Kalau kita melihat kata reformasi, itu adalah upaya untuk melakukan hal yang lebih baik. Reformasi itu sesuatu yang biasa. Di bawah struktur Astamarena terdapat Kepala Biro Reformasi Polri,” ujar Komjen Pol. Chryshnanda.

Menurutnya, menguatnya kembali isu reformasi Polri perlu dilihat secara proporsional, apakah berasal dari persoalan kultural atau kepentingan politis. Dalam negara demokrasi, Polri diposisikan sebagai polisi sipil sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945.

“Dalam konteks demokrasi, polisi adalah polisi sipil. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan, serta bersikap transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Komjen Pol. Chryshnanda menambahkan, akuntabilitas Polri dijalankan secara moral, hukum, administrasi, fungsional, dan sosial, dengan orientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Secara konseptual, polisi adalah penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Penegakan hukum dilakukan untuk menyelesaikan konflik secara beradab dan mencegah konflik yang lebih luas,” ujarnya.

Continue Reading

Peristiwa

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

Published

on

SAMPANG – Sejak Hari Kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menggelar pemeriksaan angkutan umum penumpang (orang) di beberapa lokasi.

Seperti halnya di Terminal Bus Trunojoyo Sampang Madura, kegiatan ramp chek tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Standar Cegah Tindak Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim, AKP Rizki Julianda Putera Buna, dengan melibatkan sinergi lintas instansi.

Adapun instansi yang terlibat antara lain Satlantas Polres Sampang, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Jasa Raharja Sampang, serta Dinas Kesehatan.

AKP Rizki Julianda Putera Buna menjelaskan bahwa langkah preventif ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum, baik yang disebabkan oleh faktor manusia maupun malfungsi kendaraan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menciptakan ekosistem angkutan umum yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi masyarakat Jawa Timur,” ujarnya Rabu (4/2/26).

Tidak hanya itu, petugas juga turun langsung melakukan pengecekan kendaraan yang ditandai dengan penempelan stiker sebagai bukti armada telah lolos uji ramp check.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pengemudi yang positif mengonsumsi narkoba.

Secara keseluruhan, rangkaian pemeriksaan berjalan lancar tanpa ditemukan pelanggaran berat yang menonjol, baik dari sisi armada maupun awak bus.

“Dengan dimulainya operasi ini, diharapkan kepatuhan berlalu lintas di wilayah Jawa Timur, semakin meningkat demi keselamatan bersama,” ujar AKP Rizki.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kanit Regident Satlantas Polres Sampang, Ipda Mohammad Fahmi Yuliastanto, berharap seluruh masyarakat Sampang dapat memberikan dukungan penuh selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung selama dua pekan ke depan

Continue Reading

Lalu Lintas

Kasat Lantas: Layanan On-Site Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Dan Keselamatan Di Jalan

Published

on

Kediriselaludihati — Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui program Samsat Kunjung Instansi (SAKTI) digelar di lobby RSU Daha Husada, Jalan Veteran No. 48, Kota Kediri, Rabu (4/2/2026). 

Kegiatan berlangsung antara pukul 10.00 hingga 13.00 WIB dan ditujukan khusus untuk pembayaran pajak tahunan dengan fasilitas pembayaran non-tunai.

Pelaksana kegiatan adalah jajaran Samsat daerah setempat bekerja sama dengan satuan lalu lintas dan instansi terkait. 

Dalam giat tersebut hadir petugas administrasi Samsat dan tim teknis, sementara pengaturan lokasi layanan dipimpin oleh Kaur Registrasi Identifikasi, Iptu M Adnan Khohar, yang bertanggung jawab memastikan kelancaran proses verifikasi data wajib pajak.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan saat kegiatan, layanan SAKTI menyediakan fasilitas validasi dokumen seperti KTP dan STNK serta menerima pembayaran melalui QRIS untuk mempercepat transaksi. 

Pelayanan on-site diarahkan agar wajib pajak yang kesulitan datang ke kantor Samsat dapat memenuhi kewajiban pajak tahunan tanpa harus meninggalkan lingkungan instansi atau fasilitas publik.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menyampaikan pelaksanaan di lokasi menegaskan bahwa program semacam ini memiliki dua manfaat penting: memudahkan administrasi pembayaran dan mengurangi potensi pelanggaran lalu lintas akibat kendaraan tidak pajak. 

“Layanan di tempat seperti ini mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus menurunkan risiko kendaraan beroperasi tanpa kelengkapan administrasi yang sah. Kami mengapresiasi inisiatif Samsat dan pihak rumah sakit yang memberi ruang untuk pelayanan publik,” ujar Kasat Lantas.

Dalam praktik lapangan, petugas melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, pencocokan data pemilik dengan dokumen kependudukan, dan mengarahkan wajib pajak ke loket pembayaran elektronik. 

Iptu M Adnan Khohar menjelaskan bahwa pihaknya juga menyiapkan bantuan teknis bagi warga yang belum familiar dengan mekanisme QRIS agar transaksi berjalan lancar.

Kegiatan SAKTI merupakan bagian dari agenda mobilisasi Samsat Kediri Raya untuk menjangkau wajib pajak di berbagai titik strategis kota. 

Selain memperpendek akses, program ini diharapkan menekan angka tunggakan pajak kendaraan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum dan keselamatan di jalan.

Sepanjang pelaksanaan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan tertib. Petugas kepolisian tetap memantau arus di sekitar kawasan untuk memastikan aktivitas layanan tidak mengganggu lalu lintas atau akses rumah sakit. 

Penyelenggara menyatakan akan mengevaluasi pelaksanaan hari ini sebagai dasar penjadwalan layanan SAKTI berikutnya di lokasi lain. Kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan di RSU Lirboyo Jl Dr Sahardjo pada 6 Februari 2026 pukul 13.00 – 16.00 . (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page