Connect with us

Peristiwa

Si Propam Polres Kediri Kota Gelar Sosialisasi Larangan Hidup Hedonisme Dan Penguatan Peraturan Disiplin Anggota Polri

Published

on

Sebagai upaya pencegahan pelanggaran di internal, Polres Kediri Kot  gencar melakukan sosialisasi terkait antisipasi gaya hidup mewah dan hedonisme di kalangan anggota Polri. Kegiatan ini bertujuan agar setiap personel memahami batasan dan pedoman perilaku sesuai aturan yang berlaku, Jum’at (03/10)

​Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Ibrahim Saputra , S.H, S.IK, M.H melalui Kasi Propam Polres Kediri Kota Iptu Iptu Didik Suryono, S.H  sangat mendukung penuh kegiatan sosialisasi hukum ini. Beliau berharap materi yang disampaikan, khususnya mengenai Perpol Nomor 10 Tahun 2017, dapat menjadi pedoman yang bermanfaat bagi seluruh anggota dalam menjalankan tugas kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat.

​“Kami sangat mengharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi bekal dan pedoman bagi seluruh anggota Polres Tabalong agar terhindar dari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi Polri,” ujar Iptu Didik Suryono, S.H

​Demi mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan kode etik, Kasi Propam Polres Kediri Kota Iptu Didik Suryono, S.H  turun langsung memberikan penyuluhan. Sosialisasi ini memberikan pemahaman mendalam mengenai Peraturan Kapolri, baik terkait Kode Etik Profesi maupun pelanggaran Disiplin Anggota Polri dan ASN Polri.

Iptu Didik Suryono, S.H. menjelaskan bahwa Perpol Nomor 10 Tahun 2017 tentang Barang Mewah secara tegas mengamanatkan kepada anggota Polri untuk menerapkan pola hidup sederhana dan menghindari gaya hidup mewah. Hal ini sangat penting guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta mencegah timbulnya kesenjangan sosial.

​“Setiap Pegawai Negeri pada Polri wajib menyesuaikan kemampuan ekonomi sebagai cerminan sifat prihatin untuk mencegah terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat. Anggota Polri harus bisa menjadi aparatur negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk itu, pola hidup sederhana harus menjadi pedoman bagi kita semua,” tegas Kasi Propam.

​Larangan untuk memamerkan kemewahan dan mengunggah foto atau video yang menunjukkan gaya hidup hedonis di media sosial merupakan atensi langsung dari pimpinan. Anggota Polres Kediri Kota  diimbau untuk menampilkan kesederhanaan sesuai dengan Isi Surat Telegram Kapolri.

​Larangan dan himbauan penerapan pola hidup sederhana ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2096 /lX/HUM.3.4,2./2025 Tanggal 15-09-2025 tentang penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah.

​Anggota Polri yang memiliki barang tergolong mewah wajib melaporkannya kepada pengemban fungsi Propam, yang untuk tingkat Polres adalah Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan. Propam selanjutnya akan melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait laporan kepemilikan barang mewah berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang bersangkutan.

Iptu Didik Suryono, S.H menutup penyuluhan dengan mengingatkan bahwa Hedonisme dapat berujung pada tuntutan Kode Etik Profesi karena berpotensi menimbulkan keresahan dan kecemburuan di tengah masyarakat, yang pada akhirnya dapat berpengaruh pada penurunan Citra Polri, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang KKEP.

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Kota Kediri Sosialisasi Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025

Published

on

Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya melalui pelaksanaan rangkaian kegiatan Satgas II Preventif Operasi Zebra Semeru 2025. Kegiatan ini digelar secara terstruktur dan menyasar berbagai titik strategis demi terciptanya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaan di lapangan, sejumlah personel Satlantas  secara aktif memberikan edukasi hingga melakukan pemasangan media sosialisasi agar pesan keselamatan dapat diterima dengan baik oleh seluruh pengendara.

Sejumlah agenda utama Satgas II Preventif meliputi pemasangan spanduk Operasi Zebra Semeru 2025  memberikan himbauan langsung kepada pengendara, dilengkapi dengan pemasangan stiker keselamatan sebagai pengingat pentingnya menaati aturan berlalu lintas.

Tak hanya itu, personel turut melakukan penyampaian pesan keselamatan melalui papan bicara, serta memberikan edukasi langsung kepada para pengendara sepeda motor. Edukasi ini mencakup imbauan penggunaan helm SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, hingga penegasan pentingnya mematuhi batas kecepatan demi mencegah kecelakaan.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Sundari SH , menegaskan bahwa kegiatan preventif ini merupakan upaya serius Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


“Operasi Zebra Semeru  2025 kami laksanakan untuk memberikan edukasi serta meningkatkan disiplin berkendara. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan sehingga dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

Melalui Operasi Zebra Semeru  2025, Polres Kediri Kota berharap terbentuknya perubahan perilaku berlalu lintas di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya kepatuhan dan kesadaran hukum, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota diharapkan dapat semakin ditekan.

Polres Kediri Kota mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan jalan raya yang lebih aman bagi semua.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Tarokan Kediri Sosialisasikan Operasi Zebra Semeru 2025 di Persawahan Balongasem

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kerep Polsek Tarokan, Aipda Moh. Syafiudin, melaksanakan sambang warga di area persawahan Dusun Balongasem, Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, pada Kamis (20/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, ia berdialog dengan warga setempat, Bapak Suyoko, yang sedang melakukan panen jagung sebagai bagian dari dukungan warga terhadap program ketahanan pangan pemerintah.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas terkait kewaspadaan memasuki musim hujan dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 yang sedang berlangsung mulai 17–30 November 2025.

Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pedesaan yang banyak menggunakan kendaraan roda dua untuk aktivitas pertanian.

Aipda Syafiudin menekankan delapan pelanggaran prioritas yang menjadi fokus operasi, yaitu:
1. Berboncengan lebih dari satu orang
2. Mengemudi melebihi batas kecepatan
3. Pengendara di bawah umur
4. Pengendara motor tidak memakai helm SNI
5. Pengemudi mobil tidak memakai sabuk keselamatan
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Berkendara dalam pengaruh alkohol
8. Melawan arus

“Banyak warga melintas dari rumah menuju sawah dengan sepeda motor. Semua harus tetap menjaga keselamatan, memakai helm, dan tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai motor,” ujarnya dalam penyampaian himbauan.

Ia juga mengingatkan warga agar selalu menjaga situasi lingkungan tetap kondusif dan segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Tarokan apabila terjadi permasalahan di wilayah.

Kegiatan sambang berlangsung aman dan lancar, sekaligus mempererat hubungan kemasyarakatan antara polisi dan warga Desa Kerep. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 Disampaikan kepada Peserta Temu Lapang Petani

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo, Polsek Semen, Polres Kediri Kota, Bripka Adhityatama Kurniawan, mendampingi Wakapolsek Semen dalam kegiatan Temu Lapang Sekolah Lapang Tematik Jagung DAK NF Tahun 2025 di Dusun Jabang Kidul, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan yang digelar Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri bersama BPP Semen tersebut dihadiri Forkopimcam, PPL, serta kelompok tani dari berbagai wilayah Kecamatan Semen.

Selain melakukan pendampingan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada seluruh peserta, terutama terkait keamanan desa menjelang akhir tahun. Dalam kesempatan yang sama, ia turut memberikan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 yang sedang berlangsung sejak 17–30 November 2025 di seluruh Jawa Timur.

Sosialisasi ini menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas, dengan fokus pada delapan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi, yaitu:
1. Berboncengan lebih dari satu orang
2. Mengemudi melebihi batas kecepatan
3. Pengendara di bawah umur
4. Pengendara motor tidak memakai helm SNI
5. Pengemudi mobil tidak memakai sabuk keselamatan
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Berkendara dalam pengaruh alkohol
8. Melawan arus

Bripka Adhityatama mengajak para peserta, sebagian besar petani dan perangkat desa, untuk turut menyebarkan informasi keselamatan berlalu lintas kepada warga, mengingat tingginya aktivitas masyarakat di area persawahan dan jalur kampung yang juga rawan kecelakaan.

Kegiatan Temu Lapang berlangsung tertib melalui rangkaian acara mulai dari pembukaan, sambutan-sambutan, paparan hasil kegiatan, penyerahan sertifikat kepada kelompok tani, hingga peninjauan lahan panen dan proses pemanenan jagung.

Wakapolsek Semen Iptu Agung Sukodjo dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras para petani yang terus berinovasi melalui sekolah lapang. Ia menegaskan dukungan kepolisian terhadap program pertanian sekaligus mengajak warga peduli keamanan, baik keamanan lingkungan maupun keselamatan berkendara. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page