Connect with us

Uncategorized

Polri Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital

Published

on

JAKARTA – Fenomena pembajakan digital masih menjadi ancaman serius bagi industri perfilman nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan distribusi konten digital. Berdasarkan data Coalition Against Piracy (CAP) tahun 2025, kawasan Asia-Pasifik mengalami lebih dari 215 miliar kunjungan ke situs ilegal streaming dan unduhan film, dengan Indonesia masuk dalam lima besar negara dengan tingkat akses tertinggi.Kondisi tersebut mendorong pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan terhadap karya anak bangsa sekaligus meningkatkan keamanan ruang digital. Melalui kegiatan Divhumas Polri melaksanakan Pertemuan Production House (PH) bertema “Melindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital: Sinergi Nasional Melawan Pembajakan dan Kejahatan Siber serta Penguatan Edukasi Etika Kepolisian dalam Industri Perfilman”, para pemangku kepentingan berupaya membangun kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan industri perfilman Indonesia.Sambutan Kadivhumas Polri yang disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam melindungi hak kekayaan intelektual serta menjaga keamanan ruang digital sebagai ekosistem baru industri perfilman. Menurutnya, Polri dituntut untuk adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan dunia digital yang terus berkembang.“Penanganan permasalahan industri perfilman tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat,” ujarnya.Ia juga menekankan bahwa Polri membuka ruang kolaborasi dengan insan perfilman untuk menghadirkan gambaran Polri yang profesional, humanis, dan edukatif. Melalui pertemuan bersama Production House, diharapkan terbangun kesamaan visi, komitmen bersama, serta langkah nyata yang berkelanjutan dalam melindungi karya anak bangsa.“Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan gagasan, solusi, dan kerja sama strategis untuk kemajuan industri perfilman Indonesia,” tambahnya.Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Sonny Hendra Sudaryana menyampaikan bahwa kepercayaan atau trust menjadi faktor utama dalam pertumbuhan dan penguatan ekonomi digital nasional. Untuk memperkuat ekosistem digital, pemerintah memperkenalkan kerangka strategi 6C yang mencakup Connectivity, Competency, Capital, Catalysis, Commerce, dan Compliance sebagai fondasi pengembangan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.Menurutnya, penguatan infrastruktur digital nasional harus diiringi dengan peningkatan talenta dan literasi digital masyarakat agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Selain itu, dukungan investasi, pembiayaan, serta percepatan akselerasi ekosistem digital juga dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan industri kreatif dan teknologi digital nasional.Sonny menilai pembajakan konten digital tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi pelaku industri, tetapi juga melemahkan semangat berkarya dan menghambat pertumbuhan ekosistem kreatif nasional secara berkelanjutan. Karena itu, platform digital diharapkan memiliki mekanisme pemblokiran yang efektif guna mencegah penyebaran konten ilegal sekaligus membangun kepercayaan publik sebagai platform distribusi konten yang sehat dan berkualitas.Sementara itu, perwakilan Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol Jeffrey Bram menekankan pentingnya penguatan keamanan siber pada production house maupun platform distribusi film untuk mencegah kebocoran konten dan penyebaran film secara ilegal sebelum maupun sesudah distribusi resmi.Ia menjelaskan bahwa pengamanan sistem digital pada industri perfilman perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan sistem penyimpanan data, kontrol akses distribusi, hingga perlindungan terhadap server dan platform digital. Menurutnya, penanganan digital piracy tidak dapat hanya mengandalkan pemblokiran situs ilegal semata, tetapi juga membutuhkan pendekatan preventif melalui edukasi dan peningkatan literasi digital masyarakat.“Edukasi kepada masyarakat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait penggunaan konten digital secara legal serta dampak negatif pembajakan terhadap industri kreatif nasional,” jelasnya.Jeffrey juga menyampaikan bahwa regulasi terkait moderasi konten digital mengacu pada Pasal 40 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE, PP Nomor 43 Tahun 2023, serta Kepmen Nomor 522 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban penanganan konten ilegal oleh platform digital.Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak berharap tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri perfilman, platform digital, akademisi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perfilman nasional yang aman, sehat, dan berdaya saing di era digital.

Continue Reading

Peristiwa

BLT DBHCHT Cair di Kediri, 204 Pekerja PR Dua Dewi hingga Ribuan Buruh Gudang Garam Jadi Penerima

Published

on

Kediriselaludihati.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) bagi buruh pabrik rokok berlangsung serentak di sejumlah titik di Kota Kediri, pada Sabtu (3/10/2026). Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta.

Penyaluran antara lain berlangsung di Pabrik Rokok Dua Dewi, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, serta Balai Kelurahan Semampir, Kota Kediri.

Di Pabrik Rokok Dua Dewi, penyaluran dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Sebanyak 204 karyawan tercatat menerima BLT DBHCHT Tahun Anggaran 2026 dengan nilai masing-masing Rp1 juta.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh bersama Babinsa melakukan pemantauan selama proses penyaluran.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Mojoroto, Lurah Ngampel, petugas Dinas Sosial Kota Kediri serta para karyawan penerima bantuan.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H. melalui laporan kegiatan menyebut personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa diterjunkan untuk melakukan pemantauan selama bantuan disalurkan kepada pekerja.

“Pada waktu yang hampir bersamaan, penyaluran BLT DBHCHT juga berlangsung di Balai Kelurahan Semampir,” jelasnya.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi bersama unsur tiga pilar melakukan pemantauan sejak sekitar pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan data yang diterima kepolisian saat kegiatan, jumlah penerima BLT DBHCHT buruh pabrik rokok secara keseluruhan di Kota Kediri mencapai 4.245 orang.

Dari jumlah tersebut, 3.293 penerima tercatat merupakan pekerja Gudang Garam. Penyalurannya dibagi di dua lokasi, yakni 1.622 penerima di Banjaran dan 1.670 penerima di Semampir.

Masing-masing penerima mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1 juta.

Dengan jumlah 4.245 penerima dan nominal Rp1 juta per orang sebagaimana data kegiatan, nilai bantuan yang disalurkan kepada seluruh penerima mencapai sekitar Rp4,245 miliar.

BLT tersebut bersumber dari DBHCHT Tahun Anggaran 2026 dan ditujukan kepada buruh pabrik rokok yang memenuhi ketentuan sebagai penerima.

Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 29 Tahun 2025 mengatur petunjuk teknis BLT yang bersumber dari DBHCHT dan berstatus berlaku. Regulasi tersebut menempatkan BLT sebagai salah satu instrumen untuk mendukung kesejahteraan buruh pabrik rokok dan kelompok masyarakat lain yang ditetapkan pemerintah daerah.

Penyaluran bantuan dari DBHCHT kepada pekerja industri hasil tembakau bukan pertama kali dilakukan di Kota Kediri. Pada penyaluran tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Kediri juga memberikan bantuan Rp1 juta kepada penerima BLT DBHCHT.

Di Semampir, petugas turut mengingatkan para penerima untuk tertib mengantre selama proses pembagian berlangsung.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan masing-masing.

Keterlibatan kepolisian dan unsur tiga pilar dalam kegiatan tersebut difokuskan pada pemantauan serta pengamanan proses penyaluran sehingga antrean penerima dapat berlangsung tertib.

Penyaluran BLT DBHCHT menjadi salah satu bentuk pemanfaatan penerimaan cukai hasil tembakau yang dikembalikan melalui program daerah. Dalam ketentuan Pemerintah Kota Kediri, program BLT DBHCHT diarahkan antara lain untuk mendukung kesejahteraan penerimanya.

Dengan nilai Rp1 juta per penerima, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi ribuan pekerja industri hasil tembakau di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bapanas Cek Pedagang Pasar Setonobetek Kediri, Harga Beras hingga Keanekaragaman Pangan Jadi Perhatian

Published

on

Kediriselaludihati.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI melakukan kunjungan dan monitoring langsung terhadap perdagangan beras serta keanekaragaman pangan di Pasar Setonobetek, Kota Kediri, pada Sabtu (3/10/2026).

Pemantauan dilakukan mulai sekitar pukul 09.00 WIB di Blok C Pasar Setonobetek, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Setonopande, Kota Kediri.

Rombongan Bapanas RI dipimpin Direktur Keanekaragaman Konsumsi Pangan Hamid Sangaji. Tim mendatangi pedagang untuk memonitor harga beras yang beredar di pasar tradisional, terutama beras kelas premium dan medium.

Salah satu perhatian dalam kunjungan tersebut adalah kesesuaian harga beras dengan ketentuan harga eceran tertinggi atau HET.

Selain harga, tim melakukan monitoring terhadap keanekaragaman pangan yang beredar dan diperdagangkan di Pasar Setonobetek.

Kegiatan melibatkan sejumlah instansi lintas sektor. Selain Bapanas RI, hadir Satgas Pangan Polres Kediri Kota, Bulog Kota Kediri, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri, Bagian Perekonomian Kota Kediri, Disperindagin Kota Kediri, PD Pasar Joyoboyo Kota Kediri serta unsur tiga pilar Kelurahan Setonopande.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande Aiptu Syaifudin Yuri turut melakukan pendampingan selama tim melakukan pengecekan terhadap pedagang.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. melalui laporan kegiatan menyebut kunjungan tersebut merupakan bagian dari monitoring terhadap harga dan HET beras premium maupun medium yang beredar di kalangan pedagang Pasar Setonobetek.

“Keberadaan Satgas Pangan dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan bersama terhadap distribusi dan perdagangan komoditas pangan di tingkat pasar,” terangnya.

Tim mendatangi area perdagangan untuk melihat langsung kondisi komoditas yang dijual. Pemantauan langsung di tingkat pedagang diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai harga yang diterima konsumen di pasar tradisional.

Selain beras, aspek keanekaragaman konsumsi pangan juga menjadi bagian dari monitoring Bapanas dalam kunjungan tersebut.

Keterlibatan Bulog dan sejumlah perangkat daerah memungkinkan pemantauan dilakukan dari sejumlah aspek, mulai ketersediaan dan perdagangan komoditas hingga kondisi harga di tingkat pasar.

Pasar Setonobetek merupakan salah satu pasar tradisional di Kota Kediri yang menjadi titik peredaran berbagai kebutuhan pangan masyarakat. Perubahan harga di tingkat pedagang dapat langsung berpengaruh terhadap pengeluaran konsumen, terutama untuk komoditas pokok seperti beras.

Meski demikian, dalam laporan kegiatan tersebut belum dicantumkan angka harga beras premium maupun medium yang ditemukan saat pengecekan. Belum disebutkan pula apakah tim menemukan pedagang yang menjual beras melampaui HET.

Karena itu, kunjungan Sabtu pagi tersebut lebih tepat dicatat sebagai kegiatan monitoring dan pengecekan langsung, tanpa menyimpulkan adanya pelanggaran harga sebelum terdapat hasil resmi dari Bapanas maupun Satgas Pangan.

Pendampingan dilakukan selama tim Bapanas RI melakukan pemantauan terhadap pedagang di Pasar Setonobetek. Hasil monitoring selanjutnya dapat menjadi bahan bagi instansi terkait untuk melihat perkembangan harga sekaligus kondisi peredaran pangan di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sudah Dikunci Ganda, Scoopy Warga Bandar Lor Kediri Hilang Saat Diparkir Semalaman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sepeda motor Honda Scoopy milik warga Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dilaporkan hilang saat diparkir di depan rumah. Motor tersebut diketahui tidak berada di tempat semula ketika pemilik hendak berangkat bekerja, pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Sepeda motor yang hilang merupakan Honda Scoopy tahun 2017 dengan nomor polisi AG 4135 AAT. Akibat kejadian tersebut, pemilik memperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

Berdasarkan keterangan awal yang diterima kepolisian, peristiwa bermula pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Pemilik kendaraan bersama istrinya baru pulang setelah berbelanja. Sesampainya di rumah yang berada di kawasan Bandar Lor Gang I E, sepeda motor kemudian diparkir di depan rumah.

Sebelum masuk ke dalam rumah, pemilik disebut telah mengunci ganda sepeda motor tersebut. Setelah itu, kendaraan ditinggalkan di lokasi parkir hingga malam.

Hilangnya sepeda motor baru diketahui keesokan harinya.

Sekitar pukul 06.30 WIB, pemilik hendak berangkat bekerja. Saat keluar rumah, Honda Scoopy yang sebelumnya diparkir di depan rumah sudah tidak berada di tempatnya.

Pemilik kemudian berusaha mencari kendaraan tersebut di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Namun, sepeda motor tidak ditemukan.

Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polres Kediri Kota untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor Aipda Toni Setiawan P. bersama Babinsa mendatangi lokasi kejadian.

Petugas melakukan sambang dan berkoordinasi dengan lingkungan setempat menyusul adanya laporan kehilangan kendaraan tersebut.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H. melalui laporan kegiatan menyebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kepada Ketua RT agar diteruskan kepada warga sebagai langkah pencegahan pencurian kendaraan bermotor.

Warga diminta meningkatkan kewaspadaan ketika memarkir sepeda motor di luar rumah dan menambah perangkat pengaman kendaraan.

Imbauan tersebut disampaikan setelah kasus ini menunjukkan bahwa kendaraan yang menurut keterangan pemilik telah menggunakan kunci ganda tetap dilaporkan hilang.

Kepolisian belum menyampaikan bagaimana pelaku mengambil kendaraan tersebut maupun jumlah orang yang diduga terlibat. Karena itu, kronologi pengambilan motor dan identitas pelaku masih memerlukan proses penyelidikan.

Polisi juga belum menyampaikan apakah terdapat rekaman kamera pengawas atau petunjuk lain dari sekitar lokasi yang dapat membantu mengungkap kasus tersebut.

Pemilik memperkirakan kerugian akibat hilangnya Honda Scoopy tersebut mencapai Rp13 juta.

Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Kediri Kota untuk ditindaklanjuti. Sementara di lingkungan Bandar Lor, warga diingatkan untuk tidak hanya mengandalkan kunci standar kendaraan, terutama ketika sepeda motor harus diparkir di luar rumah dalam waktu lama. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page