Connect with us

kriminal

Pelaku Tipu Gelap Ranmor Diringkus Satreskrim Polresta Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Kediri berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan pada hari Sabtu, 15 Agustus 2020 sekira pukul. 02.30 WIB. Pelaku diamankan dari wilkum Kabupate  Pasuruan.

Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya ada laporan  Safarudin(23)  alamat  Dsn. Dahu Rt/Rw : 005/002 Ds. Jatirejo Kec. Banyakan Kab. Kediri. Waktu kejadian  Senin, 29 Mei 2020 sekira pkl.11.00 WIB dilaporkan hari Kamis, tgl 13 Agustus 2020 sekira pukul 17.00 WIB.

TKP di depan rumah Nur Wakid Jl. Ahmad Dahlan Kec. Mojoroto Kota Kediri. Pelaku bernama Agung Yudiono (39)  warga  Jl. Perdana Kusuma 42 C Kecamatan  Jamsaren Kecamatan  Pesantren Kota Kediri. Domisili sekarang : Kos di Jl. Sultan Agung No.37 Rt/Rw : 05/04 Kel. Magersari Kec. Pandaan Kabupaten  Pasuruan.

Awalnya pelapor bemiat menjual kendaraan sepeda motor merk Honda Vario milik pelapor dengan cara mengiklankan kendaraan itu melalui media Sosial “facebook milik pelapor. Kemudian pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2020 pelapor menerima pesan di messenger Facebok akun atas nama “Rombengan Aji Parah menanyakan apakah unit yang dijual oleh pelapor masih ada atau sudah terjual.

Kemudian antara pelapor dan terlapor melanjutkan komunikasi via Whatsapp dan tepatnya pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 terlapor datang ke rumah pelapor bersama seorang laki-laki yang mengaku bemama Nur Wakid. Setelah terjadi tawar-menawar terjadi kesepakatan harga sebesar Rp. 6.000.000.

Dikarenakan pada saat itu terlapor tidak membawa uang tunai, kemudian terlapor mengajak pelapor dan Nur Wakitd  untuk mengambil uang di ATM RS Ahmad Dahlan dan setelah selesai mengambil uang di ATM terlapor mengajak pelapor ke rumah Nur Wakid  dan sesampainya di rumah Nur Wakud, terlapor pamit untuk mencoba kendaraan milik pelapor tesebut.

Setelah ditunggu selama 30 menit terlapor tidak kembali kemudian pelapor mencoba untuk mencari namun tidak menemukanya kemudian pelapor dan Saksi melaporkan kejadian tersebyut ke Polresta Kediri  guna proses lebih lanjut.

Barang bukti  1 unit sepeda motor Honda CS 1 Nopol : AG-4817-BV (TKP Tamanan Kec. Mojoroto Kota) Unit sepeda motor TVS Nopol : AG-5462-JM TKP Kel.Bangsal Kec. Pesantren Kota Kediri. 1 kaos warna merah dan celana pendek kotak (baju yang digunakan di TKP Ngampel Kec. Mojoroto kota Kediri. 1 buah masker warna hitam. 1 pasang sepatu warna hitam merah merk Ando. 3 buah cat pilox warna merah, hitam ,dan abu – abu.2 buah Hp jenis Samsung AC3 warna merah putih beserta simcard Nomer 085852779454 dan Hp Oppo biru hitam beserta simcard Nomer 085707204191. 1 buah tas pinggang warna merah. 1 buah BPKB Honda Vario Nopol : W-6547-ZO (dari korban/pelapor).

Hasil Intrograsi pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan Ranmor 4 unit R2 dan 1 Unit roda empat  TKP diwilayah Kediri Kota diantaranya  Wilcam Pesantren : 2 TKP (1 unit R2 dan 1 unit R4). Wilcam Kota Kediri : 1 TKP (1 unit R2) dan Wilcam Mojoroto : 2 TKP (2 unit R2).

“Diduga pelaku merupakan residivis. Diantaranya tahun 2006 terlibat kasus penipuan/penggelapan ranmor R2 sesuai pasal 372 dan atau 378 KUHPidana. Tahun 2009 terlibat kasus pencurian dengan pemberatan Hp sesuai pasal 363 KUH Pidana,” ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi. (res/an).

Continue Reading

kriminal

Edar Karunia Ditangkap Tim Buser Polsek Kediri Kota Usai Bobol Motor di Ngronggo dan Mojoroto

Published

on

Kediriselaludihati – Jajaran Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Edar Karunia (47), warga Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota Kediri. 

Tersangka diamankan saat tengah tertidur di rumah kontrakannya di Kelurahan Manisrenggo, Sabtu (10/5/2025), menyusul laporan kehilangan dari korban di Jl. Super Semar, Kelurahan Ngronggo.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/05/V/2025, yang mencatat kejadian pencurian sepeda motor Honda Beat AG 3626 AW milik Lilik Indayati, warga setempat. Motor korban yang diparkir di teras rumah dalam kondisi dikunci raib pada pagi hari, mengakibatkan kerugian sekitar Rp16 juta.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, polisi mengungkap bahwa aksi pencurian tersebut tidak dilakukan di satu tempat saja, melainkan di empat TKP berbeda, yakni:

1. Jl. Super Semar No.27, Kelurahan Ngronggo (Laporan Awal)

2. Kos-kosan di Perempatan Kak So ke arah selatan

3. Desa Dermo, Kecamatan Mojoroto (Beat Merah)

4. Depan Radio Andika, Kecamatan Mojoroto (Beat Deluxe)

“Pelaku mengakui beraksi bersama seorang temannya bernama Syarif Surono, yang saat ini masih dalam proses pengejaran (DPO). Mereka menggunakan kunci T untuk membuka paksa motor target yang tidak diawasi,” ujar Kompol Ridwan.

Modus operandi, lanjut Kapolsek, dimulai saat Syarif memberikan informasi lokasi sasaran kepada Edar. Keduanya kemudian berboncengan menuju TKP dan melancarkan aksinya. Setelah berhasil membobol motor, pelaku kabur dengan mendorong motor hasil curian karena tidak berhasil menyalakan mesinnya.

Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku antara lain:

Tiga unit sepeda motor Honda Beat (warna putih, hitam, dan sweat hitam)

Tiga buah kunci T

Uang tunai Rp1.200.000

Satu buah helm putih dan satu helm kuning

Kaos bertuliskan “LIVE THE BEAT”

Rekaman CCTV dan surat keterangan leasing

Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Pengungkapan ini menjadi bentuk komitmen Polsek Kediri Kota dalam menjaga keamanan wilayah dari tindak pidana jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Ridwan, Rabu (21/5)

Polisi kini terus melakukan penyidikan lanjutan dan memburu rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Kapolres Kediri Kota : “Kami Pastikan Masyarakat Aman dan Nyaman di Masa Libur Lebaran”

Published

on

Kediriselaludihati – Menyambut puncak arus balik Lebaran 2025, Polres Kediri Kota menggelar patroli skala besar sebagai bagian dari kegiatan cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan dilaksanakan Minggu dini hari, 6 April 2025 mulai pukul 00.00 hingga 03.30 WIB, menyisir titik-titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota AKBP Mukhlason, S.H., patroli ini melibatkan para pejabat utama Polres, di antaranya Kasat Lantas, Kasat Reskrim selaku Pawas, Kasat Samapta, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kasi Propam, serta dua Ton Siaga dan anggota dari berbagai fungsi. Patroli difokuskan pada tiga zona utama yaitu barat, tengah, dan timur.

Sasaran patroli meliputi remaja yang masih nongkrong di jalanan, aksi balap liar, kelompok perguruan silat yang berkonvoi, geng motor, hingga warga yang terindikasi melakukan pesta minuman keras.

“Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, terutama di masa arus balik Lebaran. Kami tidak ingin ada potensi kerawanan yang bisa mencederai keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP Mukhlason.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., yang turut memantau kegiatan ini, menyatakan bahwa patroli tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga stabilitas wilayah.

“Polri hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya dalam momen penting seperti arus balik Lebaran. Kami ingin seluruh warga yang mudik maupun beraktivitas tetap merasa aman dan nyaman. Ini adalah bagian dari pelayanan kami,” tegas Kapolres.

Dalam pelaksanaan patroli, tidak ditemukan kejadian menonjol. Situasi lalu lintas tetap lancar, dan masyarakat menyambut positif kehadiran polisi di lapangan. Petugas juga memberikan himbauan humanis kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Operasi Ketupat Semeru 2025 akan terus berlangsung hingga berakhirnya masa libur Lebaran. Polres Kediri Kota memastikan seluruh upaya pengamanan dilakukan secara maksimal, dengan kolaborasi semua satuan tugas yang terlibat. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Kediri Kota Sita Kendaraan dan Miras dalam Operasi Malam Minggu

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota kembali melaksanakan operasi cipta kondisi dan patroli malam yang berlangsung pada Minggu dini hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tawuran antar kelompok perguruan silat serta aksi balap liar yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Operasi dimulai pada Minggu dini hari (13/9) pada pukul 00.00 WIB di Mako Satlantas Polres Kediri Kota ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason, S.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Kediri Kota, termasuk Kasat Lantas,  Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Propam, dan Kasi Humas.

Operasi Patroli dan Pengamanan

Operasi ini melibatkan 36 personel yang dibagi menjadi dua ton siaga. Meski beberapa personel berhalangan hadir karena bertugas di unit lain atau mengalami sakit, operasi tetap berjalan lancar dengan 31 personel aktif di lapangan. Tim gabungan dari unit Satlantas dan Samapta menyusuri berbagai titik rawan di wilayah Polres Kediri Kota.

Sasaran utama dari patroli ini adalah mencegah tawuran antar perguruan pencak silat seperti PSHT dan Pagar Nusa, serta aksi balap liar yang kerap mengganggu ketertiban masyarakat di malam hari. 

Kompol Mukhlason menekankan pentingnya menjaga keamanan menjelang Pilkada 2024. “Kami tidak akan menoleransi tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kediri Kota, terutama menjelang Pilkada. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan untuk menjaga suasana tetap kondusif,” ujarnya.

Pembubaran Kelompok Pemuda dan Antisipasi Tawuran

Selama patroli, tim berhasil membubarkan beberapa kelompok pemuda yang berkumpul di berbagai gang sempit yang dinilai berpotensi memicu konflik. Selain itu, polisi juga membubarkan kelompok perguruan silat yang terlihat nongkrong di pinggir jalan. Pembubaran ini dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrokan antar kelompok.

“Kami mendapati beberapa kelompok perguruan silat yang berkumpul dan berpotensi menimbulkan tawuran. Mereka langsung kami bubarkan untuk menghindari terjadinya gesekan di antara mereka,” jelas Kompol Mukhlason.

Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Selain mengantisipasi tawuran, tim juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Dalam operasi kali ini, polisi berhasil menindak 27 pelanggar dan mengeluarkan 27 tilang. Sebanyak 9 kendaraan roda dua disita sebagai barang bukti, serta 18 STNK dan 5 SIM diamankan.

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. “Kami berharap melalui operasi seperti ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Tujuan utama kami adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Penyitaan Minuman Keras

Selain penindakan lalu lintas, tim juga menemukan dan menyita empat botol minuman keras berukuran 600ml dari sejumlah pengendara yang dicurigai. Minuman keras ini diamankan sebagai bagian dari upaya mencegah potensi gangguan keamanan akibat pengaruh alkohol, yang sering menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat.

Keberhasilan Operasi

Selama kegiatan operasi cipta kondisi dan patroli berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Tidak ada insiden besar yang dilaporkan, dan masyarakat menyambut baik upaya Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan, terutama menjelang Pilkada 2024.

“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin, khususnya di akhir pekan dan menjelang hari-hari besar, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kediri Kota,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si.

Pencegahan Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

Tim juga melakukan patroli di area yang sering digunakan untuk balap liar. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar yang kerap melibatkan pengendara muda. 

Selama patroli, polisi berhasil membubarkan beberapa kelompok remaja yang berkumpul di gang-gang kecil dan berpotensi melakukan balap liar.

“Kami tidak ingin ada insiden balap liar yang bisa membahayakan nyawa pengendara dan pengguna jalan lainnya. Balap liar akan terus kami pantau dan tindak tegas,” tambahnya.

Situasi Aman dan Kondusif

Dengan berakhirnya operasi pada pukul 02.00 WIB, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota dilaporkan aman dan kondusif. Tidak ada insiden tawuran atau balap liar yang terjadi, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama menjaga ketertiban. Kami harap kondisi aman dan damai ini dapat terus terjaga, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan datang,” pungkas AKBP Bramastyo.

Operasi cipta kondisi ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk antisipasi Polres Kediri Kota dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page