Connect with us

Peristiwa

Sebanyak 54 Personel Dimutasi, Polri Tegaskan Komitmen Pembinaan Karier dan Profesionalisme

Published

on

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada Februari 2026. Mutasi tersebut tertuang dalam satu Surat Telegram (ST) Kapolri dengan nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya penyegaran dan penguatan kelembagaan.

“Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Dalam ST tersebut, tercatat sebanyak 54 personel yang dimutasi, dengan rincian 3 personel dalam kategori evaluasi/demosi, 44 personel promosi maupun pergeseran setara (flat), serta 7 personel memasuki masa pensiun.

Untuk kategori evaluasi/demosi, terdapat tiga pejabat yang mengalami pergeseran jabatan. KBP Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Sleman Polda DIY, dimutasikan ke Divkum Polri. Jabatan Kapolresta Sleman selanjutnya diemban oleh KBP Adhitya Panji Anom, S.I.K., M.HP., yang sebelumnya menjabat sebagai Akreditor Propam Kepolisian Madya TK. III Divpropam Polri.

Kemudian AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolres Bima Kota Polda NTB, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri. Posisi Kapolres Bima Kota kini diisi oleh AKBP Mubiarto Banu Kristanto, S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat Kasat PJR Ditlantas Polda NTB.

Selanjutnya, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolres Bungo Polda Jambi, dimutasikan menjadi Pamen Polda Jambi. Jabatan Kapolres Bungo kini dipercayakan kepada AKBP Zamri Elfino, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jambi.

Sementara itu, dalam kategori promosi dan pergeseran setara (flat), sebanyak 44 personel mendapatkan jabatan baru. Pada level Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, dua personel mendapat kepercayaan sebagai Kakortastipidkor Polri, yakni BJP Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum., serta Kapuslitbang Polri, BJP Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H.

Di tingkat kewilayahan, terdapat satu pejabat yang dipercaya sebagai Wakapolda Kalimantan Utara, yaitu BJP Yusuf, S.I.K., M.Hum. Selain itu, dua jabatan Kapolresta/Tabes juga mengalami pergantian, yakni Kapolrestabes Semarang Polda Jawa Tengah yang kini dijabat KBP Heri Wahyudi, S.I.K., M.M., serta Kapolresta Sleman Polda DIY yang dijabat KBP Adhitya Panji Anom, S.I.K., M.HP.

Mutasi juga mencakup promosi dan pergeseran jabatan pada tingkat Irjen Pol (IB) sebanyak tujuh personel, Brigjen Pol (IIA) sebanyak 19 personel (promosi dan flat), Kombes Pol (IIB1 dan IIB2) sebanyak 11 personel, serta dua personel pada jabatan Kapolres IIIA2/AKBP.

Selain itu, tujuh personel tercatat memasuki masa purna tugas atau pensiun.

Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dilakukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan organisasi.

“Langkah ini merupakan bagian dari strategi manajemen sumber daya manusia Polri untuk memastikan organisasi tetap adaptif, solid, dan responsif terhadap tantangan tugas ke depan,” tegasnya.

Ia juga berharap para pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dan menunjukkan dedikasi serta integritas dalam menjalankan tugasnya.

“Pimpinan berharap seluruh pejabat yang dimutasi dapat segera bekerja secara optimal, menjaga soliditas internal, serta terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” tutupnya.

Continue Reading

Peristiwa

Bantuan Beras Bapanas Disalurkan kepada 900 Warga Tarokan Kediri, Polisi Turut Pantau Distribusi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebanyak 900 warga di Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri menjadi penerima bantuan pangan berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), pada Rabu (16/9/2026).

Masing-masing penerima mendapatkan alokasi 30 kilogram beras dalam penyaluran yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta Bhabinkamtibmas.

Camat Tarokan Drs. Suharsono, M.Pd., hadir dalam kegiatan tersebut bersama unsur pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas.

Polsek Tarokan menugaskan Bhabinkamtibmas Aiptu Zendrik untuk melakukan pemantauan dan pengamanan selama proses pembagian bantuan kepada masyarakat.

Berdasarkan data kegiatan, jumlah warga yang tercatat sebagai penerima mencapai 900 orang. Dengan alokasi 30 kilogram untuk setiap penerima, penyaluran tersebut mencakup bantuan beras dalam jumlah cukup besar yang didistribusikan langsung kepada masyarakat.

Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas diarahkan untuk mendukung proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.

“Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan dan pemantauan pembagian bantuan beras kepada 900 warga penerima,” kata Priyo, merujuk laporan kegiatan di Kecamatan Tarokan.

Pemantauan dilakukan sejak proses pembagian dimulai. Pemerintah desa bersama perangkat setempat menangani pelayanan kepada warga penerima, sedangkan Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan di lokasi penyaluran.

Menurut Priyo, pengamanan diperlukan agar proses distribusi yang melibatkan ratusan penerima dapat berlangsung tertib dan bantuan tersalurkan sesuai data penerima.

“Pengamanan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pembagian bantuan kepada masyarakat yang telah tercatat sebagai penerima,” ujarnya.

Bantuan tersebut berasal dari program bantuan pangan Badan Pangan Nasional. Dalam laporan kegiatan Polsek Tarokan, setiap warga penerima memperoleh beras sebanyak 30 kilogram.

Keterlibatan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kepolisian dalam penyaluran tersebut terutama diarahkan pada pengaturan proses distribusi karena jumlah penerima mencapai 900 orang.

Bagi masyarakat penerima, bantuan beras tersebut dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan pangan rumah tangga. Sementara bagi petugas di lapangan, ketepatan data penerima dan proses pembagian menjadi bagian penting agar bantuan yang telah dialokasikan sampai kepada warga yang tercatat dalam program.

Polsek Tarokan menempatkan Bhabinkamtibmas sebagai unsur pendamping dalam proses tersebut, sementara penyaluran bantuan tetap dilaksanakan melalui perangkat dan instansi yang menangani program bantuan pangan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Petugas Kesehatan Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Lingkungan Kos di Pesantren Kediri, Edukasi HIV Jadi Perhatian

Published

on

Kediriselaludihati.com – Petugas Puskesmas Pesantren I Kota Kediri bersama tiga pilar dan Warga Peduli AIDS melakukan kegiatan pencegahan HIV dengan mendatangi sejumlah lingkungan rumah kos di Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu menyasar lingkungan Premanan RT 02 RW 01, Majekan RT 27 RW 05, serta RT 19 RW 03.

Kegiatan melibatkan pemerintah Kelurahan Pesantren, petugas Puskesmas Pesantren I, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengelola rumah kos, Warga Peduli AIDS serta pengurus RT dan RW setempat.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren Aiptu Siswanto turut mendampingi petugas saat mendatangi lingkungan tempat tinggal warga dan penghuni kos.

Keterlibatan lintas unsur tersebut diarahkan untuk memperkuat langkah pencegahan dan meningkatkan perhatian terhadap kesehatan masyarakat di lingkungan dengan mobilitas penghuni yang cukup dinamis.

Petugas melakukan pengecekan dan pemantauan dengan melibatkan pengelola rumah kos serta perangkat lingkungan. Pendekatan tersebut juga menjadi sarana membangun komunikasi agar persoalan kesehatan masyarakat dapat ditangani bersama tanpa mengabaikan peran tenaga kesehatan.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., melalui laporan kegiatan Bhabinkamtibmas menyebut pendampingan dilakukan sebagai bagian dari sinergi tiga pilar dengan tenaga kesehatan dan unsur masyarakat dalam kegiatan pencegahan HIV.

“Kegiatan dilakukan bersama tiga pilar, Puskesmas Pesantren I dan Warga Peduli AIDS sebagai langkah pencegahan di lingkungan masyarakat,” kata Siswandi, merujuk pada kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan Pesantren.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak bergerak sendiri. Pengelola kos serta ketua RT dan RW dilibatkan karena memiliki hubungan langsung dengan warga di lingkungan masing-masing.

Keterlibatan pengelola rumah kos menjadi penting dalam membangun komunikasi dengan penghuni, sementara aspek pemeriksaan dan penanganan kesehatan tetap berada dalam ranah petugas kesehatan.

Siswandi menekankan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan masyarakat dan pelayanan lintas sektor di wilayah binaan.

“Bhabinkamtibmas bersama Babinsa mendampingi petugas kesehatan dan unsur kelurahan dalam kegiatan di sejumlah lingkungan rumah kos,” ujarnya, berdasarkan laporan kegiatan tersebut.

Pendekatan pencegahan HIV perlu dilakukan dengan tetap menjaga privasi dan menghindari stigma terhadap penghuni rumah kos maupun warga yang menjadi sasaran kegiatan. Status seseorang tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan tempat tinggal, pekerjaan, atau lingkungan sosialnya.

Karena itu, kegiatan di tingkat lingkungan lebih diarahkan pada pencegahan, akses informasi dan keterhubungan masyarakat dengan layanan kesehatan.

Petugas Puskesmas Pesantren I menjadi unsur yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam aspek kesehatan, sedangkan tiga pilar memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan di wilayah.

Kegiatan di Premanan, Majekan dan RT 19 RW 03 tersebut sekaligus memperkuat koordinasi antara puskesmas, pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Warga Peduli AIDS dan pengelola kos.

Melalui koordinasi tersebut, pencegahan HIV diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sesaat, tetapi juga mendorong masyarakat memperoleh informasi dan layanan kesehatan melalui saluran yang tepat tanpa memberikan stigma kepada individu maupun kelompok tertentu. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Cegah Curat, Curas dan Curanmor, Polisi Perluas Sosialisasi Super App dan Call Center 110 di Permukiman Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Polsek Kediri Kota menyambangi warga di Kelurahan Dandangan dan Kaliombo, Kota Kediri, pada Rabu (16/9/2026), untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C.

Dalam patroli sambang tersebut, polisi juga memasang stiker Super App Polri dan mengenalkan Call Center 110 sebagai akses bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan maupun melaporkan gangguan keamanan.

Di Kelurahan Dandangan, kegiatan dilakukan Bhabinkamtibmas Aipda Heppy Endra mulai pukul 10.30 WIB. Ia mendatangi warga RT 01 RW 01 di lingkungan Jalan Sisingamangaraja.

Selain berdialog dengan warga, Heppy memasang stiker aplikasi Polri sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan 3C, terutama pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Masyarakat juga dikenalkan dengan layanan kepolisian yang dapat diakses melalui aplikasi Polri serta Call Center 110 ketika membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan keamanan.

Sambang serupa dilakukan di Kelurahan Kaliombo.

Bhabinkamtibmas Kaliombo Aipda Andrey V.M., S.H., mendatangi lingkungan RT 04 RW 01 sekitar pukul 12.00 WIB.

Andrey memasang stiker Super App Polri dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga. Salah satu perhatian yang disampaikan adalah kewaspadaan terhadap kejahatan 3C di lingkungan permukiman.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., melalui kegiatan Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menggunakan saluran kepolisian ketika menemukan gangguan keamanan.

“Warga kami imbau meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan 3C dan memanfaatkan layanan Polri, termasuk Call Center 110, apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas,” kata Bowo, merujuk pesan yang disampaikan Bhabinkamtibmas kepada warga.

Sosialisasi tersebut diarahkan agar masyarakat mengetahui jalur yang dapat digunakan ketika membutuhkan pelayanan kepolisian. Selain komunikasi langsung dengan Bhabinkamtibmas, warga dapat memanfaatkan layanan 110 maupun aplikasi Polri.

Pengenalan layanan dilakukan langsung di lingkungan permukiman agar informasi tidak hanya tersedia di kantor kepolisian.

Menurut Bowo, partisipasi warga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan karena masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan tempat tinggalnya.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Jika menemukan sesuatu yang mengarah pada gangguan keamanan, segera sampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui layanan kepolisian yang tersedia,” ujar Bowo, berdasarkan pesan kamtibmas dalam kegiatan tersebut.

Sambang di Dandangan dan Kaliombo juga diarahkan untuk mempertahankan komunikasi langsung antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat di wilayah binaan.

Kewaspadaan terhadap curanmor menjadi salah satu bagian dari pencegahan 3C yang dapat dimulai dari lingkungan terkecil. Pengamanan kendaraan, kepedulian terhadap kondisi sekitar serta komunikasi antarwarga dapat membantu mempersempit peluang terjadinya tindak kejahatan.

Sementara keberadaan Call Center 110 dan layanan berbasis aplikasi memberikan jalur tambahan ketika masyarakat membutuhkan respons kepolisian.

Dengan mendatangi permukiman, Bhabinkamtibmas tidak hanya menyampaikan pesan pencegahan kejahatan, tetapi juga memastikan masyarakat mengetahui bagaimana mengakses layanan ketika menghadapi persoalan keamanan.

Sambang di Kaliombo dan Dandangan menjadi bagian dari pendekatan pencegahan di tingkat lingkungan. Warga didorong meningkatkan kewaspadaan terhadap 3C sekaligus membangun komunikasi dengan Bhabinkamtibmas agar informasi mengenai potensi gangguan keamanan dapat disampaikan lebih cepat. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page