Connect with us

Peristiwa

Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkotika.

Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka berinisial WP dan FA diamankan dengan total nilai aset yang disita mencapai Rp 2.700.000.000.

Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers, Kamis (19/2/2026).

Kombes Pol Abast mengatakan, Kedua kasus ini merupakan pengembangan dari perkara tindak pidana narkotika.

“Ditresnarkoba Polda Jatim tidak hanya menindak pelaku peredaran narkoba, tetapi juga menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut melalui penerapan pasal TPPU,”terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari dua kasus yang diungkap, tersangka WP memiliki nilai aset sebesar Rp 1,2 miliar dan saat ini proses perkaranya telah memasuki tahap I di Kejaksaan Tinggi.

Sedangkan tersangka FA dengan nilai aset sebesar Rp 1,5 miliar masih dalam proses penyidikan. Total keseluruhan aset dari dua kasus tersebut mencapai Rp 2,7 miliar.

Tersangka WP (44), karyawan swasta, melakukan pencucian uang dari hasil peredaran narkotika pada kurun waktu 2023 hingga 2025 di Surabaya dan sekitarnya. WP diketahui merupakan residivis kasus narkotika sebanyak dua kali.

Kombes Abast menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka W oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 25 September 2025.

Dari hasil pengembangan, lanjut Kombes Abast ditemukan aliran dana mencurigakan yang mengarah kepada WP.

“Tersangka menggunakan rekening atas nama pribadi maupun pihak lain untuk menyamarkan transaksi hasil penjualan narkotika, kemudian membelanjakannya dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak,” tutur Kombes Pol Abast.

Masih kata Kombes Abast, dari tangan WP, petugas menyita barang bukti antara lain satu unit mobil Toyota Rush tahun 2025, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023, enam batang perak masing-masing seberat 999 gram, sebidang tanah SHM di Kabupaten Jombang, serta uang dalam rekening sebesar Rp 600 juta.

“Nilai ekonomis dari perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka WP diperkirakan mencapai ± Rp 1,2 miliar,” tambah Kombes Abast.

Sementara tersangka FA (25), warga Kabupaten Bangkalan, diduga melakukan TPPU dari hasil penjualan narkotika jenis ekstasi/inex sejak tahun 2022 hingga 2026.

Tersangka FA tidak memiliki pekerjaan tetap, namun mampu membeli sejumlah kendaraan, perhiasan, serta aset tanah dan bangunan.

“Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara narkotika tanggal 6 November 2025 dengan tersangka TO dkk,” lanjut Kombes Abast.

“Dari hasil penyelidikan, FA menggunakan rekening atas nama pribadi dan keluarganya untuk menyamarkan transaksi narkotika,” ujar Kombes Abast.

Barang bukti yang disita dari FA, meliputi dua unit mobil (Mitsubishi Expander dan Honda Brio), dua unit sepeda motor (Honda Scoopy dan Honda PCX), satu BPKB sepeda motor Suzuki Satria, uang tunai Rp 82 juta, uang dalam rekening lebih dari Rp 313 juta, 28 perhiasan, tiga jam tangan, dokumen pembelian tanah di Bangkalan dan Surabaya, serta sejumlah dokumen transaksi lainnya.

“Nilai ekonomis perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka FA diperkirakan mencapai ± Rp 1,5 miliar,” kata Kombes Abast.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh aset yang berasal dari tindak pidana dapat disita negara. Ini adalah bagian dari strategi memiskinkan bandar dan pelaku narkotika,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu, Diresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan menambahkan bahwa sejak tahun 2024, Polda Jatim telah menangani 8 perkara TPPU dengan rincian 5 kasus P21, 2 perkara tahap 1, dan 1 perkara dalam proses penyidikan.

“Total nilai aset yang kami sita sampai saat ini kurang lebih Rp 55 Miliar. Kami menegaskan komitmen untuk menindak tegas peredaran narkotika beserta seluruh aliran dana yang menyertainya, sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ucap Kombes Pol Kurniawan. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Posyandu Duku di Kota Kediri Layani Pemeriksaan Lansia dan Tumbuh Kembang Balita

Published

on

Kediriselaludihati.com – Warga lanjut usia menjalani pemeriksaan kesehatan dalam layanan bulanan Posyandu Duku di RW 02, Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri, pada Selasa (3/11/2026).

Posyandu itu juga melayani pemeriksaan kesehatan dan tumbuh kembang balita. Bhabinkamtibmas Kaliombo memantau kegiatan tersebut sekitar pukul 11.00 WIB, bersamaan dengan kunjungan Bhabinkamtibmas Jagalan ke kantor kelurahan setempat.

Di Kaliombo, Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Duku menyediakan empat jenis pemeriksaan bagi lansia, yakni pengukuran tekanan darah serta pemeriksaan kadar gula darah, asam urat, dan kolesterol. Untuk balita, petugas memeriksa kondisi kesehatan serta memantau pertumbuhan dan perkembangan anak.

Layanan bagi kedua kelompok usia itu berlangsung sebulan sekali. Bhabinkamtibmas Kaliombo Ajun Inspektur Polisi Dua Andrey V.M., S.H., hadir di lingkungan RW 02 saat kegiatan berlangsung.

Di Kantor Kelurahan Jagalan, Bhabinkamtibmas setempat menemui Leny, warga RT 01 RW 02, yang sedang mengurus pendaftaran perlindungan sosial. Dalam percakapan itu, petugas mengajak warga ikut menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kepala Kepolisian Sektor Kediri Kota Komisaris Polisi Bowo Wicaksono, S.Sos., sebelumnya menyebut kunjungan ke tempat pelayanan warga sebagai kesempatan bagi petugas untuk berbicara langsung dengan masyarakat. Ia menyampaikan hal itu terkait kunjungan ke Posyandu Srigading di Kelurahan Kampung Dalem pada Kamis (29/10/2026).

“Melalui Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar, kami mengajak warga menjaga kesehatan, ketertiban lingkungan, dan meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan bersama,” ujar Kompol Bowo. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Pesan di Tasyakuran SMAN 1 Mojo Kediri, Bijak Bermedia Sosial dan Tekun Belajar

Published

on

Kediriselaludihati.com – SMA Negeri 1 Mojo, Kabupaten Kediri, menggelar tasyakuran milad ke-23 di masjid sekolah, pada Selasa (3/11/2026). Dalam acara yang dimulai pukul 08.00 WIB itu, para siswa diajak lebih disiplin, tekun belajar, dan bijak menggunakan media sosial.

Ajakan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Mlati Ajun Inspektur Polisi Dua Yumawan, yang hadir atas undangan sekolah. Kepada para siswa, Yumawan mengaitkan kedisiplinan dan kebiasaan bermedia sosial dengan upaya menjaga suasana sekolah agar kegiatan belajar berlangsung nyaman.

Soal kehati-hatian menggunakan media sosial, Kepala Kepolisian Sektor Mojo Inspektur Polisi Satu Mahmud Satriawan, S.H., sebelumnya mengingatkan warga agar memeriksa sumber informasi sebelum membagikannya. Imbauan itu ia sampaikan terkait kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al Atsna, Dusun Tempursari, Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo, pada Jumat (30/10/2026).

“Kalau menerima informasi yang belum jelas, sebaiknya diperiksa terlebih dahulu,” ujar Iptu Mahmud.

Menurut Iptu Mahmud, kabar yang belum teruji kebenarannya dapat memicu kesalahpahaman dan merugikan orang lain ketika diteruskan. Yumawan juga hadir dalam pertemuan dengan warga Sukoanyar itu. Empat hari kemudian, dalam tasyakuran di SMAN 1 Mojo, ia membawa pesan kehati-hatian bermedia sosial tersebut ke kalangan pelajar. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Jelang Jam Masuk Sekolah, Polisi, Satpam, dan Patroli Keamanan Sekolah Bantu Pelajar di Mojoroto Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Anggota Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota membantu siswa menyeberang di depan SMA Negeri 1 Kediri dan MTsN 1 di Jalan Raung, Kota Kediri, pada Selasa (3/11/2026).

Penjagaan di kedua sekolah dimulai pukul 06.00 WIB, menjelang kedatangan siswa. Pada waktu yang sama, petugas memantau arus kendaraan di Simpang Empat Terminal Tamanan.

Di SMA Negeri 1 Kediri, Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Mojoroto Ajun Komisaris Polisi Joko Budi memimpin penjagaan bersama petugas keamanan sekolah. Mereka membantu pelajar yang hendak menyeberang menuju sekolah serta warga yang menggunakan ruas jalan tersebut.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor Ajun Inspektur Polisi Dua Toni Setiawan P. dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto ikut berjaga. Ajun Inspektur Polisi Satu Rr. Hesti dan Brigadir Mella dari Unit Pembinaan Masyarakat juga bertugas di lokasi.

Di depan MTsN 1 di Jalan Raung, Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjarmlati Ajun Inspektur Polisi Satu Hendro mengatur lalu lintas. Anggota patroli keamanan sekolah turut membantu pelajar menyeberang saat mereka tiba untuk mengikuti pelajaran.

Keselamatan siswa saat menyeberang juga menjadi perhatian Kepala Kepolisian Sektor Mojoroto Komisaris Polisi H. Rudi Purwanto, S.H. Saat membahas penjagaan serupa di SMA Negeri 1 Kediri pada Senin (26/10/2026), ia mengingatkan pengendara agar memperlambat kendaraan ketika mendekati sekolah.

“Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan dan memperhatikan keselamatan pelajar ketika melintas di depan sekolah,” ujar Kompol Rudi.

Sementara itu, di Simpang Empat Terminal Tamanan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan Ajun Inspektur Polisi Dua Sigit Sutanto bertugas bersama Ajun Inspektur Polisi Satu Dwi Kiswanto. Selain memantau arus kendaraan di persimpangan, keduanya mengingatkan pengendara yang melintas agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan sesama pengguna jalan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page