Connect with us

Peristiwa

Polres Kediri Kota Amankan Proses Hitung Pilkada 2024

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama tahap hitung suara Pilkada Serentak 2024, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu dini hari (30/11/2024), dimulai pukul 00.00 WIB hingga 02.00 WIB, melibatkan personel dari berbagai fungsi dengan sasaran multi-aspek.

Menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah
dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Muhklason, S.H., tim gabungan yang terdiri dari Sat Intel, Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Narkoba, Sat Samapta, Kasi Propam, dan Kasi Humas menyisir area rawan kejahatan jalanan dan gangguan keamanan.

Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah memastikan tidak adanya aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban selama proses demokrasi berlangsung.

“Kegiatan ini menjadi bukti komitmen kami untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Tidak hanya untuk mengantisipasi gangguan, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si.

Cipta Kondisi ini menyasar berbagai potensi gangguan, termasuk kejahatan jalanan, pelanggaran lalu lintas, serta pelanggaran hukum lainnya. Meski tidak ada pelanggaran berat yang ditemukan, kegiatan ini menunjukkan keseriusan Polres Kediri Kota dalam mengawal jalannya Pilkada Serentak 2024.

“Kami memastikan bahwa seluruh aspek keamanan diperhatikan, mulai dari lalu lintas hingga kriminalitas, demi mendukung jalannya pemilu yang aman dan damai,” tambah Kapolres.

Dengan tema besar “Jadilah Polisi yang Terus Menebar Kebaikan,” kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk pengamanan, tetapi juga langkah nyata dalam menebar manfaat bagi masyarakat. “Kami ingin menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusivitas wilayah, memastikan bahwa setiap warga merasa dilindungi dan dilayani dengan baik,” tutup Kapolres.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kediri Kota dilaporkan aman dan terkendali. Upaya Polres Kediri Kota ini menjadi refleksi dedikasi tinggi dalam mewujudkan demokrasi yang tertib dan lancar, sekaligus menjadi teladan bagaimana pengabdian dapat menyentuh setiap lapisan masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Perkokoh Semangat Pengabdian dan Kolaborasi Purna Polri

Published

on

Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Tasyakuran HUT ke-26 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Cabang Kediri Kota yang digelar di Kantor PP Polri Cabang Kediri Kota, Aspol Jl. Panglima Besar Sudirman No.62, Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.15 hingga 10.15 WIB ini dihadiri jajaran pengurus PP Polri Cabang Kediri Kota, Ketua dan anggota ranting, serta para anggota Paguyuban Keluarga Besar Brimob (PKBB).

Dalam sambutannya, Ketua PP Polri Cabang Kediri Kota, AKP (Purn) H. Suyono, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Kapolres selaku pembina. Ia menegaskan meskipun telah purna tugas, semangat dan loyalitas anggota tetap terjaga sesuai motto “tetap setia”.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengucapkan selamat HUT PP Polri ke-26 dan mengapresiasi semangat serta kontribusi para purnawirawan. Ia juga berharap dukungan PP Polri dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Kediri serta mempererat tali silaturahmi di berbagai kesempatan, tidak hanya saat peringatan HUT.

Acara dilanjutkan dengan pemberian tali asih berupa beras dari Kapolres untuk seluruh anggota PP Polri Cabang Kediri Kota, pemotongan tumpeng oleh Ketua PP Polri, sesi foto bersama, dan ramah tamah.

Mengusung tema “Perkokoh Semangat Pengabdian dan Jiwa Juang PP Polri dalam Mengoptimalisasikan Peran Organisasi Menuju Suksesnya Penyelenggaraan Munas VI Tahun 2026”, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban.

(aro/res)

Continue Reading

Peristiwa

Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Polantas Menyapa dengan Pasang Bendera Kecil pada Kendaraan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” dengan memasang bendera merah putih kecil pada kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota. Bendera merah putih berukuran kecil dipasang pada spion dan antena kendaraan sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme.

Usai kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota melanjutkan agenda dengan melakukan siaran langsung (live report) bersama TVRI dari Simpang Tiga Pos Water Torn Jalan Ahmad Yani, mulai pukul 15.30 hingga 16.45 WIB. Siaran ini dilakukan secara serentak bersama Satlantas Polrestabes Surabaya, Polres Probolinggo, dan Polres Jember.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., mengatakan kegiatan ini tidak hanya memeriahkan HUT RI, tetapi juga menjadi sarana komunikasi publik.

“Pemasangan bendera merah putih di kendaraan menjadi simbol semangat kemerdekaan. Sementara live report bersama TVRI membantu menyampaikan kepada masyarakat bahwa arus lalu lintas di Kota Kediri dalam keadaan lancar dan terkendali,” ujarnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Empat Botol Kuntul Disita Polsek Pesantren dari Warung di Jalan Cemara Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat malam (8/8/2025).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung milik Heri Kriswanto (45) yang berlokasi di Jalan Cemara 25. Dari lokasi, petugas menyita empat botol minuman beralkohol merk Kuntul ukuran sekitar 920 ml.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penjualan miras di warung tersebut.

“Petugas Unit Reskrim dan Unit Tipiring segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan miras tanpa izin dan pelaku langsung diamankan,” ujarnya.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Pesantren untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 9 ayat 2 Perda Kota Kediri No. 12 Tahun 1983 tentang izin penjualan minuman keras, yang mengacu pada Permendag Nomor 25 Tahun 2019.

Kompol Siswandi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page