Lalu Lintas
Kecelakaan di Jalan Kediri–Nganjuk Libatkan Tiga Kendaraan, Satu Pengendara Meninggal Dunia, Pelaku Tabrak Lari Diamankan
Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Kediri–Nganjuk, Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Rabu (8/4/2026) sore. Pelaku berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu sekitar tujuh jam setelah kejadian.
Pelaku berinisial DP (33), warga Kabupaten Ngawi, ditangkap petugas saat berada di rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi cukup bukti dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan melalui Kanit Gakkum Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku berhasil kami ungkap dalam waktu kurang lebih tujuh jam. Saat didatangi di rumahnya, yang bersangkutan bersikap kooperatif,” ujar Anang.
Dari hasil penyelidikan sementara, petugas telah memeriksa dua orang saksi serta dua rekaman CCTV dari titik berbeda di sekitar lokasi kejadian. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran sejauh kurang lebih 111 kilometer hingga ke wilayah Ngawi.
Peristiwa kecelakaan itu sendiri melibatkan tiga kendaraan dan mengakibatkan satu korban jiwa. Insiden bermula saat truk Isuzu bernomor polisi AG 8809 AF yang dikemudikan BS (35), warga Kecamatan Pesantren, melaju dari arah utara (Nganjuk) menuju selatan (Kediri).
Sesampainya di lokasi kejadian, truk berusaha mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan. Namun, di depannya terdapat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AG 4857 ABH yang dikendarai ZSEM (21), warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, dalam posisi berhenti dengan lampu sein kanan menyala.
Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan antara truk dan sepeda motor tidak dapat dihindari. Benturan keras tersebut menyebabkan korban terpental ke arah kanan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil bernomor polisi AE 1941 KW yang dikemudikan oleh DP. Mobil tersebut kemudian menabrak korban yang sudah terjatuh di badan jalan.
Usai kejadian, pengemudi mobil langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan maupun melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka serius, di antaranya luka robek di pelipis kiri, lecet di pipi kiri, serta luka pada bagian perut. Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Kediri, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Sementara itu, kendaraan truk mengalami kerusakan pada bagian kaca sein kiri, bodi pelindung depan kanan penyok, serta spion kanan bengkok. Sepeda motor korban juga mengalami kerusakan parah di bagian belakang serta sisi kanan dan kiri.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa.
Saat ini, barang bukti terkait kecelakaan telah diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman sebelum menetapkan status tersangka secara resmi.
Pelaku terancam dijerat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Namun, penetapan pasal secara final masih menunggu hasil gelar perkara. (res/aro)
Lalu Lintas
Sasar Pengunjung Pusat Perbelanjaan, Polisi Bagikan Brosur Keselamatan Berlalu Lintas di Kota Kediri
Kediriselaludihati – Satlantas Polres Kediri Kota memperluas sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2026 dengan mendatangi kawasan pusat perbelanjaan. Kali ini, petugas membagikan brosur keselamatan berlalu lintas di Samudra Supermarket Dhoho Plaza, Jalan PB Sudirman, Kota Kediri, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut dilaksanakan Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
Sosialisasi ini merupakan rangkaian Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan informasi mengenai sembilan sasaran pelanggaran yang menjadi perhatian kepolisian selama operasi berlangsung.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan agar masyarakat semakin memahami aturan lalu lintas dan risiko kecelakaan akibat perilaku berkendara yang tidak tertib.
“Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kami mengajak masyarakat meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas. Sosialisasi tidak hanya dilakukan di jalan raya, tetapi juga di tempat-tempat aktivitas masyarakat agar pesan keselamatan dapat menjangkau lebih banyak orang,” ujar AKP Septia.
Sembilan sasaran pelanggaran yang disosialisasikan meliputi penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai standar, melawan arus lalu lintas, menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta menggunakan helm yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Menurut AKP Septia, sejumlah pelanggaran tersebut memiliki potensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak sekadar mengetahui jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi, tetapi juga memahami pentingnya mengubah kebiasaan berkendara.
“Jangan menggunakan ponsel ketika mengemudi, hindari melawan arus, dan selalu gunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan. Kami juga mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak yang belum memenuhi persyaratan mengendarai kendaraan bermotor,” katanya.
Pembagian brosur di kawasan Dhoho Plaza menjadi kelanjutan dari kegiatan edukasi yang sebelumnya dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota pada Selasa (27/10/2026).
Selain sosialisasi, pada Rabu (28/10/2026) Satlantas juga melaksanakan patroli preventif di sejumlah persimpangan, antara lain kawasan Jembatan Brawijaya, Jalan Veteran, Bandar Ngalim, dan Alun-Alun Kota Kediri.
Patroli dan pembagian brosur tersebut merupakan dua pendekatan yang saling melengkapi dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Kehadiran petugas di jalan ditujukan untuk mencegah pelanggaran, sementara sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.
AKP Septia menegaskan bahwa tujuan utama operasi adalah membangun budaya berlalu lintas yang aman dan tertib, bukan sekadar meningkatkan jumlah penindakan.
“Harapan kami, masyarakat tetap disiplin meskipun Operasi Patuh Semeru telah berakhir. Keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebiasaan setiap hari karena satu pelanggaran dapat menimbulkan risiko bagi banyak orang,” ujarnya.
Satlantas Polres Kediri Kota mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memeriksa kelengkapan kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan sebelum melakukan perjalanan. (res/aro)
Lalu Lintas
Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan, Polisi Awasi Titik Lalu Lintas Kota Kediri Selama Operasi Patuh Semeru
Kediriselaludihati- Satlantas Polres Kediri Kota mengintensifkan patroli di sejumlah persimpangan jalan sebagai bagian dari kegiatan preventif Operasi Patuh Semeru 2026. Patroli tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus mencegah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan yang berlangsung Rabu (28/10/2026), mulai pukul 10.00 WIB, menyasar empat titik, yakni Simpang Empat Jembatan Brawijaya, Simpang Empat Veteran, Simpang Empat Bandar Ngalim, dan Simpang Empat Alun-Alun Kota Kediri.
Patroli dilaksanakan anggota Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Kediri Kota di bawah pengawasan Kanit Turjawali.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa patroli preventif dilakukan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Operasi Patuh Semeru 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli dan edukasi. Kami ingin masyarakat semakin disiplin sehingga potensi kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” ujar AKP Septia.
Menurutnya, keberadaan petugas di sejumlah persimpangan diharapkan dapat mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan ketika melintas di kawasan dengan pertemuan arus kendaraan.
Dalam Operasi Patuh Semeru 2026, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi perhatian kepolisian.
Sasaran tersebut meliputi penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai standar, melawan arus lalu lintas, menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta menggunakan helm yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, operasi menyasar pengendara yang melampaui batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
AKP Septia mengingatkan bahwa pelanggaran tersebut bukan sekadar persoalan ketidakpatuhan terhadap aturan, tetapi juga berkaitan langsung dengan risiko keselamatan pengguna jalan.
“Melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, dan mengabaikan perlengkapan keselamatan merupakan perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk menghindari pelanggaran tersebut,” katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (27/10/2026), Satlantas Polres Kediri Kota juga melaksanakan pembagian brosur dan sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2026 kepada pengguna jalan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendekatan edukatif agar masyarakat mengetahui sasaran operasi serta memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Melalui patroli yang dilaksanakan di empat persimpangan pada Rabu, kepolisian melanjutkan upaya pencegahan dengan meningkatkan kehadiran personel di jalan.
“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebiasaan, bukan hanya dilakukan ketika ada operasi kepolisian. Kami berharap masyarakat selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu, dan menghormati pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Septia.
Satlantas Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 dengan berkendara secara tertib dan mengutamakan keselamatan. (res/aro)
Lalu Lintas
Edukasi Keselamatan Berkendara, Satlantas Kediri Kota Gelar Pelatihan PKS dan Pasang Banner Operasi Patuh Semeru 2026

Kediriselaludihati – Satlantas Polres Kediri Kota memberikan pelatihan keselamatan berlalu lintas kepada anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di MAN 2 Kota Kediri, Senin (26/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan siswa dalam mendukung ketertiban lalu lintas di lingkungan sekolah.
Pelatihan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dilaksanakan Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota bersama pembina PKS dan para siswa anggota PKS.
Dalam kegiatan tersebut, siswa mendapatkan tiga materi utama, yakni keselamatan berkendara (safety riding), pengenalan 12 gerakan pengaturan lalu lintas, serta praktik gerakan pengaturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan melalui laporan kegiatan bahwa pembinaan PKS merupakan salah satu upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.
“Melalui pembinaan PKS, kami ingin membekali para siswa dengan pengetahuan keselamatan berlalu lintas sekaligus membangun kedisiplinan dan rasa tanggung jawab. Harapannya, mereka dapat menjadi contoh bagi teman-temannya dalam menerapkan perilaku tertib di jalan,” kata AKP Septia.
Materi safety riding diberikan untuk memperkenalkan prinsip berkendara yang aman, termasuk pentingnya memahami aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
Sementara itu, pengenalan 12 gerakan pengaturan lalu lintas bertujuan menambah pemahaman siswa mengenai isyarat yang digunakan petugas ketika mengatur pergerakan kendaraan.
Para anggota PKS juga mengikuti praktik agar dapat memahami gerakan tersebut secara langsung, tidak hanya melalui penjelasan teori.
Pembinaan ini diharapkan membantu siswa mengenali situasi lalu lintas di sekitar sekolah dan memahami pentingnya menjaga keselamatan diri maupun orang lain.
Meski demikian, keterlibatan PKS dalam kegiatan ketertiban sekolah tetap harus berada dalam pengawasan pembina dan tidak menggantikan kewenangan petugas kepolisian dalam mengatur lalu lintas di jalan umum.
AKP Septia menekankan bahwa pendidikan keselamatan berlalu lintas perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama kepada pelajar yang setiap hari beraktivitas di lingkungan jalan raya.
“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebiasaan, bukan sekadar pengetahuan. Kami berharap anggota PKS mampu menjadi pelopor keselamatan dengan memberikan contoh kedisiplinan, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Selain melaksanakan pembinaan PKS, Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota juga melakukan pemasangan banner Operasi Patuh Semeru 2026 di sejumlah titik jalan pada hari yang sama.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilakukan di empat lokasi, yakni Simpang Empat Baruna, Simpang Tiga Kodim, Simpang Tiga Water Torn, dan Simpang Empat RS Baptis Kota Kediri.
Pemasangan banner dilaksanakan Kanit Kamsel bersama anggota sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Melalui media informasi yang ditempatkan di sejumlah persimpangan, pengguna jalan diharapkan semakin menyadari pentingnya keselamatan dan ketertiban saat berkendara.
AKP Septia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu dan ketentuan lalu lintas, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kesadaran bersama menjadi kunci terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib,” katanya.
Pembinaan pelajar dan sosialisasi melalui pemasangan banner menjadi dua pendekatan edukasi yang dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.
Pembinaan di sekolah menyasar pembentukan perilaku tertib sejak dini, sedangkan pemasangan banner ditujukan untuk mengingatkan masyarakat secara lebih luas.
Berdasarkan laporan Satlantas Polres Kediri Kota, kedua kegiatan tersebut berlangsung lancar, terkendali, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Kediri Kota terus mendorong keterlibatan pelajar dan masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Kediri.(res/aro)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
