Connect with us

Peristiwa

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

Published

on

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menetapkan korporasi PT AJP dan seorang individu berinisial FH sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana perjudian online. Penyidik juga berhasil menyita uang senilai Rp 103,27 miliar yang tersebar di 15 rekening bank.

Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (16/1), menyampaikan bahwa pemberantasan perjudian online ini menjadi bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum secara kolaboratif demi terciptanya perekonomian inklusif menuju Indonesia Emas 2045.

“Kasus ini menjadi atensi khusus Presiden Prabowo, yang sangat serius dalam upaya pemberantasan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Penetapan tersangka terhadap PT AJP dan FH dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah,” ujar Brigjen Helfi Assegaf.

PT AJP, perusahaan properti yang mengelola Hotel Aruss di Semarang, diduga menerima aliran dana hasil perjudian online melalui rekening FH, yang juga menjabat sebagai komisaris perusahaan tersebut. Dana tersebut berasal dari rekening penampungan hasil perjudian online yang dikelola oleh platform seperti Dafabet, Agen 138, dan judi bola.

“PT AJP digunakan untuk menampung uang hasil judi online, yang kemudian dialihkan menjadi investasi pembangunan dan pengelolaan Hotel Aruss. Modus ini bertujuan menyamarkan asal-usul uang agar terlihat berasal dari sumber yang sah,” jelas Brigjen Helfi.

Selama periode 2020-2022, PT AJP menerima dana sekitar Rp 40,56 miliar dari lima rekening penampungan. Uang tersebut digunakan untuk membangun hotel dan menjalankan operasionalnya, sementara keuntungan dari hotel itu kembali mengalir ke rekening PT AJP dan FH.

FH dan PT AJP dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU serta KUHP. FH terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. Sementara itu, PT AJP sebagai korporasi menghadapi ancaman denda hingga Rp 100 miliar.

Dalam proses penyidikan, Polri menyita uang senilai Rp 103,27 miliar dari 15 rekening milik FH dan PT AJP di Bank BCA. Penyidik menemukan aliran dana dari rekening penampungan judi online yang dikelola oleh individu berinisial OR, RF, MG, dan KB.

“Penyitaan ini merupakan langkah awal untuk memutus aliran dana ilegal dari perjudian online dan menyelamatkan aset negara dari tindak pidana ekonomi,” tegas Brigjen Helfi Assegaf.

Brigjen Helfi menegaskan, pemberantasan perjudian online dan pencucian uang ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo untuk menciptakan perekonomian yang bersih dan berkeadilan.

“Polri berkomitmen melaksanakan tugas ini dengan profesional dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk membangun Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Banjarmlati Kediri Gandeng Lurah dan Babinsa Edukasi UMKM soal Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Untuk memperkuat upaya pencegahan gangguan kamtibmas di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjarmlati, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, Aiptu Hendro, bersama unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada pelaku UMKM dan warga sekitar GOR Joyoboyo Kediri, pada Selasa (29/7/2025) siang.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh Babinkamtibmas Bandar Kidul, Babinsa Banjarmlati dan Bandar Kidul, Lurah Bandar Kidul, para ketua RT di sekitar GOR, serta kelompok masyarakat pelaku UMKM.

Dalam arahannya, Aiptu Hendro menekankan pentingnya antisipasi terhadap aksi premanisme, peredaran minuman keras, dan penyalahgunaan narkoba yang berpotensi meresahkan masyarakat dan pengunjung fasilitas umum.

“GOR Joyoboyo ini merupakan ruang publik yang aktif digunakan masyarakat. Maka, semua pihak harus berperan menjaga ketertiban lingkungan, mencegah potensi gangguan keamanan, serta tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran miras atau narkoba,” tegasnya.

Selain itu, warga dan pelaku UMKM diajak untuk selalu menciptakan suasana yang ramah dan aman, serta menjadikan keamanan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program rutin pembinaan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyakit masyarakat dan semakin tertib.

“Kami akan terus hadir bersama masyarakat sebagai mitra yang aktif memberikan edukasi dan perlindungan hukum,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif dan mendapat sambutan positif dari para peserta. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Semampir dan Konsorsium PT LMA Lakukan Verifikasi Kerusakan Rumah Warga Semampir

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, bersama Kepala Kelurahan, Babinsa, dan pihak pelaksana proyek dari Konsorsium PT LMA, melakukan pengecekan langsung terhadap rumah-rumah warga yang terdampak proyek tol Kediri–Tulungagung, Selasa (29/7/2025).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 11.30 WIB di RT 14 RW 02 Kelurahan Semampir, menyasar sejumlah rumah warga yang mengalami keretakan diduga akibat getaran dari alat berat proyek jalan tol.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan meninjau kondisi fisik bangunan yang mengalami kerusakan dan mencatat kebutuhan perbaikan yang akan dilakukan secara bertahap. Bhabinkamtibmas dan aparat kelurahan turut mengawal proses pengecekan agar berjalan transparan dan sesuai harapan warga.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat serta upaya menciptakan suasana yang kondusif di tengah pelaksanaan proyek strategis nasional.

“Polri hadir untuk memastikan proses verifikasi berjalan tertib, serta menjembatani kepentingan warga dan pelaksana proyek agar penyelesaian kerusakan dilakukan secara adil dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib hingga selesai. Warga yang rumahnya terdampak menyambut baik proses pengecekan dan berharap perbaikan segera dilaksanakan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Dorong Peran Aktif Warga, Polisi di Kediri Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memperkuat keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Polsek Kediri Kota menggelar pembinaan terhadap warga melalui program Satkamling ‘SIAP’ (Sigap, Inklusif, Aktif, Peduli) di Pos Kamling RT 05 RW 01 Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Senin (28/7/2025) malam.

Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi. Dalam sambutannya, ia memperkenalkan program unggulan Dirbinmas Polda Jatim tersebut sebagai upaya mendorong kesadaran kolektif warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Program SIAP menekankan empat nilai utama, Sigap dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas, Inklusif dalam melibatkan seluruh elemen warga, Aktif dalam berpartisipasi ronda malam, serta Peduli terhadap keamanan dan kenyamanan bersama.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga untuk menyusun jadwal jaga malam secara bergilir, melibatkan seluruh warga, dan melengkapi dengan sarana ronda. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi cepat jika terjadi gangguan keamanan, baik melalui perangkat RT maupun melalui layanan kepolisian 110.

Kasatkamling setempat, Setio Budi, turut hadir dan menyatakan komitmennya mendukung pelaksanaan program tersebut secara berkelanjutan di lingkungan Semampir.
7
Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menegaskan bahwa pembinaan Satkamling akan terus dilakukan di berbagai titik sebagai bagian dari upaya h situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page