Uncategorized
Polda Jatim Tetapkan Pemilik Penampungan Anak Asuh Sebagai Tersangka Pencabulan
SURABAYA – Polda Jawa Timur membeberkan kronologi peristiwa pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di sebuah rumah penampungan anak asuh yang sebelumnya merupakan panti asuhan di Surabaya yang dilakukan oleh tersangka NK (60).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan tersangka NK(60) merupakan pemilik rumah penampungan anak asuh.
Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, penangkapn terhadap tersangka berdasarkan laporan Polisi nomor 165 yang diterima pada 30 Januari 2025.
“Tersangka sudah diamankan oleh tim Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat (31/1) pekan yang lalu untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kombes Pol Dirmanto saat Konferensi pers, Senin (3/2/25).
Hasil dari pemeriksaan, lanjut Kombes Dirmanto diduga kuat tersangka melakukan kekerasan seksual secara fisik terhadap korban dengan modus membangunkan korban di malam hari dan membawanya ke kamar kosong untuk melakukan perbuatan asusila.
Dikesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim · Kombes Pol Farman S.H., S.I.K., M.H., mengatakan tindak pidana ini berlangsung sejak Januari 2022 hingga terakhir kali terjadi pada 20 Januari 2025.
“Kasus ini bermula setelah istri tersangka meninggalkan rumah penampungan pada Februari 2022 akibat kekerasan verbal dan psikis yang dialaminya,” terang Kombes Farman.
Sejak saat itu, tersangka mulai melakukan aksi bejatnya terhadap korban yang merupakan penghuni rumah penampungan tersebut.
Masih kata Kombes Farman, awalnya terdapat lima anak yang tinggal di rumah tersebut, namun, setelah insiden kekerasan terungkap, tiga penghuni meninggalkan tempat tersebut dan dua lainnya kini telah ditampung di shelter perlindungan anak.
Dalam hasil ungkap kasus ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya fotokopi legalisir Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran korban, serta pakaian korban berupa mini set hitam dan celana dalam biru muda.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 junto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 junto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Ancaman hukuman yang dikenakan bervariasi, mulai dari lima hingga 15 tahun penjara, ditambah sepertiga hukuman jika pelaku merupakan pengasuh anak,” kata Kombes Farman.
Sementara itu Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, AKBP Ali Purnomo mengungkapkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh tersangka bersifat fisik dan psikis.
Korban adalah anak-anak dari keluarga tidak mampu yang sejak kecil diasuh di rumah penampungan tersebut.
Hingga kini, Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
“Kami masih terus mengidentifikasi kemungkinan korban lainnya dengan melibatkan berbagai pihak terkait,” kata Kasubdit Renakta.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak dalam meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan penampungan.
Polda Jatim berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal. (*)
Peristiwa
Koordinasi Sistem Keamanan dan Tantangan Produksi Gula di PG Mrican
Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan stabilitas ketahanan pangan, Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., melaksanakan patroli dialogis dan koordinasi sistem keamanan objek vital (Obvit) di PG Mrican, Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin (3/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan sistem keamanan di PG Mrican tetap terjaga, serta membahas berbagai permasalahan terkait produksi gula dan pasokan bahan baku tebu.
Dalam pertemuan tersebut, hadir ADM General Manager PG Mrican, Bapak Wahyu, beserta sejumlah pejabat kepolisian, antara lain Kanit Samapta Polsek Mojoroto, AKP Agus Budianto, Panit Lantas Polsek Mojoroto, Iptu Purwanto Prastijo, S.H., serta Bhabinkamtibmas Mrican.
Kapolsek Mojoroto menegaskan pentingnya pengamanan di area PG Mrican mengingat industri gula merupakan bagian dari ketahanan pangan nasional yang perlu dijaga stabilitasnya.
Dalam patroli dialogis ini, berbagai isu strategis juga dibahas, di antaranya minimnya lahan masyarakat yang bisa disewa untuk penanaman tebu, yang berdampak pada pasokan bahan baku untuk PG Mrican.
Selain itu, pihak PG Mrican menyampaikan kekhawatiran terkait kualitas bahan baku tebu yang masuk ke pabrik, terutama tebu yang masih bercampur kotoran. Apabila terlihat secara kasat mata, tebu dengan kualitas buruk akan ditolak oleh PG guna menjaga mutu produksi gula.
Tak hanya itu, legalitas penggilingan tebu oleh pabrik lain yang menawarkan harga lebih tinggi juga menjadi perhatian. Hal ini berpotensi mengganggu keseimbangan pasokan bahan baku tebu di PG Mrican.
Kapolsek Mojoroto mengimbau agar koordinasi terus diperkuat antara PG Mrican dengan aparat kepolisian guna memastikan produksi gula berjalan lancar tanpa kendala keamanan atau praktik bisnis yang merugikan PG.
Jaminan Keamanan di PG Mrican, Polisi Siap Bersinergi dengan Manajemen
Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menjaga keamanan di PG Mrican sebagai salah satu objek vital yang mendukung ketahanan pangan nasional.
“PG Mrican memiliki peran penting dalam ketahanan pangan, khususnya produksi gula. Kami siap bekerja sama dalam pengamanan serta memberikan dukungan untuk menjaga stabilitas produksi dan distribusi bahan baku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap kerja sama antara kepolisian dan pihak pabrik terus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan seperti pasokan bahan baku dan persaingan harga dari pabrik lain.
Patroli dialogis ini berjalan tertib, aman, dan lancar, dengan harapan koordinasi antara pihak kepolisian dan PG Mrican dapat menciptakan lingkungan produksi yang kondusif serta mendukung kesejahteraan para petani tebu dan pekerja di pabrik. (res/an)
Peristiwa
Keselamatan di Perlintasan Kereta Api Jadi Prioritas
Kediriselaludihati.com – Guna meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngronggo memberikan himbauan kepada Supeltas (Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas) di perlintasan kereta api Jalan Baubendo, Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, pada Selasa (04/02/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota, dengan tujuan untuk meningkatkan kewaspadaan para Supeltas dalam mengatur lalu lintas di perlintasan sebidang agar selalu mengutamakan keselamatan.
“Peran Supeltas dalam membantu kelancaran lalu lintas sangat penting, terutama di perlintasan kereta api. Kami ingin memastikan bahwa mereka memahami standar keselamatan dan selalu waspada saat bertugas,” ujar AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., Kasat Lantas Polres Kediri Kota.
Himbauan yang diberikan meliputi cara aman mengatur lalu lintas di perlintasan, pentingnya mematuhi sinyal kereta api, serta langkah-langkah pencegahan kecelakaan yang harus diperhatikan setiap saat.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan kereta api menjadi prioritas utama dalam upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kota Kediri.
“Kami mengimbau kepada Supeltas agar selalu memprioritaskan keselamatan baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan. Jangan mengabaikan tanda-tanda perlintasan dan selalu memastikan bahwa jalur aman sebelum mengizinkan kendaraan melintas,” tegasnya.
Selain itu, dalam kegiatan ini, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada warga sekitar agar lebih peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang.
“Kami berharap dengan adanya koordinasi yang baik antara petugas kepolisian, Supeltas, dan masyarakat, keselamatan di perlintasan kereta api dapat lebih terjaga dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” tambah AKP Afandy.
Kegiatan himbauan ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Polres Kediri Kota akan terus melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Mediasi Masalah Limbah Tahu di Kelurahan Bawang
Kediriselaludihati.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap permasalahan sosial di masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo dan Kelurahan Bawang Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan pendampingan dan mediasi untuk membantu warga dalam menghadapi permasalahan sosial dan lingkungan pada Selasa (4/2/2025).
Pendampingan Warga Tak Memiliki Tempat Tinggal di Kaliombo
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo, AIPDA Andrey V.M, S.H, bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) dan tiga pilar, mendampingi Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kota Kediri dalam proses assessment terhadap seorang warga bernama Sukaji (66 tahun) di Lingkungan Kaliomboraya, RT 5 RW 1, Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri.
Sukaji diketahui tidak memiliki tempat tinggal dan sanak saudara, sehingga diperlukan langkah penanganan lebih lanjut agar mendapatkan bantuan yang layak dari pemerintah.
“Kami bersama TRC dan Dinsos berupaya memberikan solusi terbaik untuk Pak Sukaji. Harapannya, beliau bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak serta bantuan sosial yang dibutuhkan,” ujar AIPDA Andrey V.M.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, aman, dan terkendali. Pihak Dinas Sosial berjanji akan segera menindaklanjuti hasil assessment untuk menentukan langkah selanjutnya guna membantu Sukaji.
Di waktu yang hampir bersamaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bawang, AIPTU M.K. Musyadad, bersama Tiga Pilar Kelurahan Bawang melaksanakan giat mediasi atau problem solving terkait permasalahan limbah tahu milik Bapak Suwarno di Lingkungan Bawang RT 003 RW 002, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Permasalahan ini berawal dari keluhan warga sekitar terkait dampak lingkungan dari limbah tahu yang dianggap mengganggu. Mediasi ini dihadiri oleh perwakilan warga, pemilik usaha, serta perangkat kelurahan.
“Kami berharap melalui mediasi ini, kedua belah pihak bisa mencapai kesepakatan yang adil. Kami ingin memastikan bahwa usaha tetap berjalan, tetapi dengan memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan,” ujar AIPTU M.K. Musyadad.
Dari hasil mediasi, pemilik usaha tahu, Bapak Suwarno, bersedia melakukan perbaikan dalam sistem pengolahan limbahnya agar tidak mencemari lingkungan. Kesepakatan ini diterima oleh warga yang sebelumnya merasa terganggu dengan keberadaan limbah tersebut.
Kasat Binmas Polres Kediri Kota menyatakan bahwa peran Bhabinkamtibmas dalam problem solving sangat penting dalam menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat.
“Melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik, kami berupaya menyelesaikan permasalahan warga tanpa harus menempuh jalur hukum. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Polres Kediri Kota Terus Berkomitmen Menebar Kebaikan
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga dalam penanganan isu sosial dan lingkungan.
“Polres Kediri Kota berkomitmen untuk selalu hadir dalam setiap permasalahan masyarakat. Kami ingin menjadi bagian dari solusi dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program “Sekartaji” (Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji) yang menjadi pedoman bagi Polres Kediri Kota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan adanya upaya sinergis antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan berbagai permasalahan sosial dan lingkungan dapat diselesaikan dengan cara yang bijaksana dan berkeadilan. (res/an)
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized4 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Inspirasi5 years ago
Ponpes Al Falah Ploso Mojo Kediri Terima Kedatangan Santri pada Juli 2020