Connect with us

Uncategorized

Polres Kediri Kota Ambil Bagian Dalam Forum Diskusi Pembaharuan KUHP dan KUHAP

Published

on

kediriselaludihati.com.-Polres Kediri Kota ambil bagian dalam pelaksanaan Forum Diskusi Pembaharuan KUHP dan KUHAP yang diselenggarakan oleh PERADI Kediri  di Hotel Grand Surya Kota Kediri! Jum’at 06 Maret 2026. Sebagai bentuk menghadapi dan penerapan adanya Pembaharuan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Hukum Undang Undang Acara Pidana (KUHAP) Nasional PERADI Kediri gelar Forum diskusi di Bulan Suci Ramadhan. Dengan menghadirkan Ketua Pengadilan Negeri Kediri dan Polres Kediri serta Dewan Kehormatan DPD PERADI Jatim.

Kegiatan yang juga untuk memperkuat sinergi advokat dengan aparat penegak hukum dalam menghadapi regulasi perubahan tersebut.

Mengangkat tema “Membangun Sinergitas Peran Advokat dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Nasional.”

Dalam kegiatan itu tiga narasumber, yakni, Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri Khairul, S.H., MH., KBO Reskrim Polres Kediri Kota Ipda Iwan Sulaiman SH , serta Anggota Dewan Kehormatan DPD Peradi Jawa Timur Dr. H. Nurbaedah, SH., S.Ag., MH., MH.

Selain menjadi agenda rutin tahunan PERADI Kediri yang digelar setiap bulan Ramadan, sekaligus dirangkai dengan kegiatan buka bersama untuk mempererat hubungan antara advokat dan aparat penegak hukum di wilayah Kediri.

Anggota Dewan Kehormatan DPD Peradi Jawa Timur Dr. H. Nurbaedah menegaskan bahwa pembaruan KUHAP tidak menghapus peran advokat, melainkan memperjelas posisi advokat sebagai bagian dari penegak hukum

“Dengan pembaruan KUHAP baru itu tidak mengeliminir tugas pokok fungsi advokat. Justru memperjelas tugas pokok fungsi advokat sebagai penegak hukum. Pasal 149 dan juga disitu advokat dijamin oleh Undang-undang,” tandasnyaPak Nur panggilan akrab Pengacara Senior ini juga menjelaskan bahwasannya forum diskusi ini juga menjadi ruang penyamaan persepsi di antara lembaga penegak hukum agar masing-masing pihak memahami posisi dan kewenangannya dalam proses hukum.“Sehingga dengan adanya acara ini agar sinergi antara penegak hukum, mulai kepolisian, kejaksaan agar sama-sama termasuk advokat sama memahami posisi masing-masing dan tugas pokok fungsi masing-masing. Harapan kita tidak ada advokat yang mengaku advokat,”jelasnyaSementara itu Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri Khairul, S.H., MH., menyampaikan apresiasi kepada PERADI Kediri atas penyelenggaraan forum diskusi tersebut yang dinilai penting dalam memperkuat pemahaman bersama terkait penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.“Saya berterima kasih atas undangan dari Peradi dalam acara ini semakin menegaskan bagaimana peran advokat dengan pemberlakuan KUHP maupun KUHAP yang baru perlu sinergitas dengan lembaga-lembaga lain,” paparnyaSejauh ini peran advokat sangat strategis dalam sistem peradilan pidana, termasuk dalam proses pengakuan bersalah, penerapan restorative justice, hingga berbagai tahapan proses hukum lainnya.“Peran advokat sangat berpengaruh sangat penting karena ujung tombak penegakan hukum juga sekarang adalah di tangan advokat mulai dari proses pengakuan bersalah proses restorative justice dan proses-proses hukum lainnya,” ujar Khairul

Disamping itu kegiatan seperti ini dapat memperkuat kesepahaman antara pengadilan, kepolisian, dan advokat dalam menjalankan fungsi masing-masing dalam penegakan hukum.“Dengan acara ini kesepahaman kita baik dari pengadilan, kepolisian, maupun teman-teman advokat menjadi satu bahwa peran advokat tidak bisa di nafikan begitu saja tetapi menjadi peran fundamental dalam penegakan hukum,” tambahnya.Dalam kesempatan yang sama, KBO Reskrim Polres Kediri Kota Ipda Iwan Sulaiman menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus membangun kemitraan yang solid dengan advokat agar proses penegakan hukum berjalan adil dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.“Peran-peran hukum antara APH, Kepolisian, Kejaksaan, dan dari Pengadilan serta advokat mempunyai kesepakatan di dalam proses penegakan hukum dan kami merupakan mitra dalam penegakan hukum sehingga dalam hal ini kami harus selalu sinergis untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.Dirinya juga berharap agar seluruh penegak hukum tetap menjaga soliditas meski memiliki peran yang berbeda dalam sistem peradilan pidana.“Pesannya kita selalu minta ke depannya kita mempunya kesamaan walaupun dalam peran yang berbeda. Di sini tetap kita jalin soliditas antar sesama penegak hukum,” katanya.Kegiatan Forum Diskusi tersebut diakhiri dengan Ramah Tamah Buka Bersama antara Narasumber dan Ratusan Advokat yang tergabung dalam PERADI Kediri yang selanjutnya Sholat Magrib Berjamaah

Continue Reading

Peristiwa

Bantuan Beras Bapanas Disalurkan kepada 900 Warga Tarokan Kediri, Polisi Turut Pantau Distribusi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebanyak 900 warga di Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri menjadi penerima bantuan pangan berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), pada Rabu (16/9/2026).

Masing-masing penerima mendapatkan alokasi 30 kilogram beras dalam penyaluran yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta Bhabinkamtibmas.

Camat Tarokan Drs. Suharsono, M.Pd., hadir dalam kegiatan tersebut bersama unsur pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas.

Polsek Tarokan menugaskan Bhabinkamtibmas Aiptu Zendrik untuk melakukan pemantauan dan pengamanan selama proses pembagian bantuan kepada masyarakat.

Berdasarkan data kegiatan, jumlah warga yang tercatat sebagai penerima mencapai 900 orang. Dengan alokasi 30 kilogram untuk setiap penerima, penyaluran tersebut mencakup bantuan beras dalam jumlah cukup besar yang didistribusikan langsung kepada masyarakat.

Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas diarahkan untuk mendukung proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.

“Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan dan pemantauan pembagian bantuan beras kepada 900 warga penerima,” kata Priyo, merujuk laporan kegiatan di Kecamatan Tarokan.

Pemantauan dilakukan sejak proses pembagian dimulai. Pemerintah desa bersama perangkat setempat menangani pelayanan kepada warga penerima, sedangkan Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan di lokasi penyaluran.

Menurut Priyo, pengamanan diperlukan agar proses distribusi yang melibatkan ratusan penerima dapat berlangsung tertib dan bantuan tersalurkan sesuai data penerima.

“Pengamanan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pembagian bantuan kepada masyarakat yang telah tercatat sebagai penerima,” ujarnya.

Bantuan tersebut berasal dari program bantuan pangan Badan Pangan Nasional. Dalam laporan kegiatan Polsek Tarokan, setiap warga penerima memperoleh beras sebanyak 30 kilogram.

Keterlibatan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kepolisian dalam penyaluran tersebut terutama diarahkan pada pengaturan proses distribusi karena jumlah penerima mencapai 900 orang.

Bagi masyarakat penerima, bantuan beras tersebut dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan pangan rumah tangga. Sementara bagi petugas di lapangan, ketepatan data penerima dan proses pembagian menjadi bagian penting agar bantuan yang telah dialokasikan sampai kepada warga yang tercatat dalam program.

Polsek Tarokan menempatkan Bhabinkamtibmas sebagai unsur pendamping dalam proses tersebut, sementara penyaluran bantuan tetap dilaksanakan melalui perangkat dan instansi yang menangani program bantuan pangan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Petugas Kesehatan Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Lingkungan Kos di Pesantren Kediri, Edukasi HIV Jadi Perhatian

Published

on

Kediriselaludihati.com – Petugas Puskesmas Pesantren I Kota Kediri bersama tiga pilar dan Warga Peduli AIDS melakukan kegiatan pencegahan HIV dengan mendatangi sejumlah lingkungan rumah kos di Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu menyasar lingkungan Premanan RT 02 RW 01, Majekan RT 27 RW 05, serta RT 19 RW 03.

Kegiatan melibatkan pemerintah Kelurahan Pesantren, petugas Puskesmas Pesantren I, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengelola rumah kos, Warga Peduli AIDS serta pengurus RT dan RW setempat.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren Aiptu Siswanto turut mendampingi petugas saat mendatangi lingkungan tempat tinggal warga dan penghuni kos.

Keterlibatan lintas unsur tersebut diarahkan untuk memperkuat langkah pencegahan dan meningkatkan perhatian terhadap kesehatan masyarakat di lingkungan dengan mobilitas penghuni yang cukup dinamis.

Petugas melakukan pengecekan dan pemantauan dengan melibatkan pengelola rumah kos serta perangkat lingkungan. Pendekatan tersebut juga menjadi sarana membangun komunikasi agar persoalan kesehatan masyarakat dapat ditangani bersama tanpa mengabaikan peran tenaga kesehatan.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., melalui laporan kegiatan Bhabinkamtibmas menyebut pendampingan dilakukan sebagai bagian dari sinergi tiga pilar dengan tenaga kesehatan dan unsur masyarakat dalam kegiatan pencegahan HIV.

“Kegiatan dilakukan bersama tiga pilar, Puskesmas Pesantren I dan Warga Peduli AIDS sebagai langkah pencegahan di lingkungan masyarakat,” kata Siswandi, merujuk pada kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan Pesantren.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak bergerak sendiri. Pengelola kos serta ketua RT dan RW dilibatkan karena memiliki hubungan langsung dengan warga di lingkungan masing-masing.

Keterlibatan pengelola rumah kos menjadi penting dalam membangun komunikasi dengan penghuni, sementara aspek pemeriksaan dan penanganan kesehatan tetap berada dalam ranah petugas kesehatan.

Siswandi menekankan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan masyarakat dan pelayanan lintas sektor di wilayah binaan.

“Bhabinkamtibmas bersama Babinsa mendampingi petugas kesehatan dan unsur kelurahan dalam kegiatan di sejumlah lingkungan rumah kos,” ujarnya, berdasarkan laporan kegiatan tersebut.

Pendekatan pencegahan HIV perlu dilakukan dengan tetap menjaga privasi dan menghindari stigma terhadap penghuni rumah kos maupun warga yang menjadi sasaran kegiatan. Status seseorang tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan tempat tinggal, pekerjaan, atau lingkungan sosialnya.

Karena itu, kegiatan di tingkat lingkungan lebih diarahkan pada pencegahan, akses informasi dan keterhubungan masyarakat dengan layanan kesehatan.

Petugas Puskesmas Pesantren I menjadi unsur yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam aspek kesehatan, sedangkan tiga pilar memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan di wilayah.

Kegiatan di Premanan, Majekan dan RT 19 RW 03 tersebut sekaligus memperkuat koordinasi antara puskesmas, pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Warga Peduli AIDS dan pengelola kos.

Melalui koordinasi tersebut, pencegahan HIV diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sesaat, tetapi juga mendorong masyarakat memperoleh informasi dan layanan kesehatan melalui saluran yang tepat tanpa memberikan stigma kepada individu maupun kelompok tertentu. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Cegah Curat, Curas dan Curanmor, Polisi Perluas Sosialisasi Super App dan Call Center 110 di Permukiman Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Polsek Kediri Kota menyambangi warga di Kelurahan Dandangan dan Kaliombo, Kota Kediri, pada Rabu (16/9/2026), untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C.

Dalam patroli sambang tersebut, polisi juga memasang stiker Super App Polri dan mengenalkan Call Center 110 sebagai akses bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan maupun melaporkan gangguan keamanan.

Di Kelurahan Dandangan, kegiatan dilakukan Bhabinkamtibmas Aipda Heppy Endra mulai pukul 10.30 WIB. Ia mendatangi warga RT 01 RW 01 di lingkungan Jalan Sisingamangaraja.

Selain berdialog dengan warga, Heppy memasang stiker aplikasi Polri sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan 3C, terutama pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Masyarakat juga dikenalkan dengan layanan kepolisian yang dapat diakses melalui aplikasi Polri serta Call Center 110 ketika membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan keamanan.

Sambang serupa dilakukan di Kelurahan Kaliombo.

Bhabinkamtibmas Kaliombo Aipda Andrey V.M., S.H., mendatangi lingkungan RT 04 RW 01 sekitar pukul 12.00 WIB.

Andrey memasang stiker Super App Polri dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga. Salah satu perhatian yang disampaikan adalah kewaspadaan terhadap kejahatan 3C di lingkungan permukiman.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., melalui kegiatan Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menggunakan saluran kepolisian ketika menemukan gangguan keamanan.

“Warga kami imbau meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan 3C dan memanfaatkan layanan Polri, termasuk Call Center 110, apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas,” kata Bowo, merujuk pesan yang disampaikan Bhabinkamtibmas kepada warga.

Sosialisasi tersebut diarahkan agar masyarakat mengetahui jalur yang dapat digunakan ketika membutuhkan pelayanan kepolisian. Selain komunikasi langsung dengan Bhabinkamtibmas, warga dapat memanfaatkan layanan 110 maupun aplikasi Polri.

Pengenalan layanan dilakukan langsung di lingkungan permukiman agar informasi tidak hanya tersedia di kantor kepolisian.

Menurut Bowo, partisipasi warga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan karena masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan tempat tinggalnya.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Jika menemukan sesuatu yang mengarah pada gangguan keamanan, segera sampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui layanan kepolisian yang tersedia,” ujar Bowo, berdasarkan pesan kamtibmas dalam kegiatan tersebut.

Sambang di Dandangan dan Kaliombo juga diarahkan untuk mempertahankan komunikasi langsung antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat di wilayah binaan.

Kewaspadaan terhadap curanmor menjadi salah satu bagian dari pencegahan 3C yang dapat dimulai dari lingkungan terkecil. Pengamanan kendaraan, kepedulian terhadap kondisi sekitar serta komunikasi antarwarga dapat membantu mempersempit peluang terjadinya tindak kejahatan.

Sementara keberadaan Call Center 110 dan layanan berbasis aplikasi memberikan jalur tambahan ketika masyarakat membutuhkan respons kepolisian.

Dengan mendatangi permukiman, Bhabinkamtibmas tidak hanya menyampaikan pesan pencegahan kejahatan, tetapi juga memastikan masyarakat mengetahui bagaimana mengakses layanan ketika menghadapi persoalan keamanan.

Sambang di Kaliombo dan Dandangan menjadi bagian dari pendekatan pencegahan di tingkat lingkungan. Warga didorong meningkatkan kewaspadaan terhadap 3C sekaligus membangun komunikasi dengan Bhabinkamtibmas agar informasi mengenai potensi gangguan keamanan dapat disampaikan lebih cepat. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page