Peristiwa
Polisi Kota Kediri Sita Puluhan Miras, Dalam Operasi Pekat 2026
Satuan Samapta Polres Kediri Kota berhasil mengamankan puluhan botol miras selama awal bulan Ramadan. Puluhan minuman beralkohol itu dirazia dari beberapa penjual. Tidak hanya disita, penjualnya juga dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim melalui Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP Priyo Hadistyo. Dia menyebut selama hampir satu minggu pelaksanaan bulan Ramadan sudah ada puluhan botol miras yang disita.
“Ada 3 laporan (aduan masyarakat, Red). Sedangkan untuk BB (barang bukti, Red) ada 24 botol,” ujar lelaki yang akrab disapa Priyo itu.
Ya, penindakan yang dilakukan itu berdasarkan aduan masyarakat. Kemudian, petugas kepolisian menelusuri keberadaannya. Tak hanya melalui aduan masyarakat. Pengamanan botol miras itu juga dilakukan saat patroli dan kebetulan menemukan barang haram tersebut.
Untuk diketahui, polisi mengamankan puluhan botol miras itu di lokasi yang berbeda-beda. Yaitu di Jalan Argowilis, Desa/Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Kemudian ada di Desa/Kecamatan Tarokan, dan Desa/Kecamatan Banyakan.
“Ada di tiga lokasi yang berbeda di wilayah barat sungai,” tandas perwira dengan tiga balok emas di pundak tersebut.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dari hasil penulusuran mayoritas miras itu masih di jual secara konvensial. Dari tiga lokasi yang didatangi 2 diantaranya menggunakan sistem konvensional atau penjualan di warung secara offline. Sedangkan sisanya menggunakan sistem cash on delivery (COD).
Ditanya terkait usia, Priyo menyebut jika penjual yang diamankan berada pada kisaran usia 22 sampai dengan 43 tahun. Artinya miras ini sudah menjangkau berbagai kalangan, mulai dari pemuda hingga dewasa.
“Jenis mirasnya beragam. Ada Arak Bali dengan harga Rp 40 ribu. Juga jenis Anggur yang dibanderol Rp 50 ribu sampai dengan Rp 100 ribu,” jelentreh Priyo.
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Dermo Kawal Penilaian Adipura, Kapolsek Mojoroto Dorong Kepedulian Lingkungan
Kediriselaludihati – Bank Sampah Semanding Berseri di Jalan Merbabu Gang 3, RT 4 RW 1, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, mendapat kunjungan tim penilai dari Provinsi Jawa Timur dalam rangka penilaian Adipura, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB tersebut mendapat pendampingan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo Aiptu Suhartono bersama unsur tiga pilar, yakni pemerintah kelurahan, TNI, dan Polri.
Kehadiran tim penilai menjadi momentum bagi pengelola bank sampah dan masyarakat setempat untuk menunjukkan kegiatan pengelolaan sampah berbasis lingkungan yang selama ini dijalankan.
Dalam kunjungan tersebut, tim penilai didampingi perwakilan dinas lingkungan hidup Kota Kediri, Lurah Dermo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT 4 RW 1, serta para kader Bank Sampah Semanding Berseri.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap program kemasyarakatan yang memberikan manfaat bagi lingkungan.
“Kami mendukung kegiatan masyarakat yang bertujuan menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kompol Rudi.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan, tetapi juga membutuhkan partisipasi dan kesadaran masyarakat secara berkelanjutan.
Keberadaan bank sampah menjadi salah satu sarana yang dapat mendorong warga untuk memilah dan mengelola sampah rumah tangga agar memiliki manfaat lebih besar.
“Bank sampah menunjukkan bahwa persoalan lingkungan dapat ditangani melalui kebersamaan dan kepedulian warga. Kami berharap semangat seperti ini terus berkembang di tengah masyarakat,” katanya.
Kompol Rudi menilai keterlibatan pengurus lingkungan dan kader bank sampah merupakan bagian penting dalam membangun kebiasaan hidup bersih.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak hanya ditentukan oleh penilaian atau penghargaan, tetapi juga konsistensi masyarakat dalam menjaga kebersihan sehari-hari.
“Yang terpenting bukan hanya saat dilakukan penilaian, tetapi bagaimana kesadaran menjaga lingkungan dapat menjadi kebiasaan bersama.
Lingkungan yang bersih dan tertata tentu memberikan manfaat bagi seluruh warga,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kerja sama antara pemerintah kelurahan, petugas lingkungan hidup, pengurus RT, kader bank sampah, dan masyarakat dalam mendukung kegiatan tersebut.
Melalui pendekatan Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Mojoroto berupaya hadir dalam berbagai kegiatan sosial dan lingkungan sebagai bagian dari pelayanan serta penguatan hubungan dengan warga.
Pendampingan tim penilai Adipura di Bank Sampah Semanding Berseri berlangsung tertib dan lancar. Berdasarkan laporan petugas, kegiatan tersebut juga mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. (res/aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Sambangi Balai Desa Kerep, Dorong Warga Segera Laporkan Persoalan Kamtibmas
Kediriselaludihati – Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota, mengajak perangkat desa dan masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan melalui komunikasi dan deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sambang dialogis Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Aiptu Moh Syafiudin, di Balai Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu dilakukan dengan menemui Kepala Dusun Kerep, Bambang Suprayitno, S.E., bersama sejumlah perangkat desa lainnya.
Pertemuan tersebut menjadi sarana komunikasi antara kepolisian dan pemerintah desa untuk membahas pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Moh Syafiudin mengingatkan perangkat desa agar terus membangun kepedulian warga terhadap situasi lingkungan serta tidak mengabaikan persoalan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Masyarakat juga diimbau segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Tarokan apabila mengetahui adanya permasalahan yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H., menegaskan bahwa keterlibatan perangkat desa sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan gangguan keamanan.
“Perangkat desa memiliki kedekatan dengan masyarakat dan memahami kondisi wilayahnya. Karena itu, komunikasi antara pemerintah desa, warga, dan kepolisian perlu terus diperkuat agar potensi gangguan keamanan dapat diketahui lebih awal,” ujar AKP Priyo.
Menurutnya, menjaga keamanan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan patroli maupun kehadiran petugas kepolisian. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan situasi yang tertib dan nyaman.
Ia menilai komunikasi yang baik antara perangkat desa dan Bhabinkamtibmas dapat membantu mempercepat penyampaian informasi apabila muncul persoalan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan permasalahan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Tarokan. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan sesuai kebutuhan,” katanya.
AKP Priyo juga mengingatkan pentingnya menyelesaikan persoalan sosial melalui komunikasi yang baik agar tidak berkembang menjadi perselisihan yang lebih besar.
Menurutnya, perangkat desa dapat berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan kepolisian, terutama dalam menyampaikan aspirasi maupun informasi yang berkaitan dengan keamanan lingkungan.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta mengedepankan komunikasi apabila menghadapi persoalan. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Melalui kegiatan sambang dialogis, Polsek Tarokan terus memperkuat pendekatan Polisi Bersama Masyarakat dengan membangun hubungan yang lebih dekat antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan warga. (res/aro)
Lalu Lintas
Satlantas Polres Kediri Kota Amankan 18 STNK, 3 SIM dan Satu Sepeda Motor dalam Operasi Patuh Semeru
Kediriselaludihati – Satlantas Polres Kediri Kota mencatat 22 penindakan pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 di kawasan Simpang Empat Veteran, Kota Kediri, Senin (2/11/2026).
Dari hasil penindakan tersebut, petugas mencatat 18 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tiga Surat Izin Mengemudi (SIM), serta satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu melibatkan personel Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota Provos.
Penindakan dilakukan di bawah pengendalian Kanit Turjawali sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan Operasi Patuh Semeru 2026 dilaksanakan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Operasi Patuh Semeru bukan semata-mata untuk melakukan penindakan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan disiplin masyarakat agar pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dapat dicegah,” ujar AKP Septia.
Menurutnya, penindakan terhadap pelanggaran merupakan salah satu langkah kepolisian untuk memastikan pengguna jalan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran lalu lintas dapat menimbulkan risiko, tidak hanya bagi pengendara yang bersangkutan, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan bersama. Kepatuhan harus menjadi kebiasaan setiap hari, bukan hanya ketika ada operasi kepolisian,” katanya.
Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Selama pelaksanaan operasi, masyarakat diingatkan untuk menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan telepon genggam ketika berkendara.
Pengendara juga diminta menghindari perilaku berisiko seperti melawan arus, menerobos lampu merah, berkendara melebihi batas kecepatan, maupun mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.
AKP Septia turut mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak yang belum memenuhi persyaratan usia dan belum memiliki SIM mengendarai kendaraan bermotor.
“Orang tua memiliki peran penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Jangan memberikan kendaraan kepada anak yang belum memenuhi persyaratan, karena keselamatan mereka jauh lebih penting,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, melainkan juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berkendara secara aman dan bertanggung jawab.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota berupaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah hukumnya. (res/aro)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
