Uncategorized
Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital Serta Transparansi dan Akuntabilitas Aset Sitaan
Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus memperkuat penanganan kasus perjudian daring yang telah memasuki tahap lanjutan pasca berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).
Dalam pengungkapan tersebut, patroli siber yang dilakukan secara intensif berhasil mengidentifikasi 21 website yang terafiliasi dalam satu jaringan. Modus operandi yang digunakan menunjukkan sistem yang terorganisir, mulai dari operasional platform hingga pengelolaan aliran dana melalui berbagai rekening dan perusahaan serta penggunaan fasilitas pembayaran digital atau payment gateway
Saat ini banyak pendapat dari berbagai kalangan yang menyatakan bahwa penguatan pengawasan terhadap payment gateway menjadi langkah strategis dalam memutus rantai kejahatan siber. Tidak hanya sebagai sarana transaksi, platform pembayaran kerap dijadikan titik krusial dalam mengelola dan mendistribusikan dana hasil tindak pidana, termasuk judi online, penipuan digital, dan skema investasi ilegal.
Pandangan tersebut sejalan dengan pendekatan follow the money yang disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, yang menekankan bahwa penelusuran aliran dana menjadi kunci utama dalam mengungkap kejahatan keuangan, termasuk praktik judi online yang memanfaatkan berbagai instrumen pembayaran digital.
Lebih lanjut, PPATK dalam berbagai analisisnya menegaskan bahwa sistem pembayaran digital kerap dimanfaatkan sebagai sarana utama dalam praktik judi online, penipuan (scam), hingga investasi ilegal. Oleh karena itu, pengawasan terhadap payment gateway, e-wallet, dan instrumen pembayaran digital lainnya perlu diperketat melalui penerapan prinsip know your customer (KYC), pelaporan transaksi mencurigakan, serta audit yang transparan.
Sementara itu, ahli TPPU Yenti Garnasih menekankan bahwa aliran dana hasil kejahatan harus diputus secara menyeluruh, sehingga tidak ada pihak yang dapat menikmati hasil tindak pidana.
Pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat turut menilai bahwa pengawasan terhadap payment gateway dan layanan keuangan digital harus dilakukan secara konsisten dan transparan, guna mencegah penyalahgunaan sistem oleh jaringan kejahatan terorganisir.
Ke depan, sinergi lintas sektor antara aparat penegak hukum, regulator, dan penyedia jasa keuangan dinilai menjadi kunci untuk memastikan sistem pembayaran digital tidak disalahgunakan. Penguatan pengawasan berbasis teknologi, peningkatan kepatuhan terhadap prinsip know your customer (KYC), serta kewajiban pelaporan transaksi mencurigakan menjadi aspek yang perlu terus diperkuat.
Dengan pendekatan yang komprehensif tersebut, diharapkan celah pemanfaatan sistem pembayaran digital dalam praktik judi online dan kejahatan siber lainnya dapat semakin dipersempit, sekaligus memperkuat integritas sistem keuangan nasional.
Pengungkapan jaringan yang melibatkan puluhan situs judi online ini tidak hanya menjadi capaian penegakan hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan uang sitaan hasil judi online yang akan dirampas untuk negara.
Pengungkapan jaringan perjudian daring ini seyogyanya harus diikuti dengan tata kelola aset yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan sampai dengan tahapan eksekusi putusan pengadilan.
Penanganan judi online sendiri dilakukan melalui dua pendekatan utama. Pertama, melalui mekanisme penegakan hukum secara reguler, yakni pelaksanaan patroli siber dan penyelidikan intensif sebagaimana selama ini telah dilakukan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri serta jajaran di kewilayahan, termasuk yang terbaru adalah pengungkapan Praktik Perjudian Online oleh Dit Siber Polda Sumatera Utara yang telah mengamankan 19 orang tersangka pada 16 Maret 2026 yang lalu.
Pendekatan ini fokus pada pengungkapan pelaku, situs, serta jaringan operasional di balik praktik perjudian daring.
Dalam rentang waktu tahun 2021 sampai dengan 2026 Siber Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap lebih dari 30 kasus judi online dengan 171 tersangka dan total uang yang berhasil disita sejumlah 241 Milyar rupiah.
Pendekatan Kedua, melalui mekanisme non-konvensional berbasis keuangan, yakni menggunakan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 yang memanfaatkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK. Dalam mekanisme ini, aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap rekening-rekening yang digunakan dalam praktik judi online, yang umumnya merupakan rekening nominee atau pinjam nama. Pendekatan ini dinilai efektif untuk menelusuri dan merampas aset hasil kejahatan yang tersembunyi dalam sistem keuangan.
Berdasarkan LHA serahan dari PPATK, hingga saat ini Bareskrim telah melakukan penyitaan sejumlah 142 milyar dari lebih kurang 359 rekening yang terkait praktik judol.
Dan pada 5 Maret 2026 Siber Bareskrim melakukan penyerahan uang hasil perjudian online dalam rangka eksekusi aset putusan Perma Nomor 1 tahun 2013 senilai 58 Milyar kepada Kejaksaan sebagai hasil penanganan kejahatan judol dengan mekanisme non konvensional.
Kegiatan eksekusi ini menjadi krusial dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum, meningkatkan efektifitas putusan pengadilan, dimana putusan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi
nyata dilaksanakan, selain itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap peradilan dan aparat penegak hukum serta menertibkan administrasi dan tata kelola eksekusi sesuai standar dan prosedur yang diatur dalam PERMA yaitu transparan, akuntabel, dan terukur.
Sejumlah pengamat dan ahli menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus harus diikuti dengan tata kelola aset sitaan yang transparan dan akuntabel. Dari Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, menyatakan bahwa penyitaan aset hasil judi online harus memberikan kontribusi nyata bagi negara dan dikelola secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pengamat Ekonomi CELIOS, Nailul Huda menyoroti besarnya kerugian negara akibat judi online, sehingga penanganannya tidak boleh berhenti pada pengungkapan semata, tetapi harus memastikan seluruh rantai, termasuk aliran dana dan aset, diputus secara menyeluruh.
Dari sisi pencegahan kejahatan keuangan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kembali menekankan bahwa pendekatan follow the money menjadi kunci untuk memastikan aliran dana ilegal dapat ditelusuri dan dihentikan.
Dengan nilai sitaan yang signifikan dalam kasus ini, publik menaruh harapan besar agar proses hukum tidak hanya berhenti pada tahap penuntutan, tetapi juga berujung pada eksekusi putusan pengadilan yang memastikan seluruh aset hasil kejahatan dapat dirampas untuk negara.
Langkah komprehensif ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik bahwa negara hadir secara utuh—mulai dari pengungkapan, penelusuran aset, hingga pengelolaan hasil sitaan secara transparan dan akuntabel yang dilakukan secara kolaboratif oleh para aparat penegak hukum.
Peristiwa
Satlantas Kerahkan Dua Tim Patroli Dash Cam untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar patroli Mahameru Quick Response (MQR) menggunakan kendaraan roda empat berteknologi dash cam untuk memantau arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Senin (18/5/2026) sore.
Patroli dimulai pukul 16.00 WIB dengan dua tim personel yang menyisir sejumlah ruas jalan protokol di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Tim pertama yang diawaki personel Patwal Satlantas 45-101 bergerak melalui rute Jalan Brawijaya, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dhoho, hingga Jalan Yos Sudarso.
Sementara tim kedua yang terdiri dari personel Patwal Satlantas 45-106 melakukan patroli melalui jalur Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Sudanco Supriyadi, Jalan Mayjend Sungkono, hingga Jalan Mayor Bismo.
Kedua patroli dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan fokus pemantauan arus kendaraan pada jam-jam rawan kepadatan sore hari, sekaligus memastikan situasi keamanan di pusat aktivitas masyarakat tetap kondusif.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP T Yudho Prastyawan mengatakan patroli MQR merupakan bagian dari strategi pelayanan cepat dan responsif terhadap kondisi lalu lintas maupun potensi gangguan keamanan.
“Patroli ini kami laksanakan secara mobile menggunakan kendaraan dash cam agar anggota dapat melakukan pemantauan arus lalu lintas secara maksimal serta merespons cepat apabila ditemukan hambatan maupun gangguan kamtibmas,” ujar Yudho, Senin.
Menurut dia, waktu sore menjadi salah satu periode dengan mobilitas kendaraan tinggi sehingga membutuhkan pengawasan intensif di sejumlah ruas jalan utama.
Selain pemantauan lalu lintas, personel juga melakukan pengawasan di titik rawan kemacetan, potensi pelanggaran lalu lintas, dan area dengan aktivitas masyarakat cukup padat.
Kehadiran patroli mobile diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pengguna jalan sekaligus mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).
Hingga patroli selesai, kondisi arus lalu lintas di seluruh rute terpantau relatif lancar. Tidak ditemukan kejadian menonjol maupun gangguan keamanan yang berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat.
Satlantas Polres Kediri Kota memastikan patroli MQR akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran arus kendaraan di wilayah Kota Kediri. (res/aro)
Peristiwa
Edukasi Tertib Lalu Lintas Ditanamkan Sejak Dini kepada Pelajar di Kediri
Kediriselaludihati.com- Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar dua agenda pembinaan dan edukasi bagi pelajar, yakni kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) dan seleksi Gebyar Polisi Cilik 2026, pada Senin (18/5/2026).
Kegiatan pertama berlangsung di Mako Satlantas Polres Kediri Kota mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Dalam agenda Polisi Sahabat Anak, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota menerima kunjungan guru dan siswa SD Al-Mubarok Kras, Kabupaten Kediri.
Pada kesempatan itu, Kanit Kamsel bersama anggota memberikan edukasi seputar tertib berlalu lintas sejak usia dini, pengenalan profesi kepolisian, serta pemahaman mengenai alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) dan rambu-rambu jalan.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan kegiatan Polisi Sahabat Anak bertujuan menanamkan budaya disiplin berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini.
“Melalui program ini, kami ingin mengenalkan aturan lalu lintas dengan cara yang edukatif dan menyenangkan agar anak-anak memahami pentingnya keselamatan di jalan,” ujar Tutud, Senin.
Selain edukasi di Mako Satlantas, Unit Kamsel juga melaksanakan seleksi siswa untuk kegiatan Gebyar Polisi Cilik 2026 di SDS Pawyatan Daha Kota Kediri mulai pukul 09.30 WIB.
Seleksi tersebut diikuti siswa-siswi SDS Pawyatan Daha dengan melibatkan kepala sekolah, anggota Satlantas, serta tim pelatih koreografi dari CK Dance.
Dalam proses seleksi, peserta dinilai untuk persiapan mengikuti Gebyar Polisi Cilik Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 25 Juni 2026.
Menurut Tutud, program Polisi Cilik tidak hanya melatih kedisiplinan, tetapi juga membangun karakter, tanggung jawab, dan kepercayaan diri anak-anak.
“Polisi cilik menjadi wadah pembentukan karakter positif, seperti disiplin, kerja sama, dan kepemimpinan. Ini juga bagian dari pendidikan tertib berlalu lintas yang dikemas lebih menarik,” katanya.
Pihak sekolah menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut karena dinilai memberikan pengalaman edukatif sekaligus menambah wawasan siswa tentang keselamatan berlalu lintas dan profesi kepolisian.
Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau lancar, aman, dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota memastikan program edukasi kepada pelajar akan terus digelar secara berkala sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah. (res/an).
Peristiwa
Polisi Lakukan Pengamanan dan Imbauan Kamtibmas saat Penyaluran Sembako kepada 100 Penerima di GKI Kediri
Kediriselaludihati.com- Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakelan melaksanakan pemantauan kegiatan pembagian bantuan sosial berupa sembako kepada 100 tukang becak di Gereja Kristen Indonesia (GKI), Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota, Kediri, pada Senin (18/6/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawasan langsung dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakelan, Aiptu Hendrik K Dewangga. Pembagian bantuan dilakukan dalam rangka kegiatan sosial keagamaan yang digelar pihak gereja dan panitia setempat.
Selain melakukan monitoring, personel kepolisian juga memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan dan panitia pelaksana agar kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif, terutama dalam pengaturan antrean penerima bantuan.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono mengatakan kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan sekaligus menjaga keamanan selama acara berlangsung.
“Kami memastikan kegiatan pembagian bantuan berjalan tertib dan lancar. Kehadiran anggota juga untuk mengantisipasi potensi kerawanan, seperti antrean tidak teratur maupun gangguan keamanan lainnya,” ujar Bowo, Senin.
Kegiatan sosial tersebut juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara panitia, tokoh agama, dan masyarakat penerima manfaat.
Menurut pihak kepolisian, agenda pembagian bantuan dengan jumlah peserta cukup banyak membutuhkan pengawasan agar distribusi bantuan berlangsung efektif serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Selain pengamanan area, Bhabinkamtibmas turut mengingatkan peserta untuk menjaga ketertiban, mematuhi arahan panitia, dan mengutamakan keselamatan selama kegiatan berlangsung.
Hingga kegiatan selesai, proses pembagian sembako berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali.
Polsek Kediri Kota memastikan pengamanan pada kegiatan sosial, keagamaan, maupun agenda masyarakat lainnya akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
