

Peristiwa
Memberi Rasa Aman Sambut Natal , Polres Kediri Kota Lakukan Sterilisasi Gereja
Kediriselaludihati – Menyambut perayaan Natal 2024, Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota menggelar sterilisasi di sejumlah gereja, Sabtu (21/12/2024).
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal.
Salah satunya di Gereja Merah dan GKJW Jamaat Kediri,dengan menggunakan alat metal detektor dan kaca mirror, petugas memastikan tidak ada benda berbahaya atau mencurigakan yang dapat mengancam keselamatan jemaat.
Setiap sudut gereja, termasuk meja, kursi, dekorasi Natal dan perangkat lainnya diperiksa secara detail oleh tim yang terlatih
Sementara di luar ruangan, anjing pelacak dikerahkan untuk menyisir berbagai tempat seperti parkiran, taman dan halaman.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji. S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasatsamapta Polres Kediri Kota IPTU Priyo Hadistyo, S.H. menyampaikan bahwa, proses sterilisasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan rasa aman bagi saudara kita yang merayakan Natal.
“Hari ini kami fokus sterilisasi gereja di wilayah Hukum Polres Kediri Kota. Ada beberapa gereja yang kami sterilisasi,” kata Iptu Priyo
Selain di Gereja Merah dan GKJW Jamaat Kediri, lanjut dia, sterilisasi juga dilakukan di seluruh gereja di wilayah Hukum Polres Kediri Kota. Ini akan dilakukan sampai menjelang ibadah Natal nanti.
“Kami ingin memastikan bahwa umat bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk, tanpa ada rasa khawatir akan gangguan keamanan,” ujarnya.
“Dan masyarakat yang merayakan Natal merasa aman dan nyaman saat beribadah,” lanjutnya.
Selain pengamanan jelang Natal, imbuhnya, pihak Kepolisian juga akan menjaga gereja ketika ibadah Natal dijalankan umat Kristiani. Penjagaan ketat dilaksanakan untuk menjaga keamanan gereja.
“Kami pastikan seluruh gereja akan kami beri penjagaan ketat. Supaya prosesi ibadah Natal berjalan tertib tanpa gangguan keamanan yang berarti,” tandasnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh jemaat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada petugas yang berjaga.
Dengan adanya sterilisasi ini, Polres Kediri Kota berharap agar umat Kristiani dapat merayakan ibadah Natal dengan penuh kedamaian dan rasa aman.(res/aro)
Peristiwa
Perkokoh Semangat Pengabdian dan Kolaborasi Purna Polri

Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Tasyakuran HUT ke-26 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Cabang Kediri Kota yang digelar di Kantor PP Polri Cabang Kediri Kota, Aspol Jl. Panglima Besar Sudirman No.62, Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri, Sabtu (9/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.15 hingga 10.15 WIB ini dihadiri jajaran pengurus PP Polri Cabang Kediri Kota, Ketua dan anggota ranting, serta para anggota Paguyuban Keluarga Besar Brimob (PKBB).
Dalam sambutannya, Ketua PP Polri Cabang Kediri Kota, AKP (Purn) H. Suyono, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Kapolres selaku pembina. Ia menegaskan meskipun telah purna tugas, semangat dan loyalitas anggota tetap terjaga sesuai motto “tetap setia”.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengucapkan selamat HUT PP Polri ke-26 dan mengapresiasi semangat serta kontribusi para purnawirawan. Ia juga berharap dukungan PP Polri dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Kediri serta mempererat tali silaturahmi di berbagai kesempatan, tidak hanya saat peringatan HUT.
Acara dilanjutkan dengan pemberian tali asih berupa beras dari Kapolres untuk seluruh anggota PP Polri Cabang Kediri Kota, pemotongan tumpeng oleh Ketua PP Polri, sesi foto bersama, dan ramah tamah.
Mengusung tema “Perkokoh Semangat Pengabdian dan Jiwa Juang PP Polri dalam Mengoptimalisasikan Peran Organisasi Menuju Suksesnya Penyelenggaraan Munas VI Tahun 2026”, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban.
(aro/res)
Peristiwa
Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Polantas Menyapa dengan Pasang Bendera Kecil pada Kendaraan

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” dengan memasang bendera merah putih kecil pada kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Sabtu (9/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota. Bendera merah putih berukuran kecil dipasang pada spion dan antena kendaraan sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme.
Usai kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota melanjutkan agenda dengan melakukan siaran langsung (live report) bersama TVRI dari Simpang Tiga Pos Water Torn Jalan Ahmad Yani, mulai pukul 15.30 hingga 16.45 WIB. Siaran ini dilakukan secara serentak bersama Satlantas Polrestabes Surabaya, Polres Probolinggo, dan Polres Jember.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., mengatakan kegiatan ini tidak hanya memeriahkan HUT RI, tetapi juga menjadi sarana komunikasi publik.
“Pemasangan bendera merah putih di kendaraan menjadi simbol semangat kemerdekaan. Sementara live report bersama TVRI membantu menyampaikan kepada masyarakat bahwa arus lalu lintas di Kota Kediri dalam keadaan lancar dan terkendali,” ujarnya. (res/an)
Peristiwa
Empat Botol Kuntul Disita Polsek Pesantren dari Warung di Jalan Cemara Kediri

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat malam (8/8/2025).
Penindakan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung milik Heri Kriswanto (45) yang berlokasi di Jalan Cemara 25. Dari lokasi, petugas menyita empat botol minuman beralkohol merk Kuntul ukuran sekitar 920 ml.
Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penjualan miras di warung tersebut.
“Petugas Unit Reskrim dan Unit Tipiring segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan miras tanpa izin dan pelaku langsung diamankan,” ujarnya.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Pesantren untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 9 ayat 2 Perda Kota Kediri No. 12 Tahun 1983 tentang izin penjualan minuman keras, yang mengacu pada Permendag Nomor 25 Tahun 2019.
Kompol Siswandi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang