Connect with us

Peristiwa

Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Published

on

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat judi online berskala nasional dan internasional yang beroperasi melalui tiga website besar, yakni Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77. Dalam operasi ini, penyidik menangkap tiga tersangka, menyita uang tunai senilai Rp16,4 miliar, serta memblokir 76 rekening dengan nilai transaksi mencapai Rp63,7 miliar.

Pengungkapan ini disampaikan dalam Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Hadir sebagai narasumber Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data Kemenkopolkam Syaiful Garyadi, dan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Sofyan Kurniawan.

Dir Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi dengan PPATK, Kemenko Polhukam, dan Kemenkominfo sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan perjudian online.

“Kami menindaklanjuti laporan hasil analisis PPATK dan berhasil membongkar jaringan judi online pada website Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77. Dalam proses penyidikan, kami menyita uang senilai Rp16,4 miliar dari 36 rekening dan memblokir 76 rekening lainnya dengan nilai Rp63,7 miliar,” jelas Brigjen Himawan.

Menurut Himawan, sejak Mei hingga 26 Agustus 2025, Polri berhasil menangani 235 kasus judi online dengan 259 tersangka. Dari jumlah tersebut, 200 di antaranya merupakan pemain, sementara sisanya berperan sebagai penyelenggara, admin, operator, hingga endorser.

Penyidik menangkap tiga tersangka berinisial MR, BI, dan AF pada 19 Agustus 2025 di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Mereka berperan sebagai pengendali transaksi deposit dan penarikan pada tiga website judi online tersebut.

Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:

  • Uang tunai Rp87,8 juta
  • Pecahan uang Rp300 juta
  • USD 30.000 (setara Rp488 juta)
  • 350.000 Peso Filipina (setara Rp99,7 juta)
  • 3 laptop, 9 handphone, 1 modem WiFi
  • 9 kartu ATM dan 4 buku rekening bank

Selain itu, penyidik menetapkan satu DPO berinisial AL yang berperan merekrut dan melatih para admin situs judi online.

Deputi PPATK, Danang Tri Hartono, memaparkan bahwa praktik judi online erat kaitannya dengan transaksi keuangan ilegal. Hasil analisis PPATK menunjukkan banyak rekening yang digunakan berasal dari praktik jual beli dan pinjam rekening.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyerahkan, meminjamkan, atau menjual rekening bank kepada pihak lain. Berdasarkan analisis kami, nilai deposit judi online pada 2024 mencapai Rp51 triliun, sementara pada semester I 2025 turun menjadi Rp17 triliun. Ini menandakan efek nyata kolaborasi kita,” ungkap Danang.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Sofyan Kurniawan menjelaskan bahwa praktik judi online di ruang digital sangat masif. Kominfo mencatat telah memblokir 2.503.353 konten judi online sejak Oktober 2024 hingga Agustus 2025.

“Sejak 2017 hingga kini, lebih dari 6,9 juta konten judi online berhasil ditangani. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya tantangan kita,” kata Sofyan.

Dari sisi kebijakan, Syaiful Garyadi dari Kemenko Polhukam menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian penuh terhadap pemberantasan judi online. Presiden Prabowo telah memerintahkan pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online yang melibatkan seluruh stakeholder.

“Pemerintah menegaskan bahwa judi online adalah musuh bersama. Keberhasilan pengungkapan ini adalah bukti keseriusan pemerintah dan Polri dalam menindak praktik ilegal yang merusak moral bangsa dan mengancam stabilitas negara,” tegas Syaiful.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan:

  • UU ITE Nomor 1 Tahun 2024
  • UU Tindak Pidana Transfer Dana
  • UU Tindak Pidana Pencucian Uang
  • Pasal 303 KUHP

Mereka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Kediri Pantau Objek Vital, Perbankan, dan Pemukiman untuk Jaga Kondusifitas Wilayah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), jajaran Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas, pada Minggu (12/10/2025) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan patroli dipimpin oleh AKP D. Nurhidayat selaku perwira pengawas (Pawas), didampingi Aipda Dwi Argo Prasetyo sebagai perwira pengendali (Padal), bersama personel Aiptu Aris Tri, Aipda Djaka Wira, dan Aipda Marianto.

Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah objek vital (obvit), perbankan/ATM, pertokoan, tempat wisata, serta pemukiman warga di wilayah hukum Polsek Pesantren.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan petugas keamanan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

“Patroli ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak lengah terhadap potensi kejahatan 3C,” ujar Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H.

Kompol Siswandi menegaskan, kegiatan patroli dialogis ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang akhir pekan dan meningkatnya aktivitas warga di ruang publik.

Dari hasil patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Pesantren terpantau aman, tertib, dan terkendali, tanpa ditemukan adanya kejadian menonjol.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungannya. Sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama terciptanya situasi yang aman dan damai,” tambah Kompol Siswandi. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Ajak Peserta Jaga Keamanan dan Sportivitas Selama Kegiatan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), kegiatan Fun Run digelar di Komplek Brigif 16 Wira Yudha Kota Kediri, pada Minggu pagi (12/10/2025). Acara tersebut berlangsung meriah dengan diikuti oleh ratusan peserta dari unsur TNI, Polri, dan masyarakat.

Kegiatan turut dihadiri oleh Komandan Brigif 16 Wira Yudha, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, Kapolres Kediri Kota yang diwakili oleh Kabag Log, Kapolres Kediri, Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., Danramil Mojoroto, serta unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Dari Polsek Mojoroto, hadir Aiptu Kasmuri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukorame, yang bersama personel gabungan turut melakukan pengamanan dan pemantauan jalannya kegiatan.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Kasmuri memberikan imbauan Kamtibmas kepada para peserta Fun Run agar tetap berhati-hati di lintasan lari dan menjaga ketertiban selama acara berlangsung.

“Kami mengingatkan para peserta agar tetap menjaga keselamatan diri dan menghormati sesama peserta. Semangat olahraga ini harus diiringi dengan semangat kebersamaan dan sportivitas,” ujar Aiptu Kasmuri.

Sementara itu, Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang menjadi simbol soliditas TNI-Polri dan sinergi dengan masyarakat.

“Kegiatan ini bukan sekadar olahraga, tetapi juga wujud nyata kebersamaan dan kekompakan antara TNI, Polri, dan masyarakat. Kami akan terus mendukung setiap kegiatan positif yang memperkuat semangat persatuan,” tegas Kompol Rudi.

Seluruh rangkaian kegiatan Fun Run HUT ke-80 TNI di Brigif 16 Wira Yudha berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Imbau Pesilat Jaga Kondusifitas dan Tidak Gunakan Atribut Saat Perjalanan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo, Polsek Kediri Kota, Aipda Andrey V.M, bersama unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan sambang dan pengamanan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) perguruan silat Pagar Nusa Ranting Kaliombo, pada Minggu (12/10/2025) di Jalan Makam Puri Asri, Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri.

Kegiatan UKT tersebut diikuti sebanyak 17 peserta dari ranting setempat. Selama pelaksanaan, petugas memastikan seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan Kamtibmas.

Dalam kesempatan itu, Aipda Andrey V.M memberikan imbauan Kamtibmas kepada peserta dan panitia agar menjaga sportivitas dan menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan gesekan antarpelajar maupun antarperguruan.

Ia juga menegaskan agar para peserta tidak mengenakan atribut perguruan silat saat perjalanan pulang guna mencegah potensi gesekan di jalan.

“Kami mengapresiasi kegiatan positif seperti latihan dan ujian bela diri. Namun, kami juga mengingatkan agar seluruh peserta menjaga sikap dan tidak menggunakan atribut saat di jalan untuk menghindari kesalahpahaman dengan kelompok lain,” ujar Aipda Andrey.

Sementara itu, Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H., menekankan bahwa kegiatan pengamanan semacam ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk memastikan situasi tetap kondusif di wilayah Kota Kediri.

“Kami selalu hadir di tengah masyarakat, terutama dalam kegiatan yang melibatkan kelompok besar seperti perguruan silat. Harapannya, situasi Kamtibmas di Kota Kediri tetap aman, damai, dan saling menghargai,” tegas Kompol Ridwan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page