Connect with us

Peristiwa

Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Published

on

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat judi online berskala nasional dan internasional yang beroperasi melalui tiga website besar, yakni Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77. Dalam operasi ini, penyidik menangkap tiga tersangka, menyita uang tunai senilai Rp16,4 miliar, serta memblokir 76 rekening dengan nilai transaksi mencapai Rp63,7 miliar.

Pengungkapan ini disampaikan dalam Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Hadir sebagai narasumber Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data Kemenkopolkam Syaiful Garyadi, dan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Sofyan Kurniawan.

Dir Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi dengan PPATK, Kemenko Polhukam, dan Kemenkominfo sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan perjudian online.

“Kami menindaklanjuti laporan hasil analisis PPATK dan berhasil membongkar jaringan judi online pada website Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77. Dalam proses penyidikan, kami menyita uang senilai Rp16,4 miliar dari 36 rekening dan memblokir 76 rekening lainnya dengan nilai Rp63,7 miliar,” jelas Brigjen Himawan.

Menurut Himawan, sejak Mei hingga 26 Agustus 2025, Polri berhasil menangani 235 kasus judi online dengan 259 tersangka. Dari jumlah tersebut, 200 di antaranya merupakan pemain, sementara sisanya berperan sebagai penyelenggara, admin, operator, hingga endorser.

Penyidik menangkap tiga tersangka berinisial MR, BI, dan AF pada 19 Agustus 2025 di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Mereka berperan sebagai pengendali transaksi deposit dan penarikan pada tiga website judi online tersebut.

Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:

  • Uang tunai Rp87,8 juta
  • Pecahan uang Rp300 juta
  • USD 30.000 (setara Rp488 juta)
  • 350.000 Peso Filipina (setara Rp99,7 juta)
  • 3 laptop, 9 handphone, 1 modem WiFi
  • 9 kartu ATM dan 4 buku rekening bank

Selain itu, penyidik menetapkan satu DPO berinisial AL yang berperan merekrut dan melatih para admin situs judi online.

Deputi PPATK, Danang Tri Hartono, memaparkan bahwa praktik judi online erat kaitannya dengan transaksi keuangan ilegal. Hasil analisis PPATK menunjukkan banyak rekening yang digunakan berasal dari praktik jual beli dan pinjam rekening.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyerahkan, meminjamkan, atau menjual rekening bank kepada pihak lain. Berdasarkan analisis kami, nilai deposit judi online pada 2024 mencapai Rp51 triliun, sementara pada semester I 2025 turun menjadi Rp17 triliun. Ini menandakan efek nyata kolaborasi kita,” ungkap Danang.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Sofyan Kurniawan menjelaskan bahwa praktik judi online di ruang digital sangat masif. Kominfo mencatat telah memblokir 2.503.353 konten judi online sejak Oktober 2024 hingga Agustus 2025.

“Sejak 2017 hingga kini, lebih dari 6,9 juta konten judi online berhasil ditangani. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya tantangan kita,” kata Sofyan.

Dari sisi kebijakan, Syaiful Garyadi dari Kemenko Polhukam menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian penuh terhadap pemberantasan judi online. Presiden Prabowo telah memerintahkan pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online yang melibatkan seluruh stakeholder.

“Pemerintah menegaskan bahwa judi online adalah musuh bersama. Keberhasilan pengungkapan ini adalah bukti keseriusan pemerintah dan Polri dalam menindak praktik ilegal yang merusak moral bangsa dan mengancam stabilitas negara,” tegas Syaiful.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan:

  • UU ITE Nomor 1 Tahun 2024
  • UU Tindak Pidana Transfer Dana
  • UU Tindak Pidana Pencucian Uang
  • Pasal 303 KUHP

Mereka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Continue Reading

Peristiwa

Jaga Sinergi, Polres Kediri Kota Perkuat Komunikasi dengan Ulama

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. bersama jajaran pejabat utama melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Pondok Pesantren Al Amien, Kelurahan Ngasinan, Kecamatan Kota Kediri, pada Kamis (28/8/2025).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memberikan ucapan selamat kepada KH. M. Anwar Iskandar, pengasuh Ponpes Al Amin sekaligus Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang baru saja menerima penghargaan Bintang Mahaputera Pratama dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kediri Kota menyampaikan apresiasinya atas kiprah KH. Anwar Iskandar di bidang dakwah, pendidikan, dan kebangsaan.

“Kami atas nama Polres Kediri Kota mengucapkan selamat atas penganugerahan Bintang Mahaputera Pratama. Semoga beliau senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan untuk terus berkontribusi bagi bangsa. Kami juga memohon doa restu agar Polres Kediri Kota selalu diberikan kekuatan dalam menjaga harkamtibmas di wilayah Kediri,” ujar AKBP Anggi.

Sementara itu, KH. Anwar Iskandar menyampaikan terima kasih atas kehadiran jajaran Polres Kediri Kota. Ia berharap sinergi antara ulama dan kepolisian dapat terus terjalin demi terciptanya keamanan dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Doa kami, semoga Kota Kediri selalu kondusif. Polisi di Kota Kediri harus menjadi pengayom yang memberikan pelayanan terbaik dan menjaga rasa aman bagi seluruh masyarakat,” ungkap KH. Anwar Iskandar.

Kegiatan berlangsung hangat dengan suasana penuh kekeluargaan. Setelah ramah tamah, rombongan Kapolres Kediri Kota berpamitan dan meninggalkan Ponpes Al Amin pada pukul 14.45 WIB.

Dengan adanya silaturahmi ini, diharapkan sinergi Polri bersama para ulama semakin kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan di Kota Kediri. (ress/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Hadiri Langsung Kegiatan Edukatif di Taman Lalu Lintas pada Anak TK

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel Satlantas menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (POLSANAK) bersama siswa-siswi TK Kemala Bhayangkari 41 dan 42. Kegiatan berlangsung di Taman Lalu Lintas, Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Kamis (28/8/2025).

Acara edukatif ini dihadiri langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota, Wakil Ketua Bhayangkari, Kasat Lantas Polres Kediri Kota, serta jajaran pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari.

Melalui kegiatan ini, anak-anak diperkenalkan sejak dini mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Materi yang diberikan mencakup sosialisasi aturan lalu lintas sederhana, pengenalan profesi Polri, serta simulasi penggunaan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) dan rambu-rambu di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa POLSANAK bertujuan menanamkan kesadaran disiplin berlalu lintas sejak usia dini dengan cara yang menyenangkan.

“Melalui kegiatan ini, anak-anak bisa belajar bagaimana cara menyeberang jalan yang benar, mengenal arti rambu lalu lintas, serta menghormati pengguna jalan lain. Edukasi sejak dini sangat penting agar mereka tumbuh menjadi generasi yang disiplin dan peduli keselamatan,” ujarnya.

Selain pembelajaran interaktif, suasana kegiatan juga diramaikan dengan permainan edukatif sehingga anak-anak terlihat antusias dan ceria.

Kegiatan POLSANAK ini mendapat apresiasi dari guru dan orang tua siswa yang hadir. Mereka berharap kegiatan serupa dapat rutin digelar sehingga pembelajaran tentang keselamatan berlalu lintas dapat tertanam kuat sejak anak-anak masih kecil. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bahas Andalalin Pengembangan Hotel Penataran, Satlantas Polres Kediri Kota Tekankan Keselamatan, Kelancaran Lalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota menghadiri rapat analisis dampak lalu lintas (Andalalin) terkait rencana pengembangan Hotel Penataran yang berlokasi di Jl. Dhoho No.190, Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota, pada Kamis (28/8/2025).

Rapat berlangsung di ruang Dishub Kota Kediri mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan dihadiri oleh Dishub Kota Kediri, DPMPTSP, Dinas PUPR, pihak manajemen Hotel Penataran, konsultan penyusun, serta anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota.

Dalam pembahasan, sejumlah poin penting disepakati untuk menjamin kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi proyek. Beberapa di antaranya yakni: tidak diperbolehkannya pemasangan boom gate di akses keluar masuk hotel, penjadwalan kendaraan material hanya di atas pukul 22.00 WIB, serta pembatasan kendaraan proyek maksimal berbobot 5 ton.

Selain itu, kendaraan wajib dibersihkan sebelum keluar area konstruksi, pihak hotel diwajibkan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dan berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk pembangunan akses keluar-masuk. Aspek keselamatan juga ditekankan dengan penyediaan akses pemadam kebakaran, pemasangan alat penerangan jalan (APJ) untuk kegiatan malam hari, serta pemasangan CCTV baik di area internal maupun eksternal.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama.

“Pengembangan hotel harus berjalan selaras dengan ketertiban lalu lintas. Kami minta pihak manajemen menyiapkan alternatif parkir, mengoptimalkan petugas pengaturan lalu lintas, serta memperhatikan garis sempadan bangunan (GSB) di Jl. Dhoho,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengaturan sirkulasi kendaraan dan rencana pemasangan prasarana lalu lintas juga menjadi bagian penting agar tidak menimbulkan kemacetan maupun potensi kecelakaan di kawasan padat tersebut.

Dengan adanya rapat koordinasi Andalalin ini, diharapkan pengembangan Hotel Penataran dapat berjalan lancar, tetap memperhatikan keselamatan berlalu lintas, dan membawa dampak positif bagi perekonomian Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page