Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Bongkar 2 Kasus Narkoba, Total 33,374 Kg Sabu Disita Satu Kurir Ditangkap

Published

on


SURABAYA – Polda Jawa Timur kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam dua kasus berbeda pada Februari 2026. 

Dari dua pengungkapan tersebut, Polisi menyita total hampir 33 kilogram sabu. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Keluar Rest Area KM 726B Tol Surabaya–Mojokerto, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Dalam penangkapan itu, Polisi menyita 10 bungkus kemasan teh China warna hijau berisi sabu dengan berat kurang lebih 10 kilogram, satu unit handphone, serta satu kardus tempat penyimpanan barang haram tersebut.

“Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial RG (25), warga Bandung, yang berperan sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial MM yang saat ini berstatus DPO,” ujar Kombes Abast, Kamis (19/2/26).

Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, RG sebelumnya membawa total 22 kilogram sabu dari Dumai, Riau, menuju Pulau Jawa melalui jalur darat dan laut. 

Sebagian barang telah diranjau di beberapa titik, yakni 10 kilogram di Rest Area Tol Cipularang, Purwakarta, serta 2 kilogram di wilayah Pasuruan.

“Motif tersangka adalah ekonomi. Ia dijanjikan upah sebesar Rp 120 juta apabila berhasil meloloskan sabu tersebut,”ungkap Kombes Abast.

Sementara itu kasus kedua diungkap di area pergudangan Surabaya Utara, Kota Surabaya. 

Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti 22 bungkus sabu bertuliskan GUANYINWANG dengan berat kotor 23,374 kilogram yang dikemas dalam tas ransel dan tas duffle bag.

Saat hendak diamankan, terduga pelaku melarikan diri dengan naik ke lantai atas bangunan pergudangan dan melompat ke gedung sebelah. 

Hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.

“Barang bukti berhasil kami amankan, sedangkan pelaku masih dalam proses pencarian. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” jelas Kombes Abast.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a KUHP. 

“Ancaman hukumannya berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp 2 miliar,”kata Kombes Abast.

Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Jawa Timur. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur,” pungkas Kombes Abast. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Posyandu Duku di Kota Kediri Layani Pemeriksaan Lansia dan Tumbuh Kembang Balita

Published

on

Kediriselaludihati.com – Warga lanjut usia menjalani pemeriksaan kesehatan dalam layanan bulanan Posyandu Duku di RW 02, Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri, pada Selasa (3/11/2026).

Posyandu itu juga melayani pemeriksaan kesehatan dan tumbuh kembang balita. Bhabinkamtibmas Kaliombo memantau kegiatan tersebut sekitar pukul 11.00 WIB, bersamaan dengan kunjungan Bhabinkamtibmas Jagalan ke kantor kelurahan setempat.

Di Kaliombo, Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Duku menyediakan empat jenis pemeriksaan bagi lansia, yakni pengukuran tekanan darah serta pemeriksaan kadar gula darah, asam urat, dan kolesterol. Untuk balita, petugas memeriksa kondisi kesehatan serta memantau pertumbuhan dan perkembangan anak.

Layanan bagi kedua kelompok usia itu berlangsung sebulan sekali. Bhabinkamtibmas Kaliombo Ajun Inspektur Polisi Dua Andrey V.M., S.H., hadir di lingkungan RW 02 saat kegiatan berlangsung.

Di Kantor Kelurahan Jagalan, Bhabinkamtibmas setempat menemui Leny, warga RT 01 RW 02, yang sedang mengurus pendaftaran perlindungan sosial. Dalam percakapan itu, petugas mengajak warga ikut menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kepala Kepolisian Sektor Kediri Kota Komisaris Polisi Bowo Wicaksono, S.Sos., sebelumnya menyebut kunjungan ke tempat pelayanan warga sebagai kesempatan bagi petugas untuk berbicara langsung dengan masyarakat. Ia menyampaikan hal itu terkait kunjungan ke Posyandu Srigading di Kelurahan Kampung Dalem pada Kamis (29/10/2026).

“Melalui Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar, kami mengajak warga menjaga kesehatan, ketertiban lingkungan, dan meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan bersama,” ujar Kompol Bowo. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Pesan di Tasyakuran SMAN 1 Mojo Kediri, Bijak Bermedia Sosial dan Tekun Belajar

Published

on

Kediriselaludihati.com – SMA Negeri 1 Mojo, Kabupaten Kediri, menggelar tasyakuran milad ke-23 di masjid sekolah, pada Selasa (3/11/2026). Dalam acara yang dimulai pukul 08.00 WIB itu, para siswa diajak lebih disiplin, tekun belajar, dan bijak menggunakan media sosial.

Ajakan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Mlati Ajun Inspektur Polisi Dua Yumawan, yang hadir atas undangan sekolah. Kepada para siswa, Yumawan mengaitkan kedisiplinan dan kebiasaan bermedia sosial dengan upaya menjaga suasana sekolah agar kegiatan belajar berlangsung nyaman.

Soal kehati-hatian menggunakan media sosial, Kepala Kepolisian Sektor Mojo Inspektur Polisi Satu Mahmud Satriawan, S.H., sebelumnya mengingatkan warga agar memeriksa sumber informasi sebelum membagikannya. Imbauan itu ia sampaikan terkait kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al Atsna, Dusun Tempursari, Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo, pada Jumat (30/10/2026).

“Kalau menerima informasi yang belum jelas, sebaiknya diperiksa terlebih dahulu,” ujar Iptu Mahmud.

Menurut Iptu Mahmud, kabar yang belum teruji kebenarannya dapat memicu kesalahpahaman dan merugikan orang lain ketika diteruskan. Yumawan juga hadir dalam pertemuan dengan warga Sukoanyar itu. Empat hari kemudian, dalam tasyakuran di SMAN 1 Mojo, ia membawa pesan kehati-hatian bermedia sosial tersebut ke kalangan pelajar. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Jelang Jam Masuk Sekolah, Polisi, Satpam, dan Patroli Keamanan Sekolah Bantu Pelajar di Mojoroto Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Anggota Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota membantu siswa menyeberang di depan SMA Negeri 1 Kediri dan MTsN 1 di Jalan Raung, Kota Kediri, pada Selasa (3/11/2026).

Penjagaan di kedua sekolah dimulai pukul 06.00 WIB, menjelang kedatangan siswa. Pada waktu yang sama, petugas memantau arus kendaraan di Simpang Empat Terminal Tamanan.

Di SMA Negeri 1 Kediri, Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Mojoroto Ajun Komisaris Polisi Joko Budi memimpin penjagaan bersama petugas keamanan sekolah. Mereka membantu pelajar yang hendak menyeberang menuju sekolah serta warga yang menggunakan ruas jalan tersebut.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor Ajun Inspektur Polisi Dua Toni Setiawan P. dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto ikut berjaga. Ajun Inspektur Polisi Satu Rr. Hesti dan Brigadir Mella dari Unit Pembinaan Masyarakat juga bertugas di lokasi.

Di depan MTsN 1 di Jalan Raung, Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjarmlati Ajun Inspektur Polisi Satu Hendro mengatur lalu lintas. Anggota patroli keamanan sekolah turut membantu pelajar menyeberang saat mereka tiba untuk mengikuti pelajaran.

Keselamatan siswa saat menyeberang juga menjadi perhatian Kepala Kepolisian Sektor Mojoroto Komisaris Polisi H. Rudi Purwanto, S.H. Saat membahas penjagaan serupa di SMA Negeri 1 Kediri pada Senin (26/10/2026), ia mengingatkan pengendara agar memperlambat kendaraan ketika mendekati sekolah.

“Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan dan memperhatikan keselamatan pelajar ketika melintas di depan sekolah,” ujar Kompol Rudi.

Sementara itu, di Simpang Empat Terminal Tamanan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan Ajun Inspektur Polisi Dua Sigit Sutanto bertugas bersama Ajun Inspektur Polisi Satu Dwi Kiswanto. Selain memantau arus kendaraan di persimpangan, keduanya mengingatkan pengendara yang melintas agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan sesama pengguna jalan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page