Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Tetapkan Pemilik Penampungan Anak Asuh Sebagai Tersangka Pencabulan

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur membeberkan kronologi peristiwa pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di sebuah rumah penampungan anak asuh yang sebelumnya merupakan panti asuhan di Surabaya yang dilakukan oleh tersangka NK (60).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan tersangka NK(60) merupakan pemilik rumah penampungan anak asuh.

Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, penangkapn terhadap tersangka berdasarkan laporan Polisi nomor 165 yang diterima pada 30 Januari 2025.

“Tersangka sudah diamankan oleh tim Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat (31/1) pekan yang lalu untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kombes Pol Dirmanto saat Konferensi pers, Senin (3/2/25).

Hasil dari pemeriksaan, lanjut Kombes Dirmanto diduga kuat tersangka melakukan kekerasan seksual secara fisik terhadap korban dengan modus membangunkan korban di malam hari dan membawanya ke kamar kosong untuk melakukan perbuatan asusila.

Dikesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim · Kombes Pol Farman S.H., S.I.K., M.H., mengatakan tindak pidana ini berlangsung sejak Januari 2022 hingga terakhir kali terjadi pada 20 Januari 2025.

“Kasus ini bermula setelah istri tersangka meninggalkan rumah penampungan pada Februari 2022 akibat kekerasan verbal dan psikis yang dialaminya,” terang Kombes Farman.

Sejak saat itu, tersangka mulai melakukan aksi bejatnya terhadap korban yang merupakan penghuni rumah penampungan tersebut.

Masih kata Kombes Farman, awalnya terdapat lima anak yang tinggal di rumah tersebut, namun, setelah insiden kekerasan terungkap, tiga penghuni meninggalkan tempat tersebut dan dua lainnya kini telah ditampung di shelter perlindungan anak.

Dalam hasil ungkap kasus ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya fotokopi legalisir Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran korban, serta pakaian korban berupa mini set hitam dan celana dalam biru muda.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 junto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 junto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukuman yang dikenakan bervariasi, mulai dari lima hingga 15 tahun penjara, ditambah sepertiga hukuman jika pelaku merupakan pengasuh anak,” kata Kombes Farman.

Sementara itu Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, AKBP Ali Purnomo mengungkapkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh tersangka bersifat fisik dan psikis.

Korban adalah anak-anak dari keluarga tidak mampu yang sejak kecil diasuh di rumah penampungan tersebut.

Hingga kini, Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

“Kami masih terus mengidentifikasi kemungkinan korban lainnya dengan melibatkan berbagai pihak terkait,” kata Kasubdit Renakta.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak dalam meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan penampungan.

Polda Jatim berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Penanganan Karhutla Hari Keenam, Brimob Kembali Turun Di Biak

Published

on

BIAK – Memasuki hari keenam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Biak Numfor, personel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Papua kembali melaksanakan penanganan di sejumlah lokasi. Kegiatan dilakukan di Kampung Darfuar, belakang Pasar Maryendi, serta Kampung Sumberker, Jalan Raya Biak Timur, dengan dukungan satu unit Water Cannon.Personel melaksanakan pemadaman dan pembasahan pada area yang masih terdapat titik api maupun bara sisa kebakaran. Penggunaan Water Cannon membantu proses penyiraman di lokasi terdampak sehingga penanganan dapat dilakukan secara lebih efektif. Personel juga menyisir area sekitar untuk memastikan api tidak kembali muncul dan mencegah kobaran menyebar ke wilayah lainnya.Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri terus mengoptimalkan langkah penanganan Karhutla dengan mengerahkan personel dan sarana pendukung di wilayah yang masih terdapat titik api. Menurutnya, upaya pemadaman tidak hanya dilakukan untuk mengendalikan api, tetapi juga memastikan bara sisa kebakaran tidak kembali memicu munculnya titik api baru.“Polri terus mengoptimalkan penanganan Karhutla dengan mengerahkan personel dan sarana yang dimiliki, termasuk melakukan pemadaman dan pembasahan di lokasi yang masih terdapat titik api maupun bara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan api benar-benar terkendali dan mencegah kebakaran meluas,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).Selama kegiatan berlangsung, personel terus melakukan pemantauan terhadap kondisi di masing-masing lokasi penanganan. Proses pemadaman dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi medan serta keselamatan personel. Setelah titik api berhasil dikendalikan, pembasahan tetap dilakukan untuk memastikan bara yang tersisa benar-benar padam dan tidak menimbulkan kembali titik api baru.Memasuki hari keenam, personel Kompi 4 Batalyon A Pelopor tetap menunjukkan kesiapsiagaan dalam menangani Karhutla di wilayah Kabupaten Biak Numfor. Penanganan dan pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kondisi lokasi aman.“Penanganan di lapangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya pembakaran lahan secara sembarangan,” ujarnya.Langkah tersebut merupakan bentuk respons Satbrimob Polda Papua dalam membantu penanganan Karhutla sekaligus mencegah dampaknya meluas ke wilayah lainnya.

Continue Reading

Uncategorized

Bhayangkara Sprint Rally 2026 di Pasuruan, Polda Jatim Tekankan Fair Play dan Keselamatan Berlalu Lintas

Published

on

PASURUAN – Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bhayangkara Sprint Rally 2026 Putaran ke-3 resmi digelar di Sirkuit Horse Racing Ki Ageng Astro Joyo, Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).Kejuaraan otomotif yang dibuka Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto tersebut diikuti 100 pembalap dari berbagai daerah di Indonesia yang bersaing dalam 15 kelas kompetisi.Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Bhayangkara Sprint Rally tidak sekadar menjadi arena kompetisi dan adu kecepatan, tetapi juga membawa pesan tentang sportivitas, disiplin dan keselamatan berlalu lintas.“Bhayangkara Sprint Rally 2026 Putaran ke-3 ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi otomotif nasional, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun sportivitas, kebersamaan dan budaya keselamatan berlalu lintas,” kata Kombes Pol Abast.Menurut Kombes Pol Abast, para pembalap tentu diharapkan mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya selama berada di lintasan. Namun, sportivitas dan keselamatan harus tetap menjadi hal yang utama.“Ada 100 pembalap yang mengikuti 15 kelas kompetisi. Kita berharap seluruh peserta dapat memberikan penampilan terbaik dengan tetap menjunjung tinggi fair play dan mengutamakan keselamatan,” ujar Kombes Abast.Ia menegaskan, kemampuan dan kecepatan dalam olahraga otomotif harus ditempatkan pada ruang yang tepat, yakni lintasan atau sirkuit.Pesan tersebut dinilai penting, tidak hanya bagi para pembalap dan komunitas otomotif, tetapi juga bagi masyarakat, khususnya generasi muda.“Kecepatan dan kemampuan harus ditempatkan pada tempatnya, yaitu di lintasan atau sirkuit. Ketika berada di jalan raya, kita semua wajib tertib, santun dan mematuhi aturan lalu lintas,” tegas Kombes Abast.Selain menjadi ajang olahraga otomotif nasional, penyelenggaraan Bhayangkara Sprint Rally 2026 juga diharapkan memberikan dampak positif bagi aktivitas ekonomi masyarakat di Pasuruan dan sekitarnya.Kehadiran pembalap, tim, ofisial maupun masyarakat yang menyaksikan kejuaraan turut menggerakkan berbagai sektor, mulai dari perhotelan, UMKM, kuliner hingga pariwisata.“Kegiatan ini juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kehadiran peserta, tim maupun masyarakat yang menyaksikan kejuaraan turut menggerakkan sektor perhotelan, UMKM, kuliner dan pariwisata di Pasuruan dan sekitarnya,” ungkap Kombes Pol Abast.Ia berharap Kejurnas Bhayangkara Sprint Rally dapat semakin memperkuat sinergi antara Polri, komunitas otomotif dan masyarakat sekaligus menjadi sarana menggelorakan budaya tertib berlalu lintas.“Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Dan yang terpenting, semangat berkompetisi cukup kita tunjukkan di lintasan. Di jalan raya, keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi yang utama,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Kapolda Jatim Buka Kejurnas Bhayangkara Sprint Rally 2026, Dorong Sportivitas dan Ekonomi Pasuruan

Published

on

PASURUAN – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. secara resmi membuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bhayangkara Sprint Rally 2026 Putaran ke-3 di Sirkuit Horse Racing Ki Ageng Astro Joyo, Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (29/8/2026).Ajang otomotif berskala nasional tersebut diikuti sekitar 100 pembalap yang terbagi dalam 15 kelas kompetisi dan berasal dari berbagai daerah di Indonesia.Dalam sambutannya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, kepercayaan kepada Jawa Timur sebagai tuan rumah Kejurnas Bhayangkara Sprint Rally 2026 Putaran ke-3 merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah.Menurut Irjen Nanang, kejuaraan tersebut bukan sekadar kompetisi untuk menguji kemampuan dan ketangkasan para pembalap, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun sportivitas, disiplin dan budaya keselamatan.“Para pembalap yang hadir dari berbagai daerah membawa semangat kompetisi dan sportivitas. Saya berharap seluruh peserta dapat memberikan kemampuan terbaiknya dengan tetap menjunjung tinggi fair play dan mengutamakan keselamatan,” ujar Irjen Nanang.Kapolda Jatim mengatakan, penyelenggaraan Kejurnas Bhayangkara Sprint Rally juga diharapkan memberikan multiplier effect bagi masyarakat dan perekonomian daerah.Kehadiran peserta, tim, ofisial maupun masyarakat yang menyaksikan kejuaraan turut mendorong aktivitas sektor perhotelan, pelaku UMKM, kuliner serta pariwisata di Pasuruan dan sekitarnya.“Event olahraga seperti ini kita harapkan tidak hanya melahirkan prestasi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat serta ikut menggerakkan perekonomian daerah,” kata Irjen Nanang.Lebih lanjut, Kapolda Jatim berharap Kejurnas Bhayangkara Sprint Rally dapat semakin memperkuat sinergi positif antara Polri, komunitas otomotif, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.Momentum tersebut juga diharapkan menjadi sarana untuk terus menggelorakan budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas, khususnya kepada komunitas otomotif dan generasi muda.“Kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat bertanding. Junjung tinggi fair play, utamakan keselamatan, dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.Irjen Nanang mengingatkan bahwa kemampuan dan keberanian seorang pembalap harus ditempatkan pada ruang yang tepat, yakni di arena kompetisi, bukan di jalan raya.“Pembalap sejati adalah mereka yang tangguh dan kencang di sirkuit, namun tetap patuh, santun dan taat aturan saat berada di jalan raya,” pungkas Kapolda Jatim. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page