Uncategorized
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Jakarta — Dalam rangka mendukung implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada bidang ketahanan energi nasional dan tata kelola sumber daya yang berkeadilan, Polri menegaskan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas distribusi energi. Langkah ini mencakup pengamanan jalur distribusi BBM dan LPG sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan yang berpotensi memicu krisis energi.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa dinamika global turut memengaruhi kondisi dalam negeri. Eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, kata dia, telah menyebabkan ketidakpastian dan berdampak pada kenaikan harga minyak dunia.
“Perkembangan global memberikan tekanan terhadap kondisi dalam negeri, khususnya terkait potensi kenaikan harga BBM industri. Sementara itu, pemerintah tetap menjaga harga BBM dan LPG subsidi guna melindungi masyarakat,” ujar Nunung.
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut memicu disparitas harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi, sehingga membuka celah terjadinya penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan hasil penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri dan Polda jajaran sepanjang tahun 2025 hingga 2026, tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200. Rinciannya, kerugian akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516.812.530.200 dan LPG subsidi sebesar Rp749.294.400.000.
“Kepada para pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan, kami mengimbau untuk segera menghentikan perbuatannya. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas. Apabila masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nunung.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya bersama Polda jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan.
“Sepanjang tahun 2025-2026, Direktorat Tipiter Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 755 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi, dengan jumlah tersangka sebanyak 672 orang yang tersebar di 33 provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan terjadi secara masif, baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa,” jelas Irhamni.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan terus memperkuat langkah strategis dalam penanganan kasus serupa ke depan.
“Kami akan meningkatkan intensitas penegakan hukum di seluruh jajaran, membuka partisipasi publik melalui kanal pengaduan dan hotline, serta menegaskan komitmen internal bahwa tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam praktik ilegal,” pungkasnya.
Dengan langkah tersebut, Polri berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan serta menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas.
Uncategorized
85,3% Pemudik Puas, Burhanuddin Muhtadi Tegaskan Tingginya Kepuasan Mudik Lebaran 2026
Jakarta – Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026 berada pada level sangat tinggi. Sebanyak 85,3 persen pemudik menyatakan puas terhadap pelayanan mudik tahun ini.
Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Prof. Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D., menjelaskan bahwa secara umum tingkat kepuasan masyarakat baik yang mudik maupun tidak melaksanakan mudik mencapai 80,8 persen, dengan peningkatan signifikan pada kelompok pemudik.
“Ini menunjukkan penyelenggaraan mudik Lebaran 2026 berjalan sangat baik dan mendapat apresiasi luas dari masyarakat,” ujarnya dalam paparan hasil survei, Selasa (7/4/2026).
Survei tersebut dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 29 Maret hingga 4 April 2026 terhadap 1.200 responden menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Dari rincian survei, kategori “sangat puas” tercatat sebesar 10,8 persen (umum) dan 15,3 persen (pemudik), sementara “cukup puas” mendominasi dengan 70,0 persen pada kedua kategori. Adapun tingkat ketidakpuasan relatif rendah, yakni 7,1 persen (umum) dan 9,5 persen (pemudik), serta yang menyatakan tidak puas sama sekali berada di bawah 2 persen.
Hasil ini juga menunjukkan konsistensi kinerja dibanding tahun sebelumnya, di mana tingkat kepuasan publik pada 2026 tercatat hampir identik dengan 2025, baik pada kategori sangat puas maupun cukup puas.
Menanggapi hasil tersebut, Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas tingginya tingkat kepuasan masyarakat. Ia menegaskan capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan Operasi Ketupat 2026.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, kementerian/lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya yang telah berkolaborasi dengan baik sehingga mudik tahun ini berjalan aman, lancar, dan berkeselamatan,” ujarnya.
Secara khusus, Kakorlantas juga menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas kepemimpinan, petunjuk, dan arahan strategis, serta keterlibatan langsung di lapangan dalam memastikan pengamanan mudik berjalan optimal.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri atas arahan, dukungan penuh, dan kehadiran langsung di lapangan yang menjadi motivasi bagi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.
Capaian ini menjadi indikator kuat keberhasilan kolaborasi berbagai pihak dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, dan lancar, sekaligus mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan Polri yang semakin humanis, responsif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Uncategorized
Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Bahas Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence
Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar dialog publik bertajuk penguatan internal Polri yang membahas tantangan hukum di era kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) pada Selasa, 7 April 2026, di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi dinamika perkembangan teknologi digital.
Karopenmas Divhumas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dialog publik tersebut dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan kementerian, lembaga, akademisi, serta masyarakat sebagai bagian dari penguatan ekosistem menghadapi tantangan era digital.
“Divisi Humas Polri melakukan kegiatan dialog publik yang sifatnya kolaboratif dan terintegrasi dengan kementerian serta lembaga dalam menghadapi khususnya tantangan-tantangan di era digital,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut dibuka oleh Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir dan menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, antara lain perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital Irma Handayani, unsur Bareskrim Polri Kombes Pol Andrian Pramudianto, serta CEO dan Founder E-Magic Group Brilliant Faryandi. Kegiatan juga diikuti mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dalam forum dialog publik.
Menurutnya, tema tantangan hukum di era artificial intelligence sangat relevan dengan perkembangan teknologi yang pesat dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan ruang digital.
“Perkembangan kejahatan yang bersifat ekosistem di dalam ruang digital perlu dijaga keamanannya dan tentu juga dilakukan literasi-litrasi serta penegakan hukum apabila mengganggu stabilitas dan keteraturan sosial,” jelasnya.
Melalui kegiatan dialog tersebut, Brigjen Pol. Trunoyudo berharap semangat kolaborasi seluruh elemen bangsa dapat terus diperkuat guna menghadapi tantangan era digital sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
Peristiwa
Polsek Mojoroto Kediri Ikut Amankan Proses Mediasi hingga Pembukaan TPA
Kediriselaludihati.com – Pemerintah Kota Kediri memastikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Klotok resmi dibuka kembali pada Selasa (7/4/2026) setelah melalui proses mediasi intensif dengan warga setempat. Pembukaan ini menandai berangsur normalnya layanan persampahan di Kota Kediri yang sebelumnya sempat terganggu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri Indun Munawaroh, menyampaikan bahwa kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat telah tercapai melalui komunikasi yang melibatkan berbagai pihak.
“Alhamdulillah, proses pembukaan TPA berjalan lancar. Seluruh layanan persampahan kini sudah kembali dibuka, baik yang dikelola DLHKP maupun masyarakat yang ingin membuang sampah ke TPA,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut merupakan hasil mediasi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, camat, lurah, serta tokoh masyarakat. Salah satu poin penting yang disepakati adalah pemberian kompensasi kepada warga terdampak, yang saat ini masih dalam tahap kajian oleh tim ahli.
“Proses pencairan kompensasi akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami terus mendorong percepatan melalui koordinasi intensif,” kata Indun.
Selama enam hari terakhir, proses mediasi dilakukan secara berkelanjutan hingga akhirnya menghasilkan kesepakatan. Pemerintah juga memastikan bahwa aspirasi masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama dalam penentuan kebijakan.
Camat Mojoroto Abdul Rahman menyebut pembukaan kembali TPA 2 Klotok menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sebelumnya terdampak penutupan.
“Dengan dibukanya kembali TPA ini, keresahan masyarakat terkait pembuangan sampah dapat terurai,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran berbagai pihak dalam menjaga situasi tetap kondusif selama proses mediasi berlangsung, termasuk unsur Polri, TNI, dan Satpol PP.
Dalam proses tersebut, jajaran kepolisian, termasuk personel Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota, turut ambil bagian dalam pengamanan kegiatan, mulai dari tahapan mediasi hingga pembukaan kembali TPA. Kehadiran aparat di lapangan dinilai mampu menjaga situasi tetap aman dan terkendali.
Abdul Rahman menambahkan, tuntutan masyarakat terkait kompensasi bagi warga terdampak, khususnya di wilayah ring 1 yang meliputi RW 02, RW 03, dan RW 05 dengan sekitar 1.400 kepala keluarga, akan tetap diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kota Kediri berharap, dengan tercapainya kesepakatan ini, tidak akan terjadi lagi penutupan atau blokade di masa mendatang. Selain itu, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan semakin kuat guna mencegah potensi konflik serupa. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
