Peristiwa
Takziah Ke Alm Anggota Linmas, Kapolres Kediri Kota Sampaikan Duka Cita
Kediriselaludihati.com – Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Pj Walikota Kediri Dr. Ir. Zanariah, M.Si. takziah ke rumah duka almarhum Mochamad Ibrahim petugas Sat Linmas di TPS 03 Kel. Tosaren, Kec Pesantren Kota Kediri, Rabu (27/11/2024) malam
Kepada keluarga almarhum Mochamad Ibrahim, Kapolres dan Pj Walikota Kediri menyampaikan duka cita atas kepergian almarhum yang telah ikut serta menyukseskan Pilkada 2024.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Kediri Kota beserta Pj Walikota Kediri mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan diberi tawakal atas kepergian almarhum Mochamad Ibrahim
“Kami atas nama pribadi maupun Institusi Kepolisian menyampaikan duka cita. Insha Allah almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” kata AKBP Bramastyo
Sementara itu, Istri almarhum beserta keluarga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Kediri Kota dan
Pj Walikota Kediri yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir bertakziah.
“Hanya ucapan terima kasih yang dapat kami sampaikan kepada bapak Kapolres Kediri Kota dan Ibu Pj Walikota Kediri yang telah menyempatkan bertakziah di kediaman kami. Semoga hal itu menjadikan pahala serta ridho dari Allah SWT, Aamiin Yaa Rabbalalamin,” ungkapnya
Almarhum Mochamad Ibrahim, pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 melaksanakan tugas sebagai petugas Sat Linmas di TPS 03 Kel. Tosaren, Kec Pesantren,Kota Kediri, sekira pukul 10.15 Wib korban an Mochamad Ibrahim pingsan lalu jatuh dan kepala membentur lantai.
Selanjutnya korban dibawa ke IGD RS Gambiran pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 pukul 10.46 Wib Korban dinyatakan meninggal dunia dugaan sementara akibat serangan jantung terjadi pendarahan kepala dibagian belakang karena jatuh
Selanjutnya Pukul 11.45 Wib jenazah an Mochamad Ibrahim Anggota Linmas TPS 03 Kel. Tosaren, Kec Pesantren, Kota Kediri dibawa ke rumah duka Jln. Tosaren III no33 Kel Tosaren Kec Kota Kota Kediri.(res/an)
Lalu Lintas
Satlantas Kediri Kota Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara Jelang Mudik
Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat di Jalan KDP Slamet, Kota Kediri, Selasa (17/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 hingga 11.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel bersama anggota dengan menyasar para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada pengendara agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, khususnya menjelang periode mudik dan arus balik Lebaran.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Melalui imbauan ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, terutama saat perjalanan mudik agar selamat sampai tujuan dan keluarga tetap bahagia,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Semeru 2026 yang mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di Jalan KDP Slamet terpantau lancar, tertib, dan kondusif, serta imbauan yang disampaikan dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat pengguna jalan. (res/aro)
Lalu Lintas
Pantau Arus Lalu Lintas dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar patroli Mahameru Quick Response (MQR) di sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri, Selasa (17/3/2026) sore.
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh anggota Patwal Satlantas Polres Kediri Kota dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dashcam.
Patroli dilakukan di dua rute berbeda yang mencakup sejumlah jalan protokol dan kawasan strategis di Kota Kediri.
Pada rute pertama, patroli menyusuri Jalan Brawijaya, Mayjen Sungkono, Hasanudin, Teuku Umar, Imam Bonjol, Ahmad Yani, PK Bangsa, Erlangga, hingga Hayam Wuruk.
Sementara pada rute kedua, petugas melakukan pemantauan di Jalan Brawijaya, Mayjen Sungkono, Sudanco Supriyadi, KDP Slamet, Veteran, hingga Penanggungan.
Kegiatan patroli tersebut berada di bawah kendali Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota Patwal yang bertugas memantau kondisi lalu lintas di lapangan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan patroli MQR ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.
“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan lancar serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Kediri,” ujarnya.
Menurut dia, penggunaan kendaraan patroli yang dilengkapi dashcam juga bertujuan untuk mendukung pemantauan situasi secara real time di lapangan.
Selama pelaksanaan patroli, arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan terpantau lancar tanpa adanya gangguan berarti. (res/aro)
Lalu Lintas
Terkait Pelayanan SIM Jelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri Ini Pengumuman Resmi Satlantas Polres Kediri Kota
Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota mengeluarkan pengumuman terkait layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur nasional dan cuti bersama menyambut Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 H.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan layanan perpanjangan SIM ditutup sementara pada 18—24 Maret 2026 dan akan dibuka kembali pada 25—31 Maret 2026 untuk melayani masa tenggang.
“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir pada 18—24 Maret 2026, kami memberikan kesempatan perpanjangan pada periode tenggang 25—31 Maret 2026 dengan mekanisme perpanjangan. Namun apabila melewati masa tenggang tersebut, pemohon harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru,” ujar AKP Tutud Yudho, Selasa (17/3).
Pengumuman resmi yang disebarluaskan melalui kanal informasi Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan penutupan layanan pada pekan libur nasional tersebut dan menjelaskan prosedur pelaksanaan perpanjangan selama masa tenggang.
Aturan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi gangguan layanan di masa libur sekaligus memastikan pemegang SIM tetap mendapat pelayanan administratif yang jelas setelah libur.
AKP Tutud Yudho meminta warga agar mengecek masa berlaku SIM lebih awal dan memanfaatkan tanggal perpanjangan sebelum libur apabila masa berlaku sudah mendekati 18 Maret. “Kami mengimbau masyarakat merencanakan perpanjangan lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan potensi kelalaian yang membuat mereka harus mengajukan SIM baru,” kata Kasatlantas.
Penutupan layanan perpanjangan SIM selama libur nasional merupakan kebijakan operasional yang kerap diterapkan untuk menyesuaikan jam kerja instansi pemerintahan dan jaring layanan pendukung. Meski layanan utama ditutup, personel kepolisian tetap siaga untuk pelayanan darurat dan pengamanan wilayah.
Poin penting pengumuman Satlantas Polres Kediri Kota:
• Layanan perpanjangan SIM ditutup: 18—24 Maret 2026.
• Periode tenggang untuk perpanjangan khusus SIM yang habis 18—24 Maret: 25—31 Maret 2026.
• Bila pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan pada masa tenggang, mekanisme yang berlaku adalah penerbitan SIM baru.
Kasatlantas menambahkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan mobile atau samsat keliling bila tersedia pada hari-hari biasa. Ia juga mendorong pemilik SIM untuk selalu membawa dokumen pendukung yang lengkap saat mengajukan perpanjangan agar proses berjalan cepat dan lancar.
Pengumuman ini disampaikan Satlantas Polres Kediri Kota melalui poster informasi resmi yang beredar di media sosial instansi setempat, sebagai upaya memastikan warga mendapatkan informasi praktis mengenai jadwal layanan dan konsekuensi administrasi bila melewatkan masa tenggang. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
