Connect with us

Peristiwa

Truk Parkir di Sekitar Jembatan Semampir Kediri, Polisi Beri Teguran Demi Keselamatan Lalin

Published

on

Kediriselaludihati.com – Patroli dini hari yang dilakukan oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menemukan sejumlah truk besar yang parkir sembarangan di timur Jembatan Semampir, Kota Kediri, pada Minggu (15/6).

Petugas yang dipimpin oleh Iptu Murnianto, Kanit Turjawali, langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan terhadap pengemudi serta kelengkapan surat-surat kendaraan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dokumen kendaraan lengkap, namun posisi parkir truk berada di lokasi rawan kecelakaan.

“Truk-truk itu berhenti di utara jalan menghadap timur. Pengakuannya, mereka sedang membantu memperbaiki truk milik temannya yang mengalami kerusakan,” jelas Iptu Murnianto.

Meski alasan diberhentikannya kendaraan cukup jelas, petugas tetap memberikan teguran keras dan imbauan kepada para sopir agar tidak mengulangi tindakan tersebut, mengingat potensi bahaya yang tinggi bagi pengguna jalan lain.

Lokasi berhentinya truk berada di area yang secara aturan tidak diperbolehkan untuk parkir, terutama karena dekat dengan jembatan dan minim penerangan.

“Kalau diulangi lagi, pasti kami tindak tegas dengan tilang. Ini menyangkut keselamatan semua pengguna jalan,” tegas Iptu Murnianto.

Peringatan ini disampaikan menyusul insiden kecelakaan beberapa hari sebelumnya, ketika sebuah sepeda motor menabrak truk parkir tanpa tanda segitiga pengaman dan lampu penerangan di kawasan yang sama. Kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

“Parkir di lokasi gelap tanpa rambu atau lampu itu sangat berbahaya. Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Keselamatan adalah prioritas,” tambahnya.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Kediri Kota dalam menegakkan Kamseltibcarlantas serta mengimplementasikan Polri Presisi yang berorientasi pada pencegahan dan pelayanan publik. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Penyelenggara Sound System di Kediri Wajib Ajukan Izin Tertulis dan Patuhi Batas Waktu Penggunaan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama instansi lintas sektor untuk membahas regulasi penggunaan sound system dalam kegiatan masyarakat di wilayah Kota Kediri. Rapat digelar pada Rabu (30/7/2025) di Gedung Rupatama Wicaksana Laghawa dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi.

“Fenomena penggunaan sound system berdaya tinggi atau yang kerap disebut sound horeg belakangan menjadi perhatian publik karena dampaknya terhadap lingkungan. Maka itu, kami perlu menyamakan persepsi dan menyusun langkah antisipasi bersama,” ujar Kompol Iwan dalam pembukaan.

Rapat dihadiri unsur TNI, Satpol PP, Dishub, Kesbangpol, para camat dan lurah se-Kota Kediri, serta perwakilan Kapolsek dan Danramil. Kesbangpol Kota Kediri dalam paparannya menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak agar kegiatan masyarakat tetap berjalan aman dan tidak menimbulkan gesekan sosial.

Sementara itu, Camat Pesantren dan Camat Mojoroto menyoroti penggunaan miniatur sound hingga truk kayu berspeaker besar dalam pawai HUT RI yang dinilai perlu dikendalikan dimensi dan volumenya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menegaskan bahwa penggunaan sound system tidak boleh melebihi dimensi kendaraan dan pelaksanaan pawai harus memperhatikan lalu lintas serta menyediakan jalur alternatif bila menutup akses jalan utama.

Tujuh Poin Kesimpulan Rakor:
1. Pawai diperbolehkan dengan catatan tidak melanggar norma susila dan harus mengedepankan etika serta budaya lokal.
2. Izin tertulis dari Polri wajib diajukan minimal 14 hari sebelum kegiatan, dilengkapi proposal dan hasil rapat koordinasi.
3. Panitia wajib mengantongi surat pernyataan, persetujuan warga, dan jalur yang disetujui RT/RW hingga lurah.
4. Batas waktu kegiatan dimulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB, dengan ketentuan sound system berhenti saat azan.
5. Maksimal kegiatan selesai pukul 22.00 WIB, dengan batas suara untuk kendaraan pick-up 55 desibel.
6. Jika ada kedukaan atau suara azan, sound system wajib dimatikan sementara.
7. Panitia bertanggung jawab penuh atas segala dampak yang timbul, baik kerusakan fasilitas umum maupun kerugian material dan imaterial. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Launching SPGG dan Panen Serentak di Kediri Direncanakan Berlangsung Awal Agustus 2025

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian Resor Kediri Kota menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka persiapan ground breaking dan launching Sentra Pelatihan Pertanian Gratis (SPGG) serta penanaman jagung serentak oleh Kapolri di lahan pertanian milik Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri . Kegiatan berlangsung pada Rabu (30/7/2025) di Gedung Command Center lantai 2 Mapolres Kediri Kota.

Wakapolres Kediri Kota, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K., yang memimpin rakor tersebut menyampaikan sejumlah poin penting yang harus segera dipersiapkan, mulai dari teknis pemasangan banner, akses internet, hingga pengaturan logistik dan publikasi acara.

“Kita diminta menyiapkan secara matang kegiatan launching SPGG dan panen jagung serentak. Termasuk akses menuju lahan pertanian dan produk dokumentasi yang akan dibuat oleh Humas,” ujar Kompol Yanuar.

Lahan pertanian yang akan menjadi lokasi acara berada di kawasan Semampir dan merupakan milik Ponpes Wali Barokah, dengan luas sekitar 2,3 hektar. Wakapolres juga meminta agar paparan desain dan pemetaan lahan segera dikirim sebelum pukul 15.00 WIB kepada pihak yang ditunjuk.

Kabag SDM Polres Kediri Kota, Kompol Kristin Kusuma R., dalam paparannya menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pengelola Pondok Pesantren Wali Barokah. Lahan tetap dikelola oleh pondok, namun akan dibantu oleh para santri dalam pelaksanaan penanaman jagung.

“Pihak pondok sudah memberikan lampu hijau. Penanaman akan dibantu para santri. Kami juga sedang menyeleksi calon relawan untuk SPGG dan mempersiapkan segala kebutuhan teknis di lapangan,” terang Kompol Kristin.

Pelaksanaan kegiatan kemungkinan akan dimajukan ke tanggal 6 Agustus 2025. Sementara itu, bhabinkamtibmas setempat telah berkoordinasi terkait penyediaan listrik dan jaringan komunikasi untuk mendukung kegiatan tersebut.

Rapat juga dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Kediri Kota, termasuk para kapolsek, kasat fungsi, dan kepala seksi terkait. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Kerukunan Lingkungan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dua personel Bhabinkamtibmas dari Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota, terlibat langsung dalam kegiatan penilaian lomba pengelolaan sampah (Zero Waste) di dua lokasi berbeda, Rabu (30/7/2025).

Selain mendampingi tim dari Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), mereka juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga untuk menjaga kebersihan serta membangun keharmonisan antarwarga.

Kegiatan pertama berlangsung di Perumahan Permata Jingga, Lingkungan Dadapan, Kelurahan Tinalan. Aiptu Andreas K., selaku Bhabinkamtibmas setempat, bersama Lurah, Babinsa, dan tim DLHKP, memberikan pesan agar warga terus mengembangkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab petugas kebersihan, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Lingkungan bersih akan mendukung suasana yang aman dan nyaman,” ujar Aiptu Andreas.

Di waktu berbeda, kegiatan serupa juga dilaksanakan di RT 26 RW 5 Lingkungan Bence, Kelurahan Pakunden. Aiptu Didik Zulianto selaku Bhabinkamtibmas turut mendampingi tim penilai dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga. Ia mengajak masyarakat untuk aktif menjaga ketertiban dan mempererat solidaritas demi menciptakan lingkungan yang kondusif.

“Dengan program Zero Waste, kita harapkan masyarakat tidak hanya mengurangi sampah, tapi juga semakin peduli terhadap lingkungannya sendiri. Di sinilah pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Dalam kedua kegiatan tersebut, turut hadir jajaran kelurahan, Babinsa, LPMK, tokoh masyarakat, serta ketua RT dan RW. Tim dari DLHKP Kediri berjumlah enam orang dan melakukan observasi terhadap pola pengelolaan sampah serta partisipasi warga.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran anggota di tengah masyarakat dalam kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya Polri membangun sinergi lintas sektor. “Kami berkomitmen mendukung seluruh program pemerintah yang berorientasi pada pembinaan masyarakat, baik di bidang lingkungan maupun keamanan,” tegasnya. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page