Connect with us

Uncategorized

Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Published

on

Jakarta – Polri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemanusiaan guna memberikan perlindungan kepada jemaah haji dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyelenggaraan ilegal. Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis Polri dalam memastikan keamanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Sebelumnya, Polri bersama Kemenhaj telah berkolaborasi dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap jemaah Indonesia. Pertemuan tersebut menghasilkan kerja sama pembentukan Satgas untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Sementara itu, arahan Presiden RI Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Dalam rangka memberikan perlindungan, keselamatan, dan rasa aman, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan pembentukan Satgas yang dituangkan melalui Surat Perintah (Sprin).

Satgas ini bekerja dengan melibatkan unsur pusat (Mabes Polri) hingga daerah (Polda jajaran), dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Potensi yang menjadi perhatian antara lain penyelenggaraan haji khusus dan umrah tanpa izin, pengumpulan dana jemaah secara ilegal, pemberangkatan fiktif, penggelapan dana, hingga pemalsuan dokumen seperti paspor dan visa.

Oleh karena itu, Polri memandang penting untuk melakukan langkah-langkah sosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum sebagai upaya terakhir guna melindungi jemaah dan memberikan rasa keadilan.

Penindakan terhadap pelaku mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Bab XVIII Pasal 120 hingga 126. Dalam ketentuan tersebut diatur bahwa penyelenggara haji khusus tanpa izin dapat dipidana hingga 6 tahun penjara atau denda Rp6 miliar, sementara penyelenggara umrah ilegal diancam 4 tahun penjara atau denda Rp4 miliar.

Selain itu, tindak pidana penipuan dan penggelapan dana jemaah juga diatur secara tegas. Pelaku yang dengan sengaja tidak memberangkatkan jemaah meski telah menerima pembayaran dapat dipidana hingga 8 tahun penjara atau denda Rp8 miliar. Bahkan, pengalihan dana jemaah untuk kepentingan lain dapat dikenakan pidana hingga 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

Terkait pemalsuan dokumen haji dan umrah seperti paspor, visa, identitas, dan dokumen kesehatan dapat diancam pidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa tindak pidana dapat dikenakan kepada korporasi dengan sanksi denda hingga tiga kali lipat. Percobaan dan pembantuan juga tetap dipidana, serta pelaku wajib mengembalikan kerugian jemaah. Delik ini bersifat umum sehingga dapat langsung diproses oleh aparat tanpa menunggu laporan dari korban.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat.

“Satgas dibentuk sebagai implementasi instruksi Kapolri dengan dibuatkannya surat perintah Satgas Kepolisian Penanganan Haji dan Umrah Ilegal, dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin dengan membawahi Kasubsatgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, Deteksi, Hubinter, Humas, dan Kerja Sama. Hal ini merupakan wujud kehadiran negara dalam misi kemanusiaan untuk memberikan jaminan perlindungan, keamanan, dan rasa keadilan kepada jemaah haji dan umrah,” ujarnya, Kamis (16/4).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan aduan dan hotline yang telah disediakan Polri.

“Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan dan konsultasi Bareskrim melalui pencarian Google, klik pada tautan https://pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse/ serta hotline nomor 081218899191. Masyarakat juga dapat memanfaatkan hotline milik Kemenhaj apabila menemukan indikasi pelanggaran dan keluhan pada jemaah,” tambahnya.

Pembentukan Satgas Kemanusiaan ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada jemaah haji Indonesia agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

Continue Reading

Uncategorized

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

Published

on

PALANGKA RAYA – Di tengah padatnya agenda kunjungan kerja di Kalimantan Tengah untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyempatkan diri singgah di Masjid Natabel Jannah, Jalan Lamtoro Gung, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (11/9/2026).Di masjid tersebut, usai pelaksanaan salat Jumat berjamaah, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyerahkan 30 paket santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa, serta 150 porsi nasi bungkus Jumat Berkah kepada para jamaah dan warga yang melintas di sekitar masjid.Dengan penuh kehangatan, Wakapolri menyapa dan berinteraksi langsung dengan anak-anak yatim, kaum dhuafa, serta masyarakat yang menerima bantuan, menciptakan suasana akrab dan penuh kekeluargaan.Kehadiran Wakapolri di Masjid Natabel Jannah menjadi momentum untuk bersilaturahmi sekaligus berbagi kebahagiaan dengan masyarakat di sela pelaksanaan tugasnya meninjau penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.Masjid Natabel Jannah memiliki kedekatan tersendiri dengan perjalanan pengabdian Komjen Dedi Prasetyo di Kalimantan Tengah. Masjid yang berada di Kompleks Perumahan Bhayangkara Residence tersebut mulai dibangun pada 7 Oktober 2021 dan diresmikan pada 12 Januari 2024, saat Komjen Dedi Prasetyo menjabat sebagai Kapolda Kalteng.Selain menjadi tempat ibadah, Masjid Natabel Jannah juga aktif menjalankan kegiatan sosial kemasyarakatan. Setiap pekan, pengurus masjid menggelar program Jumat Berkah dengan membagikan 100 hingga 150 porsi makanan kepada masyarakat setelah pelaksanaan salat Jumat.Semangat berbagi tersebut menjadi bagian dari kepedulian yang terus dijaga di lingkungan Masjid Natabel Jannah, sekaligus menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun kebersamaan dengan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menekankan pentingnya menjaga semangat kepedulian dan berbagi kepada sesama.“Kegiatan seperti ini harus terus kita hidupkan. Bukan hanya sebagai bentuk kepedulian, tetapi juga untuk mempererat silaturahmi dan menumbuhkan empati serta semangat berbagi kepada sesama,” ujar Komjen Dedi.Menurutnya, pengabdian Polri tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga melalui kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa jajaran Polda Kalteng akan terus mendukung kegiatan sosial dan kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.“Ini menjadi wujud nyata Polri hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga untuk berbagi, peduli, dan memberikan manfaat,” ujar Irjen Iwan.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak beserta rombongan, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, serta para pejabat utama Polda Kalteng.Kehadiran Wakapolri di Masjid Natabel Jannah menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan meneguhkan semangat kepedulian Polri kepada masyarakat.

Continue Reading

Uncategorized

Kapolri Apresiasi Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas RUU Ciptaker

Published

on

Bekasi – Kapolri mengapresiasi langkah serikat buruh dan asosiasi pengusaha yang mulai duduk bersama membahas RUU Cipta Kerja. Menurutnya, dialog sejak awal menjadi cara terbaik untuk mencari titik temu di tengah berbagai kepentingan buruh dan dunia usaha.Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Acara mengangkat tema “Hubungan Industrial, Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi” dan dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan.Kapolri mengaku senang karena pembahasan RUU Ciptaker kali ini diawali dengan komunikasi antara serikat pekerja dan Apindo. Menurutnya, pola seperti ini penting dipertahankan karena berbagai isu ketenagakerjaan memang tidak selalu mudah dan sangat mungkin memunculkan perbedaan pandangan.“Saya sangat senang mendengar bahwa pembicaraan terkait dengan draf Undang-Undang Ciptaker dimulai dengan pembicaraan bersama antara teman-teman dari serikat pekerja dengan Apindo. Ini adalah permulaan yang sangat baik dan tentunya harus dipertahankan,” kata Kapolri.Ia menegaskan, perbedaan antara pekerja dan pengusaha merupakan hal yang wajar. Namun yang terpenting, setiap persoalan hubungan industrial sebisa mungkin diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, tanpa mengabaikan hak buruh maupun keberlangsungan perusahaan.Kapolri mengatakan, keseimbangan antara dua kepentingan tersebut menjadi semakin penting di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global yang turut berdampak pada dunia usaha serta sektor ketenagakerjaan di Indonesia.Karena itu, ia mengingatkan pengusaha agar tidak melihat pekerja semata-mata sebagai tenaga kerja, melainkan sebagai aset, mitra, sekaligus bagian dari keluarga besar perusahaan.“Kalau kita bicara kesejahteraan buruh, perusahaannya juga harus tetap hidup dan berkembang. Di situlah kita harus menemukan titik keseimbangan untuk kepentingan bersama,” ujarnya.Di sisi lain, Kapolri juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi tetap aman dan kondusif. Pemerintah, kata dia, terus mendorong hilirisasi dan investasi agar semakin banyak lapangan pekerjaan baru yang tercipta.Menurutnya, Indonesia memiliki modal besar, mulai dari kekayaan sumber daya alam hingga pasar domestik yang luas. Namun potensi tersebut harus diiringi dengan kepastian, keamanan, serta hubungan industrial yang sehat.Kapolri pun meminta perusahaan tidak ragu melaporkan praktik premanisme, pungutan liar, ataupun gangguan keamanan lainnya di kawasan industri. Polri, tegasnya, akan menindaklanjuti setiap laporan agar dunia usaha dan investor merasa aman menjalankan kegiatannya.Pada saat yang sama, ia mengingatkan bahwa kondusivitas investasi tidak boleh mengesampingkan kepentingan pekerja. Pengusaha tetap harus mematuhi regulasi dan menjaga hak-hak buruh yang telah ditetapkan.“Investasi harus tetap kondusif, tetapi hak-hak buruh juga harus terus dijaga dan diperjuangkan. Semua harus berjalan seimbang,” tegasnya.Kapolri optimistis, jika pemerintah, pengusaha, investor, dan pekerja mampu menjaga komunikasi serta bekerja bersama, Indonesia akan semakin kuat dalam mendorong hilirisasi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Ia juga mengapresiasi keberadaan SMK Mitra Industri MM2100 yang dinilai menjadi contoh konkret kolaborasi dunia pendidikan dan industri dalam menyiapkan tenaga kerja berkualitas. Kapolri berharap pekerja Indonesia ke depan tidak hanya menjadi tenaga terampil, tetapi juga mampu mengisi posisi-posisi manajerial dan strategis di perusahaan.“Dengan semangat kebersamaan antara pengusaha, investor, buruh dan pemerintah, kita yakin Indonesia bisa mencapai cita-citanya menjadi negara maju,” pungkas Kapolri.

Continue Reading

Peristiwa

Ketika Polisi Menjadi Khotib, Pesan Kamtibmas Disampaikan Lewat Nasihat Keagamaan di Masjid Baiturrohman Petungroto Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana Masjid Baiturrohman di Dusun Winong, Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, terasa berbeda, pada Jumat siang (11/9/2026). Di hadapan para jamaah, seorang anggota kepolisian berdiri di mimbar bukan hanya untuk menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga mengajak masyarakat menjaga keharmonisan kehidupan bersama.

Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H., bertindak sebagai khotib sekaligus imam salat Jumat di masjid tersebut. Dalam khutbahnya, ia mengangkat tema tentang “Bahaya Penyakit Iri Hati”, sebuah persoalan batin yang dinilai dapat memengaruhi hubungan sosial apabila tidak dikendalikan.

Melalui pesan keagamaan tersebut, jamaah diajak untuk menjaga kebersihan hati, memperkuat rasa syukur, serta menghindari sikap yang dapat merusak persaudaraan di tengah masyarakat.

Tidak hanya menyampaikan nilai-nilai moral, Aiptu Eko juga memanfaatkan momentum tersebut untuk mengingatkan warga mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Di hadapan jamaah, ia mengajak masyarakat menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Warga juga diingatkan agar tidak mudah tergoda oleh berbagai bentuk aktivitas yang dapat membawa dampak buruk bagi keluarga dan ekonomi.

Salah satu perhatian yang disampaikan adalah bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang saat ini banyak menyasar masyarakat melalui kemudahan akses digital.

Pesan tersebut disampaikan sebagai bentuk pencegahan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama terhadap tawaran yang terlihat mudah tetapi dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar tidak ragu berkomunikasi dengan aparat apabila menghadapi persoalan di lingkungan maupun membutuhkan bantuan.

Kehadiran polisi di ruang-ruang sosial masyarakat seperti masjid menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian. Melalui kedekatan dengan warga, pesan keamanan tidak hanya disampaikan melalui patroli atau kegiatan formal, tetapi juga melalui ruang keagamaan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Bagi Desa Petungroto, kehadiran Bhabinkamtibmas di mimbar Jumat menjadi gambaran bahwa menjaga keamanan bukan hanya berbicara tentang penegakan aturan, tetapi juga membangun karakter masyarakat melalui nilai agama, kepedulian, dan kebersamaan.

Dari masjid, pesan sederhana disampaikan: menjaga hati, menjaga hubungan dengan sesama, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman serta harmonis. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page