

Uncategorized
Polda Jatim Tetapkan Pemilik Penampungan Anak Asuh Sebagai Tersangka Pencabulan
SURABAYA – Polda Jawa Timur membeberkan kronologi peristiwa pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di sebuah rumah penampungan anak asuh yang sebelumnya merupakan panti asuhan di Surabaya yang dilakukan oleh tersangka NK (60).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan tersangka NK(60) merupakan pemilik rumah penampungan anak asuh.
Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, penangkapn terhadap tersangka berdasarkan laporan Polisi nomor 165 yang diterima pada 30 Januari 2025.
“Tersangka sudah diamankan oleh tim Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat (31/1) pekan yang lalu untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kombes Pol Dirmanto saat Konferensi pers, Senin (3/2/25).
Hasil dari pemeriksaan, lanjut Kombes Dirmanto diduga kuat tersangka melakukan kekerasan seksual secara fisik terhadap korban dengan modus membangunkan korban di malam hari dan membawanya ke kamar kosong untuk melakukan perbuatan asusila.
Dikesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim · Kombes Pol Farman S.H., S.I.K., M.H., mengatakan tindak pidana ini berlangsung sejak Januari 2022 hingga terakhir kali terjadi pada 20 Januari 2025.
“Kasus ini bermula setelah istri tersangka meninggalkan rumah penampungan pada Februari 2022 akibat kekerasan verbal dan psikis yang dialaminya,” terang Kombes Farman.
Sejak saat itu, tersangka mulai melakukan aksi bejatnya terhadap korban yang merupakan penghuni rumah penampungan tersebut.
Masih kata Kombes Farman, awalnya terdapat lima anak yang tinggal di rumah tersebut, namun, setelah insiden kekerasan terungkap, tiga penghuni meninggalkan tempat tersebut dan dua lainnya kini telah ditampung di shelter perlindungan anak.
Dalam hasil ungkap kasus ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya fotokopi legalisir Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran korban, serta pakaian korban berupa mini set hitam dan celana dalam biru muda.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 junto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 junto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Ancaman hukuman yang dikenakan bervariasi, mulai dari lima hingga 15 tahun penjara, ditambah sepertiga hukuman jika pelaku merupakan pengasuh anak,” kata Kombes Farman.
Sementara itu Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, AKBP Ali Purnomo mengungkapkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh tersangka bersifat fisik dan psikis.
Korban adalah anak-anak dari keluarga tidak mampu yang sejak kecil diasuh di rumah penampungan tersebut.
Hingga kini, Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
“Kami masih terus mengidentifikasi kemungkinan korban lainnya dengan melibatkan berbagai pihak terkait,” kata Kasubdit Renakta.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak dalam meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan penampungan.
Polda Jatim berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal. (*)
Peristiwa
Sinergi 3 Pilar, Polisi Pastikan Distribusi Daging Kurban di Banjaran dan Banaran Kediri Berjalan Aman

Kediriselaludihati.com – Polisi terus menunjukkan komitmen dalam menjaga kelancaran dan ketertiban kegiatan sosial di masyarakat Kota Kediri. Pada Sabtu (7/6/2025), jajaran Polsek Kediri Kota dan Polsek Pesantren mengawal langsung proses pembagian daging kurban dari Yayasan Al-Kahfi di dua kelurahan, yakni Kelurahan Banjaran dan Kelurahan Banaran.
Di Kelurahan Banjaran, kegiatan berlangsung di Gedung Kelurahan Banjaran, Jl. Ir Sutami No. 10, Kecamatan Kota Kediri. Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjaran, Aiptu Andik Yulianto bersama unsur 3 Pilar melakukan pemantauan dan pengamanan distribusi daging kurban kepada 50 warga dhuafa penerima manfaat.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. mengatakan, pengamanan dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar, serta membantu kelancaran proses antrian.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menerima haknya dengan aman dan nyaman. Kehadiran Polisi juga bagian dari upaya menjaga sinergitas dan kedekatan dengan masyarakat,” ujar Kompol Ridwan.
Sementara itu, di lokasi terpisah, Kelurahan Banaran, kegiatan serupa digelar di Gedung SG Kelurahan Banaran. Bhabinkamtibmas Kelurahan Banaran, Aipda Edy H., bersama 3 Pilar Kelurahan Banaran, melakukan monitoring pembagian daging kurban dari Yayasan Al-Kahfi Cabang Kota Kediri, yang disalurkan kepada 75 warga dhuafa.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Polisi dalam pengamanan ini juga menjadi bentuk dukungan moril agar kegiatan sosial berjalan dengan penuh rasa kebersamaan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, semangat kepedulian antarwarga terus terjaga. Polisi siap hadir membantu kelancaran setiap kegiatan sosial di tengah masyarakat,” tegas Kompol Siswandi.
Dari pantauan di kedua lokasi, proses distribusi daging kurban berjalan tertib, aman, dan lancar. Para penerima manfaat tampak antusias, sementara panitia dan aparat turut mengatur jalannya kegiatan dengan baik.
Polres Kediri Kota melalui program KCTI (Kerja Keras, Cerdas, Tuntas, Ikhlas) berkomitmen untuk terus menebar kebaikan dan menjaga harmoni sosial di wilayah hukumnya, terlebih di momentum Hari Raya Idul Adha seperti saat ini. (res/an)
Peristiwa
Patroli Harkamtibmas di Kecamatan Pesantren Kediri, Polisi Imbau Warga Waspada 3C

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota terus menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya.
Pada Sabtu (7/6/2025) pagi hingga siang, patroli dipimpin IPTU Aris Purwanto bersama 4 personel menyisir sejumlah lokasi rawan di Kecamatan Pesantren.
Sasaran patroli meliputi Pabrik Gula (PG) Pesantren Baru Kediri, tempat wisata kolam renang Surya, SPBU Kresek Pesantren, BRI Unit Pesantren, serta minimarket Alfa Mart di kawasan setempat.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan jalanan, terutama dalam rangka pencegahan 3C (Curat, Curas, Curanmor).
“Patroli KRYD ini menyasar tempat-tempat yang ramai aktivitas masyarakat. Petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada warga, pengunjung, petugas SPBU, maupun pengelola wisata dan perbankan agar selalu waspada dan proaktif menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kompol Siswandi.
Selain itu, patroli juga berfungsi untuk memantau situasi keamanan di tengah meningkatnya mobilitas warga menjelang libur akhir pekan dan Hari Raya Idul Adha.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Melalui kehadiran patroli rutin seperti ini, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” tambah Kompol Siswandi.
Dari hasil pemantauan di lapangan, hingga akhir kegiatan seluruh lokasi yang dipatroli dilaporkan dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Pesantren berkomitmen akan terus menggelar KRYD secara berkala dan intensif di seluruh wilayah hukum untuk memperkuat rasa aman bagi masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Polisi Lakukan Patroli Jalan Kaki Sepanjang Jalan Dhoho Kediri, Tegaskan Pesan Kamtibmas

Kediriselaludihati.com – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menjelang akhir pekan, Polsek Kediri Kota melaksanakan patroli rutin dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (7/6/2025).
Patroli dipimpin AKP Dugeng Triyobo, S.H. bersama Aiptu Imam Suasono, S.H., M.H. dan 3 personel lainnya, menyasar sejumlah titik strategis dan pusat keramaian di wilayah hukum Polsek Kediri Kota.
Sasaran patroli di antaranya Wisata Pagora Jl. A. Yani, Bank Jatim Jl. PK Bangsa, SPBU Jl. Joyoboyo, Mall Sri Ratu Jl. Hayam Wuruk, pertokoan emas Jl. Dhoho, serta patroli jalan kaki sepanjang Jl. Dhoho.
“Kami melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat, petugas keamanan, karyawan, serta pengunjung untuk mengimbau agar selalu waspada terhadap potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta menjaga situasi aman di lingkungan sekitar,” ujar AKP Dugeng Triyobo.
Selain itu, patroli juga memastikan situasi aman dan arus lalu lintas lancar di sekitar kawasan wisata, pusat perbelanjaan, dan perbankan, mengingat meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang libur Hari Raya Idul Adha.
“Kegiatan ini bagian dari KRYD Polres Kediri Kota guna memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama di kawasan publik dengan tingkat keramaian tinggi,” tambahnya.
Dari hasil pemantauan, hingga sore hari situasi di seluruh lokasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menegaskan, patroli rutin KRYD akan terus digencarkan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada warga.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai upaya pencegahan dini, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman,” pungkas Kompol Ridwan Sahara. (res/an)
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang