

Peristiwa
723 Personil Gabungan Siap Amankan Operasi Lilin Semeru di Polres Kediri Kota
Kediriselaludihti – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Kediri Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral untuk memastikan kesiapan Operasi Lilin Semeru 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 19 Desember 2024, di Pemkot Kediri .Rakor dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, instansi terkait, dan jajaran Polri serta TNI.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan dalam sambutannya bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode liburan.
“Operasi Lilin Semeru 2024 ini bukan hanya tugas Polri, tetapi juga memerlukan sinergi dari semua pihak. Kita harus memastikan keamanan di tempat ibadah, pusat perbelanjaan, objek wisata, terminal, dan jalur-jalur rawan macet serta kecelakaan,” ujar Kapolres.
Hadir dalam kegiatan ini:
1. Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si.
2. Wakapolres Kediri Kota, Kompol Dodik Tri Hendro S., S.H., S.I.K., M.I.K.
3. Dandim 0809 Kediri, Letkol Inf A. Wakhid Dedy Setyawan.
4. Pj Walikota Kediri Dr Zanariah
5. Kepala Dishub Kota Kediri, Andi Priyono.
6. Pimpinan dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan instansi lainnya.
Pj Walikita Kediri menyampaikan apresiasi atas upaya Polres Kediri Kota dalam mempersiapkan pengamanan. “Kami yakin sinergi lintas instansi ini dapat memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” katanya.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa Operasi Lilin Semeru 2024 akan melibatkan 723 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi lainnya.
“Kami akan menempatkan personel di 7 Pos Pengamanan (Pospam) dan 1 Pos Pelayanan (Posyan) strategis. Fokus utama adalah rekayasa lalu lintas di kawasan rawan macet seperti Simpang Empat Alun-Alun dan Jalan PB Sudirman,” jelas AKP Afandy.
Pos-pos tersebut akan difokuskan pada lokasi berikut:
1. Tempat Ibadah: 21 gereja yang akan melaksanakan perayaan Natal.
2. Objek Wisata: Goa Selomangkleng, Tirtayasa Park, dan lainnya.
3. Pusat Perbelanjaan: Kediri Mall, Ramayana, dan kawasan Jalan Dhoho.
4. Terminal dan Stasiun: Terminal Tamanan dan Stasiun Kediri.
Dalam arahannya, AKBP Bramastyo menekankan pentingnya profesionalisme seluruh personel. “Pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2024 harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Seluruh personel harus memahami tugas masing-masing dan tetap waspada terhadap segala potensi gangguan,” tegas Kapolres.
Wakapolres Kediri Kota, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, memberikan amanat khusus dalam pembukaan rakor. “Seluruh personel yang bertugas di Pos Pengamanan harus memastikan kelengkapan sarana dan prasarana pos. Rekan-rekan juga wajib mengikuti regulasi sesuai Perpol No. 10 Tahun 2022 tentang pengamanan kegiatan masyarakat,” ujarnya.
Proyeksi dan Antisipasi
Kegiatan ini juga diisi dengan paparan dari masing-masing satuan tugas:
1. Satgas Preemtif: Menyampaikan strategi pencegahan gangguan keamanan.
2. Satgas Preventif: Mengatur patroli dan pengamanan di lokasi strategis.
3. Satgas Kamseltibcarlantas: Memastikan kelancaran lalu lintas dengan rekayasa jika diperlukan.
4. Satgas Gakkum: Menangani pelanggaran hukum selama operasi berlangsung.
5. Satgas Humas: Mengelola informasi dan mencegah penyebaran hoaks.
Dengan tema “Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju,” Operasi Lilin Semeru 2024 diharapkan tidak hanya menjadi momen pengamanan, tetapi juga upaya kolaboratif untuk memperkuat keamanan dan persatuan.
Kapolres Bramastyo menutup rakor dengan optimisme, “Mari kita bersama-sama menjaga Kediri Kota agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Kita pastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan penuh sukacita.”
Rakor ini ditutup dengan doa bersama dan sesi foto dengan seluruh peserta. Seluruh pihak berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode liburan. (res/aro)
Peristiwa
Perkokoh Semangat Pengabdian dan Kolaborasi Purna Polri

Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Tasyakuran HUT ke-26 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Cabang Kediri Kota yang digelar di Kantor PP Polri Cabang Kediri Kota, Aspol Jl. Panglima Besar Sudirman No.62, Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri, Sabtu (9/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.15 hingga 10.15 WIB ini dihadiri jajaran pengurus PP Polri Cabang Kediri Kota, Ketua dan anggota ranting, serta para anggota Paguyuban Keluarga Besar Brimob (PKBB).
Dalam sambutannya, Ketua PP Polri Cabang Kediri Kota, AKP (Purn) H. Suyono, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Kapolres selaku pembina. Ia menegaskan meskipun telah purna tugas, semangat dan loyalitas anggota tetap terjaga sesuai motto “tetap setia”.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengucapkan selamat HUT PP Polri ke-26 dan mengapresiasi semangat serta kontribusi para purnawirawan. Ia juga berharap dukungan PP Polri dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Kediri serta mempererat tali silaturahmi di berbagai kesempatan, tidak hanya saat peringatan HUT.
Acara dilanjutkan dengan pemberian tali asih berupa beras dari Kapolres untuk seluruh anggota PP Polri Cabang Kediri Kota, pemotongan tumpeng oleh Ketua PP Polri, sesi foto bersama, dan ramah tamah.
Mengusung tema “Perkokoh Semangat Pengabdian dan Jiwa Juang PP Polri dalam Mengoptimalisasikan Peran Organisasi Menuju Suksesnya Penyelenggaraan Munas VI Tahun 2026”, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban.
(aro/res)
Peristiwa
Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Polantas Menyapa dengan Pasang Bendera Kecil pada Kendaraan

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” dengan memasang bendera merah putih kecil pada kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Sabtu (9/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota. Bendera merah putih berukuran kecil dipasang pada spion dan antena kendaraan sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme.
Usai kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota melanjutkan agenda dengan melakukan siaran langsung (live report) bersama TVRI dari Simpang Tiga Pos Water Torn Jalan Ahmad Yani, mulai pukul 15.30 hingga 16.45 WIB. Siaran ini dilakukan secara serentak bersama Satlantas Polrestabes Surabaya, Polres Probolinggo, dan Polres Jember.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., mengatakan kegiatan ini tidak hanya memeriahkan HUT RI, tetapi juga menjadi sarana komunikasi publik.
“Pemasangan bendera merah putih di kendaraan menjadi simbol semangat kemerdekaan. Sementara live report bersama TVRI membantu menyampaikan kepada masyarakat bahwa arus lalu lintas di Kota Kediri dalam keadaan lancar dan terkendali,” ujarnya. (res/an)
Peristiwa
Empat Botol Kuntul Disita Polsek Pesantren dari Warung di Jalan Cemara Kediri

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat malam (8/8/2025).
Penindakan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung milik Heri Kriswanto (45) yang berlokasi di Jalan Cemara 25. Dari lokasi, petugas menyita empat botol minuman beralkohol merk Kuntul ukuran sekitar 920 ml.
Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penjualan miras di warung tersebut.
“Petugas Unit Reskrim dan Unit Tipiring segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan miras tanpa izin dan pelaku langsung diamankan,” ujarnya.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Pesantren untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 9 ayat 2 Perda Kota Kediri No. 12 Tahun 1983 tentang izin penjualan minuman keras, yang mengacu pada Permendag Nomor 25 Tahun 2019.
Kompol Siswandi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang