Uncategorized
Kakorlantas Polri Membuka Pelatihan ETLE 2026 sebagai Langkah Penguatan Sistem Dakgar Nasional
Bogor — Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryo Nugroho, secara resmi membuka Pelatihan Operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Sistem Dakgar Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada 27 hingga 29 April 2026, bertempat di Hotel Ole Suites.
Pelatihan ini diikuti oleh ratusan personel Polri dari berbagai jajaran Polda di seluruh Indonesia yang telah ditunjuk sebagai operator ETLE. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis dan profesionalisme personel dalam mengoperasikan sistem ETLE, khususnya pada fungsi penegakan hukum (Dakgar), sehingga proses penindakan pelanggaran lalu lintas dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kakorlantas menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung penegakan hukum lalu lintas yang modern dan berkeadilan. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia sebagai faktor utama dalam keberhasilan implementasi sistem ETLE di lapangan.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Faizal, menyampaikan bahwa operator ETLE merupakan ujung tombak dalam proses penegakan hukum berbasis elektronik. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan pemahaman teknis menjadi hal yang sangat krusial agar sistem dapat berjalan optimal serta memberikan dampak nyata terhadap ketertiban berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, para peserta mendapatkan pembekalan materi terkait alur kerja sistem ETLE, mulai dari proses capture pelanggaran, verifikasi data, validasi, hingga penerbitan dan pengiriman surat konfirmasi kepada pelanggar. Selain itu, peserta juga diberikan praktik langsung guna memastikan pemahaman yang komprehensif terhadap sistem yang digunakan.
Pada kegiatan ini juga diperkenalkan pengembangan perangkat ETLE berbasis teknologi terkini, yakni ETLE handheld dan ETLE drone. Kedua perangkat ini dihadirkan untuk mendukung fleksibilitas dan efektivitas penegakan hukum di lapangan, di mana ETLE handheld memungkinkan petugas melakukan penindakan secara mobile, sementara ETLE drone berfungsi untuk pemantauan sekaligus penindakan pelanggaran lalu lintas dari udara secara real-time.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan standar operasional antar operator ETLE di seluruh Indonesia, sehingga tercipta sistem yang terintegrasi, konsisten, dan berkelanjutan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para operator mampu mengimplementasikan sistem ETLE secara maksimal di wilayah masing-masing, serta berkontribusi dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.
Dengan semangat Presisi, Korlantas Polri terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang modern, humanis, dan berbasis teknologi demi keselamatan seluruh pengguna jalan.
Peristiwa
Blue Light Patrol Dilanjutkan Cipta Kondisi, Polisi Jaga Sejumlah Titik Rawan di Kota Kediri
Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota meningkatkan pengawasan jalan, pada Jumat (2/10/2026) malam hingga menjelang dini hari. Kegiatan dimulai dengan Blue Light Patrol di sejumlah persimpangan dan dilanjutkan patroli gabungan cipta kondisi untuk mengantisipasi balap liar.
Rangkaian pengamanan dimulai sekitar pukul 19.00 WIB. Personel Patwal Satlantas Polres Kediri Kota melakukan Blue Light Patrol dengan kendaraan roda empat di Simpang Empat Ringin Sirah dan Simpang Empat Lonceng.
Kegiatan berada di bawah kendali Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, kegiatan tersebut diarahkan untuk memantau arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas melakukan pemantauan terhadap pergerakan kendaraan dan situasi di sekitar dua persimpangan tersebut. Kehadiran kendaraan patroli dengan lampu rotator biru juga menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian pada malam hari.
Pemantauan tidak berhenti setelah Blue Light Patrol selesai.
Memasuki pukul 23.30 WIB, Satlantas Polres Kediri Kota kembali menerjunkan personel dalam patroli gabungan Harkamtibmas dan cipta kondisi.
Kegiatan kali ini secara khusus diarahkan untuk mengantisipasi balap liar yang berpotensi muncul ketika kondisi jalan mulai lengang pada malam hingga dini hari.
Personel Turjawali ditempatkan di Simpang Tiga Kodim Selatan dan Simpang Tiga Torn. Petugas melakukan pengaturan serta penguraian arus kendaraan sembari memantau potensi munculnya aktivitas balap liar.
“Pengamanan dilakukan melalui pengaturan dan penguraian arus sekaligus untuk mengantisipasi kegiatan balap liar di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” kata Septia.
Menurut dia, langkah pencegahan dilakukan dengan meningkatkan keberadaan personel pada titik-titik yang menjadi sasaran pemantauan.
Balap liar menjadi perhatian karena tidak hanya merupakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Kecepatan tinggi di jalan umum, terlebih pada malam hari, berisiko memicu kecelakaan ketika ruas jalan masih digunakan masyarakat.
Karena itu, personel disiagakan untuk mencegah ruas jalan digunakan sebagai arena balapan sekaligus memastikan arus kendaraan tetap dapat melintas.
Rangkaian kegiatan sejak pukul 19.00 WIB hingga larut malam juga menunjukkan pola pengamanan yang disesuaikan dengan perubahan aktivitas di jalan.
Pada awal malam, petugas memprioritaskan pemantauan arus kendaraan melalui Blue Light Patrol. Ketika memasuki waktu yang lebih larut, pengawasan diarahkan pada pencegahan gangguan kamtibmas dan balap liar.
Septia mengingatkan masyarakat, terutama kalangan anak muda, agar tidak menggunakan jalan umum untuk balapan.
Selain membahayakan keselamatan, aktivitas tersebut juga dapat mengganggu pengguna jalan dan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Satlantas Polres Kediri Kota meminta masyarakat ikut berperan menjaga keamanan jalan dengan tidak terlibat maupun memfasilitasi balap liar.
Orang tua juga diharapkan ikut mengawasi aktivitas anak, terutama penggunaan kendaraan bermotor pada malam hingga dini hari.
Patroli malam dan cipta kondisi akan menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga kamseltibcarlantas serta mempersempit ruang terjadinya balap liar dan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Kediri. (res/an)
Uncategorized
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi personel.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
Dari 88 personel yang dimutasi, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru. Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri turut mengalami pergantian.
Pada jajaran PJU Mabes Polri, terdapat 14 personel yang mendapat penugasan baru. Di antaranya Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. sebagai Irwasum Polri; Irjen Pol. Dedy Kusuma Bakti, S.I.K., M.T.C.P. sebagai Kabaintelkam Polri; Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. sebagai Kabareskrim Polri; dan Irjen Pol. Dr. Hery Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum. sebagai Kabaharkam Polri.
Kemudian Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. sebagai Kalemdiklat Polri; Irjen Pol. Dr. Andik Setiyono, S.I.K., S.H., M.H. sebagai Astamarena Kapolri; Brigjen Pol. Agus Dwi Hermawan, S.H., S.I.K., M.Kn. sebagai Aslog Kapolri; serta Brigjen Pol. Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H. sebagai As SDM Kapolri.
Selanjutnya, Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap, S.I.K., M.H., M.M. sebagai Kadivpropam Polri; Irjen Pol. Roberto G. M. Pasaribu, S.I.K., M.Si. sebagai Kadiv TIK Polri; Brigjen Pol. Tubagus Ami Prindani, S.I.K., M.Si. sebagai Kadensus 88 AT Polri; Irjen Pol. Dr. Ahrie Sonta N., M.Si., M.PICT. sebagai Kadivkum Polri; Irjen Pol. Arie Ardian Rishadi, S.I.K., M.Si. sebagai Kakortastipidkor Polri; serta Kombes Pol. Didik Hariyanto, S.I.K., M.Si. sebagai Koorspripim Polri.
Selain jajaran PJU Mabes Polri, mutasi juga mencakup 19 jabatan Kapolda. Di antaranya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.I.K., S.H., M.Si.; Kapolda Maluku Irjen Pol. Suwondo Nainggoan, S.I.K., M.H.; Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM.; Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si.; Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K.; dan Kapolda Jabar Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H.
Kemudian Kapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H.; Kapolda Jateng Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.H., S.I.K., M.H.; Kapolda Jatim Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H.; Kapolda Bali Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H.; Kapolda Sumbar Irjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H.; Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H.; Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H.; dan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K.
Mutasi jabatan Kapolda juga mencakup Kapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H.; Kapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.; Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rizal Irawan, S.I.K., M.H.; Kapolda Sulbar Irjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum.; serta Kapolda DIY Irjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H.
Mutasi tersebut juga mencakup kenaikan tingkat kepangkatan bagi 21 personel, serta penyesuaian jenjang jabatan bagi sejumlah Pati dan Pamen lainnya.
Johnny mengatakan para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program serta pelaksanaan tugas di satuan masing-masing.
“Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Uncategorized
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Penyelundupan Ribuan Burung Tanpa Dokumen Karantina di Sidoarjo, Dua WNA Vietnam Jadi Tersangka
SIDOARJO – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana di bidang karantina terkait pemasukan 3.394 ekor burung asal luar negeri yang diduga tidak dilengkapi dokumen karantina sebagaimana dipersyaratkan.Ribuan burung tersebut diamankan dari sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan di Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.Pengungkapan dilakukan Satgas Penyelundupan Dittipidter Bareskrim Polri bersama tim gabungan lintas instansi yang melibatkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, serta Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kepatuhan terhadap ketentuan karantina merupakan bagian penting dalam melindungi sumber daya alam hayati sekaligus mencegah potensi masuk dan tersebarnya hama maupun penyakit melalui media pembawa dari luar negeri.“Setiap pemasukan hewan, ikan, tumbuhan maupun media pembawa lainnya dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memenuhi ketentuan karantina dan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.Ia menambahkan, penegakan hukum di bidang karantina memerlukan sinergi lintas instansi, baik kepolisian, karantina, instansi konservasi sumber daya alam, imigrasi, bea dan cukai, maupun stakeholder terkait lainnya.Sementara itu, Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Kusheriatno menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, ribuan burung tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan hewan (health certificate) dari negara asal.“Berdasarkan hasil penyidikan, satwa-satwa tersebut diangkut menggunakan dua unit truk dan tiba di tempat penyimpanan di Sidoarjo pada 28 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB,” terang Kombes Pol Setyo.Dari total 3.394 ekor burung yang diamankan, terdapat tiga jenis burung non-endemik Indonesia.Jenis pertama adalah Burung Hwamei/Chinese Hwamei (Garrulax canorus) sebanyak 444 ekor, terdiri atas 404 ekor dalam kondisi hidup dan 40 ekor mati.Jenis kedua, Burung Jalak Hongkong/Black-collared Starling (Gracupica nigricollis) sebanyak 116 ekor, terdiri atas 107 ekor hidup dan sembilan ekor mati.Sedangkan jenis ketiga, Burung Poksai Hongkong/Black-throated Laughingthrush (Pterorhinus chinensis) sebanyak 2.834 ekor, terdiri atas 2.722 ekor hidup dan 112 ekor mati.Selain ribuan burung tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa 50 boks pengiriman berbahan kayu dan 10 boks berbahan besi.Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 12 saksi dan gelar perkara, penyidik menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal Vietnam berinisial LVT dan LN sebagai tersangka. Keduanya saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur untuk kepentingan proses penyidikan.“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kedua tersangka diduga berperan melakukan pengecekan pengiriman, menghitung jumlah burung yang hidup maupun mati saat tiba, serta melakukan perawatan terhadap satwa tersebut,” jelas Kombes Pol Setyo.Dalam penyidikan juga diketahui bahwa LVT dan LN berangkat dari Ho Chi Minh, Vietnam, dan tiba di Jakarta pada 22 September 2026 menggunakan pesawat komersial. Keduanya kemudian menuju Sidoarjo sebelum kedatangan kendaraan yang mengangkut ribuan burung tersebut.Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 33 ayat (1) juncto Pasal 86 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar.Dittipidter Bareskrim Polri memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, jalur pemasukan, modus operandi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.Polri juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi seluruh ketentuan karantina dalam setiap pemasukan maupun pengeluaran hewan, ikan, tumbuhan, dan media pembawa lainnya guna melindungi kesehatan masyarakat serta kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia. (*)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
