Connect with us

Uncategorized

Jogo Jawa Timur : Kapolda Jatim Tinjau Perayaan Imlek di Vihara Buddayana Surabaya

Published

on

SURABAYA – Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Pahlawan berlangsung dengan suasana penuh ketenangan dan kekhidmatan.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si didampingi para Pejabat Utama Polda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melakukan peninjauan langsung ke Vihara Buddayana Surabaya, Selasa (17/2/26).

Kunjungan ini guna memastikan rangkaian ibadah berjalan aman, tertib dan memberikan rasa nyaman bagi umat yang merayakan.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa pengamanan perayaan Imlek merupakan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Seluruh personel ditempatkan secara strategis dengan mengedepankan pendekatan humanis agar umat dapat beribadah dengan khusyuk,” ujar Irjen Nanang.

Kapolda Jawa Timur juga mengapresiasi kesiapan jajaran Polrestabes Surabaya dalam mengelola pengamanan.

Menurut Kapolda Jatim, perayaan keagamaan merupakan momentum penting yang harus dijaga bersama sebagai bagian dari keberagaman dan persatuan bangsa.

“Perayaan Imlek di Surabaya tidak hanya menjadi ritual keagamaan, tetapi juga simbol harmonisasi antar umat beragama,” tutur Irjen Nanang.

Kapolda Jatim juga menegaskan, kehadiran Kepolisian di tengah masyarakat menjadi representasi negara dalam menjamin kebebasan beribadah serta memperkuat nilai-nilai toleransi.

“Dengan pengamanan yang maksimal dan pendekatan yang persuasif, umat yang melaksanakan doa dan ritual bisa merasa aman, nyaman dan khusuk,” kata Kapolda Jatim.

Kapolda Jatim menekankan, pengamanan perayaan Imlek menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jawa Timur sebagai komitmen Jogo Jawa Timur.

Sementara itu Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengatakan pendekatan preventif dan dialogis oleh Polrestabes Surabaya terus dikedepankan untuk membangun kepercayaan publik.

Ia menyampaikan bahwa situasi kamtibmas selama perayaan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.

Sinergi antara kepolisian, pengurus vihara, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana yang tertib dan penuh toleransi.

“Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam setiap momentum penting, termasuk perayaan hari besar keagamaan,” ujar Kombes Pol Luthfi Sulistiawan.

Kunjungan Kapolda Jatim di Vihara Buddhayana Putat Gede Surabaya tersebut tidak hanya sebagai bentuk pengamanan, tetapi juga wujud nyata pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

Continue Reading

Uncategorized

Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

Published

on

PEKANBARU, 18 September 2026 — Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan LPPM Universitas Riau (UNRI) resmi diresmikan di Kampus Universitas Riau, Pekanbaru, Jumat (18/9/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari penguatan kolaborasi Polri dan perguruan tinggi dalam menghadapi semakin kompleksnya persoalan karhutla dan kejahatan lingkungan.Dari Mabes Polri, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menyambut positif peresmian tersebut. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam memperkuat transformasi Polri melalui pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan kolaborasi lintas sektor.“Atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya menyampaikan apresiasi kepada Rektor dan seluruh sivitas academica atas prakarsa dan komitmen dalam mewujudkan Pusat Studi Kepolisian ini. Keikutsertaan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk memperluas jejaring kolaborasi akademis di bidang ilmu kepolisian serta memperkuat Tridharma Perguruan Tinggi dan mendukung transformasi Polri.”Ancaman terhadap lingkungan kini semakin berkaitan dengan keamanan dan kehidupan masyarakat. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pertambangan ilegal, pembalakan liar, hingga kejahatan terhadap ekosistem tidak hanya menimbulkan kerusakan ekologis, tetapi juga dapat berdampak pada kesehatan, pendidikan, perekonomian, keselamatan, dan kehidupan sosial masyarakat.Melalui Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan LPPM UNRI, Polri dan perguruan tinggi memperkuat ruang kolaborasi untuk mengembangkan kajian, riset, dan solusi berbasis bukti dalam mendukung pendekatan Green Policing.Menurut Wakapolri, Pusat Studi Kepolisian harus menjadi ruang yang mempertemukan ilmu pengetahuan dengan persoalan nyata di lapangan, sehingga riset dapat menghasilkan solusi yang relevan bagi masyarakat.“Pusat Studi Kepolisian harus menjadi jembatan antara ilmu pengetahuan dan persoalan nyata di lapangan, sekaligus memperkuat kolaborasi untuk melahirkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat.”Pendekatan tersebut semakin relevan dalam menghadapi persoalan lingkungan. Green Policing tidak menempatkan kepolisian hanya pada penegakan hukum setelah kerusakan terjadi, tetapi mendorong pendekatan yang mencakup pencegahan, edukasi, penelitian, penegakan hukum, kolaborasi, dan pemulihan lingkungan.Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si., mengatakan peresmian Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan merupakan langkah konkret untuk mempertemukan kekuatan akademik dengan pengalaman empiris kepolisian.“Dimensi keamanan, perekonomian, pendidikan, kelestarian lingkungan, demokrasi, teknologi, hingga penegakan hukum saling bertaut erat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.”Menurut Sri Indarti, perguruan tinggi memiliki kekuatan pada tradisi keilmuan, riset, dan daya intelektual yang dapat dipertemukan dengan pengalaman empiris kepolisian dalam menghadapi berbagai persoalan masyarakat.Melalui Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan, UNRI dan Polri diharapkan dapat menghasilkan kajian multidisipliner serta rekomendasi yang relevan dengan persoalan lingkungan di Riau.Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Hermawan mengatakan Riau memiliki karakteristik persoalan lingkungan yang menjadikan daerah tersebut sebagai ruang strategis untuk pengembangan kajian Green Policing.“Dengan kompleksitas persoalan karhutla, pertambangan tanpa izin, pembalakan liar, dan ancaman terhadap satwa, Riau merupakan laboratorium strategis bagi pengembangan kajian kepolisian yang berfokus pada perlindungan lingkungan.”Polda Riau mencatat sepanjang 2025–2026 telah menangani 119 laporan polisi dan menetapkan 131 tersangka, dengan total luas lahan terbakar mencapai 3.853,23 hektare.Menurut Herry, data tersebut menunjukkan bahwa persoalan lingkungan membutuhkan pendekatan yang menggabungkan penegakan hukum dengan pencegahan dan perlindungan masyarakat.“Dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap kesehatan, pendidikan, perekonomian, serta kehidupan sosial masyarakat menegaskan bahwa isu lingkungan pada akhirnya juga merupakan persoalan keamanan yang harus ditangani bersama.”Karena itu, Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan LPPM UNRI yang diresmikan hari ini diharapkan tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi berkembang menjadi ruang riset dan kolaborasi yang menghasilkan rekomendasi berbasis bukti.Wakapolri menekankan pentingnya keberlanjutan jejaring tersebut agar pengetahuan yang dihasilkan perguruan tinggi dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan praktik kepolisian.“Mari kita bangun jejaring keilmuan yang semakin kuat, terbuka, dan berkelanjutan, sehingga setiap pengetahuan yang dihasilkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan praktik kepolisian yang semakin profesional, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”

Continue Reading

Uncategorized

Wakapolri: Pusat Studi Unri-Polda Riau Tambah Jejaring 100 Pusat Studi Kepolisian

Published

on

PEKANBARU — Jejaring ilmu kepolisian terus meluas. Universitas Riau (UNRI) bersama Polda Riau meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan (Green Policing) yang bertempat di LPPM Universitas Riau Pekanbaru, Jumat (18/9/2026), yang menjadi bagian dari penguatan kolaborasi Polri dan perguruan tinggi dalam menjawab persoalan keamanan dan lingkungan.Peresmian tersebut menambah deretan Pusat Studi Kepolisian yang dikembangkan Polri bersama perguruan tinggi di berbagai daerah.Hingga 18 September 2026, jejaring tersebut mencakup 79 PTN/PTS, di samping 21 Pusat Studi di lingkungan STIK Lemdiklat Polri.Dengan demikian, terdapat 100 Pusat Studi Kepolisian yang telah dan sedang dikembangkan, dengan 57 telah diresmikan dan 43 masih dalam proses pembangunan.Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dari transformasi Polri berbasis ilmu pengetahuan.“Keikutsertaan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk memperluas jejaring kolaborasi akademis di bidang ilmu kepolisian serta memperkuat Tridharma Perguruan Tinggi dan mendukung transformasi Polri.”Menurut Wakapolri, pusat studi harus menjadi ruang yang mempertemukan pengalaman kepolisian dengan penelitian dan kajian ilmiah.“Praktik kepolisian perlu didasari dengan uji hipotesis ilmiah melalui kajian dan riset sehingga menghasilkan praktik terbaik, tidak mengandalkan intuisi institusional.”Riau Bawa Green Policing ke Jejaring Ilmu KepolisianPusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI menjadi salah satu bentuk konkret pengembangan jejaring tersebut. Kehadirannya sekaligus membawa isu Green Policing ke dalam ruang akademik.Hal ini relevan dengan berbagai persoalan yang dihadapi Riau, mulai dari karhutla, illegal mining, illegal logging, kerusakan ekosistem, hingga kejahatan lingkungan.Melalui pusat studi ini, persoalan di lapangan diharapkan dapat dikaji bersama untuk menghasilkan data, penelitian, rekomendasi kebijakan, hingga model penanganan yang dapat diterapkan dalam praktik kepolisian.Rektor UNRI Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si., mengatakan kekuatan akademik dan pengalaman kepolisian dapat saling melengkapi.“Melalui kolaborasi ini, kami berharap Universitas Riau dan jajaran kepolisian dapat melahirkan berbagai solusi inovatif yang berbasis riset sekaligus relevan dengan kebutuhan masyarakat.”Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan mengatakan pusat studi harus mampu mengubah persoalan lapangan menjadi pengetahuan yang berguna bagi kebijakan.“Pusat Studi yang kita resmikan hari ini diharapkan mampu menghasilkan data sebagai dasar penelitian, melahirkan pengetahuan sebagai pijakan kebijakan, serta menghadirkan kebijakan berbasis bukti yang memperkuat praktik kepolisian dan perlindungan lingkungan.”Ia menambahkan, siklus tersebut harus berjalan secara berkelanjutan agar perlindungan lingkungan menjadi bagian dari budaya kelembagaan.Dari Evidence-Based Policing hingga Green PolicingJejaring Pusat Studi Kepolisian saat ini mencakup berbagai bidang, seperti ilmu kepolisian, pemolisian masyarakat, teknologi kepolisian, siber, terorisme, antikorupsi, keamanan nasional, lalu lintas, kehumasan, forensik, SDM, perlindungan perempuan dan anak, intelijen, lingkungan, hingga kepemudaan.Wakapolri menegaskan perkembangan tersebut tidak boleh berhenti pada bertambahnya jumlah pusat studi.“Jangan berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi hadirkan riset, gagasan, pemikiran-pemikiran kritis, dan rekomendasi yang dapat menjawab permasalahan nyata di lapangan.”Karena itu, 100 Pusat Studi Kepolisian diarahkan menjadi jejaring pengetahuan yang menghubungkan persoalan lapangan, penelitian, data, kebijakan, dan praktik kepolisian.DATA PERKEMBANGAN JEJARING PUSAT STUDI KEPOLISIANTotal: 100 Pusat StudiA. STIK Lemdiklat Polri — 21 Pusat Studi16 telah diresmikan dan beroperasi:1. Teknologi Kepolisian2. Pemolisian Masyarakat3. Keamanan Nasional4. Keadilan Restoratif & Transformasi Konflik5. Sumber Daya Manusia Polri6. Ilmu Kepolisian7. Siber8. Terorisme9. Antikorupsi10. Keamanan & Keselamatan Lalu Lintas11. Kehumasan Polri12. Pasifik-Oceania13. International Policing14. Forensik Kepolisian15. Perlindungan Perempuan & Anak16. Intelijen Keamanan5 dalam pembangunan:1. Pelayanan Publik2. Kontinjensi & Emergency3. Budaya & Transformasi Kepolisian4. Lingkungan — Green Policing5. Kepemudaan — Youth PolicingB. PTN/PTS — 79 Pusat Studi41 telah diresmikan/beroperasi, tersebar di:* Aceh — Universitas Syiah Kuala* Sumatera Utara — Universitas Sumatera Utara* Riau — Universitas Negeri Riau* Sumatera Barat — Universitas Negeri Padang, Universitas Andalas* Kepulauan Riau — Universitas Maritim Raja Ali Haji* Kepulauan Bangka Belitung — Universitas Bangka Belitung* Bengkulu — Universitas Bengkulu* Sumatera Selatan — Universitas Sriwijaya* Lampung — Universitas Lampung, Universitas Malahayati* DKI Jakarta/Metro Jaya — 15 perguruan tinggi* Jawa Barat — 6 perguruan tinggi* Jawa Tengah — 4 perguruan tinggi* D.I. Yogyakarta — 2 perguruan tinggi* Jawa Timur — 3 perguruan tinggi38 dalam tahap pembangunan, tersebar mulai dari:* Sumatera Utara, Jambi, Lampung dan Banten* DKI Jakarta/Metro Jaya* Jawa Barat dan Jawa Tengah* D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur* Bali, NTB dan NTT* Kalimantan Barat, Selatan, Tengah, Timur dan Utara* Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Tengah, Gorontalo dan Utara* Maluku dan Maluku Utara* Papua Barat dan PapuaDaftar kampus tahap pembangunan: Universitas Sari Mutiara Indonesia, Universitas Negeri Jambi, Universitas Bandar Lampung, Universitas Saburai, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Mohammad Husni Thamrin, Universitas Esa Unggul, Universitas Padjadjaran, Politeknik Negeri Bandung, Universitas Pertahanan RI, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Dian Nuswantoro, Universitas Sebelas Maret, Universitas Kristen Satya Wacana, Universitas Gadjah Mada, Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Universitas Bhayangkara Surabaya, Universitas Udayana, Universitas Mataram, Universitas Nusa Cendana, Universitas Tanjungpura, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Palangka Raya, Universitas Mulawarman, Universitas Balikpapan, Universitas Borneo Tarakan, Universitas Hasanuddin, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Sulawesi Barat, Universitas Halu Oleo, Universitas Tadulako, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Gorontalo, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Pattimura, Universitas Khairun, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari, dan Universitas Cenderawasih.Dengan berkembangnya jejaring tersebut, Pusat Studi Kepolisian diarahkan bukan sekadar menjadi lembaga kajian, tetapi simpul pengetahuan yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, kepolisian, pemerintah dan masyarakat.Dari Evidence-Based Policing hingga Green Policing, jejaring ini diharapkan mampu mengubah persoalan nyata menjadi penelitian, penelitian menjadi pengetahuan, dan pengetahuan menjadi solusi bagi masyarakat.

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Sebarkan Edukasi Bahaya Layangan Sendaren, Perangkat Desa Ploso Kediri Dilibatkan Sosialisasi ke Warga

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Bripka R. Rahardian S.W. menggandeng perangkat desa untuk menyebarluaskan edukasi mengenai bahaya layangan sendaren atau layangan berdengung, terutama yang berukuran sangat besar, pada Jumat (18/9/2026). Sosialisasi dilakukan melalui Kantor Kepala Desa Ploso agar pesan kewaspadaan dapat diteruskan kepada masyarakat.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Rahardian menemui perangkat inti Pemerintah Desa Ploso sebagai tindak lanjut arahan pimpinan terkait perlunya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai permainan layang-layang.

Perhatian petugas terutama ditujukan pada layangan sendaren yang menghasilkan suara dengung serta layangan berukuran besar. Bhabinkamtibmas telah menyiapkan materi edukasi untuk kemudian dibagikan kembali oleh perangkat desa kepada masyarakat.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., melalui laporan kegiatan Bhabinkamtibmas menyebut perangkat desa dilibatkan agar informasi tersebut dapat menjangkau warga secara lebih luas.

Bhabinkamtibmas, menurut Mahmud, meminta perangkat Desa Ploso membantu membagikan materi edukasi mengenai bahaya layangan sendaren dan layangan berukuran sangat besar kepada masyarakat.

“Perangkat desa kami ajak membantu menyebarluaskan imbauan dan edukasi yang telah dibuat Bhabinkamtibmas mengenai bahaya layangan sendaren serta layangan berukuran sangat besar,” kata Mahmud, merujuk pada kegiatan tersebut.

Edukasi dilakukan dengan pendekatan pencegahan. Masyarakat diharapkan memahami bahwa aktivitas bermain layang-layang tetap perlu mempertimbangkan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Melalui perangkat desa, informasi tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada lingkungan masyarakat, termasuk kepada warga yang memiliki anak atau anggota keluarga yang bermain layang-layang.

Selain membahas persoalan layangan, Bhabinkamtibmas juga membuka jalur komunikasi dengan warga. Masyarakat diminta menghubungi petugas apabila menemukan persoalan yang membutuhkan bantuan atau penanganan kepolisian.

“Apabila masyarakat menghadapi permasalahan atau membutuhkan bantuan, dapat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Ploso,” ujar Mahmud, berdasarkan pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Pelibatan perangkat desa membuat penyampaian pesan keselamatan tidak hanya bergantung pada pertemuan langsung antara polisi dan warga. Materi edukasi dapat diteruskan melalui jaringan komunikasi desa sehingga jangkauannya lebih luas.

Langkah tersebut sekaligus menempatkan pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas sebagai mitra dalam pencegahan persoalan di lingkungan masyarakat. Di Ploso, perhatian kali ini diarahkan pada permainan layang-layang agar aktivitas yang menjadi hiburan warga tetap dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page