Peristiwa
Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menetapkan korporasi PT AJP dan seorang individu berinisial FH sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana perjudian online. Penyidik juga berhasil menyita uang senilai Rp 103,27 miliar yang tersebar di 15 rekening bank.
Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (16/1), menyampaikan bahwa pemberantasan perjudian online ini menjadi bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum secara kolaboratif demi terciptanya perekonomian inklusif menuju Indonesia Emas 2045.
“Kasus ini menjadi atensi khusus Presiden Prabowo, yang sangat serius dalam upaya pemberantasan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Penetapan tersangka terhadap PT AJP dan FH dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah,” ujar Brigjen Helfi Assegaf.
PT AJP, perusahaan properti yang mengelola Hotel Aruss di Semarang, diduga menerima aliran dana hasil perjudian online melalui rekening FH, yang juga menjabat sebagai komisaris perusahaan tersebut. Dana tersebut berasal dari rekening penampungan hasil perjudian online yang dikelola oleh platform seperti Dafabet, Agen 138, dan judi bola.
“PT AJP digunakan untuk menampung uang hasil judi online, yang kemudian dialihkan menjadi investasi pembangunan dan pengelolaan Hotel Aruss. Modus ini bertujuan menyamarkan asal-usul uang agar terlihat berasal dari sumber yang sah,” jelas Brigjen Helfi.
Selama periode 2020-2022, PT AJP menerima dana sekitar Rp 40,56 miliar dari lima rekening penampungan. Uang tersebut digunakan untuk membangun hotel dan menjalankan operasionalnya, sementara keuntungan dari hotel itu kembali mengalir ke rekening PT AJP dan FH.
FH dan PT AJP dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU serta KUHP. FH terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. Sementara itu, PT AJP sebagai korporasi menghadapi ancaman denda hingga Rp 100 miliar.
Dalam proses penyidikan, Polri menyita uang senilai Rp 103,27 miliar dari 15 rekening milik FH dan PT AJP di Bank BCA. Penyidik menemukan aliran dana dari rekening penampungan judi online yang dikelola oleh individu berinisial OR, RF, MG, dan KB.
“Penyitaan ini merupakan langkah awal untuk memutus aliran dana ilegal dari perjudian online dan menyelamatkan aset negara dari tindak pidana ekonomi,” tegas Brigjen Helfi Assegaf.
Brigjen Helfi menegaskan, pemberantasan perjudian online dan pencucian uang ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo untuk menciptakan perekonomian yang bersih dan berkeadilan.
“Polri berkomitmen melaksanakan tugas ini dengan profesional dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk membangun Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.
Lalu Lintas
Penyidik Satlantas Segera Gelar Perkara, Seluruh Alat Bukti dan Keterangan Saksi Terus Dilengkapi

Kediriselaludihati- Proses penanganan kasus kecelakaan lalu lintas beruntun yang menewaskan seorang mahasiswi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Kediri, terus bergulir. Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Kediri Kota kini memasuki tahapan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengemudi mobil Hyundai Palisade yang menjadi salah satu kendaraan dalam insiden tersebut.
Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di depan Resto O’Seafood itu melibatkan empat kendaraan dan mengakibatkan Fulan Zuleyka (19), mahasiswi asal Dusun Sendang, Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, meninggal dunia. Selain korban meninggal, dua orang lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Sejak Minggu malam (5/7/2026) hingga Selasa (7/7/2026), penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap DWS (16), pelajar asal Kabupaten Nganjuk yang mengemudikan mobil Hyundai Palisade putih .
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang kini terus dikembangkan menuju tahapan penyidikan.
Selain mendalami kronologi kecelakaan, penyidik juga mengklarifikasi berbagai informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk terkait dugaan penggunaan plat nomor palsu pada kendaraan yang dikemudikan DWS saat peristiwa terjadi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman, S.Tr.K., mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Mulai tanggal 6 hingga 7 Juli kami melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat. Dalam waktu dekat kami juga akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan dari tahap penyelidikan menuju penyidikan sesuai alat bukti yang telah kami kumpulkan,” ujar Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman, Selasa (7/7/2026).
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus terhadap siapa pun.
“Kami akan bertindak tegas dalam penanganan kasus ini. Semua proses berjalan sesuai prosedur hukum dan berdasarkan hasil penyidikan,” tegasnya.
Menanggapi informasi mengenai penggunaan plat nomor kendaraan, Ipda Andi Anang memastikan hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan Hyundai Palisade tersebut menggunakan nomor registrasi asli AG 55 SIS sebagaimana telah disampaikan kepada awak media sebelumnya.
“Plat nomor kendaraan yang asli adalah AG 55 SIS, pada saat kejadian yang bersangkutan menggunakan plat nomor gantung (palsu AG 150 . Hal tersebut sudah kami pastikan berdasarkan hasil pemeriksaan kendaraan dan dokumen yang kami miliki,” jelasnya.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi, termasuk tes urine. Dari hasil pemeriksaan tersebut, DWS dinyatakan negatif dari pengaruh narkotika maupun zat terlarang lainnya.
“Hasil tes urine terhadap pengemudi menunjukkan hasil negatif. Dari keterangan awal yang bersangkutan, penyebab terjadinya kecelakaan diakuinya karena kurang berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan,” tambah Ipda Andi.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula ketika Hyundai Palisade melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan KH Ahmad Dahlan. Di depannya melaju sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Naura Azwa Laksono (19), dengan Fulan Zuleyka sebagai penumpang.
Diduga karena kurang berkonsentrasi, pengemudi Hyundai Palisade tidak menyadari keberadaan sepeda motor di depannya hingga akhirnya menabrak bagian belakang Honda Scoopy. Benturan tersebut menyebabkan kedua pengendara sepeda motor terjatuh.
Mobil kemudian kehilangan kendali, masuk ke jalur berlawanan arah, lalu menabrak Toyota Avanza yang datang dari arah utara ke selatan. Setelah itu kendaraan kembali menghantam Isuzu Panther yang berada tepat di belakang Avanza sehingga mengakibatkan kecelakaan beruntun.
Akibat kecelakaan tersebut, Fulan Zuleyka meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka akibat benturan keras. Sementara pengendara Honda Scoopy, Naura Azwa Laksono, mengalami memar pada dahi serta luka lecet pada tangan dan kaki kanan dan saat ini sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Penumpang Isuzu Panther, Ani Maskufah (50), juga mengalami luka di bagian dahi dan telah menjalani perawatan medis.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan penyidik masih terus melengkapi seluruh alat bukti sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
“Kami memastikan proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan kendaraan maupun pemeriksaan terhadap pengemudi akan menjadi dasar dalam menentukan proses hukum selanjutnya,” kata AKP T Yudho Prastyawan.
Ia kembali mengingatkan masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.
“Setiap pengendara harus selalu berkonsentrasi, mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, serta mengutamakan keselamatan. Kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal dan merugikan banyak pihak. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendara,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota masih melanjutkan proses pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta persiapan gelar perkara sebagai dasar peningkatan penanganan dari tahap penyelidikan menuju penyidikan. Polisi memastikan setiap perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka sesuai dengan hasil penyidikan yang berjalan. (***)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren Hadiri Pembukaan KKN UIN Syekh Wasil Kediri, Tekankan Kolaborasi dan Kepedulian Sosial
Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi.
Hal tersebut diwujudkan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran, Bripka M. Rifai, dalam kegiatan pembukaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa UIN Syekh Wasil Kediri di Gedung Serbaguna Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Senin (6/7/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Tiga Pilar Kelurahan Singonegaran bersama mahasiswa KKN Kelompok 29 UIN Syekh Wasil Kediri yang berjumlah 16 orang. Para mahasiswa dijadwalkan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat selama 45 hari di wilayah Kelurahan Singonegaran.
Pada kesempatan tersebut, Bripka M. Rifai menyampaikan pesan kamtibmas kepada para mahasiswa agar selama menjalankan program KKN senantiasa menjunjung tinggi sikap saling menghormati, menghargai adat istiadat masyarakat setempat, serta membangun koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan para ketua RT, RW, maupun perangkat kelurahan.
Ia juga mengajak para peserta KKN untuk memanfaatkan masa pengabdian sebagai momentum memberikan kontribusi positif melalui berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat, sehingga keberadaan mahasiswa benar-benar dapat dirasakan dampaknya oleh warga.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pembukaan KKN merupakan bentuk dukungan Polri terhadap dunia pendidikan sekaligus upaya membangun kemitraan dengan generasi muda.
“Kami berharap para mahasiswa dapat menjadi mitra masyarakat selama menjalankan KKN. Bangun komunikasi yang baik, hormati budaya lokal, serta ciptakan program-program yang memberi manfaat bagi warga. Polri siap mendukung setiap kegiatan positif yang mampu memperkuat persatuan, kepedulian sosial, dan terciptanya situasi kamtibmas yang aman serta kondusif,” ujar Kompol Siswandi.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan di tingkat kelurahan sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Tiga Pilar dalam pembukaan KKN menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung pengabdian mahasiswa kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kelurahan Singonegaran. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Setonopande Kediri Imbau Pemilik Kos Lebih Selektif Terima Penghuni Demi Menjaga Keamanan Lingkungan
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande, Polsek Kediri Kota mendampingi proses penjemputan seorang tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Tulungagung di sebuah rumah kos di lingkungan RW 02 RT 04, Kelurahan Setonopande, Kota Kediri, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande Aiptu Syaifudin Yuri bersama Ketua RW setempat yang mendampingi Kanit Pidsus Polres Tulungagung Ipda Novi Susanto, S.H., beserta tiga anggotanya dalam melakukan penjemputan terhadap tersangka yang diduga terlibat perkara penipuan dan penggelapan di wilayah hukum Polres Tulungagung. Tersangka diketahui berasal dari Kabupaten Tulungagung dan sementara berdomisili di rumah kos di Kelurahan Setonopande, Kota Kediri.
Proses penjemputan berlangsung tertib. Tersangka bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan oleh petugas, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu situasi keamanan di lingkungan sekitar.
Selain mendampingi proses penjemputan, Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada pemilik rumah kos agar lebih selektif dalam menerima calon penghuni. Langkah itu dinilai penting sebagai upaya pencegahan agar lingkungan tempat tinggal tetap aman serta meminimalkan potensi penyalahgunaan rumah kos untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan bahwa sinergi antarwilayah dan dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum.
“Kami mengapresiasi kerja sama yang baik antara Bhabinkamtibmas, pengurus lingkungan, dan jajaran Polres Tulungagung sehingga proses penjemputan dapat berjalan aman dan tertib. Kami juga mengimbau para pemilik rumah kos agar lebih mengenali identitas penghuninya serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan bersama,” ujar Kompol Bowo Wicaksono.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan di wilayah binaan menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
