Connect with us

Uncategorized

Jaga Ketentraman Ramadhan, Polda Jatim Bongkar Peredaran Bahan Peledak Ilegal

Published

on


SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus penjualan bahan peledak berupa bubuk petasan atau mesiu di Jalan Raya Menanggal, Gayungan, Surabaya. 

Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, penjualan bahan peledak masuk kategori tindak pidana karena itu peredarannya diatur ketat oleh undang-undang.

“Perlu kami tegaskan, bahan ini bukan sekadar petasan biasa. Apabila digunakan dalam jumlah besar, dapat menimbulkan ledakan berbahaya yang berpotensi menyebabkan korban jiwa dan kerusakan serius,” tegas Kombes Abast.

Ia juga menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir peredaran bahan peledak ilegal karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Apalagi disaat Bulan Ramadhan, dimana umat Muslim tengah khusuknya menjalankan Ibadah Puasa.

“Peredaran bahan peledak tanpa izin sangat berbahaya. Kami pastikan setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti secara serius,” tegas Kombes Abast saat konferensi Pers, Selasa (3/3/2026).

Masih kata Kabid Humas Polda Jatim, dari pengungkapan kasus tersebut Polisi mengamankan Dua pemuda asal Sidoarjo pada Kamis, 26 Februari 2026 dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Menanggal, Gayungan, Surabaya.

Ia menerangkan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi mencurigakan bubuk petasan.

“Berawal dari laporan masyarakat terkait transaksi bubuk petasan, lalu tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka,” ujar Kombes Abast.

Dua tersangka yang diamankan yakni MAJ (28) dan BAW (18), keduanya warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. 

MAJ diketahui membeli bahan kimia melalui marketplace dan toko pupuk, kemudian meraciknya sendiri menjadi bubuk mesiu di rumah. 

Dari hasil pemeriksaan, MAJ juga menawarkan barang tersebut melalui grup WhatsApp bernama “HURU HARA”.

Sementara itu, BAW berperan memasarkan dan menjual bubuk petasan melalui Facebook menggunakan akun atas nama “BAHAR AGUNG” dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Dari tangan keduanya, Polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram bubuk petasan, dua unit handphone, satu unit sepeda motor berikut STNK dan uang tunai Rp 210 ribu.

Masih kata Kombes Pol Abast, motif para tersangka murni faktor ekonomi untuk mendapatkan keuntungan. 

“Modus yang dilakukan yakni menawarkan dan menjual bubuk petasan atau mesiu melalui aplikasi Facebook,” ujar Kombes Abast.

Atas perbuatannya, para tersangka kami jerat Pasal 306 KUHP, yakni setiap orang yang tanpa hak membuat, memiliki, menyimpan, menguasai, atau memperdagangkan bahan peledak.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Kombes Abast. 

Kabid Humas Polda Jatim mengimbau kepada masyarakat di seluruh Jawa Timur untuk tidak meracik, menyimpan atau menjual bahan peledak apalagi tanpa izin.

Karena sekecil apa pun bahan peledak, jika salah digunakan, dapat berakibat fatal. 

“Segera laporkan apabila mengetahui adanya transaksi bahan peledak ilegal, dan bagi orang tua, kami imbau agar lebih mengawasi aktifitas anak – anaknya di media sosial, ” tutup Kombes Abast. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Ratusan Pelajar Teken Ikrar Ramadhan Aman di SMPN 2 Mojo dan SDN 4 Tiron Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polres Kediri Kota melalui Polsek Mojo dan Polsek Banyakan menggelar deklarasi pencegahan kekerasan di sekolah serta komitmen Ramadhan – Idul Fitri tanpa petasan, pada Selasa (3/3/2026). Kegiatan berlangsung di dua lembaga pendidikan berbeda dengan melibatkan unsur pemerintah, TNI-Polri, serta pihak sekolah.

Di Kecamatan Mojo, deklarasi digelar di SMPN 2 Mojo, Desa Kranding. Apel dipimpin Camat Mojo H. Hasan sebagai pembina upacara. Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan diwakili Wakapolsek Iptu Sulistyawan, sementara Danramil Mojo diwakili Peltu Barno. Hadir pula Bhabinkamtibmas Desa Kranding Aiptu Dendy Kristianto.

Dalam apel tersebut, dibacakan amanat dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah bebas kekerasan serta menghindari penggunaan petasan selama Ramadhan dan Idul Fitri. Para siswa secara simbolis menandatangani ikrar deklarasi sebagai bentuk komitmen bersama.

“Deklarasi ini bertujuan membangun kesadaran pelajar agar menjauhi bullying, kekerasan, dan aktivitas berbahaya seperti petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar perwakilan kepolisian di sela kegiatan.

Sementara itu, di wilayah Kecamatan Banyakan, Bhabinkamtibmas Desa Tiron Aiptu A. Winarso menggelar pembinaan dan apel ikrar bersama siswa di SDN 4 Tiron, Dusun Kaligayam. Kegiatan diikuti kepala sekolah, guru, serta para siswa.

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai bahaya petasan dan kembang api, serta imbauan terkait pencegahan bullying dan kenakalan remaja. Pendekatan dilakukan secara persuasif agar pesan mudah dipahami siswa sekolah dasar.

Seluruh rangkaian kegiatan di kedua lokasi berlangsung tertib dan lancar. Kepolisian berharap deklarasi ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari selama bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri.

Langkah preventif ini menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di lingkungan pendidikan maupun masyarakat luas di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota Turun ke SD dan TK Tanamkan Edukasi Ramadhan Aman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Kediri Kota menggelar apel ikrar mencegah kekerasan di sekolah serta kampanye Ramadhan dan Idul Fitri tanpa petasan di sejumlah lembaga pendidikan, pada Selasa (3/3/2026).

Di wilayah Kecamatan Grogol, Bhabinkamtibmas Desa Sumberejo Brigadir Imam Muchlisin menghadiri Apel Ikrar Mencegah Kekerasan di Sekolah dan Ramadhan-Idul Fitri Tanpa Petasan di halaman SDN Sumberejo, Kabupaten Kediri. Kegiatan tersebut diikuti Kepala Sekolah Titik Istirokah, para guru, serta seluruh siswa.

Dalam kesempatan itu, Brigadir Imam menyampaikan pesan kamtibmas kepada para siswa agar menjauhi tindakan perundungan, kekerasan, maupun penggunaan petasan yang berbahaya. Edukasi diberikan sebagai bentuk pencegahan sejak dini guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Sementara itu, di Kecamatan Mojo, Bhabinkamtibmas Desa Ngadi AIPDA Rudi Sutanto bersama tiga pilar melaksanakan sambang sekaligus menjadi pembina apel dalam kegiatan serupa di TK Dharma Wanita Desa Ngadi. Apel diikuti kepala sekolah, guru, dan seluruh murid taman kanak-kanak.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono dan Kapolsek Mojo IPTU Mahmud Satriawan menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang dan selama bulan Ramadhan.

“Melalui apel ikrar ini, kami menanamkan nilai anti kekerasan serta kesadaran tidak bermain petasan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar salah satu perwira.

Selama kegiatan berlangsung di kedua lokasi, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kepolisian berharap edukasi yang diberikan dapat membangun karakter disiplin serta kepedulian terhadap keselamatan sejak usia dini, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif selama momentum keagamaan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Imbauan Kamtibmas Ramadan Diberikan kepada Siswa Kelas 1 dan 2 SDN Pagung 1 Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kota Kediri, memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada siswa-siswi kelas 1 dan 2 SDN Pagung 1, pada Selasa (3/3/2026). Kegiatan berlangsung di aula sekolah sejak pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Dedi Setiawan menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya selama bulan Ramadhan. Edukasi diberikan secara sederhana dan komunikatif agar mudah dipahami anak-anak usia sekolah dasar.

Beberapa poin yang ditekankan antara lain larangan menyalakan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta imbauan agar tidak melakukan kebut-kebutan, balap liar, maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa bermain petasan atau berkendara tidak tertib bisa berbahaya. Anak-anak juga diharapkan menyampaikan pesan ini kepada orang tua dan lingkungan sekitarnya,” ujar Dedi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri guru kelas 1 dan 2 serta para siswa SDN Pagung 1. Suasana berlangsung tertib dan interaktif, dengan siswa mengikuti arahan secara antusias.

PS Kapolsek Semen Iptu Bambang Heri Muljono menyatakan, pendekatan preventif melalui edukasi di sekolah menjadi bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Ramadhan. Menurutnya, pembinaan sejak usia dini dapat mencegah potensi kenakalan remaja di kemudian hari.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kepolisian berharap sinergi dengan pihak sekolah dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page