Peristiwa
Yusril: Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan perkembangan terkini mengenai proses Reformasi Kepolisian yang dibahas Komite Percepatan Reformasi Polri. Yusril juga menyampaikan mengenai perlunya Revisi UU Polri usai putusan Mahkamah Konstitusi.
Yusril menjelaskan Komite Reformasi Kepolisian masih pada tahap pembahasan awal melalui rapat-rapat pleno. Menurut dia, Komite telah mendengarkan paparan dari Tim Reformasi Internal Polri yang dibentuk oleh Kapolri, yang berfokus pada pembenahan administratif dan penyesuaian berbagai peraturan internal.
“Pembahasan mencakup aspek administrasi, kepangkatan, karier, serta peningkatan pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk pendekatan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (22/1/2026).
Selain itu, kata Yusril, reformasi tersebut juga berkaitan erat dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang menuntut berbagai penyesuaian dalam tugas dan fungsi kepolisian sebagai aparat penegak hukum.
Perihal laporan Komite kepada Presiden Prabowo, Yusril menargetkan draf laporan bisa selesai pada akhir Januari. Komite Reformasi Polri saat ini tengah menggelar rapat intensif untuk merumuskan pokok-pokok persoalan strategis yang akan disampaikan kepada Presiden.
“Laporan kepada Presiden berbentuk rekomendasi. Di dalamnya bisa terdapat beberapa alternatif kebijakan yang nantinya dapat dipilih oleh Presiden, atau bahkan Presiden dapat mengambil pandangan lain berdasarkan masukan yang ada,” kata Yusril.
Yusril menjelaskan tak semua isu dimuat dalam laporan Komite yang disampaikan kepada Presiden Prabowo. Dia mencontohkan hal-hal teknis seperti seperti mekanisme promosi, mutasi, rekrutmen, pendidikan, dan kepangkatan lebih menjadi ranah internal kepolisian.
Revisi UU Kepolisian
Mengenai revisi Undang-Undang Kepolisian, Yusril menyatakan bahwa langkah tersebut menjadi keniscayaan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa pengaturan jabatan sipil yang dapat diisi oleh anggota Polri harus diatur dalam undang-undang.
“Setelah laporan disampaikan kepada Presiden, maka proses perumusan rancangan undang-undang perubahan atas Undang-Undang Kepolisian harus segera dilakukan,” tegasnya.
Dalam pembahasan internal Komite, Yusril mengungkapkan adanya berbagai gagasan terkait struktur kelembagaan Polri. Sebagian pihak menghendaki struktur kepolisian tetap seperti saat ini, sementara gagasan lain mengusulkan adanya kementerian yang menaungi Polri, sebagaimana Kementerian Pertahanan menaungi TNI.
“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komite akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden. Pada akhirnya, keputusan berada di tangan Presiden dan DPR, karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri diatur oleh undang-undang,” pungkas Yusril.
Lalu Lintas
Pengguna Jalan di Jalan KDP Slamet Terima Takjil dari Polisi
Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar kegiatan “Polisi Menyapa” dengan membagikan takjil kepada para pengguna jalan di Kota Kediri pada Selasa (10/3/2026) sore. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat selama bulan Ramadan.
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB hingga 16.30 WIB di Jalan KDP Slamet, salah satu ruas jalan yang cukup ramai dilalui kendaraan menjelang waktu berbuka puasa.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan bersama KBO Lantas IPTU Murnianto dan Kanit Kamsel IPTU Mujani. Turut terlibat dalam kegiatan tersebut sejumlah anggota dari Satlantas Polres Kediri Kota serta personel dari Bagian SDM.
Dalam kegiatan tersebut, para personel kepolisian membagikan takjil kepada para pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut. Pembagian takjil dilakukan kepada pengendara sepeda motor, pengemudi kendaraan roda empat, maupun masyarakat yang sedang melintas di kawasan tersebut.
Kegiatan berbagi takjil tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa, khususnya bagi pengguna jalan yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka.
Selain membagikan takjil, kegiatan “Polisi Menyapa” juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk menjalin komunikasi secara langsung dengan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, polisi berharap dapat semakin mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban di jalan raya.
Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan yang beraktivitas menjelang waktu berbuka puasa.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau berjalan lancar, tertib, dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan terhadap arus lalu lintas di kawasan tersebut. (res/aro)
Peristiwa
Polisi Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas pada Malam Hari
Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melaksanakan patroli malam atau Blue Light Patrol di sejumlah titik persimpangan utama Kota Kediri pada Selasa (10/3/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Patroli dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dengan menyasar dua titik strategis, yakni Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng yang merupakan jalur dengan mobilitas kendaraan cukup tinggi pada malam hari.
Kegiatan tersebut berada di bawah kendali Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan sejumlah personel dari Unit Patwal Satlantas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas serta penguraian kendaraan guna mencegah terjadinya kepadatan kendaraan di kawasan persimpangan. Kehadiran polisi di lokasi juga bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari.
Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng merupakan dua titik lalu lintas yang kerap mengalami peningkatan volume kendaraan, terutama pada malam hari. Oleh karena itu, patroli Blue Light dilakukan untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar dan tertib.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memantau situasi di sekitar lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan patroli Blue Light ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/aro)
Inspirasi
Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Tekankan Pengawasan dan Pelayanan Respons Cepat
Kediriselaludihati – Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.IK, M.I.K melakukan pengecekan sejumlah fasilitas operasional di lingkungan Mapolres Kediri Kota pada Selasa (10/3/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana pendukung pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres melakukan pengecekan langsung di ruang tahanan Polres Kediri Kota. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan ruang tahanan serta kesiapan petugas dalam menjalankan pengawasan terhadap para tahanan.
Selain meninjau kondisi ruang tahanan, Kompol Putu Gde Caka juga memberikan arahan kepada anggota yang bertugas agar senantiasa menjalankan prosedur pengamanan secara maksimal. Ia menekankan pentingnya pengawasan secara ketat serta disiplin dalam menjalankan tugas penjagaan.
Usai melakukan pengecekan ruang tahanan, Wakapolres melanjutkan pemeriksaan ke area rooftop atau bagian atap ruang tahanan. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan kondisi fisik bangunan tetap aman serta tidak terdapat potensi kerawanan yang dapat mengganggu sistem keamanan.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga mengingatkan petugas agar rutin melakukan pemantauan terhadap kondisi fasilitas ruang tahanan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan gangguan keamanan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengecekan di ruang Command Center layanan Call Center 110 Polres Kediri Kota. Di ruangan tersebut, Wakapolres memantau langsung sistem pelayanan laporan masyarakat yang masuk melalui saluran darurat kepolisian.
Kompol Putu Gde Caka juga memberikan arahan kepada personel yang bertugas di Command Center agar selalu sigap dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, layanan Call Center 110 merupakan salah satu bentuk pelayanan cepat kepolisian yang harus dikelola secara profesional.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk harus segera direspons dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan pengecekan tersebut, diharapkan seluruh personel dapat meningkatkan disiplin serta profesionalitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lingkungan Mapolres Kediri Kota terpantau aman dan kondusif. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
