Connect with us

Uncategorized

Polres Kediri Kota Ambil Bagian Dalam Forum Diskusi Pembaharuan KUHP dan KUHAP

Published

on

kediriselaludihati.com.-Polres Kediri Kota ambil bagian dalam pelaksanaan Forum Diskusi Pembaharuan KUHP dan KUHAP yang diselenggarakan oleh PERADI Kediri  di Hotel Grand Surya Kota Kediri! Jum’at 06 Maret 2026. Sebagai bentuk menghadapi dan penerapan adanya Pembaharuan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Hukum Undang Undang Acara Pidana (KUHAP) Nasional PERADI Kediri gelar Forum diskusi di Bulan Suci Ramadhan. Dengan menghadirkan Ketua Pengadilan Negeri Kediri dan Polres Kediri serta Dewan Kehormatan DPD PERADI Jatim.

Kegiatan yang juga untuk memperkuat sinergi advokat dengan aparat penegak hukum dalam menghadapi regulasi perubahan tersebut.

Mengangkat tema “Membangun Sinergitas Peran Advokat dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Nasional.”

Dalam kegiatan itu tiga narasumber, yakni, Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri Khairul, S.H., MH., KBO Reskrim Polres Kediri Kota Ipda Iwan Sulaiman SH , serta Anggota Dewan Kehormatan DPD Peradi Jawa Timur Dr. H. Nurbaedah, SH., S.Ag., MH., MH.

Selain menjadi agenda rutin tahunan PERADI Kediri yang digelar setiap bulan Ramadan, sekaligus dirangkai dengan kegiatan buka bersama untuk mempererat hubungan antara advokat dan aparat penegak hukum di wilayah Kediri.

Anggota Dewan Kehormatan DPD Peradi Jawa Timur Dr. H. Nurbaedah menegaskan bahwa pembaruan KUHAP tidak menghapus peran advokat, melainkan memperjelas posisi advokat sebagai bagian dari penegak hukum

“Dengan pembaruan KUHAP baru itu tidak mengeliminir tugas pokok fungsi advokat. Justru memperjelas tugas pokok fungsi advokat sebagai penegak hukum. Pasal 149 dan juga disitu advokat dijamin oleh Undang-undang,” tandasnyaPak Nur panggilan akrab Pengacara Senior ini juga menjelaskan bahwasannya forum diskusi ini juga menjadi ruang penyamaan persepsi di antara lembaga penegak hukum agar masing-masing pihak memahami posisi dan kewenangannya dalam proses hukum.“Sehingga dengan adanya acara ini agar sinergi antara penegak hukum, mulai kepolisian, kejaksaan agar sama-sama termasuk advokat sama memahami posisi masing-masing dan tugas pokok fungsi masing-masing. Harapan kita tidak ada advokat yang mengaku advokat,”jelasnyaSementara itu Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri Khairul, S.H., MH., menyampaikan apresiasi kepada PERADI Kediri atas penyelenggaraan forum diskusi tersebut yang dinilai penting dalam memperkuat pemahaman bersama terkait penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.“Saya berterima kasih atas undangan dari Peradi dalam acara ini semakin menegaskan bagaimana peran advokat dengan pemberlakuan KUHP maupun KUHAP yang baru perlu sinergitas dengan lembaga-lembaga lain,” paparnyaSejauh ini peran advokat sangat strategis dalam sistem peradilan pidana, termasuk dalam proses pengakuan bersalah, penerapan restorative justice, hingga berbagai tahapan proses hukum lainnya.“Peran advokat sangat berpengaruh sangat penting karena ujung tombak penegakan hukum juga sekarang adalah di tangan advokat mulai dari proses pengakuan bersalah proses restorative justice dan proses-proses hukum lainnya,” ujar Khairul

Disamping itu kegiatan seperti ini dapat memperkuat kesepahaman antara pengadilan, kepolisian, dan advokat dalam menjalankan fungsi masing-masing dalam penegakan hukum.“Dengan acara ini kesepahaman kita baik dari pengadilan, kepolisian, maupun teman-teman advokat menjadi satu bahwa peran advokat tidak bisa di nafikan begitu saja tetapi menjadi peran fundamental dalam penegakan hukum,” tambahnya.Dalam kesempatan yang sama, KBO Reskrim Polres Kediri Kota Ipda Iwan Sulaiman menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus membangun kemitraan yang solid dengan advokat agar proses penegakan hukum berjalan adil dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.“Peran-peran hukum antara APH, Kepolisian, Kejaksaan, dan dari Pengadilan serta advokat mempunyai kesepakatan di dalam proses penegakan hukum dan kami merupakan mitra dalam penegakan hukum sehingga dalam hal ini kami harus selalu sinergis untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.Dirinya juga berharap agar seluruh penegak hukum tetap menjaga soliditas meski memiliki peran yang berbeda dalam sistem peradilan pidana.“Pesannya kita selalu minta ke depannya kita mempunya kesamaan walaupun dalam peran yang berbeda. Di sini tetap kita jalin soliditas antar sesama penegak hukum,” katanya.Kegiatan Forum Diskusi tersebut diakhiri dengan Ramah Tamah Buka Bersama antara Narasumber dan Ratusan Advokat yang tergabung dalam PERADI Kediri yang selanjutnya Sholat Magrib Berjamaah

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Grogol Kediri Sampaikan Belasungkawa atas Korban Laka Lantas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang takziah ke rumah duka salah satu anggota Bhayangkari yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan berlangsung di Jalan Jambu 9 RT 29 RW 08, Desa Cerme, Kabupaten Kediri.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Agus SBW sebagai bentuk kepedulian dan empati Polri terhadap keluarga besar anggotanya. Korban diketahui adalah almarhumah Ny. Wiwin Windiasari Ibnu, istri dari Aiptu Ibnu Masruchani yang menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Pace, Polres Nganjuk.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhumah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Rambutan Gang 2, Desa Cerme, sekitar pukul 11.30 WIB di hari yang sama. Peristiwa tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono menyampaikan bahwa kehadiran anggota di rumah duka merupakan bentuk solidaritas dan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kehadiran kami adalah sebagai wujud empati serta untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga besar yang sedang berduka,” ujarnya.

Selain menyampaikan belasungkawa, petugas juga turut mendoakan agar almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.

Suasana di rumah duka berlangsung khidmat dengan kehadiran keluarga, kerabat, serta masyarakat sekitar yang turut memberikan penghormatan terakhir. Kehadiran aparat kepolisian juga memberikan rasa aman dan ketertiban selama prosesi berlangsung.

Selama kegiatan takziah, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada gangguan yang terjadi, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar.

Polsek Grogol menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam momen sosial kemasyarakatan sebagai bentuk kedekatan dengan masyarakat dan keluarga besar institusi. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Pastikan Situasi Aman Saat Pembacaan Putusan Terdakwa Kasus Pelemparan Molotov di Pengadilan Negeri Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan sidang perkara pelemparan molotov di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Rabu (22/4/2026). Sidang yang berlangsung di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Kediri, tersebut merupakan agenda pembacaan putusan terhadap para terdakwa.

Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjarmelati Aiptu Hendro bersama personel provos dan anggota yang telah tersprint. Kehadiran aparat difokuskan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses persidangan berlangsung.

Sidang ini menghadirkan terdakwa Candra Karisma dan M. Sholahuddin Alyaubi yang terlibat dalam kasus pelemparan molotov ke Mapolres Kediri Kota. Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik karena menyangkut aksi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara menyeluruh, baik di ruang sidang maupun di area sekitar pengadilan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan selama agenda penting tersebut.

“Pengamanan kami lakukan secara maksimal untuk memastikan proses persidangan berjalan lancar, aman, dan tidak ada gangguan yang dapat menghambat jalannya hukum,” ujar Rudi.

Selama kegiatan berlangsung, petugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengunjung sidang serta memastikan tidak ada barang berbahaya yang masuk ke area pengadilan. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar pengamanan dalam sidang dengan tingkat risiko tertentu.

Dari hasil pelaksanaan, situasi selama sidang dilaporkan berjalan lancar, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya insiden yang mengganggu jalannya persidangan hingga kegiatan selesai.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk dalam proses penegakan hukum di pengadilan.

Dengan pengamanan yang optimal, diharapkan seluruh tahapan persidangan dapat berlangsung dengan aman serta memberikan rasa nyaman bagi semua pihak yang terlibat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Siswa TK Antusias Belajar Rambu dan Profesi Polisi di Satlantas Polres Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) sebagai upaya edukasi tertib berlalu lintas sejak usia dini, pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya No.25, Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota, Kota Kediri.

Program ini diikuti oleh guru serta siswa-siswi TK Permata Hati Kota Kediri. Selama kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 09.30 WIB itu, anak-anak dikenalkan berbagai hal terkait keselamatan berlalu lintas dengan pendekatan edukatif dan interaktif.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota memberikan materi berupa pengenalan rambu-rambu lalu lintas, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), serta pentingnya disiplin di jalan raya. Selain itu, anak-anak juga diajak mengenal lebih dekat profesi kepolisian, khususnya tugas polisi lalu lintas.

Suasana kegiatan berlangsung penuh antusiasme. Para siswa terlihat aktif mengikuti arahan petugas, mulai dari sesi tanya jawab hingga praktik sederhana mengenal simbol-simbol lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, menyampaikan bahwa kegiatan Polsanak merupakan bagian dari strategi preventif untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.

“Melalui kegiatan Polsanak ini, kami ingin menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak usia dini agar ke depan mereka menjadi pelopor keselamatan di jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan edukasi kepada anak-anak dinilai efektif karena mampu membentuk karakter disiplin yang akan terbawa hingga dewasa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Tidak hanya memberikan pengetahuan, program ini juga diharapkan mampu menciptakan kesan positif terhadap institusi kepolisian di mata anak-anak.

Satlantas Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat.

Dengan edukasi sejak dini, diharapkan generasi mendatang memiliki kesadaran tinggi terhadap keselamatan berkendara serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page