Connect with us

Peristiwa

Kapolda Jatim Resmikan GOR Bulutangkis Polres Kediri Kota

Published

on

Kediri Kota – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si. meresmikan GOR bulu tangkis Tathya Dharaka Polres Kediri Kota di Jalan PK Bangsa Kota Kediri.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto,M.Si. mengapresiasi pembagunan Gor bulu tangkis yang dulunya bangunan aspol yang sudah sangat tua, dan Alhamdulillah di sulap mejadi gedung olah raga

Masih kata Kapolda Jatim semoga dibangunya gedung olah raga bulutangkis itu nantinya akan akan bermanfaat bagi anggota Polri dan Masyarakat Kota Kediri dan lingkungan sekitar

Dalam peresmian tersebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto didampingi PJU Polda Jatim, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji dan seluruh jajaran Polres Kediri Kota.

Diketahui, ada 12 club bulu tangkis di Kota Kediri, sehingga Polres Kediri Kota meralisasikan Gor Bulu Tangkis Tathya Dharaka di Jalan PK Bangsa Kota Kediri. Harapannya anggota kepolisian dan masyarakat bisa memaksimalkan olah raga bulu tangkis di Kota Kediri.

Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto dalam sambutannya mengatakan, dengan berdirinya GOR bulu tangkis milik Polres Kediri Kota yang ada di Jalan PK Bangsa Kota Kediri, mampu mencetak generasi muda, dan atlet-atlet berbakat dari Kota Kediri.

“Dengan berdirinya GOR bulu tangkis milik Polres Kediri Kota yang ada di Jalan PK Bangsa Kota Kediri, mampu mencetak generasi muda, dan atlet-atlet berbakat dari Kota Kediri,” kata Kapolda Selasa (04/02).

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, luas GOR bulutangkis Tathya Dharaka Polres Kediri Kota Polda Jatim yaitu 17 x 26 Meter persegi berdiri di aspol PK Bangsa.

Harapannya, GOR Bulutangkis Polres Kediri Kota, bisa digunakan semaksimal mungkin bagi anggota kepolisian Polres Kediri kota dan masyarakat umum, untuk berlatih bulu tangkis.

“ Harapannya, GOR Bulutangkis Polres Kediri Kota, bisa digunakan semaksimal mungkin untuk anggota kepolisian polres Kediri kota dan masyarakat umum, untuk berlatih bulu tangkis,” jelasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Perkokoh Semangat Pengabdian dan Kolaborasi Purna Polri

Published

on

Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Tasyakuran HUT ke-26 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Cabang Kediri Kota yang digelar di Kantor PP Polri Cabang Kediri Kota, Aspol Jl. Panglima Besar Sudirman No.62, Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.15 hingga 10.15 WIB ini dihadiri jajaran pengurus PP Polri Cabang Kediri Kota, Ketua dan anggota ranting, serta para anggota Paguyuban Keluarga Besar Brimob (PKBB).

Dalam sambutannya, Ketua PP Polri Cabang Kediri Kota, AKP (Purn) H. Suyono, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Kapolres selaku pembina. Ia menegaskan meskipun telah purna tugas, semangat dan loyalitas anggota tetap terjaga sesuai motto “tetap setia”.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengucapkan selamat HUT PP Polri ke-26 dan mengapresiasi semangat serta kontribusi para purnawirawan. Ia juga berharap dukungan PP Polri dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Kediri serta mempererat tali silaturahmi di berbagai kesempatan, tidak hanya saat peringatan HUT.

Acara dilanjutkan dengan pemberian tali asih berupa beras dari Kapolres untuk seluruh anggota PP Polri Cabang Kediri Kota, pemotongan tumpeng oleh Ketua PP Polri, sesi foto bersama, dan ramah tamah.

Mengusung tema “Perkokoh Semangat Pengabdian dan Jiwa Juang PP Polri dalam Mengoptimalisasikan Peran Organisasi Menuju Suksesnya Penyelenggaraan Munas VI Tahun 2026”, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban.

(aro/res)

Continue Reading

Peristiwa

Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Polantas Menyapa dengan Pasang Bendera Kecil pada Kendaraan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” dengan memasang bendera merah putih kecil pada kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota. Bendera merah putih berukuran kecil dipasang pada spion dan antena kendaraan sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme.

Usai kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota melanjutkan agenda dengan melakukan siaran langsung (live report) bersama TVRI dari Simpang Tiga Pos Water Torn Jalan Ahmad Yani, mulai pukul 15.30 hingga 16.45 WIB. Siaran ini dilakukan secara serentak bersama Satlantas Polrestabes Surabaya, Polres Probolinggo, dan Polres Jember.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., mengatakan kegiatan ini tidak hanya memeriahkan HUT RI, tetapi juga menjadi sarana komunikasi publik.

“Pemasangan bendera merah putih di kendaraan menjadi simbol semangat kemerdekaan. Sementara live report bersama TVRI membantu menyampaikan kepada masyarakat bahwa arus lalu lintas di Kota Kediri dalam keadaan lancar dan terkendali,” ujarnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Empat Botol Kuntul Disita Polsek Pesantren dari Warung di Jalan Cemara Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat malam (8/8/2025).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung milik Heri Kriswanto (45) yang berlokasi di Jalan Cemara 25. Dari lokasi, petugas menyita empat botol minuman beralkohol merk Kuntul ukuran sekitar 920 ml.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penjualan miras di warung tersebut.

“Petugas Unit Reskrim dan Unit Tipiring segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan miras tanpa izin dan pelaku langsung diamankan,” ujarnya.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Pesantren untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 9 ayat 2 Perda Kota Kediri No. 12 Tahun 1983 tentang izin penjualan minuman keras, yang mengacu pada Permendag Nomor 25 Tahun 2019.

Kompol Siswandi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page