Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Perkuat Budaya Anti Korupsi Lewat Pelatihan Integritas dan Tata Nilai

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya membangun budaya integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan kepolisian melalui Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Anti Korupsi (Pelatnas) yang digelar di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Kortas Tipidkor Polri itu diikuti para Kapolres, Wakapolres, Kapolsek, Kasatfung hingga Kasubdit dari seluruh jajaran Polda Jatim.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan pelatihan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat integritas seluruh personel Polri.

“Budaya anti korupsi harus terus diperkuat dan ditanamkan kepada seluruh insan Bhayangkara, terlebih Polri juga menjadi aparat penegak hukum yang menangani tindak pidana korupsi,” ujar Kombes Roy.

Ia menyebut, membangun institusi yang bersih membutuhkan komitmen bersama dari seluruh anggota Polri.

Menurutnya, Polri memiliki peran strategis dalam menciptakan tata kelola yang berintegritas guna mendukung kemajuan bangsa menuju Indonesia Emas.

Sebagai bentuk keseriusan mendukung komitmen tersebut, Polda Jatim menghadirkan pejabat utama hingga jajaran Polres untuk mengikuti pelatihan secara menyeluruh.

“Saya meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh sehingga nilai integritas dapat diterapkan secara utuh di lingkungan Polda Jawa Timur,” tegas Kombes Roy.

Dalam kesempatan itu, Kombes Roy juga mengingatkan pentingnya semangat “Jogo Jatim” dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.

“Jogo Jatim bukan sekadar slogan, tetapi tanggung jawab kita untuk memastikan masyarakat merasa aman, ekonomi tetap tumbuh, dan investor nyaman berusaha di Jawa Timur,” kata Kombes Roy.

Ia berharap kegiatan tersebut berjalan produktif dan mampu melahirkan personel Polri yang semakin profesional serta berintegritas.

“Setelah kembali ke satuan masing-masing, peserta diharapkan dapat menularkan nilai-nilai integritas kepada anggota lainnya,” pungkas Kombes Roy. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah

Published

on

Jakarta – Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) melaksanakan konferensi pers dan seremonial pemusnahan uang rupiah palsu di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam keterangannya, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu.

“Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mata uang, mulai dari pembuatan, penyimpanan, hingga peredaran uang palsu. Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, rasio temuan uang palsu terus menurun dari 4 ppm pada tahun 2025 menjadi 1 ppm pada April 2026,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus uang palsu oleh Bareskrim Polri dan jajaran pada periode 2025 hingga 2026 mencapai 252 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.241 orang. Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 137.005 lembar uang rupiah palsu dan 17.267 lembar uang dolar palsu.

Menurut Wakabareskrim, uang palsu tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, namun juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian nasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah.

“Uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara,” katanya.

Adapun uang rupiah palsu yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut berjumlah 466.535 lembar berbagai pecahan. Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan perbankan melalui Bank Indonesia pada periode 2017 hingga November 2025 yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sesuai mekanisme penanganan non-yudisial.

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pencacah setelah adanya penetapan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Penetapan Nomor 01/PNBid/2026/PN Jakarta Pusat tanggal 23 Januari 2026, sehingga uang tidak lagi menyerupai bentuk aslinya dan dipastikan tidak dapat kembali beredar di masyarakat.

Wakabareskrim juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.

“Pemalsuan uang merupakan kejahatan serius sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antarinstansi, peningkatan kualitas bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengamanan uang rupiah yang semakin modern sehingga lebih mudah dikenali masyarakat dan semakin sulit dipalsukan.

Ricky juga menjelaskan bahwa kualitas uang rupiah Indonesia mendapat pengakuan dunia internasional. Seri uang emisi 2022 memperoleh penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Award 2023, sementara pecahan Rp50.000 emisi 2022 meraih peringkat kedua dunia sebagai uang kertas paling aman dan paling sulit dipalsukan pada November 2024.

Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Polri bersama Bank Indonesia dan seluruh unsur Botasupal berharap masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang palsu serta aktif melaporkan apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya kepada aparat kepolisian maupun Bank Indonesia.

Continue Reading

Uncategorized

Biro Logistik Polda Jatim Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Tingkat Nasional

Published

on

SURABAYA – Biro Logistik (Rolog) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali meraih penghargaan dalam Pelaksanaan Penatausahaan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terbaik di tingkat Polda seluruh Indonesia.Penghargaan tersebut diberikan oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto saat Rakernis Slog Polri di Cipinang Jakarta Timur, Selasa (12/5/26).Penghargaan yang diraih Biro Logistik Polda Jatim ini juga merupakan penghargaan berulang (Recurring Award) karena konsistensi prestasi.Sebelumnya, Biro Logistik Polda Jatim juga meraih prestasi terbaik terkait pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dan Laporan BMN pada tahun 2025.Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, prestasi yang diraih Biro Logistik baik di Tahun 2025 dan Tahun 2026 ini adalah berkat kerja tim dan dukungan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto dan Wakapolda Jatim,Brigjen Pol Pasma Royce.”Ini bukan prestasi saya pribadi selaku Kepala Biro Logistik Polda Jatim, tetapi berkat kerja keras rekan-rekan di Rolog dan dukungan Bapak Kapolda serta Wakapolda Jatim,” ungkapnya.Kombes Dirmanto menerangkan, BMN di lingkungan Polri merupakan salah satu faktor kunci dalam penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini karena nilai BMN yang akurat dan tercatat dengan baik sangat memengaruhi neraca laporan keuangan instansi. Sesuai data yang ada, Polri telah 12 kali berturut turut mendapatkan penilaian Wajar Tanpa pengecualian(WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK).Kombes Dirmanto juga menyampaikan terimakasih kepada Aslog Kapolri atas kepercayaan dan amanah dalam melaksanakan tugas di Biro Logistik hingga mendapat penilaian yang baik pada kinerja Biro Logistik Polda Jatim.Selain itu Kombes Dirmanto juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Polda Jatim khususnya di Biro Logistik yang telah bekerja menjalankan tugas fungsinya secara optimal.”Kami juga ucapkan terimakasih seluruh anggota Polda Jatim khususnya di Biro Logistik yang telah bekerja menjalankan tugas fungsinya secara optimal,” ungkap Kombes Dirmanto.Meski begitu, Kombes Dirmanto mengaku prestasi yang diraih kali ini bukan semata kebanggan untuk berpuas diri, namun lebih dijadikan cambuk untuk meningkatkan kinerja.Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda Jatim khususnya Biro Logistik dan Bagian Logistik di tingkat Polres dalam melaksanakan tugas dan fungsi di Logistik Kepolisian.”Kami tentu bangga, senang itu pasti ada buat kami karena prestasi dan meraih penghargaan. Namun, bagi kami penghargaan ini adalah cambuk untuk memotivasi kinerja kami ke depan untuk lebih baik lagi,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Polri Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital

Published

on

JAKARTA – Fenomena pembajakan digital masih menjadi ancaman serius bagi industri perfilman nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan distribusi konten digital. Berdasarkan data Coalition Against Piracy (CAP) tahun 2025, kawasan Asia-Pasifik mengalami lebih dari 215 miliar kunjungan ke situs ilegal streaming dan unduhan film, dengan Indonesia masuk dalam lima besar negara dengan tingkat akses tertinggi.Kondisi tersebut mendorong pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan terhadap karya anak bangsa sekaligus meningkatkan keamanan ruang digital. Melalui kegiatan Divhumas Polri melaksanakan Pertemuan Production House (PH) bertema “Melindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital: Sinergi Nasional Melawan Pembajakan dan Kejahatan Siber serta Penguatan Edukasi Etika Kepolisian dalam Industri Perfilman”, para pemangku kepentingan berupaya membangun kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan industri perfilman Indonesia.Sambutan Kadivhumas Polri yang disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam melindungi hak kekayaan intelektual serta menjaga keamanan ruang digital sebagai ekosistem baru industri perfilman. Menurutnya, Polri dituntut untuk adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan dunia digital yang terus berkembang.“Penanganan permasalahan industri perfilman tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat,” ujarnya.Ia juga menekankan bahwa Polri membuka ruang kolaborasi dengan insan perfilman untuk menghadirkan gambaran Polri yang profesional, humanis, dan edukatif. Melalui pertemuan bersama Production House, diharapkan terbangun kesamaan visi, komitmen bersama, serta langkah nyata yang berkelanjutan dalam melindungi karya anak bangsa.“Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan gagasan, solusi, dan kerja sama strategis untuk kemajuan industri perfilman Indonesia,” tambahnya.Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Sonny Hendra Sudaryana menyampaikan bahwa kepercayaan atau trust menjadi faktor utama dalam pertumbuhan dan penguatan ekonomi digital nasional. Untuk memperkuat ekosistem digital, pemerintah memperkenalkan kerangka strategi 6C yang mencakup Connectivity, Competency, Capital, Catalysis, Commerce, dan Compliance sebagai fondasi pengembangan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.Menurutnya, penguatan infrastruktur digital nasional harus diiringi dengan peningkatan talenta dan literasi digital masyarakat agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Selain itu, dukungan investasi, pembiayaan, serta percepatan akselerasi ekosistem digital juga dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan industri kreatif dan teknologi digital nasional.Sonny menilai pembajakan konten digital tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi pelaku industri, tetapi juga melemahkan semangat berkarya dan menghambat pertumbuhan ekosistem kreatif nasional secara berkelanjutan. Karena itu, platform digital diharapkan memiliki mekanisme pemblokiran yang efektif guna mencegah penyebaran konten ilegal sekaligus membangun kepercayaan publik sebagai platform distribusi konten yang sehat dan berkualitas.Sementara itu, perwakilan Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol Jeffrey Bram menekankan pentingnya penguatan keamanan siber pada production house maupun platform distribusi film untuk mencegah kebocoran konten dan penyebaran film secara ilegal sebelum maupun sesudah distribusi resmi.Ia menjelaskan bahwa pengamanan sistem digital pada industri perfilman perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan sistem penyimpanan data, kontrol akses distribusi, hingga perlindungan terhadap server dan platform digital. Menurutnya, penanganan digital piracy tidak dapat hanya mengandalkan pemblokiran situs ilegal semata, tetapi juga membutuhkan pendekatan preventif melalui edukasi dan peningkatan literasi digital masyarakat.“Edukasi kepada masyarakat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait penggunaan konten digital secara legal serta dampak negatif pembajakan terhadap industri kreatif nasional,” jelasnya.Jeffrey juga menyampaikan bahwa regulasi terkait moderasi konten digital mengacu pada Pasal 40 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE, PP Nomor 43 Tahun 2023, serta Kepmen Nomor 522 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban penanganan konten ilegal oleh platform digital.Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak berharap tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri perfilman, platform digital, akademisi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perfilman nasional yang aman, sehat, dan berdaya saing di era digital.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page