Uncategorized
Polda Jatim Tetapkan Pemilik Penampungan Anak Asuh Sebagai Tersangka Pencabulan
SURABAYA – Polda Jawa Timur membeberkan kronologi peristiwa pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di sebuah rumah penampungan anak asuh yang sebelumnya merupakan panti asuhan di Surabaya yang dilakukan oleh tersangka NK (60).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan tersangka NK(60) merupakan pemilik rumah penampungan anak asuh.
Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, penangkapn terhadap tersangka berdasarkan laporan Polisi nomor 165 yang diterima pada 30 Januari 2025.
“Tersangka sudah diamankan oleh tim Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat (31/1) pekan yang lalu untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kombes Pol Dirmanto saat Konferensi pers, Senin (3/2/25).
Hasil dari pemeriksaan, lanjut Kombes Dirmanto diduga kuat tersangka melakukan kekerasan seksual secara fisik terhadap korban dengan modus membangunkan korban di malam hari dan membawanya ke kamar kosong untuk melakukan perbuatan asusila.
Dikesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim · Kombes Pol Farman S.H., S.I.K., M.H., mengatakan tindak pidana ini berlangsung sejak Januari 2022 hingga terakhir kali terjadi pada 20 Januari 2025.
“Kasus ini bermula setelah istri tersangka meninggalkan rumah penampungan pada Februari 2022 akibat kekerasan verbal dan psikis yang dialaminya,” terang Kombes Farman.
Sejak saat itu, tersangka mulai melakukan aksi bejatnya terhadap korban yang merupakan penghuni rumah penampungan tersebut.
Masih kata Kombes Farman, awalnya terdapat lima anak yang tinggal di rumah tersebut, namun, setelah insiden kekerasan terungkap, tiga penghuni meninggalkan tempat tersebut dan dua lainnya kini telah ditampung di shelter perlindungan anak.
Dalam hasil ungkap kasus ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya fotokopi legalisir Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran korban, serta pakaian korban berupa mini set hitam dan celana dalam biru muda.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 junto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 junto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Ancaman hukuman yang dikenakan bervariasi, mulai dari lima hingga 15 tahun penjara, ditambah sepertiga hukuman jika pelaku merupakan pengasuh anak,” kata Kombes Farman.
Sementara itu Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, AKBP Ali Purnomo mengungkapkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh tersangka bersifat fisik dan psikis.
Korban adalah anak-anak dari keluarga tidak mampu yang sejak kecil diasuh di rumah penampungan tersebut.
Hingga kini, Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
“Kami masih terus mengidentifikasi kemungkinan korban lainnya dengan melibatkan berbagai pihak terkait,” kata Kasubdit Renakta.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak dalam meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan penampungan.
Polda Jatim berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal. (*)
Peristiwa
42 KPM Desa Grogol Kediri Terima BLT-DD Desember 2025, Kegiatan Berlangsung Tertib dan Kondusif
Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Grogol melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Desember 2025 yang digelar di Balai Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Rabu (17/12/2025).
Pengamanan kegiatan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Grogol Aipda Imam Sugiat sebagai bagian dari tugas Unit Binmas Polsek Grogol untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 42 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan BLT-DD.
Kegiatan penyaluran BLT-DD turut dihadiri Kepala Desa Grogol Suparyono, Babinsa Desa Grogol Sertu Ali Mustofa, perangkat desa, serta para penerima manfaat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat dari unsur tiga pilar desa.
Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam setiap penyaluran bantuan pemerintah merupakan bentuk komitmen untuk menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memastikan bantuan diterima masyarakat secara aman dan tertib.
“Pengamanan ini dilakukan agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar, tertib, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian penyaluran BLT-DD selesai dilaksanakan. (res/an)
Peristiwa
Puluhan Jamaah Hadiri Pengajian Selasa Malam di Singonegaran Kota Kediri
Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melakukan monitoring dan pengamanan kegiatan pengajian Selasa malam Rabu yang digelar di Musala Mbah Kadar, RT 40 RW 09, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Selasa (16/12/2025) malam.
Kegiatan pengajian yang dimulai sekitar pukul 18.15 WIB tersebut dihadiri kurang lebih 75 jamaah. Pengamanan dan monitoring dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran Bripka Mohamad Rifai bersama unsur tiga pilar kelurahan guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan aman.
Pengajian dipimpin oleh Gus M. Syajfulah Faqihudin Zahid selaku penceramah, dengan penyelenggara Ibu Hj. Lasmiati. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Kelurahan Singonegaran Serka Yudi CW, Ketua RW 09 Basuki, Ketua RT 38 Waluyo, Ketua RT 40 Kuntarwiyah, serta tokoh masyarakat setempat.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan keagamaan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pesantren.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan setiap kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan keagamaan, dapat berlangsung dengan lancar dan kondusif,” ujar Kompol Siswandi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan. Polsek Pesantren memastikan akan terus meningkatkan sinergi dengan tokoh agama dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan warga. (res/an).
Peristiwa
Musda VII LDII Kediri, Dihadiri Wali Kota Hingga Forkopimda, Berlangsung Aman dan Kondusif
Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Kediri Kota melaksanakan pengamanan dan sambang kamtibmas dalam kegiatan Musyawarah Daerah ke-VII Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Kediri yang digelar di Pondok Pesantren Wali Barokah, Jalan Letjen Suprapto, pada Rabu pagi, 17 Desember 2025.
Kegiatan pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjaran Aiptu Andik Yulianto bersama unsur tiga pilar sebagai bentuk dukungan Polri dalam menjaga kelancaran agenda keagamaan dan organisasi kemasyarakatan di wilayah hukum Polsek Kediri Kota.
Musda VII DPD LDII Kota Kediri tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri, Ketua DPRD Kota Kediri, unsur Forkopimda, pimpinan TNI-Polri, tokoh agama, serta pengurus LDII dan pondok pesantren. Turut hadir Ketua Ponpes Wali Barokah KH Sunarto dan Ketua LDII Kota Kediri H Agung Riyanto, S.Si., bersama jajaran pengurus dan undangan.
Kapolsek Kediri Kota AKP Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat.
“Kegiatan keagamaan dan musyawarah organisasi merupakan bagian dari dinamika masyarakat yang harus kita jaga bersama. Polri hadir untuk memberikan rasa aman agar kegiatan dapat berlangsung lancar,” ujarnya.
Selama pelaksanaan Musda, situasi kamtibmas di lingkungan Pondok Pesantren Wali Barokah terpantau aman dan terkendali. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib tanpa gangguan, dengan pengamanan humanis yang mengedepankan pendekatan persuasif dan sinergitas tiga pilar. (res/an).
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
