Connect with us

Uncategorized

Polri Beri Penghargaan Ikpa Terbaik Pada Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026

Published

on

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik kepada jajaran Polda dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Empat Fungsi Pusat Polri Tahun 2026 di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan anggaran yang akuntabel, efektif, dan profesional sepanjang tahun 2025.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo didampingi Kapuslitbang dan Kapuskeu Polri.

Untuk kategori pagu besar, penghargaan IKPA terbaik diraih Polda Sulawesi Selatan. Sementara kategori pagu sedang diberikan kepada Polda Riau, dan kategori pagu kecil diraih Polda Kalimantan Utara.

Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang baik merupakan fondasi penting dalam mendukung keberhasilan organisasi, termasuk pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di lapangan.

“Tidak ada satu organisasi sehebat apa pun kalau tidak didukung oleh anggaran, dan tidak dilakukan tata kelola penggunaan anggaran yang benar,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Menurutnya, capaian para penerima penghargaan menunjukkan komitmen jajaran kewilayahan dalam mengelola anggaran negara secara transparan dan bertanggung jawab.

Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya di lingkungan Polri.

Wakapolri juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di seluruh jajaran agar mampu menjawab tantangan organisasi ke depan.

Ia menyebut profesionalisme personel pengemban fungsi keuangan harus terus diperkuat seiring tuntutan akuntabilitas publik yang semakin tinggi.

“Nilai IKPA Polri harus terus meningkat. Kita harus betul-betul memastikan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan profesional,” katanya.

Selain penghargaan IKPA, Polri juga menyerahkan penghargaan lain berdasarkan hasil survei Puslitbang Polri Tahun 2025.

Polda Bengkulu menerima penghargaan tingkat kepuasan masyarakat terbaik, sedangkan Polda Bali meraih penghargaan internalisasi budaya integritas, kejujuran, dan kehormatan Polri.

Pemberian penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri mendorong budaya kompetisi sehat, peningkatan kinerja, serta penguatan reformasi birokrasi di seluruh satuan kerja.

Melalui momentum Rakernis ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola organisasi yang modern serta terpercaya.

Continue Reading

Uncategorized

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Published

on

JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi personel.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).

Dari 88 personel yang dimutasi, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru. Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri turut mengalami pergantian.

Pada jajaran PJU Mabes Polri, terdapat 14 personel yang mendapat penugasan baru. Di antaranya Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. sebagai Irwasum Polri; Irjen Pol. Dedy Kusuma Bakti, S.I.K., M.T.C.P. sebagai Kabaintelkam Polri; Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. sebagai Kabareskrim Polri; dan Irjen Pol. Dr. Hery Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum. sebagai Kabaharkam Polri.

Kemudian Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. sebagai Kalemdiklat Polri; Irjen Pol. Dr. Andik Setiyono, S.I.K., S.H., M.H. sebagai Astamarena Kapolri; Brigjen Pol. Agus Dwi Hermawan, S.H., S.I.K., M.Kn. sebagai Aslog Kapolri; serta Brigjen Pol. Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H. sebagai As SDM Kapolri.

Selanjutnya, Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap, S.I.K., M.H., M.M. sebagai Kadivpropam Polri; Irjen Pol. Roberto G. M. Pasaribu, S.I.K., M.Si. sebagai Kadiv TIK Polri; Brigjen Pol. Tubagus Ami Prindani, S.I.K., M.Si. sebagai Kadensus 88 AT Polri; Irjen Pol. Dr. Ahrie Sonta N., M.Si., M.PICT. sebagai Kadivkum Polri; Irjen Pol. Arie Ardian Rishadi, S.I.K., M.Si. sebagai Kakortastipidkor Polri; serta Kombes Pol. Didik Hariyanto, S.I.K., M.Si. sebagai Koorspripim Polri.

Selain jajaran PJU Mabes Polri, mutasi juga mencakup 19 jabatan Kapolda. Di antaranya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.I.K., S.H., M.Si.; Kapolda Maluku Irjen Pol. Suwondo Nainggoan, S.I.K., M.H.; Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM.; Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si.; Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K.; dan Kapolda Jabar Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H.

Kemudian Kapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H.; Kapolda Jateng Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.H., S.I.K., M.H.; Kapolda Jatim Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H.; Kapolda Bali Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H.; Kapolda Sumbar Irjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H.; Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H.; Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H.; dan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K.

Mutasi jabatan Kapolda juga mencakup Kapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H.; Kapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.; Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rizal Irawan, S.I.K., M.H.; Kapolda Sulbar Irjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum.; serta Kapolda DIY Irjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H.

Mutasi tersebut juga mencakup kenaikan tingkat kepangkatan bagi 21 personel, serta penyesuaian jenjang jabatan bagi sejumlah Pati dan Pamen lainnya.

Johnny mengatakan para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program serta pelaksanaan tugas di satuan masing-masing.

“Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Continue Reading

Uncategorized

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Penyelundupan Ribuan Burung Tanpa Dokumen Karantina di Sidoarjo, Dua WNA Vietnam Jadi Tersangka

Published

on

SIDOARJO – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana di bidang karantina terkait pemasukan 3.394 ekor burung asal luar negeri yang diduga tidak dilengkapi dokumen karantina sebagaimana dipersyaratkan.Ribuan burung tersebut diamankan dari sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan di Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.Pengungkapan dilakukan Satgas Penyelundupan Dittipidter Bareskrim Polri bersama tim gabungan lintas instansi yang melibatkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, serta Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kepatuhan terhadap ketentuan karantina merupakan bagian penting dalam melindungi sumber daya alam hayati sekaligus mencegah potensi masuk dan tersebarnya hama maupun penyakit melalui media pembawa dari luar negeri.“Setiap pemasukan hewan, ikan, tumbuhan maupun media pembawa lainnya dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memenuhi ketentuan karantina dan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.Ia menambahkan, penegakan hukum di bidang karantina memerlukan sinergi lintas instansi, baik kepolisian, karantina, instansi konservasi sumber daya alam, imigrasi, bea dan cukai, maupun stakeholder terkait lainnya.Sementara itu, Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Kusheriatno menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, ribuan burung tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan hewan (health certificate) dari negara asal.“Berdasarkan hasil penyidikan, satwa-satwa tersebut diangkut menggunakan dua unit truk dan tiba di tempat penyimpanan di Sidoarjo pada 28 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB,” terang Kombes Pol Setyo.Dari total 3.394 ekor burung yang diamankan, terdapat tiga jenis burung non-endemik Indonesia.Jenis pertama adalah Burung Hwamei/Chinese Hwamei (Garrulax canorus) sebanyak 444 ekor, terdiri atas 404 ekor dalam kondisi hidup dan 40 ekor mati.Jenis kedua, Burung Jalak Hongkong/Black-collared Starling (Gracupica nigricollis) sebanyak 116 ekor, terdiri atas 107 ekor hidup dan sembilan ekor mati.Sedangkan jenis ketiga, Burung Poksai Hongkong/Black-throated Laughingthrush (Pterorhinus chinensis) sebanyak 2.834 ekor, terdiri atas 2.722 ekor hidup dan 112 ekor mati.Selain ribuan burung tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa 50 boks pengiriman berbahan kayu dan 10 boks berbahan besi.Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 12 saksi dan gelar perkara, penyidik menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal Vietnam berinisial LVT dan LN sebagai tersangka. Keduanya saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur untuk kepentingan proses penyidikan.“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kedua tersangka diduga berperan melakukan pengecekan pengiriman, menghitung jumlah burung yang hidup maupun mati saat tiba, serta melakukan perawatan terhadap satwa tersebut,” jelas Kombes Pol Setyo.Dalam penyidikan juga diketahui bahwa LVT dan LN berangkat dari Ho Chi Minh, Vietnam, dan tiba di Jakarta pada 22 September 2026 menggunakan pesawat komersial. Keduanya kemudian menuju Sidoarjo sebelum kedatangan kendaraan yang mengangkut ribuan burung tersebut.Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 33 ayat (1) juncto Pasal 86 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar.Dittipidter Bareskrim Polri memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, jalur pemasukan, modus operandi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.Polri juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi seluruh ketentuan karantina dalam setiap pemasukan maupun pengeluaran hewan, ikan, tumbuhan, dan media pembawa lainnya guna melindungi kesehatan masyarakat serta kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Lima Personel Polda Jatim Siap Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

Published

on

SURABAYA – Lima personel terbaik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terpilih menjadi bagian dari Kontingen Garuda Bhayangkara Formed Police Unit (FPU) 8 MINUSCA. Mereka bersiap mengemban misi penting pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Republik Afrika Tengah (Central African Republic/CAR).

Kelima personel tersebut adalah Ipda Dwi Adianto, S.H., Brigpol Herlambang Priyo Trapsilo, S.H., M.H., Brigpol Bagus Firmansyah Aditya, S.Kep., Ns., Brigpol Farhana Rizka Isnaini, S.M., dan Brigpol Wininda Puspita Hapsari Langgeng, S.H.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa kelima personel tersebut telah menuntaskan serangkaian pelatihan dan pembinaan intensif sebelum bertolak ke wilayah misi.

“Mereka telah mengikuti berbagai tahapan persiapan untuk memastikan kesiapan yang matang, baik dari aspek kemampuan individu maupun soliditas sebagai satu kesatuan Formed Police Unit,” ujar Kombes Pol Abast.

Sebelum diterjunkan ke lapangan, kontingen wajib mengikuti Pre-Deployment Training (PDT) FPU 8 MINUSCA yang dibagi dalam tiga tahapan waktu: tahap pertama selama 40 hari, tahap kedua 52 hari, dan tahap ketiga selama 30 hari.

Selama pelatihan tersebut, para personel dibekali dengan berbagai keahlian taktis dan operasional yang krusial. Materi yang diberikan meliputi Police Tactics and Techniques, Public Order Management, Firearms Training, Tactical Driving, serta fungsi operasional dan logistik.

Selain itu, mereka juga dilatih dalam kemampuan khusus seperti Minpers, Liaison Officer, General Affair, Duty Officer, tim medis, SWAT, sniper, hingga instruktur FPU.

Mengingat wilayah penugasan menggunakan bahasa Prancis, para personel juga mendapatkan pelatihan bahasa secara khusus untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi di lingkungan misi internasional.

“Persiapan ini juga mencakup agenda strategis lainnya, seperti Joint Training Polwan dan RCMP, Pre-AOC, Assessment of Operational Capability, Command Staff Training, Leadership Training, hingga kegiatan Ground Handling dan team building,” jelas Kombes Pol Abast.

Seluruh rangkaian penyiapan kontingen ini kemudian ditutup dengan tradisi pelepasan, di antaranya Tradisi Jalan Juang, upacara pembaretan, serta upacara penutupan resmi sebelum jadwal pemberangkatan menuju Afrika Tengah.

Kombes Pol Abast menegaskan bahwa keikutsertaan lima personel Polda Jatim dalam FPU 8 MINUSCA merupakan wujud nyata kontribusi Polri dalam mendukung misi perdamaian dunia di bawah mandat PBB.

“Mereka membawa nama besar Polri dan Polda Jatim dalam menjalankan tugas kemanusiaan ini. Kami berharap seluruh personel dapat menunaikan tugas dengan profesional, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page