Connect with us

Uncategorized

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas

Published

on

Jakarta, 10 Maret 2026 – Bareskrim Polri tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mantan kepala pelatih (head coach) atlet panjat tebing Pelatnas terhadap sejumlah atlet putri. Kasus tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026.Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pelatih terhadap atlet binaannya.“Pada hari ini kami menyampaikan perkembangan kasus tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana laporan polisi Nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Maret 2026, dengan modus diduga menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” ujar Brigjen Pol Nurul Azizah.Ia menjelaskan, peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi sejak tahun 2021 hingga 2025, terutama di Asrama Atlet Bekasi yang berlokasi di Jalan Harapan Indah Boulevard No.10–12, Medan Satria, Bekasi Utara, serta di beberapa negara saat atlet mengikuti pertandingan internasional.Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial SD selaku penerima kuasa dari para korban yang merupakan atlet putri panjat tebing Pelatnas. Sementara itu, pihak terlapor berinisial HB diketahui merupakan Head Coach atau Kepala Pelatih atlet panjat tebing Pelatnas yang saat ini telah diberhentikan oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).Brigjen Pol Nurul Azizah menjelaskan bahwa penyidik Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan awal.“Pada tanggal 6 Maret 2026 penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor SD dan salah satu atlet berinisial PJ. Selain itu, penyidik juga telah mendampingi korban untuk menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati,” jelasnya.Selanjutnya pada 9 Maret 2026, penyidik kembali melakukan klarifikasi terhadap empat atlet lainnya yang berinisial RS, PL, KA, NA, dan AV. Terhadap para atlet tersebut juga telah dibuatkan surat permintaan visum et repertum serta visum psikiatrikum di RS Polri Kramat Jati.Menurut Nurul Azizah, pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) tidak dilakukan karena para korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).Lebih lanjut, ia menyebut bahwa dalam perkara ini penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti awal, di antaranya laporan awal dugaan pelecehan seksual dari Federasi Panjat Tebing Indonesia tertanggal 14 Februari 2026, keputusan Pengurus Pusat FPTI tentang pemusatan latihan nasional tahun 2025, serta dokumen identitas dan percakapan WhatsApp antara atlet putri dengan terlapor.Berdasarkan hasil pendalaman sementara, penyidik menduga terlapor melakukan aksinya dengan memanfaatkan posisinya sebagai kepala pelatih untuk mendekati para atlet.“Modus operandi yang diduga dilakukan adalah menyalahgunakan kewenangan sebagai Head Coach pelatnas dengan memanfaatkan kerentanan atlet putri, kemudian melakukan perbuatan cabul seperti memeluk, mencium, meraba hingga melakukan masturbasi dan persetubuhan,” ungkapnya.Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan melaksanakan visum terhadap para korban, pemeriksaan psikiatrikum, pengecekan tempat kejadian perkara, serta klarifikasi terhadap para saksi dan terlapor.“Penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti lainnya guna membuat terang peristiwa yang dilaporkan,” tambahnya.Dalam kasus ini, terlapor disangkakan melanggar Pasal 6 huruf B dan C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 15 UU yang sama.Ancaman pidana dalam pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta. Hukuman tersebut dapat diperberat hingga sepertiga apabila tindak pidana dilakukan dalam lingkup pendidikan atau dilakukan lebih dari satu kali.

Continue Reading

Peristiwa

Pengaturan Lalu Lintas Dilakukan di Sejumlah Simpang Kota Kediri Saat Kegiatan Gowes Malam

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melakukan pengamanan jalur dalam kegiatan komunitas gowes KLFR yang berlangsung di sejumlah ruas jalan Kota Kediri, pada Jumat malam (28/8/2026).

Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk memastikan kegiatan masyarakat yang menggunakan fasilitas jalan umum dapat berjalan tertib tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Sejumlah titik yang menjadi perhatian petugas antara lain Simpang Empat Adi Sucipto, Simpang Empat Ringinsirah, Simpang Empat Lonceng, serta Simpang Empat Jembatan (Jbt).

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota selaku perwira pengendali memimpin personel dalam kegiatan pengamanan tersebut. Anggota Turjawali ditempatkan pada titik-titik persimpangan guna melakukan pengaturan arus kendaraan serta memberikan rasa aman kepada peserta gowes maupun pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, pengamanan kegiatan masyarakat menjadi bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan, khususnya terkait keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

“Kami melakukan pengamanan dan pengaturan di beberapa titik jalur yang dilalui komunitas gowes agar seluruh peserta dapat beraktivitas dengan aman serta pengguna jalan lain tetap dapat melintas dengan nyaman,” ujar AKP Septia Intan.

Menurutnya, koordinasi dan kehadiran personel di lapangan menjadi langkah penting untuk mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas, terutama ketika terdapat kegiatan masyarakat yang melibatkan pergerakan kelompok di jalan raya.

Kegiatan pengamanan jalur tersebut berlangsung sejak pukul 19.00 WIB hingga selesai. Selama pelaksanaan, personel Satlantas Polres Kediri Kota melakukan pemantauan dan pengaturan lalu lintas di lokasi yang telah ditentukan. (res/an)

Continue Reading

Uncategorized

Penanganan Karhutla Hari Keenam, Brimob Kembali Turun Di Biak

Published

on

BIAK – Memasuki hari keenam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Biak Numfor, personel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Papua kembali melaksanakan penanganan di sejumlah lokasi. Kegiatan dilakukan di Kampung Darfuar, belakang Pasar Maryendi, serta Kampung Sumberker, Jalan Raya Biak Timur, dengan dukungan satu unit Water Cannon.Personel melaksanakan pemadaman dan pembasahan pada area yang masih terdapat titik api maupun bara sisa kebakaran. Penggunaan Water Cannon membantu proses penyiraman di lokasi terdampak sehingga penanganan dapat dilakukan secara lebih efektif. Personel juga menyisir area sekitar untuk memastikan api tidak kembali muncul dan mencegah kobaran menyebar ke wilayah lainnya.Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri terus mengoptimalkan langkah penanganan Karhutla dengan mengerahkan personel dan sarana pendukung di wilayah yang masih terdapat titik api. Menurutnya, upaya pemadaman tidak hanya dilakukan untuk mengendalikan api, tetapi juga memastikan bara sisa kebakaran tidak kembali memicu munculnya titik api baru.“Polri terus mengoptimalkan penanganan Karhutla dengan mengerahkan personel dan sarana yang dimiliki, termasuk melakukan pemadaman dan pembasahan di lokasi yang masih terdapat titik api maupun bara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan api benar-benar terkendali dan mencegah kebakaran meluas,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).Selama kegiatan berlangsung, personel terus melakukan pemantauan terhadap kondisi di masing-masing lokasi penanganan. Proses pemadaman dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi medan serta keselamatan personel. Setelah titik api berhasil dikendalikan, pembasahan tetap dilakukan untuk memastikan bara yang tersisa benar-benar padam dan tidak menimbulkan kembali titik api baru.Memasuki hari keenam, personel Kompi 4 Batalyon A Pelopor tetap menunjukkan kesiapsiagaan dalam menangani Karhutla di wilayah Kabupaten Biak Numfor. Penanganan dan pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kondisi lokasi aman.“Penanganan di lapangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya pembakaran lahan secara sembarangan,” ujarnya.Langkah tersebut merupakan bentuk respons Satbrimob Polda Papua dalam membantu penanganan Karhutla sekaligus mencegah dampaknya meluas ke wilayah lainnya.

Continue Reading

Uncategorized

Bhayangkara Sprint Rally 2026 di Pasuruan, Polda Jatim Tekankan Fair Play dan Keselamatan Berlalu Lintas

Published

on

PASURUAN – Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bhayangkara Sprint Rally 2026 Putaran ke-3 resmi digelar di Sirkuit Horse Racing Ki Ageng Astro Joyo, Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).Kejuaraan otomotif yang dibuka Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto tersebut diikuti 100 pembalap dari berbagai daerah di Indonesia yang bersaing dalam 15 kelas kompetisi.Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Bhayangkara Sprint Rally tidak sekadar menjadi arena kompetisi dan adu kecepatan, tetapi juga membawa pesan tentang sportivitas, disiplin dan keselamatan berlalu lintas.“Bhayangkara Sprint Rally 2026 Putaran ke-3 ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi otomotif nasional, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun sportivitas, kebersamaan dan budaya keselamatan berlalu lintas,” kata Kombes Pol Abast.Menurut Kombes Pol Abast, para pembalap tentu diharapkan mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya selama berada di lintasan. Namun, sportivitas dan keselamatan harus tetap menjadi hal yang utama.“Ada 100 pembalap yang mengikuti 15 kelas kompetisi. Kita berharap seluruh peserta dapat memberikan penampilan terbaik dengan tetap menjunjung tinggi fair play dan mengutamakan keselamatan,” ujar Kombes Abast.Ia menegaskan, kemampuan dan kecepatan dalam olahraga otomotif harus ditempatkan pada ruang yang tepat, yakni lintasan atau sirkuit.Pesan tersebut dinilai penting, tidak hanya bagi para pembalap dan komunitas otomotif, tetapi juga bagi masyarakat, khususnya generasi muda.“Kecepatan dan kemampuan harus ditempatkan pada tempatnya, yaitu di lintasan atau sirkuit. Ketika berada di jalan raya, kita semua wajib tertib, santun dan mematuhi aturan lalu lintas,” tegas Kombes Abast.Selain menjadi ajang olahraga otomotif nasional, penyelenggaraan Bhayangkara Sprint Rally 2026 juga diharapkan memberikan dampak positif bagi aktivitas ekonomi masyarakat di Pasuruan dan sekitarnya.Kehadiran pembalap, tim, ofisial maupun masyarakat yang menyaksikan kejuaraan turut menggerakkan berbagai sektor, mulai dari perhotelan, UMKM, kuliner hingga pariwisata.“Kegiatan ini juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kehadiran peserta, tim maupun masyarakat yang menyaksikan kejuaraan turut menggerakkan sektor perhotelan, UMKM, kuliner dan pariwisata di Pasuruan dan sekitarnya,” ungkap Kombes Pol Abast.Ia berharap Kejurnas Bhayangkara Sprint Rally dapat semakin memperkuat sinergi antara Polri, komunitas otomotif dan masyarakat sekaligus menjadi sarana menggelorakan budaya tertib berlalu lintas.“Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Dan yang terpenting, semangat berkompetisi cukup kita tunjukkan di lintasan. Di jalan raya, keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi yang utama,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page