Connect with us

Peristiwa

Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba Ke Prabowo Selamatkan 10 Juta Jiwa

Published

on

Semarang. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melaporkan hasil kerja desk penanganan judi online (judol) kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan dalam apel Kasatwil di Akpol Semarang, Jawa Tengah.

Jenderal Sigit mengungkap, desk pemberantasan judol telah dibentuk pada 4 November 2024. Sejak dibentuk, sudah miliaran uang sitaan berhasil diamankan.

“Telah dilakukan pengungkapan perkara sebesar 789 yang melibatkan 397 tersangka, menyita barang bukti senilai Rp220 M dan melakukan takedown 32.322 situs judi,” ungkap Jenderal Sigit, Rabu (11/12/24).

Jenderal Sigit juga mengungkap bahwa telah dibentuk desk pemberantasan narkoba yang telah berhasil menyelamatkan 10 juta jiwa.

“Dengan capaian pengungkapan 3.608 perkara yang melibatkan 3.965 tersangka dan barang bukti senilai Rp2,88 T yang dapat menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas Jenderal Sigit.

Continue Reading

kriminal

Korban Alami Luka Tusuk, Kasus Ditangani Satreskrim Polres Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati– Polres Kediri Kota menetapkan lima remaja sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (21/9/2025) dini hari di wilayah Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Insiden yang berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB itu menyebabkan seorang korban berinisial RRAS (20), warga Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, mengalami luka tusuk di bagian pinggang kanan.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers Jumat (26/9/2025) menjelaskan bahwa para pelaku seluruhnya masih berstatus pelajar dan berusia 16–17 tahun. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut, satu bilah clurit, sebuah ruyung, serta gagang sapu yang dipakai untuk memukul korban.

“Kelima pelaku masing-masing memiliki peran berbeda. Ada yang melakukan penusukan dengan clurit, menendang, memukul menggunakan tangan, hingga melempar benda tumpul ke arah korban,” ungkap AKP Cipto.

Kronologi Kejadian

Awalnya, korban bersama beberapa rekannya dalam perjalanan pulang setelah nongkrong di sebuah kafe. Saat melintas di Jalan Ahmad Dahlan, tepatnya di sekitar SPBU Ngampel, rombongan korban berpapasan dengan sekitar 10 sepeda motor dari arah berlawanan. Kedua kelompok terlibat saling ejek, hingga terjadi pemukulan terhadap salah satu rekan korban menggunakan ruyung.

Rombongan pelaku sempat melarikan diri, namun kemudian berbalik arah dan mendatangi korban yang tengah berhenti di Taman Mrican untuk memeriksa kondisi temannya. Di lokasi itulah aksi pengeroyokan terjadi. Korban RRAS mengalami luka tusuk di pinggang kanan dan segera dilarikan ke RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan untuk mendapatkan perawatan.

“Peristiwa ini murni pengeroyokan tanpa ada motif lain selain provokasi spontan di jalan. Namun, akibat ulah para pelaku, korban mengalami luka cukup serius,” jelas Kasat Reskrim.

Lima remaja yang diamankan adalah MRTQ (16), FRAB (17), SFK (16), MTN (17), dan FSJ (17). Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pidum Satreskrim Polres Kediri Kota. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

AKP Cipto menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
“Penegakan hukum tegas kami lakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang berujung kriminalitas,” pungkasnya. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Ikut Kawal Penetapan Jalan Kelas I–III

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Satlantas Polres Kediri Kota, menggelar rapat pembahasan usulan kelas jalan di ruang rapat Dinas PUPR, Kamis (25/9/2025).

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Dishub Kota Kediri, Dinas Tata Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman, pihak pembangunan tol, serta Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penetapan kelas jalan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya keberadaan exit tol penghubung Bandara Dhoho Kediri.

“Penentuan kelas jalan ini bukan hanya soal teknis, tapi juga menyangkut aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Jalur yang ditetapkan kelas I akan dilalui kendaraan berat, sehingga harus benar-benar sesuai dengan standar keamanan,” ujar Afandy.

Dalam pembahasan, terdapat pertimbangan khusus pada Jalan Mayjend Sungkono dan Jalan Mayor Bismo, yang diusulkan masuk kelas I karena menjadi akses utama kendaraan berat dari dan menuju tol bandara.

Selain itu, beberapa ruas jalan lain diusulkan ke kelas II, di antaranya Jalan PB Sudirman, Jalan Mataram, Jalan Imam Bachri, Jalan Jeruk, Jalan Raung depan GOR Joyoboyo, dan Jalan Selowarih. Sementara sebagian ruas Jalan Diponegoro hingga Baptis diusulkan menjadi kelas II dan selanjutnya beralih ke kelas I.

“Dengan adanya klasifikasi yang jelas, arus lalu lintas bisa lebih teratur, potensi kemacetan berkurang, dan kerusakan jalan akibat beban berlebih bisa diminimalisir,” tambah Afandy.

Hasil rapat dituangkan dalam berita acara bersama dan akan menjadi dasar pengusulan resmi kepada pemerintah provinsi. Selama kegiatan berlangsung, rapat berjalan lancar, tertib, dan kondusif. (res)

Continue Reading

Peristiwa

Budayakan Keselamatan sebagai Kebutuhan di Jalan Raya

Published

on

Kediriselaludihati.com – Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi etika dan tertib berlalu lintas kepada komunitas Vespa Portugis (Perkumpulan Orang Tua Gila Skuter) Kediri Raya. Acara berlangsung pada Kamis (25/9/2025) pukul 09.00–11.00 WIB di Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kediri (Bapenda).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kediri, Kepala PT. Jasa Raharja Kota Kediri, anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota, serta puluhan anggota komunitas Vespa Portugis.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi budaya bersama. “Komunitas motor, termasuk pecinta Vespa, memiliki peran penting sebagai contoh tertib di jalan raya. Patuhi aturan, gunakan perlengkapan keselamatan, dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan terkait pentingnya memakai helm standar, menjaga kecepatan, mematuhi rambu lalu lintas, serta menghindari konvoi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Selain itu, pihak Jasa Raharja juga menyampaikan peran asuransi dalam melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan, sekaligus mengajak komunitas untuk mendukung upaya menekan angka laka lantas di wilayah Kediri Kota.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam suasana akrab dan penuh antusiasme dari anggota komunitas Vespa Portugis. Polres Kediri Kota berharap sinergi ini dapat berlanjut dalam berbagai program keselamatan jalan lainnya. (res)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page