Connect with us

Peristiwa

Ini 3 Sasaran Operasi Ketupat 2025 Polres Kediri Kota

Published

on

Polres Kediri Kota menggelar Operasi Ketupat Semeru 2025. Kata Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, Operasi Ketupat Semeru 2025 dilaksanakan sampai 8 April 2025. Personel sudah diterjunkan ke beberapa titik wilayah. Titik rawan laka, seperti di Jalan Kediri-Nganjuk masuk wilayah Banyakan, Grogol, Tarokan. Titik rawan kepadatan, misal Simpang 4 Alun-alun Kota Kediri, Simpang 4 Nabatiyasa, Mrican, Simpang 4 Lonceng.

Polres Kediri Kota menyiapkan 4 Pos Pengamanan, 1 Pos Terpadu (Jalan Dhoho), dan 1 Pos Pelayanan (Alun-alun Kota Kediri). Kata Afandy, Pos Pelayanan dapat dimanfaatkan pemudik sebagai tempat istirahat, pengaduan, dan sarana informasi. Diketahui, kendaraan roda 6 ke atas dilarang melintas di Kota Kediri mulai Senin (24/3), jam 00.01 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2025 untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik. Mulai dari arus mudik sampai balik Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Sehingga sesuai tagline Mudik Aman Keluarga Nyaman.



“Kami instruksikan ke personel agar memberi pelayanan yang ramah dan responsif kepada masyarakat, beri edukasi mencegah micro sleep, cek kelaikan angkutan umum dan pengemudinya, serta siagakan personel di titik rawan, terang AKP Afandy Dwi Takdir

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menjelaskan bahwa sasaran utama dari operasi ini adalah untuk memastikan masyarakat yang mudik dapat sampai tujuan dengan aman dan selamat.

“Selain itu, kami juga berusaha untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka) di Barru, yang memang sebelumnya dikenal tinggi. Dengan berbagai upaya yang telah kami lakukan, kami berusaha terus menurunkan angka kecelakaan di daerah ini,” ujar Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir

“Alhamdulillah, berkat kesadaran dan partisipasi masyarakat, serta bantuan dari Polsek-Polsek yang turut membantu patroli terhadap balap liar, kecelakaan dan pelanggaran juga berkurang,” tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap mengantisipasi arus mudik dan memastikan tidak ada kendala bagi pemudik yang melintas di wilayah Barru.

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir menegaskan bahwa fokus utama dalam operasi kali ini adalah menindak pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti kelebihan muatan (overload), melawan arus, tidak menggunakan helm, dan menggunakan knalpot brong.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas agar mengurangi risiko kecelakaan, terutama yang dapat merugikan masyarakat Barru.

“Jika masyarakat sudah mendukung, saya yakin pelanggaran akan berkurang, dan dampaknya terhadap jumlah kecelakaan juga akan berkurang,” tandasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Perkokoh Semangat Pengabdian dan Kolaborasi Purna Polri

Published

on

Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Tasyakuran HUT ke-26 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Cabang Kediri Kota yang digelar di Kantor PP Polri Cabang Kediri Kota, Aspol Jl. Panglima Besar Sudirman No.62, Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.15 hingga 10.15 WIB ini dihadiri jajaran pengurus PP Polri Cabang Kediri Kota, Ketua dan anggota ranting, serta para anggota Paguyuban Keluarga Besar Brimob (PKBB).

Dalam sambutannya, Ketua PP Polri Cabang Kediri Kota, AKP (Purn) H. Suyono, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Kapolres selaku pembina. Ia menegaskan meskipun telah purna tugas, semangat dan loyalitas anggota tetap terjaga sesuai motto “tetap setia”.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengucapkan selamat HUT PP Polri ke-26 dan mengapresiasi semangat serta kontribusi para purnawirawan. Ia juga berharap dukungan PP Polri dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Kediri serta mempererat tali silaturahmi di berbagai kesempatan, tidak hanya saat peringatan HUT.

Acara dilanjutkan dengan pemberian tali asih berupa beras dari Kapolres untuk seluruh anggota PP Polri Cabang Kediri Kota, pemotongan tumpeng oleh Ketua PP Polri, sesi foto bersama, dan ramah tamah.

Mengusung tema “Perkokoh Semangat Pengabdian dan Jiwa Juang PP Polri dalam Mengoptimalisasikan Peran Organisasi Menuju Suksesnya Penyelenggaraan Munas VI Tahun 2026”, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban.

(aro/res)

Continue Reading

Peristiwa

Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Polantas Menyapa dengan Pasang Bendera Kecil pada Kendaraan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” dengan memasang bendera merah putih kecil pada kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota. Bendera merah putih berukuran kecil dipasang pada spion dan antena kendaraan sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme.

Usai kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota melanjutkan agenda dengan melakukan siaran langsung (live report) bersama TVRI dari Simpang Tiga Pos Water Torn Jalan Ahmad Yani, mulai pukul 15.30 hingga 16.45 WIB. Siaran ini dilakukan secara serentak bersama Satlantas Polrestabes Surabaya, Polres Probolinggo, dan Polres Jember.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., mengatakan kegiatan ini tidak hanya memeriahkan HUT RI, tetapi juga menjadi sarana komunikasi publik.

“Pemasangan bendera merah putih di kendaraan menjadi simbol semangat kemerdekaan. Sementara live report bersama TVRI membantu menyampaikan kepada masyarakat bahwa arus lalu lintas di Kota Kediri dalam keadaan lancar dan terkendali,” ujarnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Empat Botol Kuntul Disita Polsek Pesantren dari Warung di Jalan Cemara Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat malam (8/8/2025).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung milik Heri Kriswanto (45) yang berlokasi di Jalan Cemara 25. Dari lokasi, petugas menyita empat botol minuman beralkohol merk Kuntul ukuran sekitar 920 ml.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penjualan miras di warung tersebut.

“Petugas Unit Reskrim dan Unit Tipiring segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan miras tanpa izin dan pelaku langsung diamankan,” ujarnya.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Pesantren untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 9 ayat 2 Perda Kota Kediri No. 12 Tahun 1983 tentang izin penjualan minuman keras, yang mengacu pada Permendag Nomor 25 Tahun 2019.

Kompol Siswandi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page