Connect with us

Peristiwa

Polri Bongkar Jaringan Internasional Perdagangan Orang ke Bahrain

Published

on

Jakarta – 24 Februari 2025 Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim pekerja migran ilegal ke Bahrain. Tiga orang tersangka, yakni SG, RH, dan NH, telah ditangkap dan ditahan terkait kasus ini.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang korban yang bekerja di Bahrain sebagai spa attendant. Korban awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai waitress dan housekeeping hotel oleh pelaku, namun kenyataannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Menurut polisi, para pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta. Setelah itu, pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini:

  • SG: Berperan sebagai penghubung dengan pemberi kerja di Bahrain dan menerima uang dari korban.
  • RH: Direktur LPK yang mengurus penerbitan paspor korban, menampung uang korban, serta mengarahkan proses keberangkatan.
  • NH: Staf LPK yang mengurus dokumen persyaratan kerja dan keberangkatan korban.

Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO, KBP Amingga P.M., S.I.K., M.H., mengungkap bahwa jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2022 dan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

“Kami terus mengembangkan kasus ini dan bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana para tersangka. Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Divhubinter Polri guna mengungkap jaringan yang berada di luar negeri,” ujar KBP Amingga.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain enam paspor, enam visa, enam kontrak kerja, tiga unit handphone, satu laptop, dua buku tabungan, empat ATM, dan enam bundel rekening koran.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta. Mereka juga dikenakan Pasal 81 dan Pasal 86 huruf (c) UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan dari perekrut atau sponsor yang tidak memiliki izin resmi. Pastikan perusahaan penempatan memiliki legalitas yang jelas dan kontrak kerja yang sah agar hak-hak pekerja migran tetap terlindungi,” tegas KBP Amingga.

Hingga saat ini, penyelidikan terhadap jaringan TPPO ini masih terus dikembangkan. Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelaku perdagangan orang yang merugikan warga negara Indonesia.

Continue Reading

Peristiwa

Panen Raya Jagung di Malang, Wujud Nyata Komitmen Polri dalam Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

POLDA JATIM – Suasana semarak panen raya jagung menyelimuti hamparan lahan pertanian di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Rabu (6/8/2025). Ribuan tongkol jagung berwarna keemasan menandai keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo ikut merasakan dan memetik jagung. Ia pun menyapa para petani dan ikut memanen hasil bumi bersama kelompok tani serta jajaran Forkopimda Kabupaten Malang.

Panen raya ini merupakan puncak dari program kolaboratif antara Polres Malang, kelompok tani, unsur Forkopimda, serta sektor swasta, termasuk PT Syngenta Indonesia dan Bulog.

Program ini bukan hanya sekadar kegiatan pertanian, melainkan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ketahanan pangan dan memulihkan ekonomi rakyat pasca pandemi dan tantangan global.

Sebanyak 200 hektare lahan jagung yang dikelola 354 petani lokal dipanen serentak. Dengan masa tanam antara 105 hingga 115 hari, estimasi hasil panen mencapai 8 hingga 10 ton per hektare.

Berdasarkan perhitungan kelompok tani, rata-rata pendapatan bersih petani dari panen kali ini menembus angka Rp55 juta per hektare.

“Panen ini bukan hanya keberhasilan petani, tapi juga hasil sinergi semua pihak. Polri siap terus mendukung program pertanian sebagai bagian dari solusi pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan,” ujar Komjen Dedi di lokasi.

Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari penanaman serentak yang dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya di lahan yang sama. Saat itu, Polres Malang terlibat aktif dalam pendampingan dan fasilitasi, mulai dari tahap persiapan lahan hingga distribusi benih.

PT Syngenta Indonesia berkontribusi penting dalam program ini dengan menyediakan bibit unggul yang mampu meningkatkan produktivitas petani. Di sisi hilir, Bulog mengambil peran dalam penyerapan dan distribusi hasil panen, sehingga petani tidak perlu khawatir mengenai pemasaran.

Komjen Dedi menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian bukanlah hal simbolik semata.

“Ini adalah wujud nyata peran Polri di sektor strategis. Kami berkomitmen menjaga keberlanjutan program ini. Kehadiran Polri bukan hanya soal keamanan, tapi juga memastikan petani bisa sejahtera,” tegasnya.

Model kemitraan antara Polri, pemerintah daerah, perusahaan swasta, dan lembaga distribusi pangan seperti Bulog. Menurutnya, hal ini patut dijadikan contoh untuk wilayah lain di Indonesia dengan sinergi, swasembada pangan bukan sekadar wacana, tetapi visi yang bisa diwujudkan.

Panen raya di Desa Rembun ini bukan hanya soal jagung, tetapi juga tentang harapan, kesejahteraan, dan ketangguhan bangsa menghadapi masa depan.

“Panen ini bukan hanya keberhasilan petani, tapi juga hasil sinergi semua pihak,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Bersama Warga Binaan Gelar Kerja Bakti Sambut HUT RI ke-80

Published

on

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Polsek Kediri Kota AIPTU DODIK BAGOES RIYADI  bersama warga binaan   melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama, Kamis (06/08) malam

Kegiatan kerja bakti ini menyasar area jalan-jalan di lingkunagn  RT 28/06 Kelurahan Semampir, dengan melakukan pembersihan lingkungan, pemasangan bendera Merah Putih, umbul-umbul, serta lampu hias di sepanjang jalan dan lingkungan permukiman warga.

AIPTU DODIK BAGOES RIYADI  menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud gotong royong dan semangat kebersamaan dalam menyambut hari kemerdekaan, sekaligus upaya menciptakan lingkungan yang bersih, indah, dan nyaman.

“Selain kerja bakti, kami juga mengajak warga untuk memasang bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan,” ujar AIPTU DODIK BAGOES RIYADI

Ia juga menghimbau kepada warga agar selalu menjaga kebersihan lingkungan, tidak hanya dalam momen peringatan HUT RI saja, tetapi menjadi kebiasaan sehari-hari.

Kegiatan kerja bakti ini mendapat antusiasme dari warga setempat yang turut bergotong-royong, mencerminkan semangat persatuan dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Continue Reading

Peristiwa

Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Kediri Kota Pasang Lampu Hias Semarak HUt Kemerdekaan ke 80

Published

on

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ringin Anom Polsek Kediri Kota Aipda Eko Prayitno  bergotong royong bersama warga binaan memasang ornamen dalam rangak menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 80 tahun 2025, Kamis (07/08) pagi. 

Gotong royong memasang hiasan di lingkungan RT 04 RW 01 kelurahan Ringinamom sampaikan motivasi kegiatan merayakannya HUT RI ke 80 kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang Bendera merah putih, umbul” dan lampu hias dengan tema Kemerdekaan RI 

Selain itu Bhabinkamtibmas dan warga Kelurahan Ringin Anom memasang umbul-umbul dan bambu yang dicat warna merah dan putih di sepanjang jalan raya di pemukiman warga  juga memasang gerbang Kelurahan  dengan warna khas perayaan HUT RI yaitu warna merah dan putih.

Menghias desa menyambut HUT Prokalmasi RI ke-80 ini adalah inisiatif dari warga  sendiri, yang ingin lingkunganya terlihat meriah dan berwarna merah putih bulan proklamasi tahun ini.

Dimintai keterangan dalam kesempatan terpisah, Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara SH  menerangkan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan gotong royong menghias desa ini adalah bentuk dukungan Polri terhadap animo masyarakat yang ingin memeriahkan Peringatan HUT Proklamasi RI.

“Kita dukung semangat warga untuk memerah putihkan desanya dalam menyambut HUT Proklamasi, nilai positif kegotong royongan warga juga kita apresiasi,” demikian diterangkan Kapolsek Kompol Sahara.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page