Connect with us

Peristiwa

Operasi Patuh Semeru 2025 di Kediri, Sasar Pengendara Tak Tertib di Jalan Protokol

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus menggencarkan penegakan hukum dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025. Pada Selasa, 15 Juli 2025, Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Hunting System di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Ahmad Yani, wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali bersama sejumlah anggota Satlantas. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan patroli mobiling dan penindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata di jalan raya.

Hasil kegiatan mencatat sebanyak 80 pelanggar lalu lintas ditindak dengan tilang, dengan rincian, 67 tilang terhadap STNK kendaraan roda dua (R2), 1 STNK R4, 11 pengendara yang tidak membawa SIM C, serta 1 unit kendaraan roda dua yang diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. menegaskan bahwa kegiatan hunting system ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan aman di kawasan strategis kota.

“Kami mengedepankan tindakan represif terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung keberhasilan Operasi Patuh Semeru 2025,” jelas AKP Afandy.

Sepanjang kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota juga akan terus melaksanakan operasi serupa selama masa operasi berlangsung, yakni hingga 27 Juli 2025, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Edukasi Masyarakat Diperkuat, Wujudkan Indonesia Emas Lewat Tertib Lalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Edukasi dilakukan melalui pemasangan banner dan pembagian brosur di beberapa titik strategis di Kota Kediri.

Pada Kamis, 17 Juli 2025, Unit Kamsel Satlantas melakukan pemasangan banner himbauan di Simpang Tiga RS Baptis, Kecamatan Pesantren, mulai pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB. Banner tersebut berisi pesan-pesan keselamatan berkendara dan ajakan untuk menaati peraturan lalu lintas.

Selanjutnya, pukul 13.00 WIB hingga 14.30 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan pembagian brosur Operasi Patuh Semeru 2025 kepada masyarakat di kawasan Simpang Empat Alun Alun Kota Kediri. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan dalam operasi kali ini.

Ketujuh pelanggaran tersebut meliputi:
• Menggunakan ponsel saat berkendara
• Pengendara di bawah umur
• Boncengan lebih dari satu orang
• Tidak menggunakan helm SNI dan safety belt
• Berkendara dalam pengaruh alkohol
• Melawan arus
• Melebihi batas kecepatan

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas sebagai budaya.

“Kami ingin masyarakat menyadari bahwa keselamatan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab bersama. Melalui sosialisasi langsung dan media visual, kami berharap pesan-pesan ini bisa lebih mudah dipahami dan diterapkan,” tegas AKP Afandy.

Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan tertib, aman, dan kondusif. Satlantas juga terus mengajak masyarakat mengikuti perkembangan informasi resmi melalui akun media sosial dan kanal komunikasi publik lainnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Unit Bus Dinyatakan Layak dalam Rampcheck Satlantas Polres Kediri Kota, Pengemudi Dihimbau Utamakan Keselamatan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Dishub Kota Kediri menggelar rampcheck di PO Bus Ekasari, Kamis pagi (17/7/2025).

Rampcheck berlangsung di Jalan Raung, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan terhadap armada bus yang akan digunakan untuk layanan penumpang, guna memastikan kelayakan teknis kendaraan serta kepatuhan terhadap standar keselamatan.

Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa tiga unit bus dinyatakan dalam kondisi layak jalan. Selain pemeriksaan teknis, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para sopir untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara kepolisian dan instansi terkait untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Kota Kediri.

“Kami ingatkan kepada para pengemudi agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Periksa kendaraan sebelum jalan, istirahat cukup, dan hindari mengemudi dalam keadaan lelah. Kelayakan kendaraan dan kewaspadaan pengemudi adalah kunci utama mencegah kecelakaan,” ujar AKP Afandy.

Rampcheck ini juga merupakan rangkaian upaya penguatan fungsi preventif dalam mendukung Operasi Patuh Semeru 2025, yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

15 Pengendara Ditegur Tertulis karena Tak Gunakan Helm dalam Operasi Patuh Semeru 2025

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satgas Preventif dari Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan hunting system di depan Pos Lantas Water Torn, Jalan A. Yani, Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota, Kamis pagi (17/7/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Kediri Kota AKP Cham Sunarko bersama Panit Lantas Ipda Suprapto dan Aiptu Muryadi. Hasil penindakan mencatat empat pengendara sepeda motor diberikan sanksi tilang dengan barang bukti berupa empat STNK R2. Selain itu, 15 pengendara dan penumpang roda dua lainnya diberikan teguran tertulis karena tidak menggunakan helm pengaman.

Seluruh berkas tilang dan barang bukti telah diserahkan kepada anggota batil Satlantas Polres Kediri Kota untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Kegiatan ini berlangsung aman, tertib, dan lancar. Satgas Preventif menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan, khususnya akibat pelanggaran tidak menggunakan helm dan kelalaian lainnya.

“Kami tidak semata-mata menindak, tapi juga mengedukasi. Menggunakan helm bukan hanya soal aturan, tapi menyangkut keselamatan jiwa,” ujar AKP Cham Sunarko dalam keterangannya di lokasi.

Polsek Kediri Kota mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025. Masyarakat diimbau mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan mewujudkan budaya berkendara yang tertib dan bertanggung jawab. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page