Connect with us

Peristiwa

Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

Published

on

Jakarta — Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait penerbitan Interpol Red Notice terhadap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC). Penyampaian tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop di Lobi Divhumas Polri, Minggu (1/2/2026).

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan yang bersifat transnasional dan internasional melalui kerja sama dengan mitra penegak hukum global.

“Komitmen Polri, khususnya melalui Divhubinter, adalah menyelenggarakan kerja sama internasional, termasuk dalam penanganan kejahatan transnasional maupun internasional serta pertukaran informasi dengan mitra penegak hukum internasional. Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan pada Jumat, 23 Januari 2026. Pasca penerbitan tersebut, Polri langsung melakukan koordinasi intensif dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta mitra penegak hukum di dalam dan luar negeri.

“Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah diterbitkan. Sejak itu, Set NCB Interpol Indonesia langsung melakukan koordinasi dengan para counterpart, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk dengan Interpol Headquarters di Lyon,” ujar Brigjen Pol Untung.

Ia menambahkan, keberadaan subjek Red Notice saat ini telah diketahui dan dipantau oleh Polri. Namun, lokasi spesifik belum dapat disampaikan ke publik.

“Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan,” ungkapnya.

Menurutnya, Red Notice tersebut telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol, sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas.

“Dengan disebarkannya Red Notice ke 196 negara anggota Interpol, subjek berada dalam pengawasan internasional dan ruang geraknya semakin sempit,” jelas Brigjen Pol Untung.

Terkait proses penerbitan Red Notice yang memerlukan waktu cukup panjang, Kabag Jatranin Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama menjelaskan bahwa Interpol menerapkan mekanisme assessment yang ketat, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Setiap pengajuan Red Notice harus melalui proses assessment di Interpol Headquarters. Dalam kasus ini, terdapat perbedaan perspektif hukum terkait tindak pidana korupsi di beberapa negara, sehingga Interpol melakukan pendalaman untuk memastikan perkara ini murni pidana dan tidak terkait kepentingan politik,” terang Kombes Pol Ricky.

Ia menambahkan bahwa Polri harus meyakinkan Interpol bahwa perbuatan yang disangkakan kepada MRC memenuhi prinsip dual criminality.

“Kami menjelaskan bahwa terdapat kerugian negara yang timbul dan perbuatan tersebut merupakan tindak pidana murni sesuai hukum Indonesia. Setelah melalui proses klarifikasi dan komunikasi intensif, Interpol akhirnya menerbitkan Red Notice,” jelasnya.

Polri menegaskan proses pemulangan buronan internasional membutuhkan waktu karena harus mematuhi sistem hukum negara tempat subjek berada. Meski demikian, koordinasi dan pendekatan terus dilakukan secara maksimal.

“Kami memastikan Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia terus bekerja optimal, mematuhi ketentuan hukum negara setempat, serta melakukan koordinasi intensif agar target penegakan hukum dapat tercapai,” tutup Kombes Pol Ricky.

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi Polisi dan TNI Pastikan Jalan Kreasi Milad ke-48 MAN 1 Kota Kediri Berjalan Aman dan Lancar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngronggo, Polsek Kediri Kota Aiptu Aris Hadi Suryanto bersama personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo dan Babinsa melaksanakan pengamanan serta pemantauan kegiatan Jalan Kreasi dalam rangka Milad ke-48 MAN 1 Kota Kediri, pada Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut berlangsung di lingkungan MAN 1 Kota Kediri dan diikuti oleh siswa, guru, serta keluarga besar sekolah dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun lembaga pendidikan tersebut.

Kehadiran aparat keamanan dilakukan untuk memastikan rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu arus aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngronggo Aiptu Aris Hadi Suryanto mengatakan pengamanan kegiatan masyarakat, khususnya yang melibatkan banyak peserta, menjadi bagian dari pelayanan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Kami melakukan pemantauan dan pengamanan agar kegiatan masyarakat seperti Jalan Kreasi ini dapat berlangsung tertib, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh peserta,” ujar Aris.

Ia juga mengapresiasi koordinasi panitia kegiatan dengan aparat keamanan sehingga pelaksanaan acara dapat berjalan sesuai rencana.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kolaborasi antara kepolisian, TNI, dan pihak sekolah penting dalam mendukung kegiatan masyarakat yang aman dan kondusif.

“Kegiatan pendidikan dan perayaan sekolah perlu didukung dengan pengamanan yang baik. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan serta menjaga kamtibmas tetap kondusif,” kata Bowo.

Menurut dia, pengamanan kegiatan masyarakat juga menjadi momentum mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan lingkungan pendidikan.

Selama pelaksanaan Jalan Kreasi Milad ke-48 MAN 1 Kota Kediri, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan selesai. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas dan Muspika Kalipang Kediri Bahas Tindak Lanjut Perawatan Warga Sakit

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Aiptu Sugeng Sampir bersama unsur Muspika melaksanakan koordinasi terkait tindak lanjut pengobatan dan perawatan warga sakit di Kantor Desa Kalipang, pada Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut membahas penanganan terhadap warga bernama Damin, warga RT 03 RW 02 Dusun Kalinanas, Desa Kalipang, yang membutuhkan perhatian lanjutan dalam proses pengobatan dan perawatan.

Hadir dalam kegiatan itu Camat Grogol, Danramil Grogol, Wakapolsek Grogol, Kepala Puskesmas Grogol, Kepala Desa Kalipang, Kanit Intel Polsek Grogol, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.

Bhabinkamtibmas Desa Kalipang Aiptu Sugeng Sampir mengatakan koordinasi lintas sektor dilakukan agar penanganan warga yang membutuhkan bantuan kesehatan dapat berjalan optimal.

“Melalui koordinasi ini, kami berharap seluruh pihak terkait dapat bergerak bersama dalam memberikan pendampingan dan solusi terbaik bagi warga yang membutuhkan penanganan kesehatan,” ujar Sugeng.

Ia menambahkan kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan sosial kemasyarakatan merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung penanganan persoalan warga.

Kapolsek Grogol AKP Andang W., S.H., M.H., menegaskan sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, tenaga kesehatan, dan aparat keamanan menjadi elemen penting dalam penyelesaian persoalan sosial di masyarakat.

“Kami mendukung penuh langkah koordinatif seperti ini karena persoalan warga tidak bisa ditangani sendiri-sendiri. Kolaborasi lintas instansi sangat diperlukan agar penanganan berjalan cepat dan tepat,” kata Andang.

Menurut dia, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga mendukung penyelesaian persoalan sosial dan kemanusiaan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Koordinasi ditutup dengan komitmen bersama untuk mengawal tindak lanjut perawatan warga hingga memperoleh penanganan yang dibutuhkan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Koordinasi Keamanan Dilakukan untuk Jaga Kondusivitas Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakelan, Polsek Kediri Kota, Aiptu Hendrik Kusuma Dewangga melaksanakan pemantauan kegiatan keagamaan berupa Pementasan Doa Mazu Tian Shang Sheng Mu ke-2577/2026 di Klenteng Tri Dharma Tjoe Hwie Kiong, Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota, pada Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WIB tersebut dihadiri sekitar 75 umat dan berlangsung dalam suasana tertib serta khidmat. Kehadiran personel Bhabinkamtibmas dilakukan untuk memastikan jalannya kegiatan ibadah berlangsung aman sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di kawasan pusat kota.

Selain melakukan pemantauan, Aiptu Hendrik juga berkoordinasi dengan petugas keamanan internal klenteng, yakni Nanda dan Fian, terkait pengamanan lingkungan sekitar lokasi kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Hendrik menyampaikan pesan kamtibmas kepada petugas keamanan dan pengurus agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Kediri.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pengurus tempat ibadah dan petugas keamanan, untuk bersama menjaga kondusivitas Kota Kediri agar tetap aman, nyaman, dan harmonis,” ujar Hendrik di sela kegiatan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan pengamanan dan monitoring kegiatan keagamaan merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat.

“Setiap kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan keagamaan, menjadi perhatian kami agar seluruh warga dapat menjalankan aktivitas dengan tenang dan nyaman. Kehadiran anggota di lapangan juga untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat,” kata Bowo.

Ia menambahkan, koordinasi antara aparat kepolisian, pengamanan internal, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan menonjol. Pementasan doa berlangsung sesuai agenda hingga kegiatan selesai. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page