Connect with us

Peristiwa

Sinergi Polri dan Tokoh Agama di Pesantren Kediri, Jaga Kearifan Lokal Lewat Doa untuk Leluhur

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kapolsek Pesantren Polres Kediri Kota Kompol Siswandi, S.H menghadiri kegiatan “Ngopi-Ngaji dan Kirim Doa pada Leluhur” yang digelar di Pendopo Kantor Kecamatan Pesantren, Rabu malam (23/4/2025). Kegiatan ini menjadi ruang sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan untuk memperkuat nilai-nilai kearifan lokal dan spiritualitas masyarakat.

Acara dimulai pukul 19.30 WIB dengan rangkaian pembacaan tahlil dan doa yang dipimpin oleh Gus Upik dari Pondok Pesantren Assa’idiyah Jamsaren. Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten 2 Pemkot Kediri M. Ferry Djatmiko, S.Sos., M.Si., Kabag Kesra Ahmad Jainudin, Camat Pesantren Widiantoro, S.Sos., M.Si., Danramil Pesantren Lettu Inf. Dwi Agus H., serta para kepala kelurahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sekitar 50 jamaah.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan keagamaan seperti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga sinergitas dan hubungan baik dengan masyarakat.

“Kegiatan seperti ini mencerminkan semangat guyub dan religius yang menjadi kekuatan sosial warga Kota Kediri. Kami dari jajaran kepolisian hadir untuk menjaga dan mengawal setiap bentuk kegiatan positif masyarakat,” ujar Kompol Siswandi.

Kegiatan “Ngopi-Ngaji dan Kirim Doa” ini merupakan agenda rutin yang digagas oleh Pemerintah Kota Kediri sebagai wujud penghormatan kepada para leluhur dan refleksi bersama untuk menjaga harmoni sosial serta spiritualitas di tengah masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pesantren turut memberikan dukungan penuh dalam pengamanan acara hingga selesai. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Ikuti Pawai Pawai Budaya Jelang Tahun Baru Islam di Balai Kota, Warga Kecopetan , Pelakunya Berhasil Diamankan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota berhasil menangkap pelaku pencopetan, Mukti Faisal (50), di depan Balai Kota Kediri, Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menjelaskan bahwa awalnya korban, Fita Septariza (38), mengikuti acara budaya di lapangan Balai Kota dan terlibat dalam perebutan tumpeng sayur. “Korban kemudian menyadari bahwa tasnya terbuka dan sejumlah barang berharga, termasuk satu unit HP Vivo Y15s dan dompet berisi uang Rp 500.000, sudah hilang,” ungkap Kapolsek.

Warga yang menyaksikan kejadian langsung mengamankan seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku. Petugas Satpol PP mendapati pelaku bersama barang bukti tersebut dan melaporkannya ke Resmob Unit Reskrim Polsek Kediri Kota. Petugas kemudian mengamankan pelaku di lokasi dan membawanya ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa tersangka Mukti Faisal adalah residivis kasus pencurian dengan pemberatan, yang sebelumnya divonis satu tahun penjara oleh PN Jombang dalam perkara 129/Pdt.b/2023/PN jbg. “Hal ini menjadi pertimbangan untuk mempercepat proses penegakan hukum karena pelaku kembali melakukan tindakan serupa,” tegasnya.

Kronologi kejadian:
• Korban menyadari tasnya terbuka saat di lokasi acara.
• Warga mengejar dan menangkap pelaku, kemudian membawa barang bukti ke Pos Satpol PP.
• Resmob Polsek Kediri Kota tiba dan melakukan penangkapan resmi.
• Barang bukti seperti HP dengan IMEI tercatat dan dompet merah berisi uang Rp 500.000 disita.

Polsek Kediri Kota menetapkan pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Dalam penanganannya, polisi juga mengacu pada Perma No. 2/2012, SKB Mahkejapol Nomor 131/KM/SKB/X/2012 tentang penyidikan pencurian ringan, serta Perpol No. 8/2021 untuk memastikan proses hukum yang benar dan transparan.

“Proses penyidikan dilakukan mulai dari pengambilan laporan, olah TKP, pemeriksaan saksi dan korban, hingga penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti. Semua sesuai mekanisme dan prinsip hukum,” lanjut Kapolsek.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan kecepatan dan ketegasan Polsek Kediri Kota dalam merespon tindak pidana di ruang publik. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan di acara keramaian publik. Pelaku copet harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” pungkas Kompol Ridwan Sahara.

Saat ini, pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Kediri Kota untuk proses penyidikan lanjutan dan persiapan tahap 1 ke kejaksaan. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mojo Kediri Pantau Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota, Aiptu Endyk Cahyo S.H., bersama Babinsa dan Kepala Desa, memantau langsung jalannya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait alokasi 20 % Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Kamis (26/6/2025) dan berlangsung aman serta kondusif.

Musdesus dihadiri oleh Kasie PMD Kecamatan Mojo, pendamping desa, anggota BPD, seluruh ketua RT/RW, ketua LPMD serta kader desa. Fokus diskusi adalah alokasi penyertaan modal penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan lokal.

“Kegiatan Musdesus ini penting agar transparansi dan partisipasi warga terlihat jelas dalam pengambilan kebijakan desa,” kata Aiptu Endyk Cahyo, mewakili Kapolsek Mojo yang hadir sebagai peninjau. Menurutnya, pengawasan oleh tiga pilar, Polri, TNI, dan pemerintah desa, berfungsi untuk memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukan dan tepat sasaran.

Hingga akhir acara, proses penyusunan rencana penggunaan anggaran berjalan lancar tanpa hambatan. Pilar desa berkomitmen menyusun proposal program ketahanan pangan yang selanjutnya akan diajukan ke pemerintah desa untuk diimplementasikan.

Monitoring serupa akan terus dilakukan Polsek Mojo guna memastikan program desa berjalan efektif dan aman. Dengan pengawasan aktif dari aparat keamanan dan partai desa, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari Dana Desa melalui kedaulatan pangan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Satreskrim Polres Kediri Kota Jelaskan Proses Hukum Terhadap Laporan Viral di SMKN 1

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota menegaskan bahwa seluruh laporan masyarakat ditangani secara profesional dan proporsional, sesuai ketentuan hukum dan mekanisme penyidikan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya dugaan tindak pidana di SMKN 1 Kediri yang kemudian dilaporkan ke polisi.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa laporan tersebut saat ini dalam tahap penyelidikan aktif. “Tahap pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi lain yang berada di lokasi sudah selesai dilakukan,” jelasnya di kantor Polres, kemarin.

Dia menambahkan bahwa penanganan perkara dilakukan secara bertahap dan berurutan sesuai nomor register laporan. Langkah ini dimaksudkan agar setiap laporan mendapat perhatian dan penanganan yang adil, terukur, dan bebas dari diskriminasi.

Sebagai bagian dari prinsip transparansi dan keterbukaan informasi, penyidik Polres Kediri Kota juga telah memberikan pembaruan perkembangan penyidikan kepada pelapor sejak awal proses berjalan. “Kami membuka ruang komunikasi, serta menjamin hak pelapor untuk memperoleh informasi terkait laporannya,” tutur AKP Cipto.

AKP Cipto menegaskan kembali bahwa Polres Kediri Kota berkomitmen menegakkan hukum secara transparan, akuntabel, dan profesional. “Kami juga selalu terbuka terhadap kritik dan masukan konstruktif dari masyarakat,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat melihat proses hukum berjalan dengan terstruktur dan bertanggung jawab, sambil menunggu transparansi lanjutan hingga penyelesaian kasus. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page