Uncategorized
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang
Tangerang – Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan pangan terkait peredaran daging domba impor kedaluwarsa di wilayah Tangerang. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gudang PT Lang-Lang Buana, Jalan Raya Serang No.8, Cibadak, Cikupa, Tangerang, Senin (16/3/2026).
Konferensi pers tersebut dihadiri Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, serta Ketua Kelompok Substansi Pengawasan Keamanan Produk Hewan Kementerian Pertanian Drh. Ira Firgorita.
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penjualan daging domba karkas impor asal Australia yang telah melewati masa kedaluwarsa.
“Informasi awal kami terima dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya rencana penjualan daging domba impor yang telah kedaluwarsa kepada masyarakat. Mengingat saat itu kebutuhan daging meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri, informasi tersebut menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas distribusi daging tersebut. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit truk yang membawa daging domba impor kedaluwarsa dengan total berat sekitar 9 ton yang rencananya akan disalurkan kepada para penyalur untuk kemudian dijual ke masyarakat.
“Selain mengamankan tiga unit truk, penyelidik juga melakukan pengembangan dengan melakukan pengamanan di dua lokasi gudang di wilayah Batuceper dan Cikupa, Tangerang. Dari kedua lokasi tersebut kembali ditemukan tambahan barang bukti berupa daging domba impor yang telah melewati masa kedaluwarsa,” jelasnya.
Setelah proses penyelidikan dilakukan, penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno mengatakan, dalam proses penyidikan penyidik telah memeriksa 10 orang saksi yang terdiri dari penjual, perantara, pembeli, hingga sopir dan kenek yang terlibat dalam proses distribusi daging tersebut.
“Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa 10 orang saksi serta menyita barang bukti berupa daging domba impor asal Australia yang telah kedaluwarsa dengan total berat mencapai 12.913,04 kilogram atau sekitar 12,9 ton yang ditemukan di tiga truk serta di dua gudang penyimpanan di wilayah Tangerang,” ungkap Kombes Pol Setyo K. Heriyatno.
Dari hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli, serta uji laboratorium terhadap sampel daging oleh Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan, diketahui bahwa daging tersebut tidak lagi layak untuk dikonsumsi.
“Hasil uji laboratorium menunjukkan secara organoleptik warna daging sudah tidak normal, aromanya berbau apek dan tengik, serta memiliki tingkat keasaman yang tinggi di atas batas normal. Dengan kondisi tersebut, daging tersebut dinyatakan tidak layak untuk diedarkan maupun dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu IY selaku penjual daging, T dan AR sebagai perantara, serta SS sebagai pembeli yang kemudian menjual kembali daging tersebut ke pedagang di pasar.
Menurut penyidik, para tersangka diduga memperdagangkan kembali daging impor yang telah melewati masa kedaluwarsa sejak April 2024 dengan memanfaatkan meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat menjelang hari raya keagamaan.
“Para tersangka memperoleh daging tersebut sejak tahun 2022. Sebagian telah terjual, namun sisa yang telah kedaluwarsa kemudian kembali diperjualbelikan kepada pedagang dengan harga sekitar Rp50 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram,” kata Setyo.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 8 ayat (3) juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.
Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perdagangan pangan yang tidak layak konsumsi, khususnya menjelang hari besar keagamaan nasional, guna melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan akibat produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.
Peristiwa
Doa Bersama Warga Datengan Kediri dan Tokoh Agama Perkuat Kebersamaan serta Kondusivitas Wilayah
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Datengan menghadiri kegiatan genduri dan doa bersama dalam rangka tradisi Bersih Dusun di Dusun Balongsari, Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Datengan Aipda Zainal Afandi bersama unsur tiga pilar, tokoh agama, serta masyarakat Dusun Balongsari.
Tradisi Bersih Dusun menjadi agenda rutin masyarakat sebagai bentuk ungkapan syukur sekaligus doa bersama untuk keselamatan, ketenteraman, dan keberkahan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, warga berkumpul bersama tokoh agama dan perangkat desa untuk mengikuti doa bersama yang berlangsung khidmat.
Aipda Zainal Afandi mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan budaya dan keagamaan masyarakat merupakan bagian dari upaya memperkuat kedekatan antara polisi dan warga.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar sekaligus mempererat komunikasi dengan warga,” ujar Zainal.
Menurut dia, tradisi lokal seperti Bersih Dusun memiliki nilai sosial yang kuat dalam menjaga kebersamaan masyarakat.
“Kegiatan seperti ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antarwarga sekaligus menjaga kekompakan dan harmoni lingkungan,” katanya.
Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., M.H., menyampaikan dukungan terhadap kegiatan masyarakat yang bernilai budaya, sosial, dan religius.
“Tradisi Bersih Dusun merupakan bagian dari kearifan lokal yang perlu dijaga. Selain mempererat hubungan sosial, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Andang.
Ia menambahkan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam agenda masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan penguatan kemitraan Polri dengan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan Bersih Dusun tersebut, diharapkan semangat gotong royong, kebersamaan, dan kepedulian sosial masyarakat Desa Datengan terus terjaga seiring terciptanya lingkungan yang harmonis dan aman. (res/an)
Peristiwa
Edukasi Keamanan dan Informasi Sekolah Disampaikan Bhabinkamtibmas Campurejo Kediri kepada Wali Murid PAUD Flamboyan
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Campurejo bersama Satbinmas Polres Kediri Kota melaksanakan sosialisasi penerimaan peserta didik baru TK Kemala Bhayangkari di PAUD Flamboyan, Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat (8/5/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dengan dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Campurejo Aiptu Dwi Kiswanto bersama Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Kediri Kota Iptu Moh. Komaru Zaman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bripda Anggito, Kepala PAUD Flamboyan Ibu Dyah, wali murid, serta siswa-siswi PAUD Flamboyan.
Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan informasi terkait penerimaan siswa baru TK Kemala Bhayangkari yang berlokasi di Jalan PK Bangsa dan Jalan KDP Slamet Kediri.
Selain sosialisasi penerimaan sekolah, petugas juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada wali murid dan tenaga pendidik.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Campurejo Aiptu Dwi Kiswanto mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan informasi pendidikan sekaligus mempererat komunikasi dengan masyarakat.
“Kami menyampaikan informasi penerimaan peserta didik baru TK Kemala Bhayangkari sekaligus memberikan edukasi kamtibmas agar masyarakat tetap menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Dwi.
Ia menambahkan, kehadiran kepolisian di lingkungan pendidikan menjadi bagian dari pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.
“Kegiatan di sekolah dan lingkungan anak-anak penting untuk didampingi karena berkaitan dengan pendidikan karakter, keamanan, dan komunikasi yang baik dengan wali murid,” katanya.
Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Kediri Kota Iptu Moh. Komaru Zaman juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung pendidikan anak sejak usia dini.
“Pendidikan anak usia dini memiliki peran penting dalam membentuk karakter disiplin, sopan santun, dan tanggung jawab. Kami berharap orang tua dapat memilih pendidikan terbaik bagi anak-anaknya,” ujar Komaru.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan dukungan terhadap kegiatan kolaboratif antara kepolisian dan lembaga pendidikan.
“Kami mendukung kegiatan edukasi yang menyentuh langsung masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan pembinaan keamanan lingkungan. Kehadiran anggota di tengah masyarakat harus memberi manfaat nyata,” kata Rudi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib, aman, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi pendidikan yang memadai sekaligus semakin sadar pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (res/an).
Peristiwa
Satlantas Polres Kediri Kota Edukasi Keamanan Barang Pribadi dan Tertib Berlalu Lintas di Ruang Publik
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan edukasi dan imbauan kepada pengunjung Museum Airlangga, Kota Kediri, pada Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota dengan menyasar pengunjung museum sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran keamanan dan keselamatan masyarakat di ruang publik.
Dalam kegiatan itu, personel Satlantas memberikan imbauan kepada pengunjung agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang pribadi saat berada di tempat umum.
Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta disiplin dalam menerapkan aturan di jalan raya.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan edukasi keselamatan perlu dilakukan secara konsisten, termasuk di lokasi wisata dan ruang publik.
“Keselamatan bukan hanya saat berada di jalan, tetapi juga saat beraktivitas di ruang publik. Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga barang pribadi dan selalu menerapkan budaya tertib berlalu lintas,” ujar Tutud.
Menurut dia, pendekatan humanis melalui dialog langsung dengan masyarakat menjadi strategi efektif dalam meningkatkan kesadaran publik.
“Kami ingin membangun budaya keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Dengan disiplin dan kewaspadaan, masyarakat dapat beraktivitas lebih aman dan nyaman,” katanya.
Museum Airlangga dipilih sebagai salah satu lokasi kegiatan karena menjadi titik kunjungan masyarakat dan keluarga, terutama pada akhir pekan dan hari libur.
Petugas juga mengingatkan pengunjung untuk memastikan kendaraan diparkir dengan aman serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
Beberapa pengunjung menyambut positif kegiatan tersebut karena memberikan pengingat praktis terkait keamanan pribadi dan keselamatan berkendara.
“Kegiatan seperti ini bagus karena mengingatkan hal-hal sederhana yang sering terlupakan, seperti menjaga barang bawaan dan disiplin berkendara,” ujar salah satu pengunjung.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan edukasi di ruang publik tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga keamanan diri, barang pribadi, serta keselamatan saat berkendara maupun beraktivitas sehari-hari. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
