Connect with us

Lalu Lintas

Jelang Idul Fitri, Polisi Ajak Masyarakat Budayakan Keselamatan Berlalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati – Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota menggelar sosialisasi dan imbauan kepada pedagang serta pengunjung pasar agar tidak melayani modifikasi dan pemasangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan tersebut berlangsung di Pasar Setonobetek Kota Kediri pada Jumat (27/2/2026) pukul 09.00–11.00 WIB.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota turun langsung menyampaikan pesan tertib berlalu lintas kepada para pedagang dan masyarakat. Polisi menegaskan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan bahwa peran pedagang dan pelaku usaha sangat penting dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Upaya penertiban tidak bisa hanya dilakukan dengan penindakan. Diperlukan kesadaran bersama, termasuk dari pedagang agar tidak melayani modifikasi knalpot yang melanggar aturan,” ujarnya.

Selain menyampaikan larangan terkait knalpot brong, petugas juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Edukasi ini dinilai penting mengingat meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 2026.

Dalam kesempatan itu, warga juga diimbau untuk tidak melakukan perayaan berlebihan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Polisi berharap suasana menjelang Lebaran tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau lancar dan mendapat respons positif dari pedagang maupun pengunjung pasar. Satlantas Polres Kediri Kota memastikan sosialisasi serupa akan terus digencarkan di berbagai titik keramaian sebagai langkah preventif menciptakan lalu lintas yang tertib dan berkeselamatan. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Satlantas Polres Kediri Kota Amankan 18 STNK, 3 SIM dan Satu Sepeda Motor dalam Operasi Patuh Semeru

Published

on

Kediriselaludihati – Satlantas Polres Kediri Kota mencatat 22 penindakan pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 di kawasan Simpang Empat Veteran, Kota Kediri, Senin (2/11/2026).

Dari hasil penindakan tersebut, petugas mencatat 18 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tiga Surat Izin Mengemudi (SIM), serta satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu melibatkan personel Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota Provos.

Penindakan dilakukan di bawah pengendalian Kanit Turjawali sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan Operasi Patuh Semeru 2026 dilaksanakan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Operasi Patuh Semeru bukan semata-mata untuk melakukan penindakan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan disiplin masyarakat agar pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dapat dicegah,” ujar AKP Septia.

Menurutnya, penindakan terhadap pelanggaran merupakan salah satu langkah kepolisian untuk memastikan pengguna jalan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran lalu lintas dapat menimbulkan risiko, tidak hanya bagi pengendara yang bersangkutan, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan bersama. Kepatuhan harus menjadi kebiasaan setiap hari, bukan hanya ketika ada operasi kepolisian,” katanya.

Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Selama pelaksanaan operasi, masyarakat diingatkan untuk menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan telepon genggam ketika berkendara.

Pengendara juga diminta menghindari perilaku berisiko seperti melawan arus, menerobos lampu merah, berkendara melebihi batas kecepatan, maupun mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.

AKP Septia turut mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak yang belum memenuhi persyaratan usia dan belum memiliki SIM mengendarai kendaraan bermotor.

“Orang tua memiliki peran penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Jangan memberikan kendaraan kepada anak yang belum memenuhi persyaratan, karena keselamatan mereka jauh lebih penting,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, melainkan juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berkendara secara aman dan bertanggung jawab.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota berupaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah hukumnya. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Ramp Check di PO Setiawan Kediri, Kendaraan Dinyatakan Layak dan Pengemudi Bebas Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati – Satlantas Polres Kediri Kota bersama tim Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur dan sejumlah instansi terkait melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check terhadap angkutan pariwisata di PO Setiawan, Jalan Kilisuci, Kota Kediri, Senin (2/11/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan pariwisata dalam kondisi baik serta pengemudinya memenuhi persyaratan kesehatan dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 hingga 12.30 WIB itu menjadi bagian dari upaya peningkatan keselamatan transportasi yang sejalan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.

Pemeriksaan melibatkan tim Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subditkamsel) Ditlantas Polda Jatim, Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota, Dinas Perhubungan Kota Kediri, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur, PT Jasa Raharja, BNN Kota Kediri, serta Dinas Kesehatan Kota Kediri.

Pihak pengelola PT Karya Setiawan Ekatama juga turut mendampingi kegiatan pemeriksaan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan pemeriksaan kendaraan angkutan pariwisata merupakan langkah penting untuk mencegah potensi kecelakaan akibat persoalan teknis kendaraan maupun kondisi pengemudi.

“Keselamatan penumpang menjadi prioritas. Karena itu, kendaraan angkutan pariwisata perlu dipastikan dalam kondisi layak, sementara pengemudinya juga harus sehat dan bebas dari pengaruh narkoba sebelum menjalankan perjalanan,” ujar AKP Septia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan yang menjalani ramp check dinyatakan dalam kondisi baik.

Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap para pengemudi menunjukkan bahwa mereka berada dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani serta dinyatakan bebas dari obat-obatan terlarang.

Tidak terdapat temuan ketidaklayakan kendaraan maupun penyalahgunaan narkoba dalam hasil pemeriksaan yang dilaporkan petugas.

AKP Septia menjelaskan, keselamatan transportasi umum tidak hanya ditentukan oleh keterampilan pengemudi, tetapi juga kondisi kendaraan serta kesiapan fisik dan mental orang yang mengoperasikannya.

“Pengemudi angkutan umum membawa tanggung jawab besar karena keselamatan banyak penumpang berada di tangannya. Kondisi kesehatan, konsentrasi, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus benar-benar diperhatikan,” katanya.

Menurutnya, pemeriksaan bersama sejumlah instansi tersebut juga menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan keselamatan angkutan jalan.

Kepolisian memiliki peran dalam pengawasan keselamatan lalu lintas, sementara instansi teknis lainnya mendukung pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk mengingatkan perusahaan otobus agar melakukan pemeriksaan kendaraan secara berkala dan memastikan setiap pengemudi memiliki kesiapan sebelum bertugas.

“Perusahaan angkutan harus memperhatikan kondisi armada dan kesehatan pengemudi secara berkelanjutan. Jangan menunggu muncul persoalan di perjalanan baru melakukan pemeriksaan,” ujar AKP Septia.

Ia juga mengingatkan para pengemudi angkutan pariwisata agar mematuhi rambu lalu lintas, tidak memaksakan perjalanan ketika kelelahan, serta menghindari perilaku berkendara yang membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

Pesan tersebut sejalan dengan semangat Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan fokus pada peningkatan kedisiplinan dan keselamatan berlalu lintas.

“Melalui kegiatan pemeriksaan dan edukasi seperti ini, kami berharap seluruh pihak semakin menyadari bahwa keselamatan perjalanan harus dipersiapkan sejak kendaraan belum berangkat,” katanya. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Kawal Aktivitas Senin Pagi, AKP Septia Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan di Jalan

Published

on

Kediriselaludihati – Satlantas Polres Kediri Kota menempatkan personel di 40 titik pengaturan lalu lintas untuk membantu kelancaran mobilitas masyarakat pada Senin (2/11/2026) pagi.

Kegiatan ini berlangsung di tengah pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang mengedepankan peningkatan disiplin dan keselamatan pengguna jalan.

Pengaturan lalu lintas dilakukan mulai pukul 05.45 hingga 07.15 WIB, bertepatan dengan aktivitas masyarakat yang berangkat bekerja, sekolah, dan menjalankan kegiatan sehari-hari.

Sebelum menempati titik pengaturan, seluruh personel mengikuti pengarahan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H.

Dalam pengarahan tersebut, AKP Septia menyampaikan petunjuk pelaksanaan tugas serta menekankan pentingnya kehadiran polisi untuk membantu masyarakat pada jam-jam sibuk pagi hari.

Sebanyak 40 titik pengaturan telah ditentukan berdasarkan pembagian tugas personel. Pengawasan di lapangan juga dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pelayanan lalu lintas sesuai arahan.

AKP Septia mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas pagi merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya untuk mendukung keselamatan dan kelancaran perjalanan pada awal pekan.

“Pada pagi hari, aktivitas masyarakat meningkat karena banyak yang berangkat bekerja dan mengantar anak ke sekolah. Kehadiran anggota di 40 titik pengaturan diharapkan dapat membantu kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman kepada pengguna jalan,” ujar AKP Septia.

Menurutnya, keberadaan personel di persimpangan dan titik pengaturan juga bertujuan mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas serta membantu pengguna jalan yang membutuhkan pelayanan.

Di sisi lain, AKP Septia mengingatkan bahwa kelancaran lalu lintas tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga kedisiplinan pengendara.

Pesan tersebut sejalan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan Operasi Patuh Semeru sebagai momentum meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Jangan hanya patuh ketika melihat petugas, tetapi biasakan disiplin dalam setiap perjalanan,” katanya.

Pengendara sepeda motor diingatkan agar mengenakan helm berstandar SNI, tidak melawan arus, serta tidak menggunakan telepon genggam ketika berkendara.

Sementara itu, pengemudi mobil diminta selalu menggunakan sabuk keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak berkendara melebihi batas kecepatan.

AKP Septia juga menyoroti pentingnya keselamatan anak-anak yang berangkat ke sekolah. Orang tua diminta memastikan anak menggunakan perlengkapan keselamatan ketika dibonceng dan tidak mengizinkan anak yang belum memenuhi persyaratan mengendarai sepeda motor.

“Keselamatan anak-anak menjadi perhatian bersama. Kami mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak yang belum memiliki SIM mengendarai kendaraan bermotor. Jangan sampai perjalanan menuju sekolah justru menimbulkan risiko kecelakaan,” ujarnya.

Menurut AKP Septia, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan menjadi faktor penting dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Karena itu, kepolisian terus mendorong pendekatan pelayanan dan edukasi agar masyarakat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi seluruh pengguna jalan.

“Harapan kami, masyarakat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Dengan disiplin bersama, risiko kecelakaan dapat ditekan dan perjalanan menjadi lebih aman,” katanya.(res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page