Connect with us

Lalu Lintas

Hari Terakhir, Edukasi Masyarakat dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus mengintensifkan edukasi keselamatan berkendara dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025

Pada Minggu, 23 Februari 2025, Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota turun langsung ke Car Free Day (CFD) di Jalan Dhoho serta memberikan imbauan keselamatan di Jalan Brawijaya Kota Kediri.

Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. 

Dalam sosialisasi ini, petugas menyampaikan 10 sasaran prioritas penindakan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, antara lain larangan berboncengan lebih dari satu orang, kewajiban menggunakan helm SNI, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, hingga larangan melawan arus dan menerobos lampu merah.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota Ipda R Ridho bersama anggota juga berinteraksi langsung dengan warga yang mengikuti CFD. Dengan pendekatan komunikatif, petugas mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya dalam berkendara. 

Selain Satlantas, kegiatan ini turut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri yang mendukung dalam pengaturan lalu lintas.

Setelah kegiatan di CFD, Unit Kamsel melanjutkan sosialisasi ke Jl. Brawijaya, Kota Kediri, mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB

Petugas memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan mobil, agar lebih berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan.

Dalam kegiatan ini, pengendara yang belum memakai helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman diberikan teguran dan edukasi mengenai pentingnya perlengkapan keselamatan saat berkendara. 

Selain itu, petugas juga mengingatkan agar tidak menggunakan ponsel saat mengemudi serta selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum bepergian.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2025 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Kediri.

“Kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa keselamatan berkendara bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujar AKP Afandy.

Situasi di lokasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga akhir Operasi Keselamatan Semeru 2025, dengan harapan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.

Satlantas Polres Kediri Kota mengimbau seluruh pengguna jalan agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Polisi Amankan Parno alias Mbah Gondrong, Terbukti dari Rekaman CCTV dan Keterangan Saksi

Published

on

Kediriselaludihati – Setelah melakukan penyelidikan intensif, Satlantas Polres Kediri Kota menetapkan Parno alias Mbah Gondrong sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan seorang santri Ponpes Al Falah Ploso Mojo Kediri di Simpang Empat Kranding, Mojo, Kamis (20/2).

Dalam gelar perkara yang digelar sore ini, polisi juga resmi menahan tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyatakan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan dari keterangan saksi dan rekaman CCTV mengarah langsung pada keterlibatan tersangka.

“Setelah melalui pemeriksaan mendalam dan gelar perkara, kami menetapkan saudara Parno alias Mbah Gondrong sebagai tersangka. Sore ini, yang bersangkutan juga langsung kami tahan,” ujar AKP Afandy.

Kecelakaan tragis ini terjadi pada Selasa (18/2) sekitar pukul 16.45 WIB di Jalan Raya Mojo, Desa Kranding.

Korban, AF (23), seorang santri asal Lampung, meninggal dunia akibat luka serius akibat benturan keras, sementara rekannya, J (29), mengalami luka-luka.

Dalam gelar perkara, polisi menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur sanksi bagi pengendara yang melarikan diri setelah terlibat kecelakaan.

“Melarikan diri setelah kecelakaan adalah pelanggaran serius. Kami harap ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan,” tegas AKP Afandy.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan selalu menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami akan terus menindak tegas para pelanggar lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lainnya. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” pungkas AKP Afandy.

Dengan ditetapkannya tersangka dalam kasus ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat bahwa mengabaikan tanggung jawab di jalan raya dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Satlantas Polres Kediri Kota Razia Pengendara, Truk Nakal Juga Ikut Terjaring

Published

on

Kediriselaludihati – Ratusan pengendara terjaring dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang digelar di Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Senin (17/2).

Operasi gabungan yang melibatkan personel Polres Kediri Kota, Subdenpom V/2-2, dan Dinas Perhubungan Kota Kediri ini masih didominasi oleh pelanggar dari kendaraan roda dua, terutama pengendara yang tidak memakai helm dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Petugas melakukan pemeriksaan satu per satu terhadap pengendara sepeda motor, mobil, hingga truk yang melintas di lokasi operasi. 

Dari hasil pemeriksaan, 166 pelanggar lalu lintas terjaring tilang, di mana sebagian besar merupakan pengendara roda dua yang tidak memakai helm, tidak membawa STNK, atau memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah mati.

“Total keseluruhan ada 166 pelanggar, delapan di antaranya kendaraan roda empat, dan sisanya sepeda motor,” ujar Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota, Iptu Murnianto.

Menurutnya, operasi gabungan ini sudah dilaksanakan sebanyak dua kali sebelumnya. Lokasi pertama berada di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Kediri, sedangkan yang kedua di Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto

Dari dua operasi tersebut, terjadi peningkatan jumlah pelanggar, dengan 166 pengendara yang terjaring dalam operasi hari ini.

“Kami berharap para pengendara semakin sadar untuk tertib berlalu lintas, terutama dalam menggunakan helm dan melengkapi surat-surat kendaraan mereka,” tambahnya.

Truk Nakal Juga Ikut Terjaring

Selain menindak pelanggar kendaraan roda dua, petugas juga masih menemukan beberapa truk yang melintas di Jalan Kawi Kecamatan Mojoroto, meskipun sudah ada rambu larangan untuk kendaraan di atas 2 ton (2T).

“Walaupun bukan prioritas, kami tetap melakukan penindakan tilang bagi pengemudi truk yang melanggar rambu-rambu larangan masuk,” jelas Iptu Murnianto.

Dengan operasi ini, diharapkan pengendara di Kota Kediri semakin disiplin dalam berlalu lintas dan menaati aturan yang berlaku demi keselamatan bersama. 

Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan terus berlangsung hingga 23 Februari 2025, dengan fokus pada edukasi dan penegakan hukum bagi para pelanggar lalu lintas. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Fokus dalam Pengamanan Car Free Day Jalan Dhoho

Published

on

Kediriselaludihati – Minggu pagi (16/2) di Jalan Dhoho, Kota Kediri terlihat lebih hidup dari biasanya. Kegiatan Car Free Day (CFD) yang rutin digelar di kawasan ini kembali berlangsung dengan pengamanan ketat dari Satlantas Polres Kediri Kota

Selain menjaga ketertiban lalu lintas, personel kepolisian dan Dishub juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara dan etika berlalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025.

Dalam kegiatan ini, Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Rusihan Ridhoi, S.H.,bertindak sebagai perwira pengendali (Padal) bersama personel dari Satlantas, Satsamapta, dan Polsek Kediri Kota. 

Mereka ditempatkan di beberapa titik strategis untuk memastikan jalannya Car Free Daytetap aman dan nyaman bagi pengunjung.

Titik pengamanan tersebar di beberapa lokasi, di antaranya simpang empat Lonceng, simpang tiga Nasi Padang, simpang tiga Neci, simpang tiga belakang Mako Lantas, simpang empat Sumur Bor, simpang tiga Stasiun, simpang empat Aris Motor, belakang Mako, dan simpang empat Sriwijaya

Kehadiran petugas di titik-titik ini bertujuan untuk mengatur arus kendaraan yang melintas di sekitar area CFD dan memastikan para pengunjung tetap aman selama beraktivitas.

Selain melakukan pengamanan, Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Semeru 2025 juga aktif memberikan himbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat yang hadir di Car Free Day. 

Petugas mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta membudayakan etika berlalu lintas sebagai kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mengatur lalu lintas, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalan raya.

“Kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi seperti ini sangat efektif karena langsung menjangkau masyarakat yang sedang menikmati suasana Car Free Day. Kami harap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya keselamatan sebagai tanggung jawab bersama,” ujar AKP Afandy.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Jalan Dhoho Kota Kediri tetap aman, tertib, dan terkendali. Tidak ada insiden berarti yang terjadi, dan masyarakat terlihat menikmati suasana pagi dengan berbagai aktivitas, mulai dari olahraga, rekreasi keluarga, hingga kegiatan komunitas. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page