Connect with us

Peristiwa

Kades Kanyoran Apresiasi Bhabinakmtibmas Dalam Menjaga Kelestarian Sumber Daya Perikanan

Published

on

Penangkapan ikan dengan menggunakan alat setrum merupakan sebuah tindakan yang akan mengakibatkan kerusakan ekosistem dan lingkungan sungai. Tidak hanya berbahaya untuk lingkungan, cara menangkap ikan menggunakan alat setrum juga berbahaya bagi manusia yang mencari ikan itu sendiri.

Atas dasar fakta – fakta tersebut, Pemerintah sudah melarangnya dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan. Dalam regulasi tersebut dituliskan menangkap ikan dengan bahan berbahaya diancam pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 miliar.

Bhabinkamtibmas Desa Kanyoran Polsek Semen Polres Kediri Kota  Aiptu Wawan Taufik bersama Babinsa, dan perangkat desa kegiatan Pemasangan himbauan Dilarang menangkap ikan  menggunakan alat/bahan yang membahayakan kelestarian sumberdaya ikan sebagai mana Perda Kab. Kediri nomor 6 tahun 2014 di Sungai Krekah dan Sungai Biru Dusun/Desa Kanyoran Kec Semen Kab Kediri.

Dalam kesmptan ini Bhabinkamtibmas bersama Perangkat Desa  melarang  keras menangkap ikan menggunakan alat setrum, seperti yang ditegaskan oleh berbagai sumber. Penangkapan ikan dengan cara menyetrum tidak hanya merusak ekosistem perairan, namun juga membahayakan keselamatan manusia. Selain itu, penggunaan alat setrum juga merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana, terang Aiptu Taufik

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat salah satunya Kepala Desa Kanyoran Yitna sebab kegiatan  yang dilakukan Bhabinkamtibmas Aiptu Wawan Taufik  wujud nyata peran Kepolisian dalam turut serta menjaga kelestarian sumber daya alam khusunya perikanan

Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas juga memiliki peran penting dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait larangan tersebut. Mereka dapat membantu mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan cara-cara ilegal dalam menangkap ikan, termasuk penggunaan racun atau bahan peledak, Pungkas Kepala Desa Kanyoran

Continue Reading

Peristiwa

Latihan Pocil Bangun Disiplin dan Tanggung Jawab Anak, Satlantas Polres Kediri Kota Dampingi dengan Ceria

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana ceria dan penuh semangat mewarnai halaman Satlantas Polres Kediri Kota saat puluhan siswa-siswi PAUD/TK Bina Insani mengikuti kegiatan Polisi Sahabat Anak (POLSANAK) pada Kamis (15/4/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Satlantas dalam menanamkan nilai-nilai tertib berlalu lintas serta memperkenalkan profesi kepolisian sejak dini.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota mengajak para siswa untuk mengenal rambu lalu lintas, fungsi lampu lalu lintas (APILL), dan cara menyeberang jalan yang aman. Dengan metode yang menyenangkan dan edukatif, anak-anak tampak antusias mengikuti setiap sesi.

“Melalui POLSANAK, kami ingin anak-anak tidak hanya mengenal tugas polisi, tapi juga tumbuh dengan kesadaran pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak dini,” ujar AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., Kasat Lantas Polres Kediri Kota.

Tak hanya POLSANAK, semangat disiplin juga terpancar dari para siswa SDS Pawyatan Daha Kota Kediri yang sedang mengikuti latihan intensif dalam rangka persiapan lomba Polisi Cilik (POCIL).

Sebanyak 31 siswa berlatih baris-berbaris, pengenalan isyarat lalu lintas, dan teknik dasar kepemimpinan dengan bimbingan langsung dari anggota Kamsel Satlantas.

Latihan POCIL ini bertujuan membentuk karakter siswa yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki jiwa kepemimpinan sejak usia sekolah dasar. “Kami ingin menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas, tapi juga sadar hukum dan beretika di jalan raya,” tambah AKP Afandy.

Kegiatan berjalan lancar dan kondusif, serta mendapat sambutan hangat dari para guru dan orang tua. Kolaborasi antara kepolisian dan lembaga pendidikan ini menjadi bukti nyata bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas bisa dimulai dari langkah kecil dengan dampak besar. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

41 Keluarga di Bobang Kediri Terima BLT Dana Desa, Polisi Hadir Pastikan Proses Lancar dan Transparan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Guna memastikan bantuan sosial dari pemerintah tersalurkan secara aman dan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Desa Bobang, Polsek Semen, Polres Kediri Kota Aiptu Rony Harahap melaksanakan pengamanan dan pemantauan langsung dalam kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bulan Mei tahun anggaran 2025, Kamis (15/5/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Sarana Olahraga Desa Bobang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri ini dihadiri oleh Pendamping Desa, Sekretaris Desa, perangkat desa, serta 41 keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000.

Kapolsek Semen, Iptu Bambang Heri Muljono, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam proses penyaluran bantuan adalah bentuk komitmen untuk menjaga keamanan, keteraturan, serta transparansi pelaksanaan program pemerintah.

“Polri melalui peran Bhabinkamtibmas hadir mendampingi masyarakat dalam setiap kegiatan penting, termasuk saat penyaluran bantuan sosial agar berjalan aman dan tepat sasaran,” ujarnya.

Penyaluran BLT-DD di Desa Bobang ini berlangsung lancar, tertib, dan dalam pengawasan penuh tiga pilar desa. Masyarakat pun menyambut baik pendampingan yang dilakukan aparat kepolisian.

Polres Kediri Kota melalui jajarannya akan terus mendukung penuh setiap program yang menyentuh langsung kehidupan warga, terutama dalam masa pemulihan ekonomi pasca pandemi dan penguatan ketahanan sosial masyarakat di wilayah hukum Polsek Semen. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Pilar Hadirkan Sentuhan Kemanusiaan untuk Warga yang Tinggal Seorang Diri di Pesantren Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Di tengah hiruk pikuk rutinitas, masih ada ruang bagi kepedulian dan empati. Itulah yang tergambar dari langkah humanis Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren, Aiptu Siswanto.

Bersama tiga pilar dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kelurahan Pesantren, Aiptu Siswanto mendampingi seorang warga lanjut usia yang ingin mengajukan permohonan tinggal di panti jompo, Kamis (15/5/2025).

Bertempat di kantor Kelurahan Pesantren, kegiatan ini bukan sekadar penerimaan aduan, melainkan juga wujud kehadiran negara untuk menyentuh sisi-sisi kemanusiaan yang paling dasar.

Warga tersebut, seorang lansia dari RT 07 RW 01 Kelurahan Pesantren, menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak mampu hidup sendiri, dan tidak ada lagi yang merawat di rumah, meskipun memiliki dua anak laki-laki. Salah satu anak tinggal di Kecamatan Ngancar, dan satu lainnya berada di wilayah Pesantren, namun kesibukan dan keterbatasan membuat sang ibu merasa kesepian dan tak terurus.

Aiptu Siswanto dengan penuh empati mendengarkan keluhan sang ibu, dan langsung berkoordinasi dengan pihak kelurahan serta Dinas Sosial. Langkah berikutnya adalah mengupayakan surat persetujuan dari kedua anak sebagai syarat administratif untuk masuk ke panti jompo, agar segala keputusan tetap dilandasi komunikasi keluarga.

“Kami di sini bukan hanya menjalankan tugas keamanan, tapi juga menjaga nilai-nilai kemanusiaan. Kami akan bantu proses ini agar ibu bisa tinggal di tempat yang lebih nyaman dan mendapatkan perawatan yang layak,” ujar Aiptu Siswanto.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menegaskan bahwa Polri selalu hadir dalam situasi kemanusiaan, bukan hanya saat ada pelanggaran hukum, tapi juga ketika masyarakat membutuhkan pendampingan sosial dan empati.

Kegiatan ini berjalan lancar, aman, dan membawa kehangatan di tengah dinamika kehidupan kota. Bukti bahwa Polisi bukan sekadar penegak hukum, tapi juga sahabat bagi mereka yang butuh penguatan di masa-masa sulit. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page