Connect with us

Uncategorized

Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI untuk Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

Published

on

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) dengan menerbitkan direktif melalui Surat Telegram Kapolri serta membentuk Satuan Tugas (Satgas) ASRI Polri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program Presiden Republik Indonesia terlaksana secara konsisten dan berkelanjutan dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek.

Direktif tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran Polri, mulai dari Polsek, Polres, Polresta, Polrestabes, Polda, hingga Mabes Polri, dan memuat sejumlah poin yang wajib dilaksanakan guna mendukung implementasi Gerakan Indonesia ASRI secara menyeluruh, terstruktur, dan berkesinambungan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar pada 2 Februari 2026.

Sebagai bentuk penguatan pelaksanaan di lapangan, Kapolri menunjuk Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., S.I.K., M.H., selaku Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Polri sebagai Ketua Satgas ASRI Polri. Satgas ini bertugas mengoordinasikan, mengendalikan, serta mengawasi pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI agar berjalan efektif, seragam, dan berjenjang di seluruh satuan kewilayahan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menjelaskan bahwa Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan Polri bukan sekadar kegiatan kebersihan, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang tertib, sehat, dan profesional, sekaligus menghadirkan keteladanan institusi di tengah masyarakat.

“Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berkewajiban memberi contoh. Lingkungan kerja yang aman, sehat, bersih, dan indah mencerminkan kedisiplinan serta kesungguhan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kadivhumas.

Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di tubuh Polri berlandaskan pada berbagai regulasi dan kebijakan strategis, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2025, Surat Menteri Lingkungan Hidup tanggal 6 Februari 2026, taklimat Presiden RI pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2 Februari 2026, serta arahan Kapolri pada pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tanggal 10 Februari 2026.

Berdasarkan landasan tersebut, seluruh Kapolda, Kapolrestabes, Kapolresta, Kapolres, hingga Kapolsek diminta untuk mengambil langkah-langkah strategis, termasuk menyusun dan menetapkan kebijakan internal yang mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI secara konsisten.

Gerakan Indonesia ASRI mencakup empat fokus utama, yaitu Aman (keamanan lingkungan dan ketertiban ruang publik), Sehat (kualitas lingkungan yang mendukung kesehatan), Resik (kebersihan dan pengelolaan lingkungan secara terintegrasi), serta Indah (estetika dan kenyamanan ruang publik).

Sebagai bentuk implementasi konkret, Polri melaksanakan sejumlah kegiatan rutin. Setiap hari kerja, seluruh personel mengikuti kegiatan “Satu Jam Awal Resik”, yakni satu jam sebelum tugas operasional dimulai untuk membersihkan dan menata ruang kerja masing-masing. Selain itu, Polri juga melaksanakan “Korve Mako Terpadu” secara mingguan yang menyasar kebersihan halaman perkantoran, perumahan dinas atau asrama, drainase, hingga penataan instalasi kabel dan lingkungan sekitar.

Tidak hanya berfokus pada internal, Polri juga menggelar kegiatan periodik “Polri Peduli Lingkungan” secara bulanan dengan menyasar fasilitas umum, baik internal maupun eksternal, seperti taman, rumah ibadah, dan ruang publik. Kegiatan ini melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta warga sekitar sebagai bentuk penguatan kemitraan Polri dengan masyarakat.

Untuk memperkuat pesan gerakan, Polri melakukan branding dan visualisasi Gerakan Indonesia ASRI melalui media digital, dengan menayangkan poster dan materi kampanye melalui media sosial, videotron, serta sarana informasi lainnya tanpa mencetak fisik, tetap menyesuaikan kearifan lokal dan menampilkan identitas ASRI.

Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa seluruh jajaran Polri wajib melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan secara berjenjang atas pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI.

“Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan Polri merupakan langkah nyata mendukung program pemerintah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui keteladanan, kedisiplinan, dan pelayanan yang humanis,” pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

SMA KTB Milik POLRI Berencana Terima Siswa Mancanegara

Published

on

Jakarta, 16 September 2026 – Dengan penerapan kurikulum International Baccalaureate (IB) serta dukungan fasilitas pendidikan yang lengkap, SMA Kemala Taruna Bhayangkara berpeluang menerima siswa siswi WNA pada SPMB tahun ajaran 2027 / 2028.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI) Dirgayuza Setiawan, B.A., M.Sc., dalam audiensi dengan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., di Ruang Kerja Wakapolri, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

“SMA KTB adalah SMA dengan kurikulum internasional IB, dengan fasilitas yang setara bahkan memiliki keunggulan dibandingkan sekolah-sekolah internasional di Indonesia,” Ujar Dirgayuza.

Menurut Dirgayuza, penerapan kurikulum IB di SMA KTB juga membuka peluang bagi SMA KTB untuk menerima siswa-siswi warga negara asing (WNA) pada berbagai jenjang.

“Dengan kurikulum IB, SMA KTB memiliki peluang untuk menerima siswa-siswi WNA, baik yang masuk kelas 10, 11 maupun 12. Keberadaan siswa internasional akan memperkuat SMA KTB sebagai sekolah unggulan dan memberikan pengalaman pendidikan lintas budaya bagi para siswa WNI yang bersekolah di SMA KTB,” Ujar Dirgayuza.

Karena itu, kata Dirgayuza dalam diskusinya dengan Wakapolri, diwacanakan pembukaan jalur khusus bagi siswa WNA, khususnya putra-putri diplomat kepolisian atau atase kepolisian yang sedang bertugas di Indonesia.

“Karena itu, diwacanakan tahun ini dibuka jalur khusus bagi WNA, khususnya putra-putri diplomat kepolisian atau atase kepolisian yang sedang bertugas di Indonesia. Ini bisa menjadi langkah awal bagi SMA KTB untuk membangun ekosistem pendidikan yang semakin internasional,” Ujarnya.

Rencana penerimaan siswa WNA masih berada dalam tahap persiapan. Sebelum direalisasikan, diperlukan penyesuaian AD/ART, keputusan yayasan, pemenuhan ketentuan regulasi dan administrasi, mekanisme seleksi, serta kesiapan operasional sekolah.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, langkah internasionalisasi SMA KTB akan dilakukan secara bertahap dengan tetap memastikan kesiapan kelembagaan dan pendidikan.

“Ada peluang membuka penerimaan bagi siswa mancanegara pada Angkatan III. Untuk itu, regulasi, mekanisme seleksi, dan kesiapan operasional segera diupayakan sesuai keputusan bersama. Internasionalisasi KTB harus dibangun dengan fondasi kelembagaan yang kuat,” ujar Isir.

Menurutnya, internasionalisasi tidak hanya menghadirkan siswa dari negara lain, tetapi juga memperluas pengalaman belajar dan wawasan global siswa Indonesia.

“Menerima siswa siswi WNA bukan berarti meninggalkan jati diri. Karakter, nilai kebangsaan, Pancasila, dan semangat pengabdian kepada Indonesia tetap harus menjadi fondasi pendidikan di SMA KTB,” katanya.

SMA KTB merupakan sekolah berasrama yang dirintis atas inisiatif Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai bagian dari kontribusi Polri dalam pembangunan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Saat ini, sebanyak 296 siswa dari Angkatan I dan II telah mengikuti pendidikan berasrama di SMA KTB.

Proses pendidikan tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga pengembangan karakter, kepemimpinan, berpikir kritis, sains, teknologi, Artificial Intelligence (AI), coding, literasi digital, kemampuan bahasa asing, dan wawasan global.

SMA KTB telah memperoleh sertifikat International Baccalaureate Diploma Programme (IBDP) pada 11 Juni 2026. Kurikulum IB dipadukan dengan Kurikulum Nasional untuk menghadirkan standar pendidikan internasional sekaligus memperkuat karakter dan nilai kebangsaan.

SMA KTB dikembangkan sebagai sekolah berasrama dengan ekosistem pembelajaran abad ke-21. Kampus memiliki 24 ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, gedung teater, gymnasium, kolam renang, lapangan sepak bola, dining hall, asrama putra dan putri, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Fasilitas tersebut dirancang untuk mendukung pembelajaran akademik sekaligus pengembangan karakter, kepemimpinan, olahraga, seni, dan berbagai potensi peserta didik.

Pengembangan SMA KTB juga diiringi penguatan kelembagaan melalui Lembaga Perguruan Kemala Taruna Bhayangkara (LP-KTB). Pengurus hariannya telah dikukuhkan pada 21 Juli 2026.

Wakapolri mendorong penyusunan Blueprint, Handbook, dan Grand Strategy SMA KTB sebagai pedoman pengembangan sekolah dalam jangka panjang, mulai dari tata kelola, kurikulum, SDM, sarana-prasarana, pembinaan siswa, hingga strategi internasionalisasi.

Pengelolaan operasional SMA KTB ditargetkan secara bertahap berjalan melalui LP-KTB mulai 2027.

Sementara itu, persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Angkatan III terus dilakukan dan direncanakan dibuka pada 28 September 2026.

Angkatan III menjadi salah satu momentum pengembangan SMA KTB, termasuk peluang penerimaan siswa WNA. Jika rencana tersebut direalisasikan, ketentuan seleksi, persyaratan, kuota, pembiayaan, dan mekanismenya akan ditetapkan sesuai regulasi serta keputusan kelembagaan yang berlaku.

Pengembangan jejaring dengan sekolah unggulan, perguruan tinggi, lembaga pendidikan internasional, serta perwakilan diplomatik juga akan terus dilakukan untuk memperkuat ekosistem pendidikan SMA KTB.

Dengan langkah tersebut, SMA KTB diarahkan menjadi sekolah dengan standar pendidikan global yang mampu mempertemukan kompetensi internasional dengan karakter dan nilai kebangsaan

Continue Reading

Peristiwa

Bantuan Beras Bapanas Disalurkan kepada 900 Warga Tarokan Kediri, Polisi Turut Pantau Distribusi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebanyak 900 warga di Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri menjadi penerima bantuan pangan berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), pada Rabu (16/9/2026).

Masing-masing penerima mendapatkan alokasi 30 kilogram beras dalam penyaluran yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta Bhabinkamtibmas.

Camat Tarokan Drs. Suharsono, M.Pd., hadir dalam kegiatan tersebut bersama unsur pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas.

Polsek Tarokan menugaskan Bhabinkamtibmas Aiptu Zendrik untuk melakukan pemantauan dan pengamanan selama proses pembagian bantuan kepada masyarakat.

Berdasarkan data kegiatan, jumlah warga yang tercatat sebagai penerima mencapai 900 orang. Dengan alokasi 30 kilogram untuk setiap penerima, penyaluran tersebut mencakup bantuan beras dalam jumlah cukup besar yang didistribusikan langsung kepada masyarakat.

Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas diarahkan untuk mendukung proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.

“Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan dan pemantauan pembagian bantuan beras kepada 900 warga penerima,” kata Priyo, merujuk laporan kegiatan di Kecamatan Tarokan.

Pemantauan dilakukan sejak proses pembagian dimulai. Pemerintah desa bersama perangkat setempat menangani pelayanan kepada warga penerima, sedangkan Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan di lokasi penyaluran.

Menurut Priyo, pengamanan diperlukan agar proses distribusi yang melibatkan ratusan penerima dapat berlangsung tertib dan bantuan tersalurkan sesuai data penerima.

“Pengamanan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pembagian bantuan kepada masyarakat yang telah tercatat sebagai penerima,” ujarnya.

Bantuan tersebut berasal dari program bantuan pangan Badan Pangan Nasional. Dalam laporan kegiatan Polsek Tarokan, setiap warga penerima memperoleh beras sebanyak 30 kilogram.

Keterlibatan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kepolisian dalam penyaluran tersebut terutama diarahkan pada pengaturan proses distribusi karena jumlah penerima mencapai 900 orang.

Bagi masyarakat penerima, bantuan beras tersebut dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan pangan rumah tangga. Sementara bagi petugas di lapangan, ketepatan data penerima dan proses pembagian menjadi bagian penting agar bantuan yang telah dialokasikan sampai kepada warga yang tercatat dalam program.

Polsek Tarokan menempatkan Bhabinkamtibmas sebagai unsur pendamping dalam proses tersebut, sementara penyaluran bantuan tetap dilaksanakan melalui perangkat dan instansi yang menangani program bantuan pangan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Petugas Kesehatan Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Lingkungan Kos di Pesantren Kediri, Edukasi HIV Jadi Perhatian

Published

on

Kediriselaludihati.com – Petugas Puskesmas Pesantren I Kota Kediri bersama tiga pilar dan Warga Peduli AIDS melakukan kegiatan pencegahan HIV dengan mendatangi sejumlah lingkungan rumah kos di Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu menyasar lingkungan Premanan RT 02 RW 01, Majekan RT 27 RW 05, serta RT 19 RW 03.

Kegiatan melibatkan pemerintah Kelurahan Pesantren, petugas Puskesmas Pesantren I, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengelola rumah kos, Warga Peduli AIDS serta pengurus RT dan RW setempat.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren Aiptu Siswanto turut mendampingi petugas saat mendatangi lingkungan tempat tinggal warga dan penghuni kos.

Keterlibatan lintas unsur tersebut diarahkan untuk memperkuat langkah pencegahan dan meningkatkan perhatian terhadap kesehatan masyarakat di lingkungan dengan mobilitas penghuni yang cukup dinamis.

Petugas melakukan pengecekan dan pemantauan dengan melibatkan pengelola rumah kos serta perangkat lingkungan. Pendekatan tersebut juga menjadi sarana membangun komunikasi agar persoalan kesehatan masyarakat dapat ditangani bersama tanpa mengabaikan peran tenaga kesehatan.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., melalui laporan kegiatan Bhabinkamtibmas menyebut pendampingan dilakukan sebagai bagian dari sinergi tiga pilar dengan tenaga kesehatan dan unsur masyarakat dalam kegiatan pencegahan HIV.

“Kegiatan dilakukan bersama tiga pilar, Puskesmas Pesantren I dan Warga Peduli AIDS sebagai langkah pencegahan di lingkungan masyarakat,” kata Siswandi, merujuk pada kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan Pesantren.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak bergerak sendiri. Pengelola kos serta ketua RT dan RW dilibatkan karena memiliki hubungan langsung dengan warga di lingkungan masing-masing.

Keterlibatan pengelola rumah kos menjadi penting dalam membangun komunikasi dengan penghuni, sementara aspek pemeriksaan dan penanganan kesehatan tetap berada dalam ranah petugas kesehatan.

Siswandi menekankan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan masyarakat dan pelayanan lintas sektor di wilayah binaan.

“Bhabinkamtibmas bersama Babinsa mendampingi petugas kesehatan dan unsur kelurahan dalam kegiatan di sejumlah lingkungan rumah kos,” ujarnya, berdasarkan laporan kegiatan tersebut.

Pendekatan pencegahan HIV perlu dilakukan dengan tetap menjaga privasi dan menghindari stigma terhadap penghuni rumah kos maupun warga yang menjadi sasaran kegiatan. Status seseorang tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan tempat tinggal, pekerjaan, atau lingkungan sosialnya.

Karena itu, kegiatan di tingkat lingkungan lebih diarahkan pada pencegahan, akses informasi dan keterhubungan masyarakat dengan layanan kesehatan.

Petugas Puskesmas Pesantren I menjadi unsur yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam aspek kesehatan, sedangkan tiga pilar memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan di wilayah.

Kegiatan di Premanan, Majekan dan RT 19 RW 03 tersebut sekaligus memperkuat koordinasi antara puskesmas, pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Warga Peduli AIDS dan pengelola kos.

Melalui koordinasi tersebut, pencegahan HIV diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sesaat, tetapi juga mendorong masyarakat memperoleh informasi dan layanan kesehatan melalui saluran yang tepat tanpa memberikan stigma kepada individu maupun kelompok tertentu. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page