Connect with us

Peristiwa

Lebih dari 5.000 Pelanggar Terjaring, Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Terus Digencarkan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota telah melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2025 selama delapan hari di wilayah hukumnya. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Tidak hanya melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan teguran kepada pelanggar.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Polisi Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa dalam operasi yang berlangsung sejak 10 hingga 17 Februari 2025, pihaknya mencatat sebanyak 5.492 pelanggar lalu lintas.

Dari jumlah tersebut, 642 pengendara dikenakan tilang manual, sedangkan 4.850 lainnya diberikan teguran sebagai bentuk pembinaan.

Operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres Kediri Kota. Selain menindak pelanggar, petugas juga mengutamakan sosialisasi tentang keselamatan berkendara agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan fatal di jalan raya.

Mayoritas pelanggar yang terjaring dalam operasi ini merupakan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Operasi gabungan juga dilakukan di dua titik strategis, yaitu di depan Taman Makam Pahlawan Kota Kediri yang menjaring 132 pelanggar dan di Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, dengan 166 pelanggar.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota mengapresiasi para pengendara yang telah mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Menurutnya, kepatuhan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Kediri Kota juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

Salah satu kejadian yang menonjol terjadi saat Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Jalan Kawi, Mojoroto. Petugas melihat seorang ibu hamil tua dalam kondisi lemas. Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota segera memberikan bantuan dan mengantarkan ibu tersebut ke rumah sakit menggunakan mobil patroli.

Kasat Lantas menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2025 bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat.

Keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif.

Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan terus berlanjut hingga 23 Februari 2025 dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Perkokoh Semangat Pengabdian dan Kolaborasi Purna Polri

Published

on

Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Tasyakuran HUT ke-26 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Cabang Kediri Kota yang digelar di Kantor PP Polri Cabang Kediri Kota, Aspol Jl. Panglima Besar Sudirman No.62, Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.15 hingga 10.15 WIB ini dihadiri jajaran pengurus PP Polri Cabang Kediri Kota, Ketua dan anggota ranting, serta para anggota Paguyuban Keluarga Besar Brimob (PKBB).

Dalam sambutannya, Ketua PP Polri Cabang Kediri Kota, AKP (Purn) H. Suyono, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Kapolres selaku pembina. Ia menegaskan meskipun telah purna tugas, semangat dan loyalitas anggota tetap terjaga sesuai motto “tetap setia”.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengucapkan selamat HUT PP Polri ke-26 dan mengapresiasi semangat serta kontribusi para purnawirawan. Ia juga berharap dukungan PP Polri dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Kediri serta mempererat tali silaturahmi di berbagai kesempatan, tidak hanya saat peringatan HUT.

Acara dilanjutkan dengan pemberian tali asih berupa beras dari Kapolres untuk seluruh anggota PP Polri Cabang Kediri Kota, pemotongan tumpeng oleh Ketua PP Polri, sesi foto bersama, dan ramah tamah.

Mengusung tema “Perkokoh Semangat Pengabdian dan Jiwa Juang PP Polri dalam Mengoptimalisasikan Peran Organisasi Menuju Suksesnya Penyelenggaraan Munas VI Tahun 2026”, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban.

(aro/res)

Continue Reading

Peristiwa

Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Polantas Menyapa dengan Pasang Bendera Kecil pada Kendaraan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” dengan memasang bendera merah putih kecil pada kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota. Bendera merah putih berukuran kecil dipasang pada spion dan antena kendaraan sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme.

Usai kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota melanjutkan agenda dengan melakukan siaran langsung (live report) bersama TVRI dari Simpang Tiga Pos Water Torn Jalan Ahmad Yani, mulai pukul 15.30 hingga 16.45 WIB. Siaran ini dilakukan secara serentak bersama Satlantas Polrestabes Surabaya, Polres Probolinggo, dan Polres Jember.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., mengatakan kegiatan ini tidak hanya memeriahkan HUT RI, tetapi juga menjadi sarana komunikasi publik.

“Pemasangan bendera merah putih di kendaraan menjadi simbol semangat kemerdekaan. Sementara live report bersama TVRI membantu menyampaikan kepada masyarakat bahwa arus lalu lintas di Kota Kediri dalam keadaan lancar dan terkendali,” ujarnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Empat Botol Kuntul Disita Polsek Pesantren dari Warung di Jalan Cemara Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat malam (8/8/2025).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung milik Heri Kriswanto (45) yang berlokasi di Jalan Cemara 25. Dari lokasi, petugas menyita empat botol minuman beralkohol merk Kuntul ukuran sekitar 920 ml.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penjualan miras di warung tersebut.

“Petugas Unit Reskrim dan Unit Tipiring segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan miras tanpa izin dan pelaku langsung diamankan,” ujarnya.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Pesantren untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 9 ayat 2 Perda Kota Kediri No. 12 Tahun 1983 tentang izin penjualan minuman keras, yang mengacu pada Permendag Nomor 25 Tahun 2019.

Kompol Siswandi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page