

Peristiwa
Kasat Lantas Polres Kediri Kota: Kendaraan Berat yang Melanggar Aturan Pembatasan Akan Ditindak Tegas
Kediriselaludihati – Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Kediri Kota melalui Satlantas memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan kendaraan berat yang berpotensi menghambat arus lalu lintas.
Jenis Kendaraan yang Dibatasi
Menurut Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., kendaraan yang dibatasi meliputi:
1. Mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih.
2. Mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandengan.
3. Mobil barang yang mengangkut hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, dan bahan bangunan.
“Pembatasan ini diberlakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas, terutama di jalan-jalan yang menjadi titik konsentrasi arus mudik dan libur panjang,” ujar AKP Afandy.
Kendaraan yang Dikecualikan
Namun, ada beberapa kendaraan yang diizinkan melintas, seperti:
• Angkutan BBM dan BBG.
• Kendaraan yang membawa barang pokok, hasil pertanian, dan peternakan.
• Kendaraan dengan keperluan mendesak seperti bencana alam, layanan kesehatan, dan pengangkutan logistik tertentu.
Jadwal Pembatasan di Jalan Tol dan Jalan Arteri
AKP Afandy menjelaskan bahwa pembatasan berlaku di jalan tol dan jalan arteri sesuai jadwal berikut:
• Jalan Tol
• 20-22 Desember 2024: Pukul 00.00-24.00 WIB.
• 24 Desember 2024: Pukul 06.00-24.00 WIB.
• 26-29 Desember 2024: Pukul 00.00-24.00 WIB.
• 1 Januari 2025: Pukul 06.00-24.00 WIB.
• Jalan Arteri
• 20-29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025: Pukul 05.00-22.00 WIB.
Wilayah yang Menjadi Fokus Pengawasan
Pembatasan operasional ini akan diberlakukan di beberapa ruas jalan utama di Jawa Timur, antara lain:
1. Tol Surabaya-Gempol, Surabaya-Sidoarjo, dan Surabaya-Malang.
2. Jalan arteri Pasuruan-Malang, Probolinggo-Lumajang, dan Mojokerto-Blitar.
Kasat Lantas juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen untuk kendaraan yang dikecualikan. “Bagi kendaraan yang mendapatkan pengecualian, wajib melampirkan surat mutasi dan surat keterangan pemilik barang. Informasi ini harus ditempelkan di kaca kiri kendaraan untuk memudahkan pengawasan,” jelasnya.
Tujuan Pembatasan
Kasat Lantas Polres Kediri Kota menyebutkan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru. “Dengan kebijakan ini, kami berharap dapat mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, terutama di wilayah yang menjadi jalur utama pergerakan masyarakat,” pungkas AKP Afandy. (res/aro)
Peristiwa
Seminar Toleransi dan Pengembangan Wisata Kuliner Halal Diikuti Antusias oleh Warga Kediri

Kediriselaludihati.com – Kegiatan Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota kembali menunjukkan peran aktif dalam pembinaan masyarakat. Pada Senin (4/8/2025), dua kegiatan penting dilaksanakan di wilayah Polsek Banyakan dan Polsek Kediri Kota, yang melibatkan sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan lembaga pendidikan tinggi.
Seminar Toleransi Umat Beragama di Desa Ngablak
Di wilayah Kecamatan Banyakan, Bhabinkamtibmas Desa Ngablak, Aiptu Agus Setiawan, menghadiri seminar toleransi umat beragama yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN IAIN Syekh Wasil Kediri. Acara tersebut digelar di Gedung Serbaguna Desa Ngablak dan dimulai pukul 09.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Ngablak, tokoh agama seperti Kyai Samsul Ma’arif, tokoh masyarakat FX Bagus Sugiri, Petrus Suwignyo, serta sekitar 100 warga. Kegiatan ini bertujuan mempererat persaudaraan lintas iman serta memperkuat nilai toleransi di tengah masyarakat.
Kapolsek Banyakan, Iptu Joko, S.H., menyatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat dalam kegiatan edukatif seperti ini sangat penting.
“Polisi hadir tidak hanya sebagai pengaman, tetapi juga sebagai fasilitator nilai-nilai kebersamaan, persatuan, dan toleransi,” jelasnya.
Pembukaan KKN Mahasiswa ITS di Kelurahan Kaliombo
Sementara itu di Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Kota, Bhabinkamtibmas Aipda Andrey V.M., S.H., turut serta dalam kegiatan pembukaan KKN mahasiswa ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember) Surabaya. Acara berlangsung mulai pukul 11.30 WIB di Kantor Kelurahan Kaliombo.
Sebanyak 10 mahasiswa dan 6 dosen pembimbing hadir dalam kegiatan tersebut, dengan tema KKN: “Penyiaan Branding dan Pengembangan Kawasan Wisata Kuliner Halal di Kediri.”
Dalam sambutannya, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada para mahasiswa untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta membangun komunikasi dengan unsur tiga pilar apabila ditemukan permasalahan di lapangan.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., memberikan apresiasi atas sinergi mahasiswa dengan pemerintah kelurahan dan aparat keamanan.
“Kami dukung penuh program KKN tematik seperti ini, apalagi yang berdampak langsung pada pengembangan potensi lokal. Mahasiswa bisa menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” ungkapnya. (res/an)
Peristiwa
Polsek Grogol Kediri Dukung Penanganan Stunting Lewat Pendekatan Sinergis di Tingkat Desa

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kalipang, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota Aiptu Sugeng Sampir, menghadiri kegiatan rapat koordinasi dalam rangka Rembug Stunting di Kantor Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Senin (4/8/2025) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa. Rapat tersebut dihadiri oleh perangkat desa, unsur kesehatan, kader posyandu, serta pemangku kepentingan lainnya di wilayah Kalipang.
Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai representasi Polri di desa merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan anak dan keluarga.
Kapolsek Grogol, AKP Andang W, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan sosial seperti rembug stunting mencerminkan komitmen institusi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
“Kami hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendukung program-program pembangunan masyarakat desa, termasuk penanganan stunting,” ujarnya.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi.
Polsek Grogol bersama jajaran Polres Kediri Kota terus mengedepankan prinsip KCTI yakni, Kerja Keras, Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas, serta semangat PRESISI dalam setiap kegiatan pelayanan masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Polisi Dalami Kasus Miras Tanpa Label di Tempat Karaoke Maron

Kediriselaludihati.com – Jumlah korban meninggal akibat dugaan keracunan minuman keras (miras) di sebuah tempat karaoke wilayah Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, kembali bertambah. Dari tiga korban, dua di antaranya telah dinyatakan meninggal dunia.
Ketiga korban yang semuanya merupakan pemandu lagu tersebut diketahui berinisial IB, G, dan H. Mereka mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi minuman keras tanpa label pada Jumat (1/8/2025) saat menemani tamu di tempat karaoke tersebut.
Korban pertama, IB, meninggal dunia pada Sabtu (2/8/2025). Sementara korban kedua, G, yang sempat dirawat intensif di RS Muhammadiyah Kota Kediri, menyusul meninggal dunia pada Minggu malam (3/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan informasi bertambahnya korban jiwa.
“Benar, korban bertambah satu orang. Korban berinisial H masih dalam perawatan intensif di rumah sakit,” ujarnya, Senin (4/8/2025).
Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ketiga korban diduga mengalami keracunan akibat mengonsumsi miras tanpa izin edar.
“Hasil diagnosis dokter menunjukkan bahwa ketiganya mengalami keracunan minuman keras,” tegas AKP Cipto.
Saat ini, Satreskrim Polres Kediri Kota tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti telah diamankan dan sedang melalui proses uji laboratorium untuk mengetahui kandungan zat berbahaya yang dikonsumsi para korban.
“Penyelidikan masih terus kami lakukan. Kami menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui kandungan pasti dalam miras tersebut,” pungkasnya. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang