Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Tetapkan Pemilik Penampungan Anak Asuh Sebagai Tersangka Pencabulan

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur membeberkan kronologi peristiwa pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di sebuah rumah penampungan anak asuh yang sebelumnya merupakan panti asuhan di Surabaya yang dilakukan oleh tersangka NK (60).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan tersangka NK(60) merupakan pemilik rumah penampungan anak asuh.

Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, penangkapn terhadap tersangka berdasarkan laporan Polisi nomor 165 yang diterima pada 30 Januari 2025.

“Tersangka sudah diamankan oleh tim Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat (31/1) pekan yang lalu untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kombes Pol Dirmanto saat Konferensi pers, Senin (3/2/25).

Hasil dari pemeriksaan, lanjut Kombes Dirmanto diduga kuat tersangka melakukan kekerasan seksual secara fisik terhadap korban dengan modus membangunkan korban di malam hari dan membawanya ke kamar kosong untuk melakukan perbuatan asusila.

Dikesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim · Kombes Pol Farman S.H., S.I.K., M.H., mengatakan tindak pidana ini berlangsung sejak Januari 2022 hingga terakhir kali terjadi pada 20 Januari 2025.

“Kasus ini bermula setelah istri tersangka meninggalkan rumah penampungan pada Februari 2022 akibat kekerasan verbal dan psikis yang dialaminya,” terang Kombes Farman.

Sejak saat itu, tersangka mulai melakukan aksi bejatnya terhadap korban yang merupakan penghuni rumah penampungan tersebut.

Masih kata Kombes Farman, awalnya terdapat lima anak yang tinggal di rumah tersebut, namun, setelah insiden kekerasan terungkap, tiga penghuni meninggalkan tempat tersebut dan dua lainnya kini telah ditampung di shelter perlindungan anak.

Dalam hasil ungkap kasus ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya fotokopi legalisir Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran korban, serta pakaian korban berupa mini set hitam dan celana dalam biru muda.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 junto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 junto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukuman yang dikenakan bervariasi, mulai dari lima hingga 15 tahun penjara, ditambah sepertiga hukuman jika pelaku merupakan pengasuh anak,” kata Kombes Farman.

Sementara itu Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, AKBP Ali Purnomo mengungkapkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh tersangka bersifat fisik dan psikis.

Korban adalah anak-anak dari keluarga tidak mampu yang sejak kecil diasuh di rumah penampungan tersebut.

Hingga kini, Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

“Kami masih terus mengidentifikasi kemungkinan korban lainnya dengan melibatkan berbagai pihak terkait,” kata Kasubdit Renakta.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak dalam meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan penampungan.

Polda Jatim berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Polri Dukung Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kelurahan Betet Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota menghadiri kegiatan Pertemuan Sak Wulan Pisan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) se-Kecamatan Pesantren. Kegiatan digelar di Kantor Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Selasa, 16 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur kelurahan, Satgas PPA dari seluruh kelurahan di Kecamatan Pesantren, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet yang hadir bersama Sekretaris Kelurahan Betet. Pertemuan rutin ini menjadi forum koordinasi lintas sektor dalam rangka memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak di tingkat kelurahan.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Satgas PPA merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung program pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta ramah bagi perempuan dan anak.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus bersinergi dengan pemerintah kelurahan dan Satgas PPA untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kecamatan Pesantren,” ujar Kompol Siswandi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pertemuan ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi serta kesadaran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus memperkuat perlindungan perempuan dan anak di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polri Dukung Penguatan Lingkungan Aman bagi Perempuan dan Anak di Selopanggung Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Polsek Semen, Polres Kediri Kota bersama Babinsa menghadiri kegiatan sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang digelar di Balai Pertemuan Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Selasa, 16 Desember 2025.

Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur pemerintah desa, perwakilan kecamatan, serta instansi terkait sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan desa yang aman, inklusif, dan responsif terhadap perlindungan perempuan dan anak. Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung Aipda Eko Puthut hadir sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemberdayaan masyarakat berbasis perlindungan sosial.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Selopanggung, perwakilan Kecamatan Semen, perwakilan DP2KBP3 Kabupaten Kediri, Ketua BPD Desa Selopanggung, Babinsa, serta unsur Bhabinkamtibmas. Sosialisasi ini menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak, baik di lingkungan keluarga maupun sosial.

Ps. Kapolsek Semen Iptu Bambang Heri Muljono, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah desa sekaligus memperkuat sinergi tiga pilar di tingkat desa.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus mendukung program-program desa yang berorientasi pada perlindungan perempuan dan anak. Lingkungan yang aman dan peduli adalah pondasi penting dalam menjaga kamtibmas yang kondusif,” ujar Iptu Bambang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sosialisasi berjalan lancar dengan partisipasi aktif dari para peserta, serta diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Selopanggung dalam mewujudkan desa yang ramah perempuan dan peduli anak. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Mojoroto Kediri Tegaskan Kehadiran Polisi untuk Jaga Kamtibmas Malam Hari

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota menggelar patroli blue light lalu lintas pada Senin malam, 15 Desember 2025. Ini sebagai langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas, balap liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukumnya.

Patroli dimulai pukul 20.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Raung, Simpang Empat Bandar, Jalan Sersan Bahrun, Simpang Tiga Iskandar Muda, hingga kawasan Terminal Tamanan. Kegiatan patroli dilakukan secara mobile dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Patroli blue light tersebut dipimpin oleh Iptu Bendo Setyo selaku perwira pengendali, bersama Aipda Sukirno dan Bripka Yudi Subiantoro. Selain memantau kelancaran arus lalu lintas, petugas juga melakukan pengawasan terhadap potensi balap liar serta aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas pada malam hari.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. mengatakan bahwa patroli blue light merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Mojoroto untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada jam rawan malam hari.

“Kami melaksanakan patroli blue light secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap laka lantas, balap liar, dan gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kompol Rudi Purwanto.

Ia menegaskan, Polsek Mojoroto akan terus meningkatkan intensitas patroli malam hari sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Mojoroto terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan kejadian menonjol, dan kegiatan patroli berjalan sesuai dengan rencana. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page