Connect with us

Peristiwa

Cegah Kemacetan dan Laka Lalin, Personil Pos Yan Ops Ketupat Atur Lalu Lintas

Published

on

Anggota Piket Pos Yan Alun Alun Operasi Ketupat Semeru 2025 Polres Kedri Kota  dalam mengantisipasi kemacetan menjelang mudik lebaran Oprasi Ketupat Semeru  2025, Pos Pam Yan  bergabung dengan TNI,dan anggota Dishub bersama-sama melaksanakan pengaturan pagi dan sore di depan Pos Pam Yan Alun alun, Rabu (26/03) 

Dengan adanya anggota Polri yang melaksanakan pengaturan pagi di tengah tengah masyarakat sangat di rasakan Sekali oleh semua masyarakat, dalam keadaan apapun Polri khususnya Anggota Piket Pos Yan Alun Alun Operasi Ketupat Semeru 2025 Polres Kedri Kota yang selalu ada dan hadir, sehingga masyarakat merasa aman, tenang dan nyaman.

Arus lalu lintas di beberapa ruas jalan wilayah hukum Polres Kediri Kota  terpantau ramai lancar pada pagi hari , Anggota Piket Pos Yan Alun Alun Operasi Ketupat Semeru 2025 Polres Kedri Kota mengantisipasi terjadi lonjakan jumlah kendaraan yang cukup signifikan karena meningkatnya volume kendaraan akibat banyaknya warga masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran pada Ops Ketupat Semeru  2025 ini.


Dibawah pimpinan KAPOSYAN IPTU MURNIANTO dibantu oleh anggota Pos Yan  yang sedang melaksanakan piket. Melaksanakan giat pengaturan pada titik-titik penyebab kemacetan diantaranya Alun alun Kota Kediri, Jalan PB Sudirman serta depan AMsjid Agung Kota Kediri

Pengaturan lalu lintas bertujuan untuk memperlancar arus di wilayah hukum Polres Kediri Kota jangan sampai terjadi kemacetan, selain itu melalui gatur lantas menunjukan aplikasi pelayanan prima Kepolisian secara langsung terhadap kepentingan masyarakat umum untuk menciptakan rasa aman serta nyaman para pengguna jalan

KAPOSYAN IPTU MURNIANTO mengatakan ” Anggota Pos Yan  dalam pelaksanaan tugas di lapangan selalu digelar baik siang maupun malam, guna menekan angka Kriminalitas maupun niat pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya terutama di jalanan agar tidak adanya pelanggaran berlalu lintas, serta Polres Kediri Kota  selalu hadir guna memberikan rasa aman kepada masyarakat Khususnya Di wilayah Hukum Polres Kediri Kota ” Pungkas Iptu Murnianto

Continue Reading

Peristiwa

Perkokoh Semangat Pengabdian dan Kolaborasi Purna Polri

Published

on

Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Tasyakuran HUT ke-26 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Cabang Kediri Kota yang digelar di Kantor PP Polri Cabang Kediri Kota, Aspol Jl. Panglima Besar Sudirman No.62, Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.15 hingga 10.15 WIB ini dihadiri jajaran pengurus PP Polri Cabang Kediri Kota, Ketua dan anggota ranting, serta para anggota Paguyuban Keluarga Besar Brimob (PKBB).

Dalam sambutannya, Ketua PP Polri Cabang Kediri Kota, AKP (Purn) H. Suyono, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Kapolres selaku pembina. Ia menegaskan meskipun telah purna tugas, semangat dan loyalitas anggota tetap terjaga sesuai motto “tetap setia”.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengucapkan selamat HUT PP Polri ke-26 dan mengapresiasi semangat serta kontribusi para purnawirawan. Ia juga berharap dukungan PP Polri dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Kediri serta mempererat tali silaturahmi di berbagai kesempatan, tidak hanya saat peringatan HUT.

Acara dilanjutkan dengan pemberian tali asih berupa beras dari Kapolres untuk seluruh anggota PP Polri Cabang Kediri Kota, pemotongan tumpeng oleh Ketua PP Polri, sesi foto bersama, dan ramah tamah.

Mengusung tema “Perkokoh Semangat Pengabdian dan Jiwa Juang PP Polri dalam Mengoptimalisasikan Peran Organisasi Menuju Suksesnya Penyelenggaraan Munas VI Tahun 2026”, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban.

(aro/res)

Continue Reading

Peristiwa

Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Polantas Menyapa dengan Pasang Bendera Kecil pada Kendaraan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” dengan memasang bendera merah putih kecil pada kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota. Bendera merah putih berukuran kecil dipasang pada spion dan antena kendaraan sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme.

Usai kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota melanjutkan agenda dengan melakukan siaran langsung (live report) bersama TVRI dari Simpang Tiga Pos Water Torn Jalan Ahmad Yani, mulai pukul 15.30 hingga 16.45 WIB. Siaran ini dilakukan secara serentak bersama Satlantas Polrestabes Surabaya, Polres Probolinggo, dan Polres Jember.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., mengatakan kegiatan ini tidak hanya memeriahkan HUT RI, tetapi juga menjadi sarana komunikasi publik.

“Pemasangan bendera merah putih di kendaraan menjadi simbol semangat kemerdekaan. Sementara live report bersama TVRI membantu menyampaikan kepada masyarakat bahwa arus lalu lintas di Kota Kediri dalam keadaan lancar dan terkendali,” ujarnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Empat Botol Kuntul Disita Polsek Pesantren dari Warung di Jalan Cemara Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat malam (8/8/2025).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung milik Heri Kriswanto (45) yang berlokasi di Jalan Cemara 25. Dari lokasi, petugas menyita empat botol minuman beralkohol merk Kuntul ukuran sekitar 920 ml.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penjualan miras di warung tersebut.

“Petugas Unit Reskrim dan Unit Tipiring segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan miras tanpa izin dan pelaku langsung diamankan,” ujarnya.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Pesantren untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 9 ayat 2 Perda Kota Kediri No. 12 Tahun 1983 tentang izin penjualan minuman keras, yang mengacu pada Permendag Nomor 25 Tahun 2019.

Kompol Siswandi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page