Uncategorized
Musim Haji 2026, Satgas Haji Polri Terus Lindungi Masyarakat dari Praktik Haji Non-Prosedural
Jakarta, 18 Mei 2026 — Satgas Haji Polri terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum selama musim haji 2026 guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik penyelenggaraan ibadah haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan yang merugikan calon jemaah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah preventif, deteksi dini, hingga penindakan terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Satgas Haji Polri berhasil mencegah keberangkatan 32 Warga Negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji non-prosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (15/5/2026). Pencegahan dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta setelah menemukan indikasi penggunaan jalur perjalanan yang tidak sesuai ketentuan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari kerja Satgas Haji Polri yang dibentuk melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Haji Republik Indonesia, otoritas Bandara Soekarno-Hatta, serta memperkuat koordinasi dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi dalam pengawasan dokumen perjalanan, validitas visa, dan pencegahan praktik penyelenggaraan haji non-prosedural.
Kolaborasi lintas negara ini dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan jemaah haji yang sah, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk berhaji melalui modus penipuan, penyalahgunaan visa, maupun pemberangkatan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi korban.
Selain pengawasan di titik keberangkatan, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umroh Polri Tahun 2026 juga terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai laporan masyarakat. Hingga saat ini tercatat 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI) telah ditangani, dengan 13 tersangka berhasil ditetapkan. Dari penanganan perkara tersebut, jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000.
Dalam kasus pencegahan di Bandara Soekarno-Hatta, hasil pemeriksaan awal menunjukkan para WNI tersebut mengaku akan melakukan perjalanan wisata menuju Provinsi Hainan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui penerbangan Batik Air rute Jakarta–Singapura. Namun, hasil pemeriksaan petugas imigrasi menemukan 31 orang memiliki visa kerja Arab Saudi jenis single entry dengan masa berlaku 90 hari.
Pendalaman lebih lanjut menemukan 5 orang mengaku akan menjalankan ibadah haji melalui jalur tertentu, sedangkan sebagian lainnya menyatakan tujuan perjalanan wisata. Satu orang diketahui berperan sebagai tour leader sekaligus manajer operasional agen perjalanan (Travel FEIGO) yang menyelenggarakan perjalanan tersebut.
Petugas turut mengamankan 32 paspor RI, 32 boarding pass penerbangan Jakarta–Singapura, serta 31 visa kerja Arab Saudi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Adapun tindak lanjut yang dilakukan mencakup penyusunan laporan informasi, pelengkapan administrasi penyelidikan, koordinasi dengan kementerian terkait, klarifikasi terhadap pihak travel, hingga penguatan koordinasi dengan Satgas Penanganan Haji Ilegal Mabes Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. menegaskan bahwa pembentukan Satgas Haji Polri merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
“Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat. Satgas Haji Polri hadir melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga terkait, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyalahgunaan jalur keberangkatan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Menurut Kadiv Humas Polri, pendekatan yang dilakukan mengedepankan pencegahan sejak awal agar masyarakat tidak menjadi korban praktik ilegal yang dapat merugikan secara finansial maupun menghambat pelaksanaan ibadah.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang melalui prosedur yang sah. Negara harus hadir mencegah setiap bentuk penyimpangan yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk beribadah. Karena itu, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, termasuk memperkuat kerja sama dengan kementerian terkait dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk melindungi jemaah Indonesia,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memastikan legalitas penyelenggara perjalanan, jenis visa yang digunakan, serta seluruh dokumen keberangkatan sesuai ketentuan pemerintah dan regulasi otoritas Arab Saudi.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat melalui jalur tidak resmi. Pastikan seluruh dokumen dan mekanisme keberangkatan sesuai aturan demi keamanan, perlindungan hukum, dan kelancaran pelaksanaan ibadah. Jangan sampai niat ibadah justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui modus penipuan,” tambahnya.
Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan selama musim haji 2026 bersama seluruh kementerian dan lembaga terkait, termasuk otoritas Kerajaan Arab Saudi, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi masyarakat
Peristiwa
BLT DBHCHT Cair di Kediri, 204 Pekerja PR Dua Dewi hingga Ribuan Buruh Gudang Garam Jadi Penerima
Kediriselaludihati.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) bagi buruh pabrik rokok berlangsung serentak di sejumlah titik di Kota Kediri, pada Sabtu (3/10/2026). Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta.
Penyaluran antara lain berlangsung di Pabrik Rokok Dua Dewi, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, serta Balai Kelurahan Semampir, Kota Kediri.
Di Pabrik Rokok Dua Dewi, penyaluran dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Sebanyak 204 karyawan tercatat menerima BLT DBHCHT Tahun Anggaran 2026 dengan nilai masing-masing Rp1 juta.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh bersama Babinsa melakukan pemantauan selama proses penyaluran.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Mojoroto, Lurah Ngampel, petugas Dinas Sosial Kota Kediri serta para karyawan penerima bantuan.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H. melalui laporan kegiatan menyebut personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa diterjunkan untuk melakukan pemantauan selama bantuan disalurkan kepada pekerja.
“Pada waktu yang hampir bersamaan, penyaluran BLT DBHCHT juga berlangsung di Balai Kelurahan Semampir,” jelasnya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi bersama unsur tiga pilar melakukan pemantauan sejak sekitar pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan data yang diterima kepolisian saat kegiatan, jumlah penerima BLT DBHCHT buruh pabrik rokok secara keseluruhan di Kota Kediri mencapai 4.245 orang.
Dari jumlah tersebut, 3.293 penerima tercatat merupakan pekerja Gudang Garam. Penyalurannya dibagi di dua lokasi, yakni 1.622 penerima di Banjaran dan 1.670 penerima di Semampir.
Masing-masing penerima mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1 juta.
Dengan jumlah 4.245 penerima dan nominal Rp1 juta per orang sebagaimana data kegiatan, nilai bantuan yang disalurkan kepada seluruh penerima mencapai sekitar Rp4,245 miliar.
BLT tersebut bersumber dari DBHCHT Tahun Anggaran 2026 dan ditujukan kepada buruh pabrik rokok yang memenuhi ketentuan sebagai penerima.
Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 29 Tahun 2025 mengatur petunjuk teknis BLT yang bersumber dari DBHCHT dan berstatus berlaku. Regulasi tersebut menempatkan BLT sebagai salah satu instrumen untuk mendukung kesejahteraan buruh pabrik rokok dan kelompok masyarakat lain yang ditetapkan pemerintah daerah.
Penyaluran bantuan dari DBHCHT kepada pekerja industri hasil tembakau bukan pertama kali dilakukan di Kota Kediri. Pada penyaluran tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Kediri juga memberikan bantuan Rp1 juta kepada penerima BLT DBHCHT.
Di Semampir, petugas turut mengingatkan para penerima untuk tertib mengantre selama proses pembagian berlangsung.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan masing-masing.
Keterlibatan kepolisian dan unsur tiga pilar dalam kegiatan tersebut difokuskan pada pemantauan serta pengamanan proses penyaluran sehingga antrean penerima dapat berlangsung tertib.
Penyaluran BLT DBHCHT menjadi salah satu bentuk pemanfaatan penerimaan cukai hasil tembakau yang dikembalikan melalui program daerah. Dalam ketentuan Pemerintah Kota Kediri, program BLT DBHCHT diarahkan antara lain untuk mendukung kesejahteraan penerimanya.
Dengan nilai Rp1 juta per penerima, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi ribuan pekerja industri hasil tembakau di Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Bapanas Cek Pedagang Pasar Setonobetek Kediri, Harga Beras hingga Keanekaragaman Pangan Jadi Perhatian
Kediriselaludihati.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI melakukan kunjungan dan monitoring langsung terhadap perdagangan beras serta keanekaragaman pangan di Pasar Setonobetek, Kota Kediri, pada Sabtu (3/10/2026).
Pemantauan dilakukan mulai sekitar pukul 09.00 WIB di Blok C Pasar Setonobetek, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Setonopande, Kota Kediri.
Rombongan Bapanas RI dipimpin Direktur Keanekaragaman Konsumsi Pangan Hamid Sangaji. Tim mendatangi pedagang untuk memonitor harga beras yang beredar di pasar tradisional, terutama beras kelas premium dan medium.
Salah satu perhatian dalam kunjungan tersebut adalah kesesuaian harga beras dengan ketentuan harga eceran tertinggi atau HET.
Selain harga, tim melakukan monitoring terhadap keanekaragaman pangan yang beredar dan diperdagangkan di Pasar Setonobetek.
Kegiatan melibatkan sejumlah instansi lintas sektor. Selain Bapanas RI, hadir Satgas Pangan Polres Kediri Kota, Bulog Kota Kediri, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri, Bagian Perekonomian Kota Kediri, Disperindagin Kota Kediri, PD Pasar Joyoboyo Kota Kediri serta unsur tiga pilar Kelurahan Setonopande.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande Aiptu Syaifudin Yuri turut melakukan pendampingan selama tim melakukan pengecekan terhadap pedagang.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. melalui laporan kegiatan menyebut kunjungan tersebut merupakan bagian dari monitoring terhadap harga dan HET beras premium maupun medium yang beredar di kalangan pedagang Pasar Setonobetek.
“Keberadaan Satgas Pangan dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan bersama terhadap distribusi dan perdagangan komoditas pangan di tingkat pasar,” terangnya.
Tim mendatangi area perdagangan untuk melihat langsung kondisi komoditas yang dijual. Pemantauan langsung di tingkat pedagang diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai harga yang diterima konsumen di pasar tradisional.
Selain beras, aspek keanekaragaman konsumsi pangan juga menjadi bagian dari monitoring Bapanas dalam kunjungan tersebut.
Keterlibatan Bulog dan sejumlah perangkat daerah memungkinkan pemantauan dilakukan dari sejumlah aspek, mulai ketersediaan dan perdagangan komoditas hingga kondisi harga di tingkat pasar.
Pasar Setonobetek merupakan salah satu pasar tradisional di Kota Kediri yang menjadi titik peredaran berbagai kebutuhan pangan masyarakat. Perubahan harga di tingkat pedagang dapat langsung berpengaruh terhadap pengeluaran konsumen, terutama untuk komoditas pokok seperti beras.
Meski demikian, dalam laporan kegiatan tersebut belum dicantumkan angka harga beras premium maupun medium yang ditemukan saat pengecekan. Belum disebutkan pula apakah tim menemukan pedagang yang menjual beras melampaui HET.
Karena itu, kunjungan Sabtu pagi tersebut lebih tepat dicatat sebagai kegiatan monitoring dan pengecekan langsung, tanpa menyimpulkan adanya pelanggaran harga sebelum terdapat hasil resmi dari Bapanas maupun Satgas Pangan.
Pendampingan dilakukan selama tim Bapanas RI melakukan pemantauan terhadap pedagang di Pasar Setonobetek. Hasil monitoring selanjutnya dapat menjadi bahan bagi instansi terkait untuk melihat perkembangan harga sekaligus kondisi peredaran pangan di Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Sudah Dikunci Ganda, Scoopy Warga Bandar Lor Kediri Hilang Saat Diparkir Semalaman
Kediriselaludihati.com – Sepeda motor Honda Scoopy milik warga Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dilaporkan hilang saat diparkir di depan rumah. Motor tersebut diketahui tidak berada di tempat semula ketika pemilik hendak berangkat bekerja, pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Sepeda motor yang hilang merupakan Honda Scoopy tahun 2017 dengan nomor polisi AG 4135 AAT. Akibat kejadian tersebut, pemilik memperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
Berdasarkan keterangan awal yang diterima kepolisian, peristiwa bermula pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pemilik kendaraan bersama istrinya baru pulang setelah berbelanja. Sesampainya di rumah yang berada di kawasan Bandar Lor Gang I E, sepeda motor kemudian diparkir di depan rumah.
Sebelum masuk ke dalam rumah, pemilik disebut telah mengunci ganda sepeda motor tersebut. Setelah itu, kendaraan ditinggalkan di lokasi parkir hingga malam.
Hilangnya sepeda motor baru diketahui keesokan harinya.
Sekitar pukul 06.30 WIB, pemilik hendak berangkat bekerja. Saat keluar rumah, Honda Scoopy yang sebelumnya diparkir di depan rumah sudah tidak berada di tempatnya.
Pemilik kemudian berusaha mencari kendaraan tersebut di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Namun, sepeda motor tidak ditemukan.
Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polres Kediri Kota untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor Aipda Toni Setiawan P. bersama Babinsa mendatangi lokasi kejadian.
Petugas melakukan sambang dan berkoordinasi dengan lingkungan setempat menyusul adanya laporan kehilangan kendaraan tersebut.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H. melalui laporan kegiatan menyebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kepada Ketua RT agar diteruskan kepada warga sebagai langkah pencegahan pencurian kendaraan bermotor.
Warga diminta meningkatkan kewaspadaan ketika memarkir sepeda motor di luar rumah dan menambah perangkat pengaman kendaraan.
Imbauan tersebut disampaikan setelah kasus ini menunjukkan bahwa kendaraan yang menurut keterangan pemilik telah menggunakan kunci ganda tetap dilaporkan hilang.
Kepolisian belum menyampaikan bagaimana pelaku mengambil kendaraan tersebut maupun jumlah orang yang diduga terlibat. Karena itu, kronologi pengambilan motor dan identitas pelaku masih memerlukan proses penyelidikan.
Polisi juga belum menyampaikan apakah terdapat rekaman kamera pengawas atau petunjuk lain dari sekitar lokasi yang dapat membantu mengungkap kasus tersebut.
Pemilik memperkirakan kerugian akibat hilangnya Honda Scoopy tersebut mencapai Rp13 juta.
Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Kediri Kota untuk ditindaklanjuti. Sementara di lingkungan Bandar Lor, warga diingatkan untuk tidak hanya mengandalkan kunci standar kendaraan, terutama ketika sepeda motor harus diparkir di luar rumah dalam waktu lama. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
