Connect with us

Peristiwa

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, Sita 16.400 Liter Solar Ilegal

Published

on

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan hasil penindakan terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka yang diduga kuat telah memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi.

Brigjen Pol Nunung, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, dalam konferensi pers pada Kamis (6/3), menjelaskan, “Pada kesempatan ini, kami menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri. Kami mengamankan 3 orang tersangka di Kabupaten Tuban dan 5 orang tersangka di Kabupaten Karawang, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.”

Adapun inisial tersangka yang diamankan adalah BC, K, dan J dari Kabupaten Tuban, serta LA, HB, S, AS, dan E dari Kabupaten Karawang. Brigjen Pol Nunung menambahkan bahwa penyidik Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima informasi mengenai adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di kedua daerah tersebut. Penyelidikan dimulai pada 26 Februari 2025, dan dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan total 16.400 liter BBM jenis solar yang disalahgunakan, dengan rincian 8.400 liter dari Tuban dan 8.000 liter dari Karawang.

Barang bukti yang diamankan oleh tim penyidik mencakup berbagai kendaraan, drum besar, jerigen, serta pompa dan selang untuk mengalirkan BBM ilegal. Dalam penjelasannya, Brigjen Pol Nunung menambahkan, “Barang bukti yang kami sita sangat beragam, mulai dari kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM, hingga berbagai peralatan yang menunjang praktik ilegal ini.”

Lebih lanjut, Brigjen Nunung mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka. Di Kabupaten Tuban, para tersangka menggunakan kendaraan yang sama berulang kali untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar dengan memanfaatkan barcode yang disimpan di handphone milik salah satu tersangka. Sedangkan di Karawang, para tersangka membuat dan mengurus pembuatan surat rekomendasi untuk membeli solar bagi petani, yang kemudian digunakan untuk mendapatkan barcode My Pertamina.

“Setelah memperoleh banyak barcode, mereka melakukan pembelian dan pengangkutan BBM jenis solar secara berulang-ulang menggunakan kendaraan bermotor. Hasil BBM yang dibeli ini kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi,” jelas Brigjen Nunung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar. Dalam kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 4,4 miliar, dengan kerugian terbesar berasal dari Kabupaten Karawang.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat,” kata Brigjen Nunung menutup konferensi pers.

Bareskrim Polri juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam mencegah praktik penyalahgunaan barang subsidi agar dapat tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan publik.

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Pilar Pesantren Perkuat Semangat Kebersamaan Jelang Muktamar NU Ke-35 di Jombang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, berbagai elemen masyarakat mulai menyampaikan dukungan dan doa agar agenda besar organisasi keagamaan tersebut berjalan lancar.

Di Kota Kediri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren bersama tiga pilar memasang banner ucapan selamat dan sukses pelaksanaan Muktamar NU di halaman Masjid Besar Al Falah, Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, pada Jumat (29/8/2026).

Pemasangan banner tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus dukungan moral terhadap pelaksanaan Muktamar NU yang berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 atau bertepatan dengan 14-18 Rabiul Awal 1448 Hijriah.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren Aiptu Siswanto bersama unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan pemasangan banner sebagai bagian dari upaya menjaga suasana kondusif serta memperkuat nilai kebersamaan di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan penghormatan terhadap pelaksanaan Muktamar NU sebagai forum penting bagi perjalanan organisasi dan kemaslahatan umat,” ujar Aiptu Siswanto.

Menurutnya, keberadaan tempat ibadah seperti Masjid Besar Al Falah juga menjadi ruang yang strategis untuk menyampaikan pesan-pesan kebersamaan dan menjaga hubungan harmonis antarwarga.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan, kegiatan yang melibatkan unsur tiga pilar merupakan bagian dari pendekatan kemasyarakatan dalam menjaga hubungan baik dengan seluruh elemen masyarakat.

“Sinergi antara aparat, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang rukun dan kondusif,” kata Kompol Siswandi.

Pemasangan banner tersebut disaksikan oleh jamaah Masjid Besar Al Falah. Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan menjadi bagian dari dukungan masyarakat Kota Kediri terhadap pelaksanaan Muktamar NU 2026. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi Tiga Pilar Pesantren Kota Kediri Kawal Kegiatan Sosial, 700 Porsi Makan Dibagikan untuk Jamaah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Semangat berbagi kepada masyarakat kembali mewarnai suasana Jumat di Masjid Besar Al Falah, Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Melalui kegiatan Jumat Berkah, Yayasan Berkah Sholawat/YAM membagikan sekitar 700 porsi makan siang gratis kepada jamaah dan masyarakat yang hadir, pada Jumat (29/8/2026).

Kegiatan sosial tersebut mendapat pemantauan dan pengamanan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren Aiptu Siswanto bersama unsur tiga pilar Kelurahan Pesantren serta piket fungsi Polsek Pesantren.

Pembagian makanan dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial dan upaya mempererat hubungan antara lembaga keagamaan dengan masyarakat. Kegiatan tersebut mengusung motto “Maksiat Minggat, Kambing Domba Sehati” sebagai bagian dari pesan kebersamaan dan kepedulian sosial.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren Aiptu Siswanto mengatakan, kehadiran aparat dalam kegiatan masyarakat bertujuan memberikan rasa nyaman sekaligus memastikan kegiatan sosial berjalan tertib.

“Kami bersama tiga pilar hadir untuk mendukung kegiatan positif masyarakat serta menjaga agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Selain jamaah Masjid Besar Al Falah, kegiatan tersebut juga menjadi ruang silaturahmi antara masyarakat, tokoh agama, dan berbagai unsur yang terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat perlu terus didukung karena menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian dan kebersamaan di lingkungan warga.

“Kegiatan positif seperti ini menjadi sarana mempererat hubungan sosial dan membangun kepedulian antarwarga,” kata Kompol Siswandi.

Kegiatan Jumat Berkah tersebut berlangsung di Masjid Besar Al Falah Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, dengan diikuti jamaah masjid dan masyarakat sekitar. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi Tiga Pilar Desa Sidomulyo Kediri Perkuat Pencegahan Stunting Melalui Musyawarah Desa

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya percepatan penanganan stunting terus dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, pendamping masyarakat, dan unsur keamanan. Di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, berbagai pihak menggelar Rembug Stunting Tahun Anggaran 2026 sebagai forum untuk membahas persoalan kesehatan masyarakat secara partisipatif.

Kegiatan yang berlangsung Jumat (28/8/2026) di Balai Desa Sidomulyo tersebut dihadiri unsur tiga pilar desa, perangkat desa, kader kesehatan, serta sejumlah pihak terkait bidang kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.

Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo Bripka Adhityatama Kurniawan bersama Babinsa dan pemerintah desa turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam upaya menurunkan angka stunting.

Dalam forum tersebut, peserta melakukan musyawarah untuk menggali berbagai persoalan yang menjadi faktor penyebab stunting di wilayah Desa Sidomulyo. Selain itu, sejumlah usulan masyarakat juga dihimpun sebagai bahan penyusunan langkah penanganan yang lebih tepat sasaran.

Kepala Desa Sidomulyo Damam Hidayat mengatakan, penanganan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah desa tetapi juga keluarga dan masyarakat.

“Permasalahan stunting harus ditangani bersama dengan melihat akar persoalannya, mulai dari pola asuh, kesehatan ibu dan anak, hingga pemenuhan kebutuhan gizi,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo Bripka Adhityatama Kurniawan menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan sosial masyarakat merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah sekaligus memperkuat komunikasi dengan warga.

“Kami hadir untuk mendukung kegiatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, termasuk upaya pencegahan stunting melalui sinergi bersama pemerintah desa dan unsur terkait,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Sidomulyo Damam Hidayat, Bhabinkamtibmas Bripka Adhityatama Kurniawan, Babinsa Serka Endro Sutanto, Bidan Desa Sidomulyo Erni, Koordinator PLKB Kecamatan Semen Untari, perwakilan Puskesmas Semen Cintya, perwakilan BPD Desa Sidomulyo, pendamping kecamatan dan desa, perangkat desa, serta kader kesehatan.

Melalui forum rembug stunting ini, pemerintah desa bersama masyarakat diharapkan dapat menyusun langkah konkret dalam pencegahan dan penanganan stunting sehingga kualitas kesehatan generasi mendatang dapat terus ditingkatkan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page