Connect with us

Uncategorized

Polda Riau Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Lintas Provinsi

Published

on

Pekanbaru – Pengungkapan kasus kematian seekor gajah Sumatera yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Blok C99 kawasan konsesi PT RAPP, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada 2 Februari 2026, menjadi titik awal terbongkarnya jaringan perburuan satwa liar terorganisir lintas provinsi.

Dalam kasus ini, Polda Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Keberhasilan tersebut dipaparkan dan dipimpin oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir

dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026).

Ia menyampaikan dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, Penyidik Utama Bareskrim Polri Irjen Pol. Zulkarnaen, Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, serta Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan.

Turut hadir juga Kepala BBKSDA Riau Supartono, perwakilan LAM Riau, serta aktivis lingkungan Davina Veronica dan Rahel Yosi Ritonga.

Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dengan pendekatan Scientific Crime Investigation.

“Setelah bangkai gajah ditemukan pada 2 Februari 2026, tim gabungan langsung melakukan olah TKP. Pada 4 Februari dilakukan nekropsi oleh dokter hewan BBKSDA Wilayah Riau dan ditemukan serpihan tembaga di tengkorak kepala yang menguatkan kematian akibat luka tembak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyidikan menggabungkan olah TKP, analisis balistik, digital forensik, analisis GPS collar, serta pemetaan jaringan pelaku.

“Ini bukan penanganan biasa. Kami memastikan konstruksi perkara kuat secara hukum dan berbasis bukti ilmiah,” tegasnya.

Menurutnya, kejahatan terhadap satwa dilindungi telah berkembang menjadi jaringan terstruktur dengan pembagian peran yang sistematis, mulai dari eksekutor, pemodal, perantara, kurir, hingga penadah.

“Dengan 15 tersangka yang telah diamankan dan tiga DPO yang masih diburu, negara menegaskan komitmennya untuk hadir, menindak, dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia dari praktik ilegal yang merusak masa depan,” jelasnya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan duka mendalam atas kematian gajah Sumatera tersebut. Ia menegaskan bahwa praktik brutal perburuan satwa dilindungi tidak dapat ditoleransi.

“Kami kembali berduka atas kematian gajah liar Sumatera. Praktik brutal dan ilegal ini sangat disayangkan masih terjadi,” ujarnya.

Ia menyebut sejak awal pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai KSDA Riau dan Kapolda Riau untuk memastikan pelaku segera ditangkap.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama yang erat antara jajaran Kepolisian, Polisi Kehutanan, dan Balai KSDA Riau, telah ditetapkan 15 tersangka dan tiga masih dalam pengejaran. Negara hadir untuk satwa liar kita,” tegasnya.

Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa ancaman pidana terhadap pelaku kejahatan satwa dilindungi tidak ringan. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan jajaran Polda Riau atas profesionalisme dalam pengungkapan perkara tersebut, serta memberikan penghargaan kepada Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol. Ade Kuncoro, Direskrimum Kombes Pol. Hasyim Risahondua, dan Kapolres Pelalawan AKBP John Letedara beserta tim.

Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menegaskan bahwa peristiwa ini bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari pola perburuan yang terorganisir.

“Gajah Sumatera bukan sekadar satwa liar. Ia penjaga ekosistem. Ketika ia dibunuh demi keuntungan ekonomi sesaat, maka yang rusak bukan hanya satu individu, tetapi keseimbangan alam,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan terungkap bahwa sejak 2024 hingga 2026 terdapat sembilan lokasi kejadian perburuan gajah di wilayah Ukui dan sekitarnya.

“Artinya ini pola yang harus dihentikan secara sistematis. Karena itu kami memperkuat patroli terpadu dan patroli sapu jerat di kawasan rawan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kerja terpadu Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Bidlabfor, dan Satreskrim Polres Pelalawan dalam mengungkap jaringan tersebut.

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol. Ade Kuncoro memaparkan, penembakan terjadi pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku AN (DPO) menembak gajah dua kali di bagian kepala. Bersama RA, pelaku kemudian memotong kepala gajah untuk mengambil gading seberat sekitar 7,6 kilogram.

Gading tersebut dijual seharga Rp30 juta dan berpindah tangan hingga ke Sumatera Barat, sebelum dikirim melalui kargo udara ke Jakarta dan diteruskan ke Surabaya menggunakan jasa kargo kereta. Nilai transaksi terus meningkat hingga mencapai Rp125 juta lebih saat tiba di Jawa Tengah.

Sebagian gading kemudian diolah menjadi pipa rokok dan diperjualbelikan kembali. Seluruh rangkaian distribusi dari hutan Pelalawan hingga menjadi produk jadi berlangsung kurang dari dua minggu.

Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita dua pucuk senjata api rakitan, 798 butir amunisi berbagai kaliber, 63 pipa rokok berbahan gading, 140 kilogram sisik trenggiling, 12 taring harimau, serta perlengkapan perburuan dan dokumen pengiriman.

Para tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d dan huruf f UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar, serta ketentuan pidana lainnya dalam KUHP.

“Kami pastikan pengembangan perkara terus berjalan, termasuk pengejaran terhadap tiga DPO,” tutup Ade Kuncoro.

Continue Reading

Peristiwa

AKBP Wisnu Sambut Komandan Baru Yonif 521/Dadaha Yodha, Tegaskan Pentingnya Soliditas TNI-Polri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., menghadiri acara serah terima jabatan dan lepas sambut Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 521/Dadaha Yodha di Markas Yonif 521, Kota Kediri, Sabtu (31/10/2026).

Kehadiran AKBP Wisnu dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan kelembagaan dan memperkuat sinergi TNI-Polri, khususnya dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kediri.

Pergantian kepemimpinan Yonif 521/Dadaha Yodha berlangsung dari Letkol Inf. Rahadyan Surya Murdata kepada Letkol Inf. Dimas Edhie Furqoni.

AKBP Wisnu turut menghadiri acara tersebut bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kediri, termasuk Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Wakil Wali Kota Qowimuddin Thoha, dan Dandim 0809/Kediri Letkol Inf. Dhavid Nur Hadiansyah.

Dalam momentum pergantian kepemimpinan itu, Kapolres Kediri Kota menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Polres Kediri Kota dan Yonif 521/Dadaha Yodha selama kepemimpinan Letkol Inf. Rahadyan Surya Murdata.

“Sinergi TNI-Polri merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kami mengapresiasi kerja sama yang selama ini terjalin dengan Yonif 521/Dadaha Yodha dan berharap hubungan baik tersebut terus berlanjut di bawah kepemimpinan yang baru,” ujar AKBP Wisnu.

Menurutnya, hubungan yang solid antarinstitusi menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, termasuk pengamanan kegiatan masyarakat dan agenda berskala besar yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Ia menilai pergantian kepemimpinan dalam tubuh TNI merupakan bagian dari kesinambungan organisasi yang sekaligus membuka kesempatan untuk memperkuat kerja sama yang telah dibangun.

“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Letkol Inf. Rahadyan Surya Murdata di tempat pengabdian yang baru, sekaligus menyambut Letkol Inf. Dimas Edhie Furqoni sebagai Komandan Yonif 521/Dadaha Yodha. Semoga komunikasi dan kolaborasi antarsatuan semakin kuat,” katanya.

Letkol Inf. Rahadyan Surya Murdata diketahui telah memimpin Yonif 521/Dadaha Yodha selama kurang lebih dua tahun sepuluh bulan. Setelah menyelesaikan masa tugasnya di Kediri, ia mendapat amanah baru sebagai Komandan Kodim 0812/Lamongan.

Sementara itu, Letkol Inf. Dimas Edhie Furqoni sebelumnya bertugas di Divisi 3 Kostrad sebelum dipercaya memimpin Yonif 521/Dadaha Yodha.

Dalam sambutan perpisahannya, Letkol Inf. Rahadyan menyampaikan terima kasih kepada seluruh prajurit, keluarga besar Persit, jajaran Forkopimda, serta pihak-pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugasnya selama berada di Kediri.

“Keberhasilan saya dalam menjalankan tugas ini tidak lepas dari kerja sama dan dukungan semua pihak. Saya juga memohon maaf apabila selama bertugas ada perkataan maupun perilaku yang kurang berkenan,” ungkapnya.

Ia juga mengaku memiliki ikatan emosional dengan Kota Kediri dan berencana tetap berkunjung meskipun telah berpindah tempat tugas.

“Kami pasti akan sering mampir ke Kediri, karena Kediri memang Ngangeni,” ujarnya.

Sementara itu, Danyonif 521/Dadaha Yodha yang baru, Letkol Inf. Dimas Edhie Furqoni, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan berbagai capaian yang telah dibangun oleh pendahulunya.

Ia juga mengungkapkan bahwa satuannya dijadwalkan kembali melaksanakan penugasan ke Papua pada Mei 2027.

“Kami mohon doa restu agar dapat melanjutkan apa yang telah dibangun sebelumnya dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” kata Letkol Inf. Dimas.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur masyarakat dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan daerah.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menjaga Kota Kediri agar tetap aman, tenteram, dan kondusif. Diperlukan kebersamaan dan dukungan dari semua pihak, termasuk keluarga besar TNI. Karena itu, mari terus menjaga sinergi yang telah terbangun,” ujar Vinanda.

Bagi AKBP Wisnu, kesinambungan kerja sama antara Polres Kediri Kota dan Yonif 521/Dadaha Yodha diharapkan semakin memperkuat kesiapan kedua institusi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Soliditas TNI-Polri harus terus dijaga melalui komunikasi, koordinasi, dan kerja sama nyata di lapangan. Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Acara lepas sambut tersebut juga diisi dengan penyerahan cinderamata kepada Letkol Inf. Rahadyan Surya Murdata beserta istri sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya selama memimpin Yonif 521/Dadaha Yodha.

Turut hadir Komandan Brigif 16/Wira Yudha Kolonel Inf. M. Sujoko, Kepala BNN Kota Kediri Yudha Wirawan, Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota Aie Wisnu, serta jajaran Persit Kartika Chandra Kirana dan undangan lainnya. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Perketat Pemeriksaan Penonton Persik Vs Persita, Antisipasi Miras, Senjata Tajam hingga Pencopetan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebanyak 464 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan BRI Super League 2026/2027 antara Persik Kediri melawan Persita Tangerang di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Sabtu (31/10/2026).

Pengamanan melibatkan kepolisian, TNI, instansi pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta petugas keamanan pertandingan atau steward. Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, mulai dari pintu masuk stadion hingga kawasan luar yang menjadi jalur pergerakan suporter.

Sebelum pertandingan, jajaran Polres Kediri Kota menggelar Tactical Floor Game (TFG) dan apel kesiapan pengamanan di Stadion Brawijaya, Jalan Ahmad Yani, mulai pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., untuk memastikan seluruh personel memahami pembagian tugas, zona pengamanan, dan prosedur penanganan apabila terjadi gangguan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kabag Ops Kompol Iwan menekankan pentingnya pengamanan profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan seluruh penonton.

“Seluruh personel sudah ditempatkan sesuai zona pengamanan. Kami meminta setiap petugas menjalankan tanggung jawabnya secara profesional, terutama dalam pemeriksaan penonton di pintu masuk stadion,” ujar Kompol Iwan.

Menurutnya, pemeriksaan barang bawaan menjadi salah satu langkah pencegahan untuk memastikan tidak ada penonton yang membawa minuman keras maupun senjata tajam ke dalam stadion.

Petugas juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencopetan, terutama ketika penonton berdesakan saat memasuki area pertandingan.

“Pengawasan di pintu masuk harus dilakukan dengan teliti. Selain mencegah masuknya barang terlarang, petugas juga perlu mengantisipasi tindak kriminal yang dapat terjadi ketika penonton berkumpul dalam jumlah besar,” katanya.

Dari total 464 personel gabungan, sebanyak 220 merupakan anggota Polres Kediri Kota dan polsek jajaran. Sebanyak 149 personel lainnya berasal dari unsur bantuan pengamanan, termasuk Brimob, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, pemadam kebakaran, serta tenaga kesehatan.

Sementara itu, 95 petugas disiapkan untuk tugas steward dan pemeriksaan badan penonton.

Pengamanan pertandingan menerapkan pembagian zona sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Pada ring pertama atau area dalam stadion, pengamanan berada di bawah kendali steward. Personel TNI dan Polri ditempatkan di ring kedua dan dapat memberikan bantuan ke area dalam apabila diminta sesuai prosedur.

Adapun personel di ring ketiga dan keempat disiagakan di kawasan luar stadion hingga seluruh rangkaian pertandingan dan kepulangan penonton selesai.

“Petugas steward menjadi unsur utama pengamanan di dalam stadion. Anggota TNI dan Polri berada pada zona yang telah ditentukan dan siap memberikan bantuan apabila diperlukan,” jelas Kompol Iwan.

Ia juga mengingatkan seluruh petugas agar tetap waspada terhadap kemungkinan munculnya euforia berlebihan dari suporter, baik sebelum maupun setelah pertandingan.

Meski pertandingan Persik Kediri sebelumnya berlangsung tanpa gangguan menonjol, kondisi tersebut tidak boleh membuat petugas mengendurkan pengawasan.

“Kami mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk kepadatan penonton dan euforia suporter setelah pertandingan. Semua personel harus tetap fokus sampai kegiatan benar-benar selesai,” ujarnya.

Dalam pengarahan tersebut, petugas juga diingatkan mengenai ketentuan tidak diperbolehkannya kehadiran suporter tim tamu berdasarkan regulasi kompetisi yang disampaikan dalam rapat pengamanan.

Selain itu, personel pengamanan diinstruksikan tidak membawa senjata api selama bertugas di stadion. Senjata api yang terlanjur dibawa harus dititipkan kepada petugas Provos.

Kompol Iwan meminta seluruh unsur pengamanan menjaga koordinasi dan segera melaporkan setiap persoalan kepada perwira pengendali agar dapat ditangani sesuai prosedur.

“Pengamanan pertandingan sepak bola membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami berharap suporter turut menjaga ketertiban, mengikuti arahan petugas, dan mendukung tim kesayangannya dengan cara yang positif,” katanya.

Apel kesiapan pengamanan berakhir sekitar pukul 13.50 WIB. Selanjutnya, personel menempati pos masing-masing sesuai pembagian tugas.

Polres Kediri Kota juga menjadwalkan konsolidasi dan evaluasi setelah seluruh rangkaian pengamanan pertandingan selesai. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Perketat Pemeriksaan Penonton Persik Vs Persita, Antisipasi Miras, Senjata Tajam hingga Pencopetan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebanyak 464 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan BRI Super League 2026/2027 antara Persik Kediri melawan Persita Tangerang di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Sabtu (31/10/2026).

Pengamanan melibatkan kepolisian, TNI, instansi pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta petugas keamanan pertandingan atau steward. Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, mulai dari pintu masuk stadion hingga kawasan luar yang menjadi jalur pergerakan suporter.

Sebelum pertandingan, jajaran Polres Kediri Kota menggelar Tactical Floor Game (TFG) dan apel kesiapan pengamanan di Stadion Brawijaya, Jalan Ahmad Yani, mulai pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., untuk memastikan seluruh personel memahami pembagian tugas, zona pengamanan, dan prosedur penanganan apabila terjadi gangguan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kabag Ops Kompol Iwan menekankan pentingnya pengamanan profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan seluruh penonton.

“Seluruh personel sudah ditempatkan sesuai zona pengamanan. Kami meminta setiap petugas menjalankan tanggung jawabnya secara profesional, terutama dalam pemeriksaan penonton di pintu masuk stadion,” ujar Kompol Iwan.

Menurutnya, pemeriksaan barang bawaan menjadi salah satu langkah pencegahan untuk memastikan tidak ada penonton yang membawa minuman keras maupun senjata tajam ke dalam stadion.

Petugas juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencopetan, terutama ketika penonton berdesakan saat memasuki area pertandingan.

“Pengawasan di pintu masuk harus dilakukan dengan teliti. Selain mencegah masuknya barang terlarang, petugas juga perlu mengantisipasi tindak kriminal yang dapat terjadi ketika penonton berkumpul dalam jumlah besar,” katanya.

Dari total 464 personel gabungan, sebanyak 220 merupakan anggota Polres Kediri Kota dan polsek jajaran. Sebanyak 149 personel lainnya berasal dari unsur bantuan pengamanan, termasuk Brimob, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, pemadam kebakaran, serta tenaga kesehatan.

Sementara itu, 95 petugas disiapkan untuk tugas steward dan pemeriksaan badan penonton.

Pengamanan pertandingan menerapkan pembagian zona sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Pada ring pertama atau area dalam stadion, pengamanan berada di bawah kendali steward. Personel TNI dan Polri ditempatkan di ring kedua dan dapat memberikan bantuan ke area dalam apabila diminta sesuai prosedur.

Adapun personel di ring ketiga dan keempat disiagakan di kawasan luar stadion hingga seluruh rangkaian pertandingan dan kepulangan penonton selesai.

“Petugas steward menjadi unsur utama pengamanan di dalam stadion. Anggota TNI dan Polri berada pada zona yang telah ditentukan dan siap memberikan bantuan apabila diperlukan,” jelas Kompol Iwan.

Ia juga mengingatkan seluruh petugas agar tetap waspada terhadap kemungkinan munculnya euforia berlebihan dari suporter, baik sebelum maupun setelah pertandingan.

Meski pertandingan Persik Kediri sebelumnya berlangsung tanpa gangguan menonjol, kondisi tersebut tidak boleh membuat petugas mengendurkan pengawasan.

“Kami mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk kepadatan penonton dan euforia suporter setelah pertandingan. Semua personel harus tetap fokus sampai kegiatan benar-benar selesai,” ujarnya.

Dalam pengarahan tersebut, petugas juga diingatkan mengenai ketentuan tidak diperbolehkannya kehadiran suporter tim tamu berdasarkan regulasi kompetisi yang disampaikan dalam rapat pengamanan.

Selain itu, personel pengamanan diinstruksikan tidak membawa senjata api selama bertugas di stadion. Senjata api yang terlanjur dibawa harus dititipkan kepada petugas Provos.

Kompol Iwan meminta seluruh unsur pengamanan menjaga koordinasi dan segera melaporkan setiap persoalan kepada perwira pengendali agar dapat ditangani sesuai prosedur.

“Pengamanan pertandingan sepak bola membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami berharap suporter turut menjaga ketertiban, mengikuti arahan petugas, dan mendukung tim kesayangannya dengan cara yang positif,” katanya.

Apel kesiapan pengamanan berakhir sekitar pukul 13.50 WIB. Selanjutnya, personel menempati pos masing-masing sesuai pembagian tugas.

Polres Kediri Kota juga menjadwalkan konsolidasi dan evaluasi setelah seluruh rangkaian pengamanan pertandingan selesai. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page