Connect with us

Peristiwa

Dukung Operasi Pekat Semeru, Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas di Mal Kediri Town Square

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan konser musik bertajuk Kediri Rock Competition V yang digelar di halaman parkir VIP Mal Ketos, Jalan Hasanuddin, Kelurahan Balowerti, pada Minggu (11/5/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari upaya cipta kondisi dalam rangka mendukung Operasi Pekat II Semeru 2025 yang tengah berlangsung di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Pengamanan dilakukan sejak pukul 13.00 hingga 18.00 WIB oleh personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Balowerti, Aiptu M. Chamson Syafi’i, bersama Aiptu Imam Ardi Sriwijaya dan Aiptu Beny Martyudi.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menyatakan bahwa pengamanan konser musik tersebut bukan hanya untuk mengatur kelancaran acara, tetapi juga memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti peredaran miras, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.

“Konser musik berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas bila tidak diawasi dengan baik. Karena itu, kami hadir untuk memberikan rasa aman dan mengedukasi panitia serta penonton agar tertib dan tetap menjaga situasi yang kondusif,” ujar Kompol Ridwan.

Dalam pelaksanaan pengamanan, para petugas secara aktif melakukan dialog dengan penonton dan panitia. Mereka menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak semua pihak untuk tidak membawa senjata tajam, menghindari provokasi, serta mematuhi aturan acara.

Hingga laporan ini disusun, kegiatan konser berlangsung tertib, aman, dan lancar. Petugas menyatakan akan terus siaga hingga seluruh rangkaian acara selesai demi menjaga situasi tetap kondusif.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif dalam Operasi Pekat II Semeru, yang bertujuan menekan angka kejahatan dan menciptakan suasana aman di ruang publik, terutama selama masa peningkatan aktivitas masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi Polri dan Warga: 50 Sak Semen Diserahkan untuk Percepatan Pembangunan Musholla di Ngablak

Published

on

Kediririselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menyerahkan bantuan sebanyak 50 sak semen untuk pembangunan Musholla Abdul Ghoni yang terletak di Dusun Ngablak, Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Kamis (15/5/2025). 

Bantuan ini sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap pembangunan keagamaan di wilayahnya.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis bersama Karumkit Bhayangkara Kediri Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko, Sp.BM, jajaran PJU Polres Kediri Kota, Forkopimcam Kecamatan Banyakan, tokoh agama, serta tiga pilar Desa Ngablak. Bantuan diterima langsung oleh perwakilan panitia pembangunan Musholla.

“Semoga bangunannya cepat selesai dan bisa segera dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo.

Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program sinergi antara kepolisian dan masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membangun nilai-nilai spiritual dan kebersamaan.

Samsul, Takmir Musholla Abdul Ghoni, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan dan kepedulian dari jajaran Polres Kediri Kota. “Ini menjadi dukungan yang sangat berarti bagi kelangsungan pembangunan Musholla kami. Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran, semoga menjadi amal jariyah,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi simbol sinergi positif antara Polri dan masyarakat, bahwa peran polisi juga hadir dalam pembangunan sosial dan spiritual di tengah kehidupan masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Tokoh Masyarakat Kelurahan Tinalan Apresiasi Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Published

on

Kehadiran  Anggota Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan saat kegiatan keagamaan  mendapat apresiasi dari tokoh agama dan masyarakat. Pujian ini disampaikan oleh salah satu tokoh agama dan tokoh masyarakat kelurahan  tinalan Bpk Imam Baihaki. Tokoh agama Bpk Imam Baihaki  menyampaikan bahwa kehadiran aparat kepolisian sangat membantu menciptakan suasana ibadah yang tenang. “Kami merasa lebih tenang dan khusyuk dalam menjalankan ibadah. Kehadiran anggota Polri memberikan rasa aman,” ujar Bpk Imam Baihaki.

 “Polri selalu hadir dan membantu masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmasnya Bapak Aiptu Bekti Purwanto

Imam Baihaki  menyampaikan ucapan tersebut langsung kepada Bhabinakmtibmas yang tetap menjaga keamanan kegiatan pengajian  berlangsung. Mereka menyebut kehadiran aparat sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pengamanan kegiatan keagamaan oleh Polres kediri Kota menjadi bukti sinergi yang erat antara aparat dan warga. Situasi ini memperkuat rasa saling percaya dalam membangun lingkungan yang harmonis dan aman. Apresiasi dari tokoh agama dan masyarakat menjadi motivasi bagi jajaran Polres Kediri Kota  untuk terus hadir dan melayani.
Diharapkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat ini dapat terus terjalin demi kebaikan bersama,

Continue Reading

Peristiwa

Kades Kanyoran Apresiasi Bhabinakmtibmas Dalam Menjaga Kelestarian Sumber Daya Perikanan

Published

on

Penangkapan ikan dengan menggunakan alat setrum merupakan sebuah tindakan yang akan mengakibatkan kerusakan ekosistem dan lingkungan sungai. Tidak hanya berbahaya untuk lingkungan, cara menangkap ikan menggunakan alat setrum juga berbahaya bagi manusia yang mencari ikan itu sendiri.

Atas dasar fakta – fakta tersebut, Pemerintah sudah melarangnya dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan. Dalam regulasi tersebut dituliskan menangkap ikan dengan bahan berbahaya diancam pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 miliar.

Bhabinkamtibmas Desa Kanyoran Polsek Semen Polres Kediri Kota  Aiptu Wawan Taufik bersama Babinsa, dan perangkat desa kegiatan Pemasangan himbauan Dilarang menangkap ikan  menggunakan alat/bahan yang membahayakan kelestarian sumberdaya ikan sebagai mana Perda Kab. Kediri nomor 6 tahun 2014 di Sungai Krekah dan Sungai Biru Dusun/Desa Kanyoran Kec Semen Kab Kediri.

Dalam kesmptan ini Bhabinkamtibmas bersama Perangkat Desa  melarang  keras menangkap ikan menggunakan alat setrum, seperti yang ditegaskan oleh berbagai sumber. Penangkapan ikan dengan cara menyetrum tidak hanya merusak ekosistem perairan, namun juga membahayakan keselamatan manusia. Selain itu, penggunaan alat setrum juga merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana, terang Aiptu Taufik

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat salah satunya Kepala Desa Kanyoran Yitna sebab kegiatan  yang dilakukan Bhabinkamtibmas Aiptu Wawan Taufik  wujud nyata peran Kepolisian dalam turut serta menjaga kelestarian sumber daya alam khusunya perikanan

Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas juga memiliki peran penting dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait larangan tersebut. Mereka dapat membantu mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan cara-cara ilegal dalam menangkap ikan, termasuk penggunaan racun atau bahan peledak, Pungkas Kepala Desa Kanyoran

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page